Daerah
Safari Ramadan, Wali Kota Administrasi Jakut Jadi Sarana Perkuat Silaturahmi
Jakarta, Hariansentana.com.– Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Dr.Ali Maulana Hakim melakukan Safari Ramadan 1445 Hijriah sebagai sarana memperkuat silaturahmi dengan menyambangi Masjid Miftahussalam di Kompleks Kantor Kecamatan Penjaringan.
Ali di dampingi Darmawan Camat penjaringan mengatakan, Ramadan ini juga menjadi momentum bagi dirinya untuk meningkatkan interaksi dengan jemaah masjid atau warga. Tidak hanya itu, Safari Ramadan ini juga bisa menjadi sarana untuk menyampaikan sosialisasi dan edukasi terkait program atau kebijakan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara.
“Silaturahmi ini sangat dianjurkan dalam agama Islam karena banyak memberikan manfaat. Saya akan terus berkeliling melakukan Safari Ramadan,” ujarnya, Rabu (20/3) malam.
Ali menjelaskan, kegiatan Safari Ramadan ini diisi dengan buka puasa bersama. Kemudian, dilanjutkan Salat Maghrib, Isya, dan Tarawih berjamaah.
“Dalam Safari Ramadan ini saya juga biasanya menyerahkan bantuan dari Baznas Bazis Jakarta Utara kepada pengurus masjid,” terangnya.
Ali meminta, para jemaah masjid dan warga pada umumnya untuk terus meningkatkan prestasi baik yang sudah diraih. Termasuk, kaitan menjaga kebersihan dengan diraihnya Adipura.
“Raihan Adipura ini menjadi penantian 12 tahun. Terima kasih atas dukungan semua masyarakat, mari kita menata lagi wilayah Jakarta Utara menjadi lebih baik lagi,” ajaknya.
Sementara itu, Pengurus Masjid Miftahussalam, Nandang mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Utara bersama jajaran yang sudah melakukan Safari Ramadan sekaligus menyerahkan bantuan uang operasional.
“Alhamdulillah, Safari Ramadan ini dapat membentuk hubungan baik antara jajaran pemerintah dengan ulama dan warga. Kami bersama jemaah akan terus mendukung program Pemkot Jakarta Utara,” tandasnya. (Sutarno)
Daerah
Abdul Wahid Siapkan Pleidoi, Bantah Tuduhan Terima Uang dan Lakukan Pemerasan
Pekanbaru, Sentana – Tim penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menilai tuntutan 8,5 tahun penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi dan pemerasan tidak mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Menurut tim hukum, selama persidangan yang menghadirkan puluhan saksi, tidak ada satu pun keterangan yang menyebut Abdul Wahid pernah menerima ataupun memerintahkan pengumpulan uang. Tuduhan tersebut, kata mereka, hanya bersandar pada keterangan satu saksi, yakni Dani M. Nursalam, yang dihadirkan sebagai saksi mahkota.
“Kami menilai jaksa penuntut umum tidak menguraikan pembuktian secara utuh dan komprehensif. Banyak fakta persidangan yang dipotong-potong. Seluruhnya akan kami uraikan secara lengkap dalam pleidoi nanti,” kata penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (9/7/2026).
Kemal juga menegaskan bahwa selama proses persidangan tidak ada saksi yang menerangkan Abdul Wahid melakukan ancaman maupun pemaksaan terhadap para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau sebagaimana didakwakan dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia turut menyoroti penggunaan frasa “satu matahari satu” dalam konstruksi tuntutan jaksa. Menurutnya, berdasarkan keterangan ahli Chairul Huda dan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arief Setiawan di persidangan, frasa tersebut dimaknai sebagai penegasan kepemimpinan dan garis komando dalam birokrasi, bukan bentuk ancaman terhadap bawahan.
“Kalimat ‘satu matahari satu’ memang ada, tetapi itu bukan ancaman. Tidak ada ucapan mengenai evaluasi jabatan ataupun pergantian posisi. Hal itu juga ditegaskan para saksi di persidangan,” ujarnya.
Tim hukum juga membantah adanya unsur keadaan terpaksa sebagaimana didalilkan jaksa. Menurut Kemal, fakta persidangan justru menunjukkan sejumlah Kepala UPT secara aktif berupaya mempertahankan jabatan mereka, sehingga tidak dapat dikategorikan berada dalam situasi terpaksa akibat tekanan dari Abdul Wahid.
Selain itu, Kemal menegaskan tidak ada alat bukti yang membuktikan Abdul Wahid menerima uang sebesar Rp950 juta maupun Rp450 juta, baik secara langsung maupun melalui pihak lain.
“Satu rupiah pun tidak pernah diterima Pak Gubernur, baik secara langsung maupun melalui pihak lain. Tuduhan itu hanya berdasarkan keterangan satu pihak tanpa didukung alat bukti lain,” tegasnya.
Terkait dugaan penyerahan uang Rp200 juta melalui Dahri, Kemal menyatakan kliennya justru mengambil langkah tegas setelah mengetahui adanya dugaan pungutan liar dengan meminta Sekretaris Daerah menindak pejabat yang bersangkutan sesuai kewenangannya.
Tim penasihat hukum Abdul Wahid dijadwalkan menyampaikan seluruh argumentasi tersebut dalam nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan yang akan digelar pada 20 Juli 2026.
Daerah
Sengketa Lahan Desa Sukajaya, PT PMC Sebut Miliki SHGB Sah dan Minta Komnas HAM Telusuri Mafia Tanah
JAKARTA, SENTANA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta klarifikasi kepada PT PMC terkait laporan sejumlah warga Desa Sukajaya mengenai dugaan kerugian akibat perselisihan status lahan yang selama ini menjadi objek sengketa.
Pertemuan klarifikasi tersebut dihadiri Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. Sementara dari pihak PT PMC hadir Ruben Ulaan selaku Manager Aset dan Nefton sebagai Legal Manager PT PMC.
Laporan yang disampaikan warga kepada Komnas HAM pada pokoknya berkaitan dengan dugaan kerugian yang mereka alami akibat persoalan administrasi dan status kepemilikan tanah di wilayah Desa Sukajaya. Warga yang menggarap lahan tersebut mengklaim memiliki hak atas tanah yang menjadi objek sengketa.
Menanggapi laporan tersebut, PT PMC membantah tuduhan telah mengambil atau menguasai lahan garapan milik warga. Menurut PT PMC, seluruh aktivitas perusahaan dilakukan di atas tanah yang memiliki dasar hukum berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun 1997.
“Pada prinsipnya PT PMC tidak pernah mengambil tanah yang digarap warga. Perusahaan menjalankan kegiatan berdasarkan hak atas tanah yang sah berupa SHGB yang telah diterbitkan BPN sejak tahun 1997,” ujar Ruben Ulaan dalam pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Komnas HAM meminta agar PT PMC untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan pada lahan seluas sekitar 7,2 hektare yang saat ini diklaim oleh warga penggarap, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penyelesaian persoalan tersebut.
Menanggapi permintaan tersebut, PT PMC menyatakan menghormati proses yang sedang dilakukan Komnas HAM. Namun demikian, perusahaan juga meminta agar lembaga tersebut melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap berbagai pihak yang diduga terlibat dalam konflik pertanahan di Desa Sukajaya.
Menurut Ruben Ulaan, di wilayah tersebut terdapat pihak-pihak yang diduga berperan sebagai mafia tanah atau broker (biong) yang diduga memengaruhi dan mengajak warga untuk melakukan perlawanan terhadap PT PMC.
“Kami berharap Komnas HAM juga menginvestigasi keberadaan pihak-pihak yang diduga menjadi mafia tanah atau broker yang diduga memanfaatkan masyarakat dalam persoalan ini. Persoalan ini tidak boleh hanya dilihat dari klaim penggarapan semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek legalitas hak atas tanah,” kata Ruben.
Ia menambahkan, PT PMC berharap Komnas HAM dapat bersikap objektif, adil, dan menghormati proses hukum yang berlaku dalam penyelesaian sengketa pertanahan.
“Kami berharap Komnas HAM mengikuti proses hukum terkait kepemilikan hak atas tanah yang dimiliki PT PMC, sehingga penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan berdasarkan bukti hukum yang sah dan bukan semata-mata berdasarkan klaim dari pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Proses klarifikasi masih berlangsung dan Komnas HAM belum menyampaikan kesimpulan ataupun rekomendasi resmi atas laporan yang diterima. Seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan guna memperoleh penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak.
Daerah
Wamen Koperasi, Bupati Blora dan Kasatgas Pusat Studi Kepolisian, Mendapat Impactful Unnes Alumni Award 2026
AWARD-Wamen Koperasi RI, Hj. Farida Farichah, M.Si, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, serta Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian dan Ketua Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana (SPs) UNNES, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si, foto bersama saat menerima Award. (Foto Ist).
SEMARANG, SENTANA – Alumni Partnership Meeting Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Semarang (SPs UNNES) Tahun 2026 menggelar Silaturahmi yang berlangsung di Balairung Astina UTC Semarang, yang mengusung tema “Promotes Human Resource Development: A Way to Enhance the International Reputation of Postgraduate Programmes” tersebut, menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara alumni, akademisi, pemerintah, dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing global, Minggu (21/6/2026).
Dihadiri Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia Hj. Farida Farichah, M.Si, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, serta Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian dan Ketua Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana (SPs) UNNES, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si.
Acara dibuka dan dipandu oleh jajaran Sekolah Pascasarjana UNNES yang dipimpin Direktur SPs UNNES Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum. Selain menjabat sebagai Direktur Sekolah Pascasarjana UNNES, Prof. Fathur Rokhman juga dikenal sebagai akademisi senior yang selama ini aktif mendorong internasionalisasi pendidikan tinggi dan penguatan jejaring kerja sama antara kampus dengan berbagai mitra strategis.

Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Rahardjo, M.Si, Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian sekaligus Ketua Ikatan Alumni SPs UNNES yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya acara.
Kehadirannya memperlihatkan peran strategis alumni dalam bidang keamanan, tata kelola pemerintahan dan pengembangan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Ikatan Alumni SPs UNNES, Dr. H. Anang Budiutomo, S.Pd, SMM, M.Pd, para pimpinan Sekolah Pascasarjana UNNES, dosen, sivitas akademika, alumni dari berbagai angkatan, mitra kerja sama, serta tamu undangan dari berbagai sektor.
Ketua DPP IKA UNNES Dr. Budiyanto, SH, M.Hum, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Sekolah Pascasarjana UNNES yang telah menyelenggarakan Temu Alumni dan Alumni Partnership Meeting 2026 sebagai forum untuk memperkuat hubungan alumni dengan almamater sekaligus memperluas jejaring kemitraan yang produktif.
Menurut Budiyanto, tema yang diangkat sangat relevan dengan tantangan pendidikan tinggi saat ini. Ia menegaskan bahwa, reputasi internasional sebuah program pascasarjana tidak hanya ditentukan oleh kualitas akademik dan penelitian, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan serta kekuatan kolaborasi yang dibangun bersama para alumni dan mitra strategis.
“Pengembangan sumber daya manusia harus menjadi agenda utama yang dilakukan secara berkelanjutan oleh perguruan tinggi, alumni dan para mitra strategis. Alumni merupakan aset yang sangat berharga bagi perguruan tinggi karena keberhasilan mereka menjadi cerminan kualitas pendidikan yang diberikan almamater,” ujarnya.
Budiyanto menambahkan bahwa, alumni tidak hanya berperan sebagai bagian dari sejarah kampus, tetapi juga sebagai kekuatan strategis yang mampu membuka peluang kerja sama, memperluas jejaring profesional dan menghadirkan kontribusi nyata bagi pengembangan institusi pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, Hj. Farida Farichah, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, menjadi salah satu figur alumni yang menunjukkan kiprah nyata lulusan UNNES di tingkat nasional. Kehadirannya memberikan inspirasi bagi para alumni dan mahasiswa mengenai pentingnya kepemimpinan, profesionalisme, serta pengabdian kepada masyarakat melalui sektor koperasi dan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Bupati Blora periode 2025–2030, Dr. H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, hadir sebagai representasi alumni yang berkiprah di bidang pemerintahan dan pembangunan daerah. Kiprahnya dinilai menjadi contoh bagaimana alumni UNNES mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kepemimpinan dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketiganya merupakan Alumni Sekolah Pasca Sarjana Unnes, pada kesempatan tersebut mereka mendapatkan Impactful Unnes Alumni award 2026.
Masih Dalam forum yang sama, para peserta juga membahas pentingnya membangun komunikasi yang semakin erat antara alumni dan almamater. Temu Alumni dan Alumni Partnership Meeting, diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi, memperluas jejaring profesional, serta menghasilkan berbagai program kemitraan yang bermanfaat bagi pengembangan Sekolah Pascasarjana dan Universitas Negeri Semarang secara keseluruhan.
Ketua DPP IKA UNNES Dr. Budiyanto, mengajak seluruh alumni untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan rasa memiliki terhadap almamater. Menurutnya, dukungan alumni dalam bentuk pemikiran, pengalaman, jejaring, maupun kemitraan akan menjadi modal besar dalam meningkatkan reputasi dan daya saing UNNES di tingkat nasional maupun internasional.
Ia optimistis bahwa, sinergi yang kuat antara sivitas akademika, alumni, pemerintah, dunia usaha, dunia industri, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya akan semakin memperkuat posisi Sekolah Pascasarjana UNNES dalam menghasilkan lulusan yang unggul, inovatif, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat global.
Melalui Alumni Partnership Meeting 2026 ini, SPs UNNES berharap lahir berbagai gagasan, kolaborasi dan langkah strategis yang mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan almamater sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas di masa depan. (Red).
-
Pendidikan4 days agoSistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tingkat SMP Negeri di Kabupaten Bogor Kembali Menuai Sorotan.
-
Ibukota4 days agoTokoh Masyarakat Jakut, Prihatin atas Kelakuan Kontraktor yang Bikin Gaduh di Sudin Perumahan.
-
Polhukam6 days agoLSM PRB Minta Kapolres Depok Usut Tuntas “Dugaan Penganiayaan “ Anak di Bawah Umur
-
Ibukota6 days agoFredy Setiawan Wakil WaliKota Administrasi Jakut Buka LMK Volution Jilid 2, Koja Explore 2026.

