Connect with us

Nasional

SKK Migas – KKKS Gelar Lomba Karya Jurnalistik Hulu Migas 2025

Published

on

 
Jakarta, Hariansentana.com — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kembali menyelenggarakan Lomba Karya Jurnalistik Hulu Migas 2025 dengan mengusung tema Industri Migas: Pilar Ketahanan Energi.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Heru Setyadi menyampaikan bahwa  pemilihan tema Lomba Karya Jurnalistik tersebut relevan dengan situasi industri hulu migas saat ini yang menjadi salah satu prioritas dalam program ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, ketahanan energi merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Dalam konteks inilah, industri hulu migas memainkan peran strategis sebagai pilar utama ketahanan energi Indonesia.
“Melalui Lomba Karya Jurnalistik Hulu Migas 2025 kami mengajak para jurnalis untuk menggali, menulis, dan menyebarkan informasi yang berimbang mengenai peran vital sektor hulu migas dalam menjaga ketersediaan energi, stabilitas ekonomi, serta kontribusinya terhadap pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Heru dalam acara Coaching Clinic Lomba Karya Jurnalistik Hulu Migas SKK Migas – KKKS 2025 di Jakarta, Rabu (15/10).

Heru menambahkan, dalam lanskap komunikasi publik saat ini, peran media sangat penting untuk menghadirkan narasi yang akurat dan konstruktif mengenai dinamika industri hulu migas. Melalui karya jurnalistik yang berbasis data, mendalam, dan inspiratif, jurnalis dapat memperkuat literasi energi masyarakat yang akhirnya dapat mendukung pengelolaan sumber daya energi nasional yang akuntabel.
“Industri hulu migas bukan hanya menghasilkan energi, tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat daya saing nasional. Kami berharap para jurnalis dapat mengangkat berbagai dimensi kontribusi industri ini bagi bangsa,” ujar Heru.

Lomba karya Jurnalistik Hulu Migas ini menghadirkan tiga juri yang memiliki kompetensi di bidangnya, yaitu Pemimpin Redaksi Katadata Yura Syahrul, Dosen Universitas Pertamina sekaligus pengamat energi Rinto Pudyantoro, dan Kepala Divisi Produksi Tempo Media Group, Ali Nur Yasin.

Dosen Universitas Pertamina Rinto Pudyantoro, menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang kebijakan dan dinamika energi global dalam menulis isu-isu migas. “Transisi energi bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal kebijakan dan kesiapan sosial-ekonomi. Jurnalis memiliki peran strategis dalam membangun literasi publik agar transisi ini berjalan seimbang dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Katadata Yura Syahrul mengajak jurnalis untuk mengedepankan data, transparansi, dan inovasi dalam peliputan sektor energi. “Media harus menjadi jembatan antara kompleksitas data energi dengan pemahaman publik. Gunakan data yang valid, narasi yang kuat, dan pendekatan visual atau multimedia agar pesan energi bisa diterima dengan mudah oleh masyarakat,” jelas Yura.

Dari sisi praktik redaksional, Kepala Divisi Produksi Tempo Media Group Ali Nur Yasin menyoroti pentingnya etika dan kualitas dalam jurnalisme energi. “Etika dan riset mendalam adalah kunci. Laporan energi bukan sekadar berita teknis, tapi harus mampu membuka wawasan publik dan mendorong perubahan positif,” tegas Ali.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan lomba, Coaching Clinic Lomba Karya Jurnalistik Hulu Migas 2025 diselenggarakan untuk memberikan pembekalan kepada para jurnalis. Kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengetahuan, pengalaman, serta perspektif dari para praktisi hulu migas dan media agar peserta dapat menghasilkan karya yang berkualitas, berdampak, dan relevan dengan tantangan serta peluang industri hulu migas.

Heru berharap Coaching Clinic ini menjadi wadah pembelajaran bagi jurnalis untuk memperdalam pengetahuan tentang industri hulu migas, memperkuat kemampuan analisis, dan menghasilkan karya yang informatif, akurat, dan berperspektif nasional.
“Kami berharap coaching clinic ini bisa menjadi ajang pertukaran ide antara jurnalis, akademisi, dan praktisi industri, agar lahir karya-karya yang tidak hanya menginspirasi, tetapi juga memperkuat literasi hulu migas bagi masyarakat,” tutup Heru. (***)

Polhukam

Johan : Ada Perbedaan Kebijakan Antara Gubernur Jabar dan Bupati Bogor terkait Izin Usaha di Kabupaten Bogor

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M Johan Pakpahan, S.H, menyoroti kebijakan berbeda antara Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat terkait pencabutan segel izin usaha di wilayah Kabupaten Bogor.

Saat dihubungi sentana melalui telepon selulernya Senin (27/4/2026), M Johan Pakpahan S.H mengatakan, mencermati adanya izin yang sebelumnya sudah diterbitkan pemerintah daerah, namun kemudian dicabut oleh Gubernur Jawa Barat KDM. Di sisi lain, Bupati Bogor membuka kembali segel tersebut karena menilai proses perizinan sudah berjalan sesuai aturan.

“Dua pendapat ini sama-sama klaim benar. Bupati berpegang pada aturan karena prosesnya sudah berjalan. Gubernur juga punya dasar yang tepat untuk menjaga nasib hutan di Kabupaten Bogor agar tidak gundul dan tandus. Artinya ada yang salah dari awal pemberian izin,” ujar M Johan.

Menurutnya, ke depan proses izin penambangan dan alih fungsi hutan untuk kepentingan perusahaan di Kabupaten Bogor harus benar-benar memenuhi syarat. Kajian Amdal dan analisis dampak jangka panjang terhadap alam harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang.

“Yang sedang berjalan malah dicabut Gubernur, sementara pemerintah setempat mengizinkan. Ini contoh tidak baik. Sama-sama penguasa tapi kebijakannya bertabrakan,” tegasnya.

M Johan menyayangkan kontroversi dua pemimpin ini karena membuat publik Kabupaten Bogor bertanya-tanya. Ia mempertanyakan apakah ada yang tidak beres dalam proses perizinan atau ada konflik kepentingan yang tidak transparan.

“Ia juga menyoroti sistem Pilkada. Menurutnya, jika Gubernur di tunjuk langsung oleh Presiden sementara bupati tetap dipilih rakyat, perbedaan arah kebijakan seperti ini berpotensi terus terjadi. Padahal kedua pemimpin sama-sama ingin memajukan daerah.”terang nya.

“Jangan main cabut izin saja. Sebaiknya Gubernur koordinasi dulu dengan Bupati. Kalau proses izin berjalan lalu dicabut sepihak, ini bisa menampar muka Bupati di wilayahnya sendiri,” tambahnya.

Karena itu, Ketua LSM PRB meminta Gubernur Jawa Barat KDM dan Bupati Bogor segera menyelesaikan polemik ini. Publik butuh jawaban komprehensif: izin dicabut karena apa, dan dibuka kembali kenapa.

“Harus ada kepastian, dicabut atau diteruskan. Kalau tidak, ini jadi persoalan panjang karena menyangkut izin hutan. Jangan sampai saling menyalahkan ke depan,” papar M Johan. (Ron).

Continue Reading

Polhukam

Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA — Diskusi publik bertajuk “Peran dan Fungsi Pelajar serta Pemuda dalam Mewujudkan Cita-cita Pendidikan Nasional” digelar, pada Sabtu (25/4/2026) di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Kegiatan yang diinisiasi oleh komunitas Basecamp Demokrasi tersebut diikuti sekitar 35 peserta dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Acara menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Haykal, selaku Ketua KBM Universitas Pamulang dan Rafli, tokoh pergerakan dari Universitas Atma Jaya. Diskusi dipandu oleh Tsafiq sebagai moderator.

Kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB dengan pembukaan oleh moderator, dilanjutkan sambutan Ketua Umum Basecamp Demokrasi, Nabil.

Dalam sambutannya, Nabil menekankan pentingnya membangun kontrol sosial pemuda dari tingkat paling dasar melalui wadah diskusi.

“Pelajar dan pemuda merupakan elemen penting dalam pendidikan, karena mereka yang langsung merasakan dampak kebijakan. Kritik perlu disampaikan secara konstruktif melalui diskusi, bukan dengan aksi anarkis,” ujarnya melalui keterangan, Sabtu (25/4).

Sesi pemaparan materi kemudian diisi oleh Haykal yang menyoroti dinamika dunia pendidikan saat ini.

“Pelajar harus mampu beradaptasi dengan perkembangan digital, sekaligus menyadari bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih perlu pembenahan, baik dari sisi kultur maupun kebijakan,” kata Haykal.

Sementara itu, Rafli menekankan pentingnya penguatan dasar keilmuan serta budaya intelektual di kalangan pelajar. Menurutnya, pembelajaran di luar ruang kelas juga memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir kritis.

“Ruang kelas seharusnya menjadi tempat diskusi yang mendorong pemikiran kritis. Selain itu, pelajar perlu memahami isu nasional secara mendalam agar setiap gerakan memiliki arah dan solusi,” ungkap Rafli.

Diskusi juga menyoroti perlunya evaluasi sistem pendidikan, termasuk peningkatan kualitas pengajaran, peran guru, serta pengelolaan anggaran pendidikan agar lebih merata, terutama di daerah terpencil.

Setelah sesi tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan istirahat salat Maghrib, kemudian ditutup dengan pernyataan dari para narasumber.

Dalam penutupnya, Nabil mengajak peserta untuk terus belajar dan aktif mengeksplorasi dunia di luar pendidikan formal.

“Mahasiswa harus menjadi corong perubahan dalam dunia pendidikan. Teruslah belajar dan mencari mentor,” pesannya.

Senada dengan itu, Haykal menyampaikan bahwa, diskusi semacam ini diharapkan dapat berlanjut ke pertemuan berikutnya. Sementara Rafli mengingatkan pentingnya semangat belajar sepanjang hayat serta peran pelajar sebagai jembatan menuju perdamaian.

Acara ditutup pada pukul 19.00 WIB dengan penampilan akustik dari para pelajar, menandai berakhirnya kegiatan dalam suasana hangat dan partisipatif. (Red).

Continue Reading

Ibukota

Satpol PP DKI Jakarta Tegas,Tutup Kelab Malam di PIK Jakut Terkait Kasus Narkoba, Izin Usaha Dicabut

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup tempat usaha kelab malam White Rabbit PIK di kawasan mewah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Penutupan dilakukan setelah izin usaha tempat hiburan tersebut dicabut.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan penindakan berupa penutupan dan penghentian kegiatan usaha dilakukan terhadap White Rabbit PIK. Lokasi usaha berada di kawasan PIK, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda dan Perkada terhadap tempat usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban yang berlaku,” kata Satriadi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran Narkoba yang dilakukan Bareskrim mabes Polri pada Maret 2026. Polisi turut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi usaha White Rabbit, termasuk di PIK, Jakarta Utara. Pelaku dan sejumlah barang bukti juga telah diamankan.

Atas hal itu, Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melakukan pengawasan dan pemantauan secara menyeluruh. Dari hasil tersebut, White Rabbit PIK dinyatakan melanggar Pasal 54 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Atas pelanggaran itu, Disparekraf DKI kemudian mengusulkan pencabutan izin usaha. Usulan tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta dengan menerbitkan surat pencabutan perizinan berusaha pada 10 April 2026.

Izin usaha yang dicabut mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari bar, restoran, rumah minum atau kafe, hingga karaoke yang berada dalam satu lokasi usaha tersebut.

Disparekraf DKI kemudian mengirimkan rekomendasi penutupan tempat usaha kepada Satpol PP pada 20 April 2026. Satpol PP kemudian melaksanakan penindakan berdasarkan surat tugas yang diterbitkan pada 21 April 2026.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku.

“Pemprov DKI mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menaati ketentuan perizinan dan regulasi yang ada agar tercipta iklim usaha yang tertib dan berkeadilan,” ujar Satriadi.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending