Connect with us

Polhukam

Sentra Vaksinasi Covid-19 TNI AL, Diskes Koarmada I Targetkan 100 Vaksin Perhari

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Sentra pelayanan vaksinasi Covid-19 Koarmada I terus dibuka selama jam kerja. Sentra vaksinasi Koarmada l membuka layanan vaksinasi dengan target sebanyak 100 vaksin jenis Sinovac dan Astrazeneca setiap harinya di Diskes Koarmada l, Kamis (21/10/2021).
Koarmada I memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat umum guna mendukung program vaksinasi nasional dalam rangka penanggulangan Covid-19. Pada pelaksanaan untuk hari ini telah tervaksin sebanyak 18 orang.

Kadiskes Koarmada I, Kolonel Laut (K) dr. Hengky Setyahadi menyampaikan bahwa vaksinasi yang digelar setiap hari kerja ini terbuka untuk masyarakat umum.

“Pelaksanaannya calon penerima vaksin diwajibkan mendaftar terlebih dahulu baik melalui online maupun offline, kemudian setelah kuota mencukupi akan diinformasikan kepada yang bersangkutan waktu pelaksanaan vaksin,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kadiskes Koarmada I mengatakan bahwa Kegiatan vaksinasi ini akan terus dilaksanakan sesuai instruksi Panglima Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P. untuk selalu membuka layanan vaksinasi Covid-19 disetiap fasilitas kesehatan jajaran Koarmada I, setia hari kerja dalam mensukseskan program vaksinasi nasional.(Red)

Polhukam

Warga RT 015, RW 06 Kapuk Muara Perjuangkan Aset Pemprov DKI Yang Diduga Dikuasai Sekolah Swasta, DPRD Tegas Minta Dikembalikan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Pengurus RT 015 RW 06 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, terus memperjuangkan hak pemanfaatan lahan fasilitas umum (fasum) milik Pemprov DKI Jakarta seluas kurang lebih 3.175 m² yang berlokasi di Jl. Walet Elok 8 Pantai Indah Selatan 2.

Pasalnya, lahan yang kini tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) tersebut dinilai masih dikuasai dan dimanfaatkan secara dominan oleh sekolah swasta Bina Bangsa School (BBS).

Berdasarkan berkas dokumen resmi, lahan tersebut awalnya diserahkan oleh pihak pengembang (PT Mandara Permai) kepada Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2011 dan dicatat di bawah penatausahaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Lahan yang difungsikan sebagai sarana olahraga/taman tersebut seyogyanya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh warga sekitar.

Namun, dalam pelaksanaannya sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini, pengurus warga menyebut dua lapangan basket di atas lahan fasum tersebut masih dikuasai serta digunakan penuh oleh sekolah swasta dari hari Senin hingga Jumat, sehingga membatasi akses warga masyarakat.

Proses Perizinan yang Tertahan
Pengurus RT 015 RW 06 melalui Ketua RT Zakharia, B.Sc., sebenarnya telah menempuh jalur legal dengan mengajukan permohonan resmi pemanfaatan BMD kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta cq. Jakarta Asset Management Centre (JAMC) sejak akhir tahun 2025. Warga berniat merenovasi dan mengelola sarana tersebut secara swadaya untuk fasilitas olahraga gratis warga, kegiatan sosial PKK, hingga posko penanggulangan bencana.

Pihak BPAD/JAMC pun merespons proposal warga dengan menggelar rapat koordinasi antar-instansi pada Desember 2025, yang dilanjutkan dengan peninjauan dan pengukuran lokasi oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta pada April 2026.

Proses administrasi kini berpatokan pada Surat BPAD No. 359/PL.03.03 tertanggal 7 Mei 2026, yang meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta selaku pihak “Pengguna Barang” untuk menerbitkan Rekomendasi Pemanfaatan BMD sesuai regulasi Permendagri No. 7 Tahun 2024.

Mengadu ke Walikota hingga DPRD DKI Jakarta.

Lantaran rekomendasi teknis dan kepastian pemanfaatan lahan tak kunjung tuntas, pengurus RT 015 mengambil langkah eskalasi. Pada 17 Juni 2026, pengurus warga melayangkan surat laporan resmi kepada Walikota administrasi Jakarta Utara, dengan tembusan ke Gubernur DKI Jakarta dan kepala Inspektorat, terkait kondisi penguasaan lapangan oleh pihak sekolah swasta di lapangan.

Tak berhenti di situ, pada pertengahan Juli 2026, warga juga resmi bersurat kepada Pimpinan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta untuk memohon fasilitasi audiensi dan mediasi bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

“Kami hanya ingin aset daerah ini dapat kembali pada fungsi asalnya dan dimanfaatkan secara gratis serta maksimal oleh seluruh warga RW 06, bukan dikuasai secara eksklusif oleh pihak swasta,” tegas perwakilan warga dalam keterangannya.

DPRD Turun Tangan
Melalui Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, merespon aspirasi warga dengan menggelar pertemuan di kantornya, Kamis, 30/7/2026. Sejumlah pihak terkait diundang antaranya dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Jakarta Utara, Walikota Jakarta Utara, Camat Penjaringan, LurahKapuk Muara, Unit Pengelola Jakarta Asset Management Center Provinsi DKI Jakarta, dan warga serta Ketua RT 15 RW 06 Kapuk Muara.

Pertemuan yang dipimpin, Bun Joi Phiau, itu mendesak agar Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, segera mengkaji dan menstop aktivitas lapangan sekolah dilahan fasos dan fasum milik Pemprov DKI Jakarta.

“Warga lebih berhak untuk memanfaatkan fasos dan fasum ketimbang untuk kegiatan bisnis dunia pendidikan swasta. Mereka harus mempunyai lapangan sendiri,” ujarnya.

“Kami minta dalam waktu satu minggu Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta segera memberikan keterangan dan jawaban keputusanya pada kami,” tandas Bun Joi Phiau mencecar perwakailan Dinas Taman dan hutan Kota DKI Jakarta. (Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

PRB, M. Johan Pakpahan, Meminta Kejagung Segera Memeriksa Dugaan Aliran Dana dari Tambang Ilegal Kepada oknum Pejabat di Wilayah Bogor Barat,

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com –
Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M. Johan Pakpahan, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa dugaan aliran dana dari tambang ilegal kepada oknum pejabat di wilayah Bogor Barat, Jawa Barat.

Saat di hubungi melalui telepon selulernya Kamis 30 Juli 2026 , Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan ,Ia menegaskan jangan sampai ada pejabat yang kebal hukum dan hukum menjadi tumpul, terutama kepada pejabat yang saat ini sedang ramai disoroti masyarakat,” paparnya.

“Perlu diketahui, di tambang ilegal Bogor Barat ada dugaan oknum pejabat yang terlibat membekingi dan mendapatkan hasil. Ini masuk kategori korupsi. Usaha ilegal tambang yang seharusnya masuk ke kas negara sebagai pajak daerah Kabupaten Bogor, justru tidak masuk melainkan masuk ke kantong pribadi pejabat,” tegas Johan.

Menurutnya, praktik tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan pihak tambang ilegal tidak segan-segan meminta “setoran” ke pihaknya juga.
“Ini perlu pengusutan dari Kejagung. Jangan sampai ada oknum pejabat yang santai saja karena hukum akan tumpul,” ujarnya.

Johan meminta Kejagung memeriksa seluruh tambang ilegal di Bogor Barat, khususnya yang tidak memiliki izin, tanpa pandang bulu.
“Tujuannya untuk memastikan berapa tambang yang resmi berizin dan yang tidak. Kalau lewat Pemda Kabupaten Bogor saja tidak bisa dipastikan berapa yang resmi dan tidak resmi, karena ada oknum yang bermain. Ini yang terjadi di lapangan,” jelasnya.

Ia juga menyebut pihaknya menerima banyak sorotan masyarakat terkait tambang ilegal di Bogor Barat. Ada dugaan kuat adanya “kejutan” berupa oknum pejabat yang membuat hukum tumpul kepada kelompoknya.

“Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan meminta Kejagung turun langsung. Hukum harus ditegakkan sama rata. Jangan ada tebang pilih,” pungkasnya. (Ron)

Continue Reading

Polhukam

Komisi A DPRD DKI Jakarta, Minta Sinergi Aparat Diperkuat Cegah Tawuran

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua meminta seluruh unsur pemerintahan dan aparat keamanan memperkuat sinergi untuk mencegah terulangnya aksi tawuran, seperti yang terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Dikatakan Inggard, upaya pencegahan konflik tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Seluruh elemen, mulai dari pengurus RT/RW, LMK, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, hingga camat harus bekerja secara terpadu dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan di wilayah.

“Semua unsur itu harus disinergikan. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali kecolongan,” ujar Inggard, Selasa (28/7).

Ia juga menyinggung hibah yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurutnya, dukungan tersebut harus diikuti dengan penguatan pengawasan hingga tingkat wilayah agar aparat dapat menjalankan fungsi pencegahan secara optimal.

Selain itu, Inggard mendorong peningkatan pengawasan terhadap pendatang maupun kelompok yang berpotensi memicu konflik. Ia menilai, koordinasi antara aparat dan pengurus lingkungan perlu diperkuat melalui pendataan warga serta komunikasi yang lebih intensif dengan RT/RW dan LMK.

Dengan langkah tersebut, ia berharap, potensi tawuran dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

“Jangan sampai ada semacam asap dibiarkan. Harusnya ini sudah terdeteksi,” katanya.

Di sisi lain, Inggard meminta, aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku yang membawa senjata tajam dalam peristiwa tawuran Mataraman tersebut. Menurutnya, membawa senjata tajam merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak meski belum menimbulkan korban.

Ia juga berharap kepolisian memberikan penegakan hukum yang tegas. Dan bila diperlukan, memperkuat koordinasi dengan TNI agar upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan lebih efektif.

“Bahkan sudah dilerai pun masih terjadi pembalasan dendam, bawa pakai alat-alat sajam. Maka perangkat-perangkat hukum harus bertindak tegas terhadap hal-hal tersebut,” tandasnya.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending