Ibukota
Relokasi Kampung Susun Bayam, Pemprov DKI Jakarta Menyetujui Besaran Tarif Sewa Warga
Jakarta, Hariansentana.com – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah kota administrasi jakarta utara, menyetujui besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam.
Jakpro selaku badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang membangun Kampung Susun Bayam, akan menyerahkan rusunawa ini ke Pemprov DKI Jakarta. Administrasi penyerahan pengelolaan Kampung Susun Bayam masih berproses di internal Jakpro.
Vice President Corporate Secretary PT. Jakpro Syachrial Syarif mengatakan sambil mengerjakan proses administrasi internal, Jakpro mendampingi calon penghuni membentuk koperasi untuk pemeliharaan selama masa transisi.
”Jadi, prosesnya (peralihan pengelolaan) secara tidak langsung melibatkan pemerintah pusat dan pendampingan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Syachrial.
“Karena itu Memerlukan waktu yang tidak sebentar serta terpenting harus sesuai tata kelola perusahaan yang baik,” lanjutnya.
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menanggapi polemik tentang warga Kampung Bayam yang belum juga menghuni Kampung Susun Bayam (KSB),kelurahan Papanggo kecamatan Tanjung Priok, kota administrasi Jakarta Utara.
Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli mengingatkan, saat Anies Baswedan masih menjabat sebagai gubernur, warga Kampung Bayam telah menerima uang kerahiman sebagai kompensasi karena mereka bersedia pindah. Saat itu, warga Kampung Bayam diminta pindah karena Anies hendak mendirikan Jakarta International Stadium (JIS).
Kata Taufik, karena sudah menerima kerahiman, warga seharusnya mengikuti peraturan yang berlaku berkait membayar biaya sewa unit di KSB. Adapun peraturan soal pembayaran biaya sewa unit KSB tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Sehingga, saat akan menjadi penghuni rusun kembali, mereka harus mengikuti aturan yang berlaku sebagai penyewa rusun tersebut dengan membayar biaya sewa sesuai dengan Pergub yang ada,” ujar dia.
Kepala Dinas DPRKP DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, besaran tarif sewa yakni Rp 500.000/ bulan untuk warga terprogram, dan Rp 765.000 /bulan untuk warga umum.
“Kalau terprogram, itu yang terdampak kegiatan penataan kota. Kalau umum, ada warga secara sadar memilih rumah susun sebagai tempat tinggal,” ucap Sarjoko di Balai Kota DKI, Senin (26/11/2022)lalu.
Ia menyatakan, warga yang tergusur karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) tergolong jenis terprogram sehingga mereka akan dikenakan tarif Rp 500.000 per bulan.
Aturan mengenai tarif itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan PerumahanSebelumnya, Jakpro sempat mematok tarif sewa Rp 1,5 juta. Barulah belakangan, Jakpro tak lagi mematok tarif sewa Kampung Susun Bayam sebesar itu.
Besaran tarif sewa akan mengacu pada Pergub DKI Nomor 55 Tahun 2018. Di dalamnya berisi besaran tarif sewa bulanan rusun yang ada di Jakarta dari Sukapura sampai Kapuk Muara.
“Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro,” ujar Syachrial.
Warga masih keberatan
Namun, tarif yang telah ditetapkan tersebut dinilai masih terlalu mahal oleh sebagian warga Kampung Bayam., Paul (56), warga Kampung Bayam, mengatakan pada Hariansentana.com di lokasi minggu(4/12/2022), terdapat tiga kelompok warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS.
“Ada dua kelompok warga yang setuju dengan tawaran Jakpro, ada satu kelompok yang masih keberatan,” kata Paul.
Pihak yang tidak setuju dengan tawaran Jakpro, kata Paul, merupakan warga yang tergabung dalam kelompok Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).
Kelompok PWKB jumlahnya mencapai 75 keluarga dari total 123 keluarga calon penghuni Kampung Susun Bayam.
”Kami PWKB tidak setuju karena kami memperhitungkan semua calon penghuni. Calon penghuni ini pekerjaannya beda-beda, ada yang bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, ada yang kurang, dan ada yang tidak mampu,” ucapnya.
Faktor lain yang juga jadi pertimbangan PWKB menolak tarif yang ditetapkan Jakpro adalah kaum lansia.
Pasalnya, di lantai dua kampung susun tersebut menurut rencana bakal ditempati kaum lansia.
Di lain pihak, tarif yang ditetapkan untuk lantai dua Kampung Susun Bayam berada di kisaran Rp 700.000-an.”
Lantai dua itu khusus lansia, loh. Kalau orang tua dikasih dengan harga segitu, mereka mampu enggak. Kalau tidak mampu, sudah pasti akan mundur,” katanya
Sementara yanti warga kampung Bambu menggatakan pada Hariansentana.com. minggu (4/12/2022). “saya sangat berterima kasih pada kebijaksanaan Heru budi hartono PJ. Gubernur DKI jakarta,yang memberi kesempatan bagi kami sebagai penghuni umum walau sama-sama tergusur perluasan JIS.” Ungkapnya
(sutarno)
Ibukota
DPRD Kota Denpasar Kunker ke Pemkot Jakarta Utara
Jakarta, Hariansentana.com.- Pemerintah Kota administrasi Jakarta Utara menerima kunjungan kerja studi banding Pimpinan dan Anggota Komisi I hingga Komisi IV DPRD Kota Denpasar di Kantor Wali Kota setempat. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas sekaligus bertukar pengalaman terkait tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi di dampingi Muhammad Andri Asisten Pemerintahan Seko memaparkan karakteristik wilayah kerjanya serta berbagai program pembangunan yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pemerintah pusat, dan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Pelindo.
“Sebagian program memang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat dan berbagai mitra strategis. Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat terus dilakukan agar pembangunan dapat berjalan optimal,” ujarnya, Selasa (21/7).
Iyan menjelaskan, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum untuk saling bertukar informasi dan berbagi praktik baik antardaerah. Sebab, setiap daerah memiliki tantangan dan keunggulan masing-masing yang dapat menjadi pembelajaran bersama.
Ia menambahkan, pembangunan sebuah kota tidak hanya membutuhkan sumber daya, tetapi juga kolaborasi dan kebersamaan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan DPRD Kota Denpasar ke Jakarta Utara. Semoga informasi yang diperoleh dapat menjadi referensi dan diterapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah mengapresiasi sambutan yang diberikan Pemkot Jakarta Utara.
Ia menuturkan, kunjungan kerja tersebut diikuti 45 anggota DPRD Kota Denpasar yang berasal dari tujuh partai politik dan terbagi dalam empat fraksi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang sangat baik. Perekonomian Kota Denpasar sebagian besar bertumpu pada sektor pariwisata. Namun, masih banyak hal yang perlu terus dibenahi agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ucapnya.
Ia berharap, kunjungan kerja tersebut dapat mempererat hubungan antardaerah sekaligus membuka peluang kerja sama dan pertukaran pengalaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah.
“Semoga hubungan baik ini terus terjalin. Kami juga mengundang Pemkot Jakarta Utara untuk berkunjung ke Kota Denpasar agar silaturahmi dan pertukaran informasi dapat terus berlanjut,” tandasnya.(Sutarno)
Ibukota
Pasangan Farhan dan Cinta, Terpilih Jadi Abnon Jakarta Utara Tahun 2026
Jakarta, Hariansentana.com.- Pasangan Farhan dan Cinta resmi dinobatkan sebagai Abang dan None (Abnon) Jakarta Utara Tahun 2026. Keduanya berhasil menjadi yang terbaik pada Malam Final Pemilihan Abang None Jakarta Utara yang berlangsung di North Jakarta Intercultural School (NJIS), Jalan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Kota administrasi Jakarta Utara.
Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat menyampaikan apresiasi kepada para pemenang maupun seluruh finalis yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi hingga malam puncak.
Menurutnya, ajang Abang None bukan sekadar kompetisi penampilan, tetapi menjadi sarana pembinaan generasi muda sebagai duta pembangunan.
“Kegiatan ini bukan sekadar memilih figur yang mampu tampil di atas panggung, melainkan menyiapkan generasi muda sebagai penghubung antara masyarakat, budaya, pariwisata, dan masa depan Jakarta,” ujarnya, Jumat (17/7).
Hendra menjelaskan, Jakarta Utara memiliki karakteristik yang khas sebagai kawasan kaya akan sejarah dan keberagaman budaya. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam membangun karakter kota di tengah transformasi Jakarta menuju kota global.
Untuk itu, lanjut Hendra, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas utama. Peran Abang dan None diharapkan mampu memperkenalkan potensi Jakarta kepada masyarakat luas, termasuk di tingkat internasional.
“Abang dan None adalah garda terdepan yang akan menunjukkan kepada dunia bahwa Jakarta memiliki talenta muda yang mampu bersaing di tingkat internasional,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara, Restuning Dyah Widyanti menambahkan, seluruh finalis sudah mengikuti masa karantina dan pembekalan selama satu bulan.
Mereka mendapatkan materi kepemimpinan, wawasan global, serta kemampuan komunikasi untuk membentuk karakter dan meningkatkan kapasitas diri.
“Pemilihan Abang None merupakan bagian dari upaya pembinaan generasi muda agar mampu menjadi representasi pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif Jakarta Utara,” ungkapnya.
Restuning berharap, semangat Bermula di Utara dapat terus menjadi landasan bagi para finalis untuk berkontribusi dalam melestarikan budaya sekaligus mempromosikan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif Jakarta Utara.
Ia menuturkan, malam final tahun ini menjadi momentum bersejarah karena dihadiri secara lengkap oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Plus Jakarta Utara.
“Kehadiran para pimpinan daerah ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan generasi muda serta promosi pariwisata dan ekonomi kreatif di Jakarta Utara,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam ajang tersebut, pasangan Jaedan dan Celta berhasil meraih gelar Wakil I Abang dan None Jakarta Utara 2026. Adapun pasangan Aria dan Isyana dinobatkan sebagai Wakil II. Ketiga pasangan terbaik selanjutnya akan mewakili Jakarta Utara pada ajang Pemilihan Abang None Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026.(Sutarno)
Ibukota
Penertiban Bangunan Liar dan PKL di Sepanjang Jalan Pademangan V Raya Berdasarkan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007
Jakarta, Hariansentana.com.– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan melaksanakan penertiban bangunan liar (bangli) serta pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum di sepanjang Jalan Pademangan V Raya, kelurahan Pademangan Timur Kecamatan Pademangan, kota administrasi Jakarta Utara, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Camat, para Kasatpel, Lurah, Babinsa, Babinkantibmas, FKDM, LMK RT/RW.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Manpol PP Kecamatan Pademangan Rina.didampingi Kasatgas PP Kelurahan Eka.dan Deni pengelola.
Penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, sekaligus mengembalikan fungsi trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat
Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan sejumlah bangunan, lapak pedagang kaki lima, serta berbagai material yang berada di atas fasilitas umum. Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas terlebih dahulu memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pemilik agar membongkar secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Manpol PP kecamatan.Rina di kenal dekat dengan insan Press ini, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Ditegaskannya, seluruh fasilitas umum harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi,” Tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan bangunan liar dan PKL di lokasi tersebut dinilai mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat serta mengurangi fungsi trotoar dan badan jalan. Oleh karena itu, penataan kawasan dilakukan agar tercipta ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, jelasnya
Sementara Wakil Camat Pademangan Polma, mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan maupun berjualan di atas trotoar, saluran air, maupun fasilitas umum lainnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban lingkungan,” tuturnya.
Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi Satpol PP Kecamatan Pademangan dan Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur.
Pemerintah berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan yang berlaku sehingga kawasan Jalan Pademangan V Raya.RW.01-08 tetap bersih, tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Sementara H.Asle Tomas Pademangan menggatakan.” Kami Sangat mengaspresiasi gebrakan Manpol PP Rina ini.” Ungkapnya.(Sutarno).
-
Polhukam5 days agoLSM PRB Soroti Penetapan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Parung: Desak Kejaksaan Periksa Pejabat Eselon II dan III
-
Polhukam6 days agoSurat Cinta dari Kota Ternate
untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit -
Peristiwa6 days agoPWI Pusat Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, atas Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
-
Ibukota4 days agoDPRD Kota Denpasar Kunker ke Pemkot Jakarta Utara

