Daerah
PT. Atakana Company Desak Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Dugaan Pengerusakan dan Pencurian Kelapa Sawit
Jakarta, Hariansentana.com– Law Office Romeo Agustiando Tampubolon, S.H. & Associates sebagai kuasa hukum PT. Atakana Company melaporkan Kapolres Aceh Timur, AKBP NS, SI.K. dan Kasat Reskrim Aceh Timur, Iptu MR ke Kadiv Propam Polri atas dugaan pembiaran yang dilakukannya terkait Laporan Polisi terlampir Nomor : LP/45/ll/2024/SPKT/Polres Aceh Timur/Polda Aceh tanggal 20 Februari 2024.
Menurut pria yang biasa disapa Romy ini, awalnya kliennya PT. Atakana Company yang bergerak di bidang perkebunan Kelapa Sawit melaporkan kasus dugaan perusakan dan pencurian buah sawit berulang ke Polres Aceh Timur tapi tudak dianggap sehingga melaporkan ke Polda Aceh dengan tembusan ke Mabes Polri.
“Kasus ini bermula dari surat perjanjian peminjaman uang sebesar Rp 15,6 M pada Juni 2015 antara Direktur Utama (Dirut) Muhammad Aka dengan Panusunan Siregar yang dikembalikan pada 2017,” ungkap Romy dalam keterangan persnya yang dikutipdi Jakarta, Jumat.
Kemudian, kata dia. pada 23 Desember 2015 berdasarkan bukti Perjanjian di bawah tangan antara Muhammad Aka dan Panusunan di poin 4 dicurigai apakah benar ada peminjaman uang Rp. 15,6 miliar itu karena diduga tidak bisa dibuktikan maupun difaktakan.
“Setahun berikutnya di 2016 dibuat perjanjian surat kesepakatan bersama pembangian saham dan sebagainya. Puncaknya pada 2018 dibuat lagi perjanjian kerjasama operasional pengelolaan kebun di PT. Atakana Company dimana pihak pertama Muhammad Aka dan pihak kedua Panusunan Siregar,” jelasnya.
Seiring berjalannya waktu, lanjut Romy, pada Juni 2021 pihak kedua Panusunan Siregar melakukan pengelolaan kebun sawit PT. Atakana Company tetapi dalam pengelolaan diduga terjadi penipuan dan penggelapan.
“Dugaan diketahui setelah Muhammad Aka melakukan audit di salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) SMJ. Dimana pihak PKS saat dikonfirmasi menyebutkan harga Tanda Buah Sawit (TBS) Rp 2.200-2.300 per kilonya. Namun rekening pembayar dibelah dua oleh Panusunan sebesar Rp 1.500 -1.600 yang dikirimkan ke rekening PT. Atakana Company dan sisa diduga masuk ke rekening pribadi,” paparnya.
“Karena adanya dugaan kecuragaan yang kuat dilakukan Panusunan membuat Muhammad Aka melayangkan somasi sebanyak dua kali untuk melurusakan perselihaan uang tersebut,” lanjut dia.
Lebih jauh Romy menuturkan, Panusunan tidak pernah memberikan jawaban somasi padalah surat itu dikirim melalui Whatsaap dan ke kantornya di Medan. Karena tidak ada jawaban Pasunan berhenti melakukan pengelolaan kebun kepala sawit atas perintah Dirut Muhammad Aka secara lisan lantaran tidak bisa menjelaskan selisih uang.
“Berhubung saat itu Muhammad Aka sedang sakit maka ditunjuk anak kandungnya Yuskin Syahdan memantau keuangan PT. Atakana Company.
“Kemudian pada 12 Januri 2024 Muhammad Aka meninggal dunia dan Panusunan kembali menduduki PT. Atakana Company melakukan pengelolaan kebun sawit. Padahal saudara panusunan bukan pemegang saham di PT. Atakana Company,” ungkapnya.

Ditanggal 13 Maret 2024, Romy menyebutkan bagwa Panusunan membuat surat tugas tanpa adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Atakana yang mana isinya memberikan tugas pengamanan kepada aparat. Sehingga dengan leluasa memanen buah sawit milik PT. Atakana Company menggunakan alat berat di Aceh Timur tanpa izin sejak Februari 2024 hingga sekarang ini.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa saudara DR.Ir. Panusunan Siregar tidak ada saham 1 lembarpun di PT. Atakana Company sejak perusahaan tersebut berdiri. Oleh karena itu kami dari kuasa hukum melaporkan kasus dugaan pencurian buah sawit ini ke Polres Aceh Timur,” sebutnya seraya menunjukkan bukti laporan polisi Nomor STTLP/45/II/ 2024/SPKT/Polres Aceh Timur/Polda Aceh. STTLP/92/II/2024/SPKT Polres Aceh Timur/Polda Aceh dan STTLP/97 /Polres Aceh Timur dengan terlapor inisial A, M, I, S dan SY.
“Juga melaporkan Panusunan Siregar ke Mapolda Aceh karena melakukan tindak pidana dugaan penipuan, penggelapan dan pengerusakan portal PT. Atakana Company dengan bukti laporan polisi Nomor : STTLP/101/ SPKT/Polda Aceh, pada 7 Mei 2024. Serta melaporkan oknum aparat,” ujar Romy.
Ia menambahkan, setelah meninggalnya Muhammad Aka ahli waris menunjuk Yuskin Syahdan menjadi Direktur Utama (Dirut) PT. Atakana Company dengan jumlah saham sebesar 1.386, Teuku Irsyadi MD sebagai Direktur saham 308, Sardul Singh Komisaris Utama saham 924 dan Haji Abdul Wahab Yahya Komisaris saham 462.
“Penunjukkan Yuskin Syahdan sebagai Dirut PT. Atakana Company berdasarkan surat Kemenkumham RI Nomor AHU 0017201.AH.01.02 Tahun 2024 serta Surat Notaris Nurlinda Simanjorang,” bebernya.
Walaupun Yuskin Syahdan telah ditetapkan sebagai Dirut PT. Atakana Company tetapi Panusunan sebagai pengelola di Tahun 2018 tidak mengakuinya dan tetap memanen buah sawit.
“”Harapan kami kepada Kapolda, Wakapolda Aceh, Kapolres Aceh Timur, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur untuk segera menghentikan dugaan pencurian buah sawat oleh Panusuana bersama anggotanya. Serta menyita alat berat yang berada di area kebun PT. Atakana. Akibat perbuataan ini perusahaan mengalami kerugian Rp -/+ 600 juta,” pungkasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH tidak membalas pesan awak media saat dikonfirmasi.(LS)
Daerah
Peduli Kebutuhan Air, Ketua DPRD Bersama Kapolres Demak Resmikan Empat Sumur Bor
DEMAK, SENTANA – Menghadapi musim kemarau panjang yang berdampak terhadap ketersediaan air bersih, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata bersama Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino meresmikan empat sumur bor untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, Jum’at (21/8/2026).
Peresmian dipusatkan di Dukuh Kalitekuk, Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Empat sumur bor tersebut dibangun di Desa Ngaluran, Desa Gemulak, Desa Timbulsloko dan Desa Jeruk Gulung.

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata mengapresiasi langkah cepat Kapolres Demak dan jajaran dalam merespons kebutuhan air bersih masyarakat.
Ia mengatakan, bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap warga yang menghadapi dampak musim kemarau panjang.
“Bantuan sumur bor ini merupakan sedekah air bersih yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Demak dan jajaran yang telah bergerak cepat membantu masyarakat,” kata Zayinul yang juga Ketua DPC PKB Demak ini.
Ditempat yang sama, Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, pembangunan sumur bor berangkat dari kondisi masyarakat yang mulai merasakan dampak musim kemarau panjang.
Menurut dia, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian bersama.
“Air bersih ini menjadi kebutuhan dasar bagi setiap warga. Kami melihat perkembangan situasi saat ini, terutama musim kemarau panjang dan persoalan kekeringan yang dirasakan masyarakat,” kata AKBP Samel.
Gagasan penyediaan sumur bor tersebut, kata dia, dibahas bersama Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata sebagai bentuk sinergi untuk membantu masyarakat.
Dari hasil pembahasan tersebut, Polres Demak kemudian meminta jajaran Kapolsek untuk memetakan wilayah yang membutuhkan bantuan sumber air.
“Karena itu, kami bersama Ketua DPRD bersepakat untuk melakukan sesuatu yang bisa meringankan beban masyarakat. Kami kemudian mencari daerah yang membutuhkan dukungan sumber air,” ujar AKBP Samel.
Ia menyadari bantuan tersebut belum dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Demak yang mengalami persoalan kekeringan. Namun, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi awal sekaligus menggerakkan pihak lain untuk melakukan hal serupa.
“Kami memahami apa yang kami lakukan belum cukup untuk meng-cover seluruh wilayah Kabupaten Demak. Namun, setidaknya kami mengawali dan menginisiasi. Mudah-mudahan langkah ini menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk bersama-sama bergotong-royong membantu masyarakat,” katanya.
AKBP Samel berharap, masyarakat turut menjaga dan merawat fasilitas sumur bor tersebut sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Harapan kami, sumur bor ini dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung ketersediaan air bersih bagi warga. Apa yang kami lakukan ini baru mengawali, selanjutnya masyarakat bersama-sama menjaga dan merawatnya agar manfaatnya dapat terus dirasakan,” tutup AKBP Samel.
Sementara itu, Kepala Desa Ngaluran, Rumawi, menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Menurut dia, keberadaan sumur bor dapat membantu mengurangi beban masyarakat, khususnya warga yang kesulitan mendapatkan air bersih selama musim kemarau.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan sumur bor ini. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Ngaluran dan menjadi ladang ibadah bagi semua pihak yang telah membantu,” ujar Rumawi. (Red/Munthohar/Ershi).
Daerah
Karhutla Kalimantan Capai 1.487 Hotspot, Alex Indra Lukman Desak Penanganan Jadi Prioritas Nasional
JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan semakin mengkhawatirkan. Kondisi tersebut mendorong Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak pemerintah mengambil langkah luar biasa atau extraordinary untuk mengatasi bencana tersebut.
Alex mengatakan dampak Karhutla kini tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi telah merambah sektor kesehatan, pendidikan, transportasi hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
“Penanganan Karhutla Kalimantan ini mesti segera menjadi prioritas nasional,” kata Alex dalam pernyataan tertulis, Kamis (20/8/2026).
Desakan tersebut disampaikan Alex setelah kualitas udara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencapai indeks kualitas udara (AQI) 487 pada 19 Agustus 2026. Angka tersebut masuk dalam kategori berbahaya.
Kabut asap pekat juga berdampak terhadap aktivitas pendidikan. Dinas Pendidikan setempat menunda jam masuk sekolah untuk jenjang SD dan SMP hingga pukul 08.00 WIB. Sementara kegiatan pembelajaran bagi anak PAUD dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh.
Tidak hanya itu, jarak pandang di sejumlah wilayah dilaporkan turun drastis hingga sekitar 1,4 kilometer akibat kepungan kabut asap.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 19 Agustus 2026, terdapat 1.487 titik panas atau hotspot di seluruh wilayah Kalimantan.
Alex menyebut Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah dengan konsentrasi hotspot tertinggi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyebaran Karhutla telah terjadi di berbagai provinsi di Kalimantan dan membutuhkan penanganan terpadu.
“Penyebaran titik Karhutla ini terjadi hampir di setiap provinsi dengan Kalimantan Tengah menjadi episentrum kebakaran dengan konsentrasi tertinggi,” ujarnya.
Menurut Alex, pemerintah tidak boleh menganggap persoalan Karhutla sebagai kejadian musiman biasa. Terlebih, kondisi cuaca kering dapat memperbesar risiko meluasnya kebakaran.
Ia mengingatkan pengalaman Indonesia pada periode 1997-1998 ketika fenomena El Nino turut memperburuk kebakaran hutan dan lahan. Saat itu, kebakaran dalam skala besar menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang sangat luas.
“Ini tidak boleh berulang sekarang ini,” tegasnya.
Karhutla Meluas di Kotawaringin Barat
Alex juga menyoroti kondisi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah bahkan memperpanjang status tanggap darurat Karhutla hingga 4 September 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan Alex, sebanyak 189 kejadian Karhutla telah membakar sekitar 859,49 hektare lahan di wilayah tersebut. Terdapat pula 461 titik panas yang terdeteksi.
Kecamatan Arut Selatan dan Kumai menjadi dua wilayah yang mengalami dampak paling parah.
Di Arut Selatan, tercatat 98 kejadian Karhutla yang melanda sekitar 180,475 hektare lahan dengan 226 titik panas. Sedangkan di Kecamatan Kumai terdapat 63 kejadian yang membakar sekitar 584,41 hektare lahan.
Alex menilai kondisi tersebut menjadi bukti bahwa penanganan Karhutla membutuhkan strategi yang lebih komprehensif, bukan hanya pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi total metode penanganan Karhutla yang selama ini diterapkan.
“Data MapBiomas Fire menunjukkan, puncak kebakaran yang terjadi pada periode 2014, 2015 dan 2019, sekitar 61 persen Karhutla terjadi antara September hingga November dengan puncaknya di Oktober. Catatan sejarah ini merupakan warning bagi pemerintah,” katanya.
Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan
Alex mendorong pemerintah memperkuat sistem deteksi dini dan patroli di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Teknologi pemantauan berbasis satelit juga dinilai perlu terus dikembangkan agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih cepat.
Selain pendekatan teknologi, menurut dia, masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan Karhutla.
“Program Desa Peduli Api dan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar perlu diperluas,” ujarnya.
Alex menegaskan, penanganan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui operasi pemadaman. Pemerintah perlu membangun strategi jangka panjang yang menyentuh aspek pencegahan, kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat serta tata kelola lahan yang berkelanjutan.
“Mitigasi Karhutla Kalimantan membutuhkan pendekatan jangka panjang yang berfokus pada pencegahan, peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi dan tata kelola lahan berkelanjutan,” pungkasnya.
Daerah
Program PINTAR Resmi Diperkenalkan, Dorong Transformasi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Lampung
Lampung, Sentana – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung resmi memperkenalkan Program PINTAR (Pembimbingan Integratif, Transformatif, Adaptif, dan Responsif) sebagai inovasi pembimbingan yang berorientasi pada peningkatan produktivitas dan kemandirian Klien Pemasyarakatan.
Program PINTAR diperkenalkan pada Kamis, 13 Agustus 2026, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, bersamaan dengan rangkaian kegiatan penguatan sinergi dan kolaborasi melalui penandatanganan MoU dan PKS dengan sejumlah mitra.
PINTAR merupakan gagasan Mujiarto, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Lampung, yang dikembangkan untuk mentransformasi pola pembimbingan agar tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga membantu Klien Pemasyarakatan memperoleh keterampilan, akses pekerjaan atau usaha, serta kemandirian setelah kembali ke masyarakat.
“Kita ingin memberikan kesempatan kedua kepada Klien Pemasyarakatan. Kesempatan untuk belajar, meningkatkan keterampilan, mendapatkan pekerjaan, membangun usaha, dan menjadi pribadi yang produktif serta mandiri,” ujar Mujiarto.
Implementasi PINTAR dilakukan melalui tahapan identifikasi dan seleksi, asesmen dan perencanaan, pembimbingan serta pelatihan, penempatan kerja atau usaha, monitoring dan pendampingan, hingga evaluasi.
Dalam pelaksanaannya, PINTAR juga mengedepankan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pelatihan, dunia usaha dan dunia industri, serta stakeholder lainnya.
Salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan PKS antara Bapas se-Wilayah Lampung dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung pada 11 Agustus 2026, yang diarahkan untuk memperluas akses pelatihan, peningkatan kompetensi, serta peluang kerja dan usaha bagi Klien Pemasyarakatan.
Program PINTAR akan diterapkan pada Bapas Kelas I Bandar Lampung, Bapas Kelas II Metro, Bapas Kelas II Pringsewu, dan Bapas Kelas II Kotabumi.
Melalui PINTAR, Kanwil Ditjenpas Lampung mendorong agar pembimbingan mampu menghasilkan perubahan nyata, sehingga Klien Pemasyarakatan tidak hanya kembali ke masyarakat, tetapi juga mampu mandiri, produktif, dan berkontribusi secara positif.
Semangat tersebut dirangkum dalam tagline:
“Membimbing dengan Hati, Mengubah Masa Depan, Mewujudkan Kemandirian untuk Reintegrasi yang Bermakna.”
PINTAR untuk Klien Produktif.
-
Peristiwa6 days agoPLN Akui Abaikan Hak Hidup Warga Dalam Pembangunan SUTET 500 Kv Tg.Priok-Muara Tawar
-
Polhukam6 days agoPremanisme dan Calo Marak di ATR/BPN Jakarta Utara, Ruang Kerja Pers Dipertanyakan
-
Polhukam6 days agoKetua Umum DPP GMNI, Mengajak Seluruh Elemen Bangsa untuk Jaga Indonesia
-
Polhukam6 days agoPT Jaya Putra Kundur Memohon Perlindungan Hukum kepada Ketua MA Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

