Connect with us

Polhukam

Polisi Berhasil Tangkap 4 Begal yang, Bacok PPSU di Kelapa Gading.

Published

on

JAKARTA,HarianSentana.com – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, empat begal yang menyerang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) pada Selasa (22/2/2022) telah menjalankan aksi serupa lebih dari satu kali.

Uang hasil pembegalan tersebut digunakan untuk membeli sabu.

Berdasarkan hasil tes urine, keempatnya diketahui positif menggunakan amfetamin.

“Untuk membeli sabu, hasil tes urine-nya keempatnya positif amfetamin. Pelaku memang ingin merampas motor. Setelah kami kembangkan, para pelaku ini sudah melakukan lebih dari satu kali, khususnya AZ dan HN,” kata Wibowo dalam konferensi pers di dampingi Kasubag Humas. AKBP. Hesti. Mardyanto,Kasat Reskim AKBP. Dwi. Kompol. Rio Mikeal Tobing Kapolsek Kelapa Gading, Selasa (1/3/2022)siang

Wibowo mengatakan, AZ dan HN pernah membegal di jalan depan Mall Kelapa Gading.

Pelaku AP juga sudah lebih dari lima kali melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah lainnya.

Selain itu, saat membegal petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Timur, AP diketahui mengajak tiga orang lainnya.

Ketiga pelaku yang diajak diketahui masih di bawah umur.

Saat ini keempat pelaku sudah ditangkap polisi di tempat yang berbeda setelah tim gabungan Polsek Kelapa Gading dengan jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi.

Pelaku AP ditangkap di Bekasi, AZ dan HN di KBT Cakung, dan JS di rumahnya di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa semua pelaku.

“AP ini paling senior di antara lainnya dan dijuluki sebagai kapten, mungkin karena senior. Tiga orang ini masih di bawah umur, sementara AP ini sudah 19 tahun,” ujar dia.

Wibowo memastikan, semua pelaku sudah putus sekolah.

Penangkapan keempat orang pelaku tersebut bermula dari kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 04.35 WIB di Jalan Gambang RW 007, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Korban adalah Aris Pajriansyah (38), seorang petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Timur yang hendak dibegal saat akan berangkat bekerja.

Kronologinya, ketika pelaku sedang nongkrong sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Pulogebang Jakarta Timur, salah satu pelaku yaitu AP, mengajak tiga pelaku lainnya untuk melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan sasaran pengemudi motor,” kata Wibowo.

Dari tempatnya nongkrong di Pulogebang, kata dia, para pelaku langsung berangkat ke Kelapa Gading menggunakan dua motor.

Pelaku AP berboncengan dengan AZ, sedangkan HN berboncengan dengan JS.

“Saat melintas di Jalan Arteri Kelapa Gading, keempat pelaku melihat korban yang sedang mengemudikan motornya sendirian karena memang kebetulan korban akan bekerja di Kelapa Gading, langsung dikejar oleh para pelaku,” terang Wibowo.

Baca juga: Petugas PPSU Korban Pembegalan Harus Jalani Operasi Tendon akibat Sabetan Celurit

Sebab dikejar, kata dia, korban pun menghindar dan mengemudikan kendaraan sampai di perumahan RW 007 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Timur, atau tempat kejadian perkara (TKP).
Wibowo mengatakan, di TKP, pelaku JS terus berupaya mengambil motor korban secara paksa dengan dibantu oleh pelaku AZ.

AZ juga merupakan pelaku yang membacok korban hingga mengakibatkan luka di pergelangan tangan bagian kiri atas korban.

“Walaupun sudah terluka, korban tetap mempertahankan motornya sambil berteriak. Teriakan korban ini mengundang sekuriti datang dan membantu korban,” kata dia.

Para pelaku pun langsung melarikan diri saat petugas sekuriti datang sehingga mereka gagal membawa motor korban.

Akibat perbuatan mereka, kata dia, keempat pelaku dikenakan Pasal 365 dan/atau Pasal 35 KUHP.
Mereka juga terancam hukuman 8 tahun pidana penjara atas perbuatannya. (Sutarno.)

Polhukam

Akhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Rebuplik Indonesia, resmi membatalkan surat Nomor 0056/PEM/DPP/I/2026 tanggal 21 Januari 2026, hal Permohonan Rekomendasi dan Persetujuan bimbingan teknis nasional DPRD F-PPP.

Pembatalan kegiatan bimtek yang menurut rencana dilaksanakan di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta Bali tanggal 13 – 15 Februari 2026, diikuti oleh DPRD F-PPP seluruh Indonesia dengan kontribusi biaya Rp 6.500.000,- per peserta.

Pembatalan tertuang dalam surat dengan nomor 200/1084/BPSDM ditandatangani secara digital oleh Afrijal Dahrin DJ, S.STP, ME, selaku Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, pada Kamis (05 Februari 2026).

Pembatalan kegiatan merujuk surat Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Nomor 004/PEM/DPP/II/2026 tanggal 2 Februari 2026 hal permohonan Penundaan Rekomendasi Bimtek Nasional DPRD F-PPP.

Dasar Penyelenggaraan Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.2.2-823 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota;

BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI berharap, terkait kegiatan pendalaman tugas dimaksud agar penyelenggara menyelesaikan secara internal.

Terkait hal tersebut, jika memaksa melakukan bimtek maka akan menjadi temuan hukum. Termasuk, apabila anggota DPRD yang sudah terlanjur membayar maka wajib dikembalikan, jika tidak dikembalikan maka akan menjadi temuan hukum. (Red).

Continue Reading

Polhukam

Ditressiber Polda Metro Pastikan Proses Hukum Manipulasi Data Sabungan Silalahi Terus Berjalan

Published

on

Jakarta, Sentana – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan manipulasi data otentik PT Energia Persada Nusantara (EPN) dengan terlapor Sabungan Silalahi. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Roberto G.M. Pasaribu, menegaskan pihaknya tengah mengecek kembali perkembangan laporan tersebut guna memberikan kepastian hukum.

​”Akan kami cek (laporannya),” ujar Brigjen Roberto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

​Perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dilayangkan oleh Mohamad Arief Purwadi, salah satu Direktur sah PT EPN, pada 4 Desember 2024. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7376/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Berdasarkan SP2HP Nomor B/1739/IX/RES.2.5./2025/Ditressiber tertanggal 22 September 2025 yang ditandatangani Kasubdit IV Herman E.W.S, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses perkara akan segera memasuki tahapan penetapan tersangka.

​Kasus ini bermula dari adanya dugaan penyelenggaraan RUPS LB palsu PT EPN oleh Sabungan Silalahi pada 17 Oktober 2024. Dari kegiatan ilegal tersebut, terlapor diduga meminta Notaris Patulloh untuk menuangkan hasil rapat ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan mengajukan permohonan perubahan data perusahaan kepada Menteri Hukum dan HAM.

​Legal Officer PT EPN, Hutomo Lim, mendesak penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka pasca-terbitnya SP2HP tersebut. Hutomo menegaskan bahwa Sabungan Silalahi sama sekali tidak memiliki kewenangan sah untuk mengundang maupun menyelenggarakan RUPS LB yang salah satu keputusannya adalah menunjuk dirinya sendiri sebagai direktur.

​”PT EPN melaporkan perkara ini karena adanya pemalsuan dokumen yang mengakibatkan kepengurusan manajemen perusahaan berubah secara tidak sah,” pungkas Hutomo.

Continue Reading

Polhukam

Sekjend PPP Mendukung Gerakan Indonesia ASRI

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) mendukung Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, indah) sebagai payung kebijakan dan aksi kolektif untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib dan layak huni.

Gus Taj Yasin, Sekjend PPP membenarkan pernyataan Presiden dalam forum yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026) bahwa, pengelolaan sampah tidak lagi bisa ditangani secara sektoral dan parsial, melainkan harus melalui gerakan nasional yang terintegrasi.

“Saya menghimbau kepada seluruh kader PPP untuk melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI dimulai dari diri sendiri, tempat tinggal kita dan tempat kerja. Gerakan ini akan terwujud jelas jika dilakukan mulai hari ini.” ujar Sekjend PPP melalui keterangannya, Selasa (3/2).

Sekjend PPP mengatakan bahwa, menjaga kebersihan diri, rumah dan lingkungan adalah refleksi keimanan dan kepedulian seorang muslim. Membuang sampah sembarangan, terutama plastik, yang merusak lingkungan dan membahayakan makhluk hidup dilarang keras oleh agama islam. Sorotan Presiden tentang krisis sampah telah berada pada titik genting, harus kita sikapi bersama sebagai kader partai yang berasaskan Islam.

“kepedulian seorang muslim, dilihat dari bagaimana dirinya menjaga kebersihan diri, rumah dan lingkungan sekitar. Islam melarang keras membuang sampah sembarangan dan merusak lingkungan apalagi berdampak pada kerusakan alam semesta.,” kata Sekjend PPP.

Pernyataan ini menegaskan bahwa, dukungan Gerakan Indonesia ASRI bukan sekadar wacana, melainkan himbauan serius terhadap seluruh kader PPP dimanapun berada.

Untuk mendukung Gerakan Indonesia ASRI tersebut, Sekjend PPP menyampaikan bahwa, PPP akan mendukung penuh 34 proyek waste to energy di 34 Kota di Indonesia pada tahun ini.

Proyek tersebut optimis mampu mengurangi beban TPA, bahkan mengubah sampah menjadi sumber energi alternatif.

“PPP akan mendukung penuh program 34 proyek waste to energy di 34 kota di Indonesia, dan optimis mampu mengurangi beban TPA bahkan mengubah sampah menjadi sumber energi alternatif. Saya berharap kedepan semboyan “Indonesia bangkit, Indonesia harus kuat, Indonesia harus indah. Rakyat harus bahagia”, segera tercapai target,” pungkasnya. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending