Daerah
PT. Atakana Company Desak Polres Aceh Timur Tangkap Pelaku Dugaan Pengerusakan dan Pencurian Kelapa Sawit
Jakarta, Hariansentana.com– Law Office Romeo Agustiando Tampubolon, S.H. & Associates sebagai kuasa hukum PT. Atakana Company melaporkan Kapolres Aceh Timur, AKBP NS, SI.K. dan Kasat Reskrim Aceh Timur, Iptu MR ke Kadiv Propam Polri atas dugaan pembiaran yang dilakukannya terkait Laporan Polisi terlampir Nomor : LP/45/ll/2024/SPKT/Polres Aceh Timur/Polda Aceh tanggal 20 Februari 2024.
Menurut pria yang biasa disapa Romy ini, awalnya kliennya PT. Atakana Company yang bergerak di bidang perkebunan Kelapa Sawit melaporkan kasus dugaan perusakan dan pencurian buah sawit berulang ke Polres Aceh Timur tapi tudak dianggap sehingga melaporkan ke Polda Aceh dengan tembusan ke Mabes Polri.
“Kasus ini bermula dari surat perjanjian peminjaman uang sebesar Rp 15,6 M pada Juni 2015 antara Direktur Utama (Dirut) Muhammad Aka dengan Panusunan Siregar yang dikembalikan pada 2017,” ungkap Romy dalam keterangan persnya yang dikutipdi Jakarta, Jumat.
Kemudian, kata dia. pada 23 Desember 2015 berdasarkan bukti Perjanjian di bawah tangan antara Muhammad Aka dan Panusunan di poin 4 dicurigai apakah benar ada peminjaman uang Rp. 15,6 miliar itu karena diduga tidak bisa dibuktikan maupun difaktakan.
“Setahun berikutnya di 2016 dibuat perjanjian surat kesepakatan bersama pembangian saham dan sebagainya. Puncaknya pada 2018 dibuat lagi perjanjian kerjasama operasional pengelolaan kebun di PT. Atakana Company dimana pihak pertama Muhammad Aka dan pihak kedua Panusunan Siregar,” jelasnya.
Seiring berjalannya waktu, lanjut Romy, pada Juni 2021 pihak kedua Panusunan Siregar melakukan pengelolaan kebun sawit PT. Atakana Company tetapi dalam pengelolaan diduga terjadi penipuan dan penggelapan.
“Dugaan diketahui setelah Muhammad Aka melakukan audit di salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) SMJ. Dimana pihak PKS saat dikonfirmasi menyebutkan harga Tanda Buah Sawit (TBS) Rp 2.200-2.300 per kilonya. Namun rekening pembayar dibelah dua oleh Panusunan sebesar Rp 1.500 -1.600 yang dikirimkan ke rekening PT. Atakana Company dan sisa diduga masuk ke rekening pribadi,” paparnya.
“Karena adanya dugaan kecuragaan yang kuat dilakukan Panusunan membuat Muhammad Aka melayangkan somasi sebanyak dua kali untuk melurusakan perselihaan uang tersebut,” lanjut dia.
Lebih jauh Romy menuturkan, Panusunan tidak pernah memberikan jawaban somasi padalah surat itu dikirim melalui Whatsaap dan ke kantornya di Medan. Karena tidak ada jawaban Pasunan berhenti melakukan pengelolaan kebun kepala sawit atas perintah Dirut Muhammad Aka secara lisan lantaran tidak bisa menjelaskan selisih uang.
“Berhubung saat itu Muhammad Aka sedang sakit maka ditunjuk anak kandungnya Yuskin Syahdan memantau keuangan PT. Atakana Company.
“Kemudian pada 12 Januri 2024 Muhammad Aka meninggal dunia dan Panusunan kembali menduduki PT. Atakana Company melakukan pengelolaan kebun sawit. Padahal saudara panusunan bukan pemegang saham di PT. Atakana Company,” ungkapnya.

Ditanggal 13 Maret 2024, Romy menyebutkan bagwa Panusunan membuat surat tugas tanpa adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Atakana yang mana isinya memberikan tugas pengamanan kepada aparat. Sehingga dengan leluasa memanen buah sawit milik PT. Atakana Company menggunakan alat berat di Aceh Timur tanpa izin sejak Februari 2024 hingga sekarang ini.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa saudara DR.Ir. Panusunan Siregar tidak ada saham 1 lembarpun di PT. Atakana Company sejak perusahaan tersebut berdiri. Oleh karena itu kami dari kuasa hukum melaporkan kasus dugaan pencurian buah sawit ini ke Polres Aceh Timur,” sebutnya seraya menunjukkan bukti laporan polisi Nomor STTLP/45/II/ 2024/SPKT/Polres Aceh Timur/Polda Aceh. STTLP/92/II/2024/SPKT Polres Aceh Timur/Polda Aceh dan STTLP/97 /Polres Aceh Timur dengan terlapor inisial A, M, I, S dan SY.
“Juga melaporkan Panusunan Siregar ke Mapolda Aceh karena melakukan tindak pidana dugaan penipuan, penggelapan dan pengerusakan portal PT. Atakana Company dengan bukti laporan polisi Nomor : STTLP/101/ SPKT/Polda Aceh, pada 7 Mei 2024. Serta melaporkan oknum aparat,” ujar Romy.
Ia menambahkan, setelah meninggalnya Muhammad Aka ahli waris menunjuk Yuskin Syahdan menjadi Direktur Utama (Dirut) PT. Atakana Company dengan jumlah saham sebesar 1.386, Teuku Irsyadi MD sebagai Direktur saham 308, Sardul Singh Komisaris Utama saham 924 dan Haji Abdul Wahab Yahya Komisaris saham 462.
“Penunjukkan Yuskin Syahdan sebagai Dirut PT. Atakana Company berdasarkan surat Kemenkumham RI Nomor AHU 0017201.AH.01.02 Tahun 2024 serta Surat Notaris Nurlinda Simanjorang,” bebernya.
Walaupun Yuskin Syahdan telah ditetapkan sebagai Dirut PT. Atakana Company tetapi Panusunan sebagai pengelola di Tahun 2018 tidak mengakuinya dan tetap memanen buah sawit.
“”Harapan kami kepada Kapolda, Wakapolda Aceh, Kapolres Aceh Timur, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur untuk segera menghentikan dugaan pencurian buah sawat oleh Panusuana bersama anggotanya. Serta menyita alat berat yang berada di area kebun PT. Atakana. Akibat perbuataan ini perusahaan mengalami kerugian Rp -/+ 600 juta,” pungkasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH tidak membalas pesan awak media saat dikonfirmasi.(LS)
Daerah
Akhmad Sugiharto: Generasi Muda Agar Tidak Takut Menghadapi Kegagalan
Akhmad Sugiharto, ST, MT, (Sekda Kabupaten Demak. (Foto dok UMM).
DEMAK, SENTANA – Kesuksesan tidak selalu hadir melalui jalan yang mulus. Hal itu tercermin dari perjalanan hidup Akhmad Sugiharto, ST, MM, yang pernah merasakan pahitnya penolakan kerja hingga harus berjualan hasil bumi sebelum akhirnya dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kisah penuh perjuangan itu dibagikan Akhmad saat menjadi pembicara di Wisuda ke-121 Universitas Muhammadiyah Malang, beberapa waktu lalu.
Di hadapan ribuan wisudawan, ia membuka lembaran perjalanan hidupnya yang dibangun dari ketekunan, kesabaran dan mental pantang menyerah.
Akhmad mengenang masa awal dirinya merantau ke Kota Malang pada 1991 untuk menempuh pendidikan di Fakultas Teknik Sipil UMM.
Dengan kondisi ekonomi sederhana, ia menjalani kehidupan mahasiswa apa adanya. Namun, keterbatasan itu tidak membuatnya menyerah.

Selain fokus menempuh pendidikan, ia aktif berorganisasi dan membaur dengan lingkungan masyarakat. Menurutnya, pengalaman hidup di tengah masyarakat menjadi bekal penting untuk membangun kemampuan adaptasi dan daya tahan menghadapi tekanan kehidupan.
“Di UMM saya belajar bukan hanya soal akademik, tetapi juga bagaimana bertahan dalam situasi sulit dan tetap memiliki semangat untuk terus maju,” ungkap Akhmad melalui keterangannya, Senin (18/5).
Ujian berat justru datang setelah ia lulus pada 1997. Berulang kali melamar pekerjaan namun gagal, membuatnya harus mencari cara lain demi bertahan hidup.
Akhmad pun sempat berjualan hasil bumi, sebuah fase yang diakuinya menjadi titik paling berat sekaligus paling berharga dalam hidupnya.
Dari pengalaman itu, ia belajar bahwa keberhasilan tidak dibangun dalam semalam. Ketekunan, do’a orang tua dan keyakinan untuk terus berusaha menjadi kekuatan utama yang membuatnya mampu bangkit.
Usaha keras tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada 1998, Akhmad berhasil lolos seleksi CPNS dan mulai mengabdikan diri di pemerintahan.
Kariernya terus berkembang hingga dipercaya menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Demak.
Tak hanya sukses dalam karier birokrasi, Akhmad juga dikenal melalui inovasinya di bidang infrastruktur.

Pada 2010, ia menggagas pembangunan jalan beton atau rigid pavement di Demak. Konsep tersebut terbukti lebih kuat dan tahan lama dibandingkan jalan aspal konvensional, bahkan kemudian diikuti sejumlah daerah lain di Jawa Tengah.
Bagi Akhmad, keberhasilan sejati bukan sekadar soal jabatan, tetapi tentang seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.
“Kesuksesan sejati bukan diukur dari tingginya posisi yang kita capai, tetapi dari manfaat yang bisa kita hadirkan untuk orang lain,” tegasnya di hadapan para wisudawan.
Ia juga berpesan kepada generasi muda agar tidak takut menghadapi kegagalan. Menurutnya, tantangan hidup justru menjadi proses penting dalam membentuk mental yang kuat dan karakter kepemimpinan.
Kisah hidup Akhmad Sugiharto menjadi gambaran nyata bahwa ketangguhan, kerja keras dan integritas mampu mengubah keterbatasan menjadi keberhasilan besar. (Red).
Daerah
Pengembangan Smart City dan Smart Mobility di Kalteng, Menuju Zero Accident dan Fatality
SAMBUTAN-Ketua IKA SPS UNNES, Irjen Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si saat menyampaikan materi hasil Kajian tentang Potret Lalu Lintas Kalimantan Tengah pada acara Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalteng tahun 2026, Rabu (13/5). . (Foto Ist).
PALANGKARAYA, SENTANA – Ketua Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Semarang (IKA SPS UNNES), dan sekaligus Kasat Gas Pusat Studi Kepolisian, Irjen Pol Dr Susilo Teguh Raharjo, M.Si, menyampaikan hasil Kajian tentang Potret Lalu Lintas Kalimantan Tengah pada acara Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026, Rabu (13/5).
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, S.Ikom, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K, M.Si, Kepala Pusat Studi Kepolisian, Komjend Pol Prof Dr Cryshnanda DL, M.Si, Wakpolda Kalteng, Brigjend Pol Drs Yosi Muhamartha dan PJU Polda Kalteng, Sekda Prov Kalteng, dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes dan para pejabat terkait.
Pada kesempatan tersebut, Teguh menyampaikan tentang berbagai permasalahan Lalu Lintas di Kalteng dari beberapa sudut Pandang, seperti Kondisi Geografis dan Pengaruhnya Terhadap Transportasi Kalimantan Tengah, Perkembangan Masyarakat dan Mobilitasnya, Kondisi Lalu Lintas di Kalimantan Tengah, Pengembangan Smart City dan Smart Mobility, Peran Pemangku Kepentingan dan beberapa hal penting lainnya terkait Permasalahann Transportasi di Kalteng.
“Contoh salah satu bahasan penting yang prediktif menangani masalah lalu lintas, adalah, Pengembangan Smart City dan Smart Mobility,” tandas Teguh melalui keterangannya, Rabu (13/5).

FOTO BERSAMA-Ketua IKA SPS UNNES) dan sekaligus Kasat Gas Pusat Studi Kepolisian, Irjen Pol Dr Susilo Teguh Raharjo, M.Si foto bersama Kepala Pusat Studi Kepolisian, Komjend Pol Prof Dr Cryshnanda DL, M.Si, Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, S.Ikom, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K, M.Si, Wakpolda Kalteng, Brigjend Pol Drs Yosi Muhamartha dan PJU Polda Kalteng, Sekda Prov Kalteng, dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes dan para pejabat terkait usai acara. (Foto Ist).
Teguh menyampaikan, tentang Pentingnya konsep
Pengembangan Smart City dan Smart Mobility yang di dasari pada beberapa referensi dan literasi dalam kajian tersebut mengemuka pentingnya penerapan smart city melalui konsep smart mobility untuk meningkatkan: Keselamatan, Efisiensi transportasi, Pengawasan lalu lintas dan Pelayanan publikberbasis digital.
Implementasi smart city meliputi: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE); CCTV dan command center terpadu, Sistem pemantauan lalulintas real time, Big data kecelakaan, Integrasi layanan darurat, Digitalisasi pelayanan kendaraandan SIM, Pengawasan ODOL berbasis teknologi, Pemanfaatan AI dan IoT dalam transportasi.
Teguh merekomendasikan agar permasalahan tersebut, dibahas dan di mulai dari sekarang menuju Kondisi Kalteng yang aman, selamat, tertib dan membangun systim pelayanan smart lalu lintas menuju zero accident dan zero fatality.
“Kegiatan yang dilaksanakan dalam rapat kerja tersebut, merupakan implementasi dari Kolaborasi antara Pusat Studi Ilmu Kepolisian, IKA SPS UNNES dalam bidang Pengabdian Masyarakat dan penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, serta Pemda Provinsi Kalteng dan Polda Kalteng,” pungkas Teguh. (Red).
Daerah
Komjen Pol Cryshnanda: Pengelolaan Lalu Lintas untuk Melindungi Masyarakat
NARA SUMBER-Komjen Pol Prof Dr Cryshnanda DL M.Si, sebagai nara sumber acara Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalteng tahun 2026. (Foto Ist).
PALANGKARAYA, SENTANA – Ketua Pusat studi Ilmu Kepolisian, Komjen Pol Prof Dr Cryshnanda DL M.Si, sebagai nara sumber pada acara Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026, Rabu (13/5).
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, S.Ikom, Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K, M.Si, Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian, Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si, Wakpolda Kalteng, Brigjend Pol Drs Yosi Muhamartha dan PJU Polda Kalteng, Sekda Prov Kalteng, dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes dan para pejabat terkait.

Melalui keterangannya, Rabu (13/5), Komjen Pol Cryshnanada menyampaikan tentang berbagai permasalahan Lalu Lintas di Kalteng dari beberapa sudut Pandang, seperti Kondisi Geografis dan Pengaruhnya Terhadap Transportasi Kalimantan Tengah, Perkembangan Masyarakat dan Mobilitasnya, Kondisi Lalu Lintas di Kalimantan Tengah, Pengembangan Smart City dan Smart Mobility, Peran Pemangku Kepentingan dan beberapa hal penting lainnya terkait Permasalahan Transportasi di Kalteng.
“Contoh salah satu bahasan penting yang prediktif menangani masalah lalu lintas adalah, Pengembangan Smart City dan Smart Mobility,” tandasnya.
Cryshnanda menyampaikan tentang Pentingnya Berbagai inovasi dan konsep pembangunan Bidang Lalu lintas Di Provinsi Kalimantan Tengah.
- Salah satunya adalah Pengembangan Smart City dan Smart Mobility yang di dasari pada beberapa referensi dan literasi dalam kajian tersebut mengemuka pentingnya penerapan smart city melalui konsep smart mobility untuk meningkatkan: Keselamatan, Efisiensi transportasi, Pengawasan lalu lintas dan Pelayanan publikberbasis digital.
- Implementasi smart city meliputi: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), CCTV dan command center terpadu, Sistem pemantauan lalulintas real time, Big data kecelakaan, Integrasi layanan darurat, Digitalisasi pelayanan kendaraan dan SIM, Pengawasan ODOL berbasis teknologi, Pemanfaatan AI dan IoT dalam transportasi.
Cryshnanda yang telah malang melintang dalam bidang transportasi dan lalu lintas merekomendasikan, agar permasalahan tersebut dibahas dan di mulai dari sekarang menuju Kondisi Kalteng yang aman, selamat, tertib dan membangun systim pelayanan smart lalu lintas menuju zero accident dan zero fatality.
Baginya kegiatan yang dilaksanakan dalam rapat kerja tersebut, merupakan implementasi dari rencana kerja yang luar biasa bagi Kalimantan Tengah untuk menata kondisi lalu lintas yang dapat mendorong Tingkat ekonomi dan kemajuan berbagai bidang menuju kesejahteraan Masyarakat Kalteng.
Menurutnya, kondisi Lalu lintas yang tidak kondusif dan mengakibatkan timbulnya korban jiwa dan fatalitas pada dasarnya bisa mengarah kepada pemiskinan, karena yang menjadi korban kecelakaan banyak dari kalangan usia produktif. Logikanya adalah jika warga usia produktif yang merupakan potensi pembangunan hilang dan menjadi korban kecelakaan, akan berpengaruh kepada masa depan. Oleh karenanya, dari sekarang pengelolaan lalu lintas harus merupakan refleksi dari upaya penanganan permasalahan yang dapat menimbulkan korban maupun fatalitas. agar warga masyarakat terlindungi dalam melakukan berbagai aktifitas untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhannya yang menggunakan media lalu lintas.
“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan, karenanya harus di tata sedemikian rupa untuk mewujudkan Lalu lintas yang selamat, nyaman aman dan tertib, yang dapat mendorong warga masyarakat terbebas dari segala ancaman selama memenuhi kebutuhan dan mencapai kesejahteraan,” pungkasnya. (Red).
-
Ibukota6 days agoPramono Anung Lantik 884 Pejabat Pemprov DKI Jakarta,Pastikan Proses Mutasi Berdasarkan Sistem Merit.
-
Polhukam7 days agoKorupsi Mesin Jahit Jaktim Dibongkar, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Polhukam4 days agoLSM PRB Minta Bupati Bogor Evaluasi Putusan PTUN Bandung Soal Kelalaian di Sentul
-
Ibukota5 days agoKelurahan Ancol Lakukan Penataan Kawasan TW II Tahun 2026. di Jalan Ancol Barat VI

