Ibukota
Sidak PPKM Darurat, Satu Perusahaan Di Jakut Ditutup
Jakarta,Hariansentana.com – Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) perkantoran masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rabu (7/7). Satu perusahaan ditutup sampai dengan masa PPKM Darurat selesai.
Walikota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan pada sidak ini Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berkolaborasi dengan Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502 Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
“Berdasarkan aduan dari masyarakat dan pemantauan tim dilapangan, ada sebanyak 26 perusahaan yang akan kita pantau kepatuhannya dalam masa PPKM Darurat,” katanya.
Ali menerangkan, dari dua lokasi yang sudah dikunjungi, satu perusahaan harus ditutup.
“Kunjungan pertama satu perusahaan esensial perbankan sudah menerapkan aturan dengan baik, menerapkan 50 persen pegawai, mereka dihimbau untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Satu perusahaan non esensial kita tutup, karena melanggar aturan PPKM Darurat. Ditemukan pegawai yang masih bekerja lebih dari 25 persen, sementara aturannya harus bekerja 100 persen Work From Home (WFH). Perusahaan ini dengan terpaksa kami hentikan operasionalnya, atau ditutup sampai dengan masa PPKM Darurat berakhir, atau ditutup sampai tanggal 20 Juli 2021,” terangnya.
Ali berharap kerjasama dari semua pihak untuk mendukung dan membantu pelaksanaan PPKM Darurat, tidak memaksa pegawainya di luar ketentuan untuk masuk kerja.
“Masyarakat kami minta untuk ikut mengawasi dan memberikan informasi jika ditemukan pelanggaran. Hal serupa akan kami berikan pada perusahaan-perusahaan yang masih membandel. Kami mengajak masyarakat, pemilik perusahaan untuk bersama-sama berkolaborasi memerangi pandemi COVID-19,” tuturnya.
Sementara Kepala Sudin Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara Gatot S Widagdo mengatakan aduan pelanggaran di perkantoran atau perusahaan terus meningkat sejak diberlakukan PPKM Darurat.
“Setiap hari biasanya hanya ada 10 aduan, tetapi sejak PPKM Darurat meningkat hingga 33 aduan. Kami berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan, baik sanksi administrasi berupa penutupan sampai dengan yang terberat sanksi pidana. Tindakan tegas ini dilakukan agar aturan pencegahan penyebaran COVID-19 ini ditaati,” katanya.
Penulis : Sutarno
Ibukota
Pasangan Farhan dan Cinta, Terpilih Jadi Abnon Jakarta Utara Tahun 2026
Jakarta, Hariansentana.com.- Pasangan Farhan dan Cinta resmi dinobatkan sebagai Abang dan None (Abnon) Jakarta Utara Tahun 2026. Keduanya berhasil menjadi yang terbaik pada Malam Final Pemilihan Abang None Jakarta Utara yang berlangsung di North Jakarta Intercultural School (NJIS), Jalan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Kota administrasi Jakarta Utara.
Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat menyampaikan apresiasi kepada para pemenang maupun seluruh finalis yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi hingga malam puncak.
Menurutnya, ajang Abang None bukan sekadar kompetisi penampilan, tetapi menjadi sarana pembinaan generasi muda sebagai duta pembangunan.
“Kegiatan ini bukan sekadar memilih figur yang mampu tampil di atas panggung, melainkan menyiapkan generasi muda sebagai penghubung antara masyarakat, budaya, pariwisata, dan masa depan Jakarta,” ujarnya, Jumat (17/7).
Hendra menjelaskan, Jakarta Utara memiliki karakteristik yang khas sebagai kawasan kaya akan sejarah dan keberagaman budaya. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam membangun karakter kota di tengah transformasi Jakarta menuju kota global.
Untuk itu, lanjut Hendra, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas utama. Peran Abang dan None diharapkan mampu memperkenalkan potensi Jakarta kepada masyarakat luas, termasuk di tingkat internasional.
“Abang dan None adalah garda terdepan yang akan menunjukkan kepada dunia bahwa Jakarta memiliki talenta muda yang mampu bersaing di tingkat internasional,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara, Restuning Dyah Widyanti menambahkan, seluruh finalis sudah mengikuti masa karantina dan pembekalan selama satu bulan.
Mereka mendapatkan materi kepemimpinan, wawasan global, serta kemampuan komunikasi untuk membentuk karakter dan meningkatkan kapasitas diri.
“Pemilihan Abang None merupakan bagian dari upaya pembinaan generasi muda agar mampu menjadi representasi pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif Jakarta Utara,” ungkapnya.
Restuning berharap, semangat Bermula di Utara dapat terus menjadi landasan bagi para finalis untuk berkontribusi dalam melestarikan budaya sekaligus mempromosikan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif Jakarta Utara.
Ia menuturkan, malam final tahun ini menjadi momentum bersejarah karena dihadiri secara lengkap oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Plus Jakarta Utara.
“Kehadiran para pimpinan daerah ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan generasi muda serta promosi pariwisata dan ekonomi kreatif di Jakarta Utara,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam ajang tersebut, pasangan Jaedan dan Celta berhasil meraih gelar Wakil I Abang dan None Jakarta Utara 2026. Adapun pasangan Aria dan Isyana dinobatkan sebagai Wakil II. Ketiga pasangan terbaik selanjutnya akan mewakili Jakarta Utara pada ajang Pemilihan Abang None Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026.(Sutarno)
Ibukota
Penertiban Bangunan Liar dan PKL di Sepanjang Jalan Pademangan V Raya Berdasarkan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007
Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan melaksanakan penertiban bangunan liar (bangli) serta pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum di sepanjang Jalan Pademangan V Raya, kelurahan Pademangan Timur Kecamatan Pademangan, kota administrasi Jakarta Utara, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Camat, para Kasatpel, Lurah, Babinsa, Babinkantibmas, FKDM, LMK RT/RW.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Manpol PP Kecamatan Pademangan Rina.didampingi Kasatgas PP Kelurahan Eka.dan Deni pengelola.
Penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, sekaligus mengembalikan fungsi trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat
Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan sejumlah bangunan, lapak pedagang kaki lima, serta berbagai material yang berada di atas fasilitas umum. Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas terlebih dahulu memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pemilik agar membongkar secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Manpol PP kecamatan.Rina di kenal dekat dengan insan Press ini, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Ditegaskannya, seluruh fasilitas umum harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi,” Tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan bangunan liar dan PKL di lokasi tersebut dinilai mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat serta mengurangi fungsi trotoar dan badan jalan. Oleh karena itu, penataan kawasan dilakukan agar tercipta ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, jelasnya
Sementara Wakil Camat Pademangan Polma, mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan maupun berjualan di atas trotoar, saluran air, maupun fasilitas umum lainnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban lingkungan,” tuturnya.
Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi Satpol PP Kecamatan Pademangan dan Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur.
Pemerintah berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan yang berlaku sehingga kawasan Jalan Pademangan V Raya.RW.01-08 tetap bersih, tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Sementara H.Asle Tomas Pademangan menggatakan.” Kami Sangat mengaspresiasi gebrakan Manpol PP Rina ini.” Ungkapnya.(Sutarno).
Ibukota
Dr.H.Pramono Anung Lantik 239 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, Hariansentana.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melantik dan mengambil sumpah janji jabatan kepada 239 pejabat fungsional di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/07/226).
Pejabat yang dilantik berasal dari 19 perangkat daerah, yaitu Inspektorat; Badan Kepegawaian Daerah; Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah; Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Biro Hukum Sekretariat Daerah; Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup; Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan; Dinas Kesehatan; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Pertamanan dan Hutan Kota; Dinas Sosial; Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi; Satuan Polisi Pamong Praja; serta Kota Administrasi Jakarta Pusat.
“Sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial merupakan prioritas pemerintahan yang saya pimpin. Saya berharap kualitas pendidikan di Jakarta yang selama ini sudah baik terus ditingkatkan, terutama oleh guru-guru yang baru saja dilantik,” ujar Gubernur Pramono.
Menurutnya, peran guru tidak hanya penting dalam proses pembelajaran, tetapi juga dalam mendukung berbagai program pendidikan, seperti KJP Plus, KJMU, pengembangan Sekolah Rakyat, serta persiapan LPDP Jakarta pada 2027. Program-program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
“Saya sungguh berharap Saudara-saudara bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memperbaiki, menyempurnakan, dan meninggalkan legacy bagi kemajuan Jakarta sesuai bidang tugas masing-masing,” tambahnya.
Penguatan sumber daya manusia (SDM) juga dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada sektor pendidikan. Pemprov DKI Jakarta turut melantik pejabat fungsional di berbagai bidang strategis untuk memperkuat pelayanan publik, antara lain 16 analis hukum, 13 administrator kesehatan, 13 perawat, 7 arsiparis, 6 pembina jasa konstruksi, dan 6 pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Selain itu, turut dilantik tenaga profesional di bidang pemadam kebakaran, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, perhubungan, serta teknologi informasi.
Pengisian jabatan lintas sektor ini menjadi bukti penguatan kapasitas pelayanan publik yang dilakukan secara merata guna mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global, inklusif, dan berbudaya.
Gubernur Pramono berharap seluruh pejabat fungsional di lingkungan Pemprov DKI Jakarta senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Jagalah marwah yang diberikan kepada Saudara-saudara sekalian. Saya yakin Saudara-saudara mampu memberikan yang terbaik sehingga Jakarta sebagai kota global, kota inklusif, kota yang berbudaya, dan masih menyandang status sebagai ibu kota negara menjadi lebih baik, lebih tertata, dan lebih maju,” pesannya.(Sutarno)
-
Polhukam4 days agoPartai Umat Menuju Pemilu 2029, Bersinergi Dengan Tokoh – Tokoh Muda
-
Polhukam6 days agoKetum DPP Rekat Indonesia Dukung Pernyataan Presiden Prabowo Dengan Tegas Perintahkan Tindakan Kepada Pejabat yang Terlibat Korupsi Dan Gratifikasi
-
Polhukam5 days agoKOSMAK Desak KPK Ambil Alih Dugaan Suap Sugar Group yang Mandek di Kejagung. Dipakai Jampidsus Sandera Ketua MA?
-
Daerah6 days agoAbdul Wahid Siapkan Pleidoi, Bantah Tuduhan Terima Uang dan Lakukan Pemerasan

