Nasional
Tangkap 35 Pelaku, Polda Metro Jaya Habisi Mafia Narkoba Malaysia
Jakarta,Sentana – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 35 pelaku kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu 3 bulan (Mei 2022 – awal Juli 2022) dengan 19 Laporan Polisi, yang berasal dari jaringan peredaran narkotika Jalur Malaysia – Medan – Jakarta.
“Para Tersangka ada 35 orang dari 19 kasus yang diungkap dengan barang bukti Sabu 86,27 Kg, Heroin 241 Gram, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Happyfive 3.800 Butir, Tembau Sintetis ( Gorilla ) 202 Gram dan Cannabinoid 3,74 Kg,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan, Sik Selasa (12/7/2022).
Menurut Zulpan, ada beberapa modus yang digunakan para pelaku. Yang pertama, barang bukti sabu dikamuflase (berkedok) seperti Teh China Guan Yingyang, dengan modus penyelundupan salah satunya disembunyikan di dalam tas koper.
“Modus kedua, barang bukti dikamuflase seperti kapsul yang disembunyikan di dalam minuman kemasan minuman Hydro Coco. Modus ketiga diselundupkan melalui jasa ekspedisi dan dikamuflase dalam bungkus makanan keripik,” ucap Zulpan.
Sementara itu Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Jauharsa Sik menyampaikan jaringan narkoba yang diungkap periode Mei-Juli 2022 ini dikendalikan seseorang berinisial J di Malaysia, yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Barang bukti dari J di Malaysia dijemput oleh T asal Medan, kemudian disimpan di gudang di daerah Asahan oleh S, dan kami temukan sabu 5 kilogram,” ujar Mukti yang merupakan jebolan Akpol 1994.
Di sela-sela konferensi Pers, mantan Dirkrimsus Polda Bangka Belitung ini pun menambahkan akan memberantas pengedar jaringan narkoba tersebut sampai ke akar- akarnya.
Sedangkan para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Sub Pasal 111 (2) Junto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.( T B A S ).
Daerah
Ketua Ultras Persikabo Curvasud (UPCS) Bogor Raya, Mengajak para Supporter Untuk Tidak Ikut Dalam Aksi Apapun
Bogor, Hariansentana.com — Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), Risky Saputra, selaku Ketua Ultras Persikabo Curvasud (UPCS) Bogor Raya menyampaikan himbauan kepada seluruh anggota komunitas suporter yaitu menegaskan bahwa nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi dasar dalam setiap aktivitas dukungan terhadap Persikabo.
Menurutnya, momentum Hari HAM adalah saat yang tepat untuk kembali menegaskan komitmen suporter terhadap perdamaian, persatuan dan penghormatan terhadap sesama Supporter

Dalam pernyataannya, Selasa (9/12), Ketua UPCS mengajak seluruh suporter untuk senantiasa menjaga solidaritas, persaudaraan, serta komunikasi yang sehat antaranggota.
Ia juga menekankan bahwa, keberagaman dalam komunitas suporter harus dirawat melalui sikap saling menghargai dan keterbukaan. “Dengan menjaga hubungan yang harmonis, UPCS dapat terus menjadi komunitas yang kompak dan dihormati di dunia sepak bola,” tandasnya.
Ia menyoroti pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap perbedaan yaitu Dengan dialog yang santun, setiap potensi gesekan dapat diredam sebelum berkembang menjadi konflik.
Ketua UPCS menegaskan bahwa, budaya saling memahami adalah kunci untuk menjaga kekuatan internal komunitas.
Pada kesempatan peringatan Hari HAM ini, ia menolak keras segala bentuk tindakan negatif seperti kekerasan, provokasi, perusakan fasilitas, ujaran kebencian dan ajakan anarkisme. Ia juga menegaskan bahwa, suporter harus menghindari segala bentuk pelanggaran HAM, seperti diskriminasi, intimidasi, perundungan, atau tindakan yang merendahkan martabat orang lain.
Menurutnya, menjaga kemanusiaan adalah bagian penting dari identitas suporter modern.
Ia juga turut mengimbau seluruh anggotanya, agar tidak terlibat dalam aksi apa pun yang dapat merusak masa depan generasi suporter sepak bola. Ia menekankan bahwa, dunia suporter Indonesia membutuhkan teladan yang mampu menunjukkan bahwa semangat mendukung tim dapat berjalan seiring dengan sikap damai dan bertanggung jawab.
Dengan maraknya aksi unjuk rasa yang anarkis Ia menghimbau agar para supporter, pelajar, mahasiswa dan masyarakat Mengantisipasi adanya flayer flayer ajakan aksi unjuk rasa di momen hari HAM yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2025 yang tidak adanya pertanggung jawaban bagi pembuat flayer yang dapat menghasut para generasi muda khususnya supoter Ultras Persikabo Curvasud (UPCS).
Ketua UPCS mengingatkan bahwa, menjadi suporter bukan hanya tentang memberi dukungan di tribun, tetapi juga tentang menjaga nama baik komunitas dan klub. Sikap tertib dan menghormati lingkungan adalah bentuk kontribusi nyata suporter dalam menciptakan dunia sepak bola yang lebih manusiawi, aman dan penuh nilai positif.
Menutup pernyataannya, Ketua Ultras Persikabo Curvasud Bogor Raya mengajak seluruh suporter untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif di wilayah Bogor Raya. “Merawat nilai kemanusiaan dan perdamaian bukan hanya kewajiban di momen Hari HAM, tetapi harus menjadi komitmen sepanjang waktu demi terciptanya budaya suporter yang membanggakan, beradab dan penuh kebersamaan,” pungkasnya. (Red).
Polhukam
Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkis Kelompok Penyusup Ditengah Aksi Massa
Bogor, Hariansentana.com — Menjelang Peringatan Hari HAM yang jatuh pada 10 Desember, Pemerintah melalui DPR secara resmi telah menyetujui dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No.8 Tahun 1981 tentang hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, pada Selasa (18/11/2025) di gedung DPR MPR RI Senayan Jakarta.
Pemerintah menjelaskan bahwa, urgensi pengesahan RUU KUHAP dan penyusunannya melibatkan berbagai stakeholder, akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, organisasi profesi, lembaga bantuan hukum, masyarakat sipil dan kelompok rentan, sehingga KUHAP dapat menjadi lebih berkeadilan, menjadi jadi lebih responsif terhadap tantangan zaman, lebih adil terhadap warga negara dan tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan.
Sejalan dengan dinamika sosial dan politik yang terus berkembang, momen tersebut akan terus disuarakan oleh para mahasiswa pada saat memperingati hari HAM sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2025. Dalam aksinya mereka senantiasa menuntut Pemerintah Indonesia untuk menuntaskan kasus-kasus HAM terdahulu dan bertanggungjawab dalam Upaya melindungi, menhormati dan memenuhi HAM Masyarakat yang masih banyak belum terpenuhi. Karena sejatinya HAM sebagai seperangkat yang melekat pada diri manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa harus dilindungi dan dihargai oleh negara.

Melalui keterangannya, Selasa (9/12), David yang merupakan salah seorang aktivis Mahasiswa Pakuan dan Pemerhati pergerakan mahasiswa Bogor Raya mengatakan bahwa, sampai saat ini HAM masih di kebiri oleh para penguasa dan banyak kasus pelanggaran HAM yang belum menemui titik terang, sehingga di momen hari HAM internasional ini adalah momen yang tepat untuk terus mendesak pemerintah agar segera menuntaskan kasus – kasus HAM terdahulu.
“Beberapa aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari HAM dan moment lainnya masih akan terus dilakukan oleh berbagai elemen pemuda, mahasiswa, kelompok buruh dan masyarakat sipil di wilayah Jawa Barat, membawa berbagai tuntutan dalam seruan aksi diantaranya tuntaskan kasus HAM terdahulu dan adili pelanggar HAM, adili penembakan Aktivis Mahasiswa, serta hentikan tindakan represif Aparat” ujar David.
David juga menyoroti potensi kehadiran pihak ketiga seperti oknum penyusup atau bisa disebut Kelompok Anarko yang kerap memprovokasi, memicu keributan dan merusak fasilitas umum, hingga memperuncing situasi antara massa aksi dan Aparat Keamanan. Dimana Kelompok Anarko tersebut sejatinya telah menyusup pada berbagai moment aksi, salah satunya adalah aksi demo anarkhis dengan penyerangan terhadap Aparat dan pembakaran sporadis fasilitas umum tanggal 25 dan 28 Agustus 2025 lalu di sekitar DPR RI dan tempat lainnya di DKI Jakarta, sehingga menyebabkan Aparat maupun mahasiswa serta masyarakat umum terluka.
“Penyampaian pendapat hendaknya dapat dilakukan dengan cara kreatif, arif dan tertib tanpa mengundang konflik, terutama dalam isu yang sensitif seperti pelanggaran HAM, RUU, dan RKUHP yang masih menjadi polemik,” tandas ujar David.
David mengimbau kepada para elemen pemuda, mahasiswa dan buruh serta masyarakat sipil agar dapat menyampaikan pendapat dimuka umum melaksanakan aksi dengan tertib dan mengutamakan keselamatan. Aksi demonstrasi sejatinya merupakan hak dan kebebasan setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum, namun demikian tetap harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah hingga Aparat Keamanan memperbolehkan jalannya aksi, akan tetapi diingatkan agar massa aksi tetap berpedoman dengan aturan dengan tidak bertindak anarkis, apalagi melakukan Tindakan pembakaran fasilitas umum serta waspada terhadap kemungkinan adanya penyusup, khususnya Kelompok Anarko di wilayah Jawa Barat,” imbuhnya.
David juga menambahkan, tentunya perjuangan segenap elemen mahasiswa dan buruh serta elemen Masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi disampaikan secara santun dengan mempedomani atauran, jangan sampai ternodai dan gagal justru karena adanya aksi-aksi anarkhis yang sengaja diciptakan dari Kelompok Anarko yang kerap memicu timbulnya kericuhan hingga korban di pihak pengunjukrasa dan Masyarakat maupun Aparat yang pada akhirnya merugikan kita semua. “Terlebih beberapa wilayah Indonesia seperti Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara sedang dilanda musibah bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa dan materi, perlunya meningkatkan empati dengan membantu Masyarakat yang terkena musibah saat ini,” pungkasnya.
David menyampaikan pernyataan sikap dalam menyikapi dengan adanya beberapa permasalahan pemerintah yang hari sedang terjadi, mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal persoalan sedang terjadi hari ini dengan beberapa hal atau poin yang perlu di perhatikan dalam pelaksanaanya, sebagai berikut:
- Tetap menajalankan aksi dalam prosedur yang semestinya yang aman dan tertib,
- Mengkaji ulang pemberitaan yang hari ini sedang ramai untuk lebih teliti, agar tidak terjadi kesalahpahaman agar tidak terjadinya kerugian kepada beberapa pihak yang terlibat,
- Mengecam dengan keras segala bentuk yang bersifat anarkis dalam penyampaian pendapat demi menjaga ketertiban dan keamanan masyrakat agar tidak menghilangkan esensi perjuangan yang hari ini sering kita gemborkan. (Red).
Polhukam
PPP Ajak Kadernya Peduli Terhadap Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
JAKARTA, HARIANSENTANA.COM – Keluarga besar DPC PPP seluruh Indonesia diharapkan mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera dan Aceh yang terjadi beberapa waktu dan hingga kini masih menyisahkan kepedihan seluruh Korban.
Hal tersebut sesuai intruksi Sekjen DPP PPP, Gus Taj Yasin yang disampaikan Siti Aisah yang akrab dipanggil Neng Ais, selaku koordinator Penggalangan donasi, melalui keterangannya kepada media, Senin (8/12).
Neng Ais menyebut, bantuan paket disalurkan ke Provinsi terdampak, yakni Aceh dan Sumatera. Setiap wilayah kita bagikan paket sembako untuk Provinsi yang terdampak bencana alam. Untuk di Sumatera Utara di wakili oleh DPC Kota Medan dengan Koordinator Abdul Rani langsung membagikan paket sembako ke masyarakat terdampak bencana banjir di wilayah Medan,” ujarnya.
Dikatakan Neng Ais, sebelumnya juga memberikan bantuan uang tunai di wilayah Aceh melalui sekretaris DPC PPP Kabupaten Bener Meriah, jelasnya.

Sementara itu, Ma’mun, Sekretaris DPC Kota Depok mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar DPC PPP seluruh Indonesia yang telah membantu saudara saudara kita yang terdampak bencana banjir bandang.
“Kita semua sebagai manusia memiliki tanggung jawab untuk mengulurkan tangan membantu saudara-saudari kita yang terdampak bencana,” kata Ma’mun.
Neng Ais menyampaikan pesan dari Gus Taj Yasin dan H. Agus Suparmanto, untuk seluruh korban bencana alam di Sumatera dan Aceh, rintikan air hujan akan berhenti dan lumpurpun mengering, akan tetapi solidaritas dan persaudaraan kita akan tetap abadi.
“Kita bersamai saudaraku semuanya dalam pemulihan kembali,” imbuhnya.
“Sekjend PPP juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu korban bencana,” pungkasnya. (Red).
-
Ibukota6 days agoJakarta Utara Marak Rokok Ilegal Tampa Cukai, Aparat Tutup Mata.
-
Ibukota7 days agoPramono Ajak Lurah, Camat, Perkuat Sinergi Jaga Jakarta
-
Ibukota6 days agoSatpol PP Pademangan Gelar Giat Bina Tertib Praja.
-
Daerah7 days agoWaspadai Pola Ajaran Terselubung, Eks NII Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua dan Sekolah

