Nasional
Rektor Unhan : Dunia Siber dan Media Sosial Menjadi Ancaman Paling Serius dalam Ketahanan Nasional
Jakarta, Hariansentana.com – Dunia Siber dan Media Sosial menjadi ancaman paling serius dalam Ketahanan Nasional saat ini. Platform digital kini mampu menggerakkan massa secara cepat dan masif, seperti yang terlihat dalam demonstrasi di Indonesia, Nepal, Prancis, Pakistan, dan Bangladesh belum lama ini.
“Ancaman ini tidak terlihat secara fisik, tapi dampaknya sangat nyata.”
Demikian hal tersebut dikatakan Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Anton Nugroho, M.M.D.S., M.A. usai membuka Rapat Koordinasi Kajian Publik bertema “Ketahanan Nasional Indonesia Dihadapkan pada Kontinjensi Konflik Global dan Regional” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Rabu (8/10//2025).
Selain itu menurutnya, ancaman multidimensi di berbagai level, mulai dari internasional hingga nasional. Konflik global seperti Rusia–Ukraina dan ketegangan di Timur Tengah disebut berdampak pada stabilitas global, sementara isu regional seperti Laut China Selatan, serta persoalan domestik seperti separatisme di Papua dan pelanggaran wilayah di Laut Natuna menjadi perhatian utama.
“Perubahan selalu berjalan cepat, dan kita harus selalu antisipasi dan selalu mengikuti memonitor semua perkembangan issu, sehingga tidak terjadi terdadak, apbila terjadi bencana kita sudah siap,” tegasnya.
“Bagaimana kita bisa mencegah, mitigasi, menghadapi ancaman tersebut. Ya kita harus kolaborasi,” tambahnya.
Perlu diketahui, Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), berkolaborasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI) membuka Rapat Koordinasi Kajian Publik bertema “Ketahanan Nasional Indonesia Dihadapkan pada Kontinjensi Konflik Global dan Regional”.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Pejabat Tinggi Kemenko Polhukam RI, sivitas akademika Fakultas Keamanan Nasional (FKN) Unhan RI dibawah pimpinan Dekan Fakultas Keamanan Nasional (FKN) Unhan RI, Mayor Jenderal TNI Dr. Rahmat Setiawibawa, S.I.P., M.M., M.Tr.(Han), serta perwakilan lintas kementerian, lembaga, dan kalangan akademisi.
Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi nasional dan membangun kesamaan persepsi dalam menghadapi potensi ancaman multidimensi yang bersumber dari dinamika konflik global dan regional.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan strategis Kemenko Polhukam RI dalam memperkuat pemahaman terhadap perubahan lingkungan strategis global. Forum ini diharapkan menjadi ruang kolaboratif untuk membahas kesiapan bangsa menghadapi berbagai bentuk ancaman, baik militer, nonmiliter, maupun hibrida, yang semakin kompleks dan saling beririsan antar-sektor.
Kegiatan ini juga menandai kelanjutan kerja sama antara Kemenko Polhukam RI dan Unhan RI, setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan Kajian Publik I yang membahas kontinjensi konflik regional pada 25–26 Agustus 2025, dan Kajian Publik II yang mengulas kontinjensi konflik global pada 8–9 September 2025. Kajian publik tahap ketiga ini akan berfungsi sebagai forum integratif yang menyinergikan hasil dua kajian terdahulu untuk menghasilkan rumusan kebijakan dan rekomendasi strategis bagi penguatan ketahanan nasional.
Rapat koordinasi akan dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam RI dan menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu:
- R.M. Wibawanto Nugroho Widodo, S.E., M.A., M.A., War College Dip., M.P.P., Ph.D., membahas potensi ancaman militer terhadap Indonesia akibat rivalitas geopolitik dan geostrategi di kawasan Indo-Pasifik.
- Drs. Selamat Ginting, M.I.Kom., menguraikan potensi ancaman nonmiliter dan hibrida terhadap stabilitas nasional.
- Prof. Dr. Ir. Dadan Umar Daihani, DEA., memaparkan kondisi aktual ketahanan nasional dan sistem keamanan nasional Indonesia di tengah pengaruh konflik global dan regional.
Melalui pembahasan ini, forum diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor serta menghasilkan pemahaman komprehensif mengenai kesiapan nasional dalam menghadapi ancaman multidimensi yang berpotensi memengaruhi kedaulatan dan stabilitas negara.
Sebagai perguruan tinggi pertahanan negara, Unhan RI melalui Fakultas Keamanan Nasional (FKN) terus berperan aktif dalam mendukung pemerintah melalui kajian ilmiah dan riset strategis di bidang keamanan dan pertahanan. Keterlibatan sivitas akademika FKN dalam kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Pertahanan, khususnya dalam kontribusi keilmuan terhadap formulasi kebijakan nasional.
FKN Unhan RI berkomitmen memperkuat kapasitas analisis strategis nasional dengan menempatkan perspektif akademik sebagai landasan dalam perumusan kebijakan pertahanan dan keamanan. Melalui pendekatan multidisiplin, kegiatan ini diharapkan mampu memperkaya proses penyusunan strategi nasional yang komprehensif, adaptif, dan berbasis sinergi antar-elemen bangsa.
Partisipasi Unhan RI dalam forum ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara lembaga akademik dan pemerintah dalam menghadapi dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Kajian publik ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat memperkuat ketahanan nasional di berbagai bidang—politik, ekonomi, sosial, budaya, ideologi, serta pertahanan dan keamanan—guna mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing di tingkat global.(***)
Polhukam
Johan : Ada Perbedaan Kebijakan Antara Gubernur Jabar dan Bupati Bogor terkait Izin Usaha di Kabupaten Bogor
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M Johan Pakpahan, S.H, menyoroti kebijakan berbeda antara Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat terkait pencabutan segel izin usaha di wilayah Kabupaten Bogor.
Saat dihubungi sentana melalui telepon selulernya Senin (27/4/2026), M Johan Pakpahan S.H mengatakan, mencermati adanya izin yang sebelumnya sudah diterbitkan pemerintah daerah, namun kemudian dicabut oleh Gubernur Jawa Barat KDM. Di sisi lain, Bupati Bogor membuka kembali segel tersebut karena menilai proses perizinan sudah berjalan sesuai aturan.
“Dua pendapat ini sama-sama klaim benar. Bupati berpegang pada aturan karena prosesnya sudah berjalan. Gubernur juga punya dasar yang tepat untuk menjaga nasib hutan di Kabupaten Bogor agar tidak gundul dan tandus. Artinya ada yang salah dari awal pemberian izin,” ujar M Johan.
Menurutnya, ke depan proses izin penambangan dan alih fungsi hutan untuk kepentingan perusahaan di Kabupaten Bogor harus benar-benar memenuhi syarat. Kajian Amdal dan analisis dampak jangka panjang terhadap alam harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang.
“Yang sedang berjalan malah dicabut Gubernur, sementara pemerintah setempat mengizinkan. Ini contoh tidak baik. Sama-sama penguasa tapi kebijakannya bertabrakan,” tegasnya.
M Johan menyayangkan kontroversi dua pemimpin ini karena membuat publik Kabupaten Bogor bertanya-tanya. Ia mempertanyakan apakah ada yang tidak beres dalam proses perizinan atau ada konflik kepentingan yang tidak transparan.
“Ia juga menyoroti sistem Pilkada. Menurutnya, jika Gubernur di tunjuk langsung oleh Presiden sementara bupati tetap dipilih rakyat, perbedaan arah kebijakan seperti ini berpotensi terus terjadi. Padahal kedua pemimpin sama-sama ingin memajukan daerah.”terang nya.
“Jangan main cabut izin saja. Sebaiknya Gubernur koordinasi dulu dengan Bupati. Kalau proses izin berjalan lalu dicabut sepihak, ini bisa menampar muka Bupati di wilayahnya sendiri,” tambahnya.
Karena itu, Ketua LSM PRB meminta Gubernur Jawa Barat KDM dan Bupati Bogor segera menyelesaikan polemik ini. Publik butuh jawaban komprehensif: izin dicabut karena apa, dan dibuka kembali kenapa.
“Harus ada kepastian, dicabut atau diteruskan. Kalau tidak, ini jadi persoalan panjang karena menyangkut izin hutan. Jangan sampai saling menyalahkan ke depan,” papar M Johan. (Ron).
Polhukam
Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
JAKARTA, SENTANA — Diskusi publik bertajuk “Peran dan Fungsi Pelajar serta Pemuda dalam Mewujudkan Cita-cita Pendidikan Nasional” digelar, pada Sabtu (25/4/2026) di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Kegiatan yang diinisiasi oleh komunitas Basecamp Demokrasi tersebut diikuti sekitar 35 peserta dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Acara menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Haykal, selaku Ketua KBM Universitas Pamulang dan Rafli, tokoh pergerakan dari Universitas Atma Jaya. Diskusi dipandu oleh Tsafiq sebagai moderator.
Kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB dengan pembukaan oleh moderator, dilanjutkan sambutan Ketua Umum Basecamp Demokrasi, Nabil.

Dalam sambutannya, Nabil menekankan pentingnya membangun kontrol sosial pemuda dari tingkat paling dasar melalui wadah diskusi.
“Pelajar dan pemuda merupakan elemen penting dalam pendidikan, karena mereka yang langsung merasakan dampak kebijakan. Kritik perlu disampaikan secara konstruktif melalui diskusi, bukan dengan aksi anarkis,” ujarnya melalui keterangan, Sabtu (25/4).
Sesi pemaparan materi kemudian diisi oleh Haykal yang menyoroti dinamika dunia pendidikan saat ini.
“Pelajar harus mampu beradaptasi dengan perkembangan digital, sekaligus menyadari bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih perlu pembenahan, baik dari sisi kultur maupun kebijakan,” kata Haykal.
Sementara itu, Rafli menekankan pentingnya penguatan dasar keilmuan serta budaya intelektual di kalangan pelajar. Menurutnya, pembelajaran di luar ruang kelas juga memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir kritis.
“Ruang kelas seharusnya menjadi tempat diskusi yang mendorong pemikiran kritis. Selain itu, pelajar perlu memahami isu nasional secara mendalam agar setiap gerakan memiliki arah dan solusi,” ungkap Rafli.
Diskusi juga menyoroti perlunya evaluasi sistem pendidikan, termasuk peningkatan kualitas pengajaran, peran guru, serta pengelolaan anggaran pendidikan agar lebih merata, terutama di daerah terpencil.
Setelah sesi tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan istirahat salat Maghrib, kemudian ditutup dengan pernyataan dari para narasumber.
Dalam penutupnya, Nabil mengajak peserta untuk terus belajar dan aktif mengeksplorasi dunia di luar pendidikan formal.
“Mahasiswa harus menjadi corong perubahan dalam dunia pendidikan. Teruslah belajar dan mencari mentor,” pesannya.
Senada dengan itu, Haykal menyampaikan bahwa, diskusi semacam ini diharapkan dapat berlanjut ke pertemuan berikutnya. Sementara Rafli mengingatkan pentingnya semangat belajar sepanjang hayat serta peran pelajar sebagai jembatan menuju perdamaian.
Acara ditutup pada pukul 19.00 WIB dengan penampilan akustik dari para pelajar, menandai berakhirnya kegiatan dalam suasana hangat dan partisipatif. (Red).
Ibukota
Satpol PP DKI Jakarta Tegas,Tutup Kelab Malam di PIK Jakut Terkait Kasus Narkoba, Izin Usaha Dicabut
Jakarta, Hariansentana.com.- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup tempat usaha kelab malam White Rabbit PIK di kawasan mewah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Penutupan dilakukan setelah izin usaha tempat hiburan tersebut dicabut.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan penindakan berupa penutupan dan penghentian kegiatan usaha dilakukan terhadap White Rabbit PIK. Lokasi usaha berada di kawasan PIK, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda dan Perkada terhadap tempat usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban yang berlaku,” kata Satriadi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran Narkoba yang dilakukan Bareskrim mabes Polri pada Maret 2026. Polisi turut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi usaha White Rabbit, termasuk di PIK, Jakarta Utara. Pelaku dan sejumlah barang bukti juga telah diamankan.
Atas hal itu, Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melakukan pengawasan dan pemantauan secara menyeluruh. Dari hasil tersebut, White Rabbit PIK dinyatakan melanggar Pasal 54 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Atas pelanggaran itu, Disparekraf DKI kemudian mengusulkan pencabutan izin usaha. Usulan tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta dengan menerbitkan surat pencabutan perizinan berusaha pada 10 April 2026.
Izin usaha yang dicabut mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari bar, restoran, rumah minum atau kafe, hingga karaoke yang berada dalam satu lokasi usaha tersebut.
Disparekraf DKI kemudian mengirimkan rekomendasi penutupan tempat usaha kepada Satpol PP pada 20 April 2026. Satpol PP kemudian melaksanakan penindakan berdasarkan surat tugas yang diterbitkan pada 21 April 2026.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan penindakan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku.
“Pemprov DKI mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menaati ketentuan perizinan dan regulasi yang ada agar tercipta iklim usaha yang tertib dan berkeadilan,” ujar Satriadi.(Sutarno)
-
Peristiwa6 days agoWarga Tangkap Pengedar Narkotika di RW 13 Pademangan Barat.
-
Nasional5 days agoLSM PRB M Johan Pakpahan S.H Tolak Wacana Denda KTP Hilang, Dinilai Bebani Rakyat
-
Ibukota4 days agoKeluhkan Beban Kerja, Kasatpol PP DKI Jakarta Minta Tempat Istirahat
-
Nasional5 days agoDPRD DKI Jakarta Gelar Paripurna Pergantian Ketua DPRD Pada 30 April 2026.

