Connect with us

Nasional

Pertamina Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor di Bogor

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) III kembali menyalurkan bantuan bencana di wilayah Jabodetabek. Kali ini, bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DPC Bogor, Pertamina menyalurkan bantuan ke Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, yang terkena bencana banjir dan longsor.
Bantuan disalurkan secara bertahap pada tanggal 6 dan 7 Januari 2020 di Posko Utama Penanggulangan bencana yang dikelola pemerintah daerah setempat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kecamatan Sukajaya.
Bantuan meliputi sembako, susu dan biskuit bayi, biskuit, air mineral, pampers, pembalut, serta selimut, tikar, pakaian dalam, pendukung dapur umum kompor dan LPG Bright Gas 12 Kg. Selain itu voucher sejumlah 200 Liter BBM untuk mendukung kebutuhan bahan bakar tim evakuasi.
Enam desa di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, terisolir akibat jalan akses tertutup longsor. Bantuan pun harus disalurkan menggunakan kendaraan khusus ataupun dengan jalan kaki. Sementara itu, dua wilayah lainnya yakni Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri dan Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor juga tergenang banjir.
Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR III Dewi Sri Utami menyampaikan, bantuan yang disalurkan Pertamina selama dua hari berturut-turut tersebut diterima oleh Sekretaris Camat Sukajaya, Ridwan serta perwakilan BPBD Kabupatan Bogor, Djalal. Bantuan diserahkan oleh Senior Supervisor CSR & SMEPP Pertamina MOR III Wien Rachusodo, serta Ketua Hiswana DPC Bogor Asep Erry Junaedi secara terpisah.
“Lokasi yang kami salurkan bantuan merupakan posko yang direkomendasikan oleh BPBD, dimana dari posko tersebut nantinya bantuan akan disalurkan ke beberapa titik lainnya yang terdampak. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringkankan beban korban,”jelas Dewi.

Perlengkapan Sekolah dan Makanan Sehat
Pada kesempatan terpisah, Pertamina Foundation dan Universitas Pertamina memberi bantuan untuk keberlanjutan sekolah anak korban banjir dan kesehatan balita di wilayah Ciledug Indah I, Kel. Padurenan, Kota Tangerang dan Posko BKM Dapur Umum Parkor, Kampung Parung Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Hujan lebat yang melanda wilayah Jabodetabek pada malam pergantian tahun baru, mengakibatkan sejumlah kawasan di Jadetabek terendam banjir yang menyebabkan korban jiwa dan material.
Salah satu wilayah paling parah terdampak adalah kawasan Perumahan Ciledug Indah yang merendam 15 RT. Jebolnya tanggul Kali Angke juga turut memperparah banjir di perumahan tersebut. “Banjir kali ini yang paling parah, tingginya kira-kira dua meter dan arusnya deras jadi kita sulit untuk dievakuasi,” beber Ahmad Wiyanto, salah satu relawan yang ada di lokasi, Kamis (09/1/2020).
Presiden Direktur Pertamina Foundation, Agus Mashud S. Angari, mengaku ikut prihatin mengetahui kondisi warga korbanbanjir dan berharap bantuan yang diberikan dari Pertamina Foundation dapat meringankan beban para warga. “Semoga bantuan dari kami dapat membantu ibu-ibu semua agar segera pulih dan dapat beraktivitas seperti semula,” ujarnya di tengah-tengah kegiatan pemberian bantuan dan meninjau langsung lokasi terdampak banjir.
Bantuan yang diberikan sebanyak 90 paket berupa perlengkapan pendidikan untuk anak-anak ; bantuan makanan sehat untuk ibu hamil dan menyusui, serta bantuan perlengkapan harian dan fasilitasi pengangkutan untuk pembersihan limbah dampak banjir untuk masyarakat.
Universitas Pertamina sebagai bagian dari Pertamina Foundation juga tidak ketinggalan membantu meringankan beban korban bencana banjir melalui #AkuMauBantu. Program tanggap bencana tersebut diinisiasi oleh Lembaga Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Inovasi Universitas Pertamina (LPPMI – UP). Penggalangan dana dari staff dan civitas akademika yang dilakukan sejak tanggal 3 Januari 2020.
Dana yang terkumpul disalurkan kepada korban banjir di Posko BKM Dapur Umum Parkor, Kampung Parung Kored RT.03/ RW.03, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Wilayah tersebut merupakan salah satu lokasi terdampak banjir cukup parah di wilayah Tangerang.
Budi W. Soetjipto, Ph.D., Wakil Rektor III Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Kerjasama Universitas Pertamina, memberikan bantuan secara langsung berupak pakaian, popok bayi, popok dewasa, selimut, pembalut, alat P3K, vitamin, serta bahan makanan berupa makanan bayi, susu bayi, dan makanan instan. Bantuan diterima oleh Lurah Parung Raya untuk kemudian didistribusikan kepada kurang lebih sekitar 50 kepala keluarga.
Program #AkuMauBantu juga memberikan penyuluhan untuk warga. Penyuluhan disampaikan oleh Dr. Farah Mulyasari, S.T., M.Sc., dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi, mengenai upaya mitigasi bencana banjir; dan oleh Dr.Eng. Wahyu Kunto Wibowo, S.T., M.Eng, Aulia Rahma Annisa, M.T serta Herminarto Nugroho, S.T., M.Sc., dosen Prodi Teknik Elektro, mengenai langkah antisipasi dan pengamanan aliran listrik saat banjir. Masyarakat nampak antusias mengikuti penyuluhan yang bertujuan untuk meminimalisir resiko bencana banjir tersebut.(sl)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nasional

Kiai Ma’ruf Amin Ziarah ke Makam KH Hasyim Asy’ari, Gus Kikin Disebut Dapat Restu Pimpin NU

Published

on

By

JOMBANG, Sentana — Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang, Jawa Timur, perhatian warga Nahdliyin dari berbagai daerah tertuju pada rangkaian kegiatan muktamar yang menjadi salah satu agenda penting organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Di tengah suasana muktamar, kunjungan Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, Kiai Ma’ruf Amin, ke Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, turut menjadi perhatian. Kiai Ma’ruf menyempatkan diri berziarah ke makam salah satu pendiri NU, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, serta makam KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Secara historis, KH Hasyim Asy’ari merupakan pendiri Pondok Pesantren Tebuireng sekaligus salah satu tokoh utama dalam berdirinya Nahdlatul Ulama. Kompleks pemakaman Tebuireng juga menjadi tempat peristirahatan sejumlah tokoh besar NU, termasuk Gus Dur.

Juru Bicara Tim Qanun Asasi, Abi Rekso, menilai kunjungan tersebut mencerminkan suasana guyub dan kekeluargaan yang menjadi bagian dari tradisi Nahdlatul Ulama.

“Ada istilah di NU, awal gegeran (keributan) diakhiri dengan ger-geran. Jadi, kalau kita lihat di Jombang, Nahdliyin tumpah ruah. Banyak bazar dan disambut suka cita seluruh warga Nahdliyin se-Indonesia,” ujar Abi Rekso.

Menurut Abi, Kiai Ma’ruf Amin merupakan salah satu tokoh yang memiliki hubungan baik dengan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, salah satu kandidat Ketua Umum PBNU yang disebut memperoleh dukungan kuat dari sejumlah pengurus NU di tingkat wilayah dan cabang.

Kedekatan keduanya kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan awak media mengenai apakah kunjungan Kiai Ma’ruf Amin ke Tebuireng sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pencalonan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.

Abi Rekso meminta agar pertemuan tersebut tidak serta-merta dimaknai sebagai bentuk dukung-mendukung dalam kontestasi Muktamar NU.

“Tidak semua pertemuan harus dimaknai sebagai dukung-mendukung. Namun, wajar jika Kiai Ma’ruf Amin memberikan restu kepada salah satu calon kuat, yang mana adalah Gus Kikin,” katanya.

Ia juga menyoroti sikap Gus Kikin selama proses menuju Muktamar NU ke-35. Menurutnya, Gus Kikin tidak melakukan kampanye pribadi dengan memasang berbagai spanduk bergambar dirinya.

Sebaliknya, Gus Kikin dinilai lebih banyak mengangkat gagasan mengenai Qanun Asasi sebagai salah satu pedoman penting bagi arah PBNU ke depan.

“Saya lihat kemarin keakraban beliau-beliau (Kiai Ma’ruf dan Gus Kikin) di makam Mbah Hasyim dan Gus Dur. Semoga itu memberikan keberkahan bagi PBNU masa depan,” ujar Abi.

Kunjungan dan ziarah tersebut pun menjadi salah satu momen yang memperlihatkan pertemuan antara tokoh senior NU dan generasi yang tengah mengambil bagian dalam dinamika kepemimpinan PBNU menjelang Muktamar NU ke-35 di Jombang.

Continue Reading

Polhukam

Premanisme dan Calo Marak di ATR/BPN Jakarta Utara, Ruang Kerja Pers Dipertanyakan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.— Dugaan adanya praktik pembatasan akses terhadap wartawan mencuat di lingkungan Kantor ATR/BPN Jakarta Utara dan kepulauan seribu.Sejumlah awak media mempertanyakan adanya pola koordinasi dengan pihak tertentu yang dinilai berpotensi membatasi ruang kerja pers dalam memperoleh informasi publik.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan adanya sebuah kesepakatan atau perjanjian yang melibatkan salah satu koordinator media online, Yordania Emerald, dengan Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara dan kepulauan seribu.Uunk Din Parunggi.

Perjanjian tersebut disebut ditandatangani oleh kedua pihak. Namun, substansi, dasar kewenangan, serta tujuan dari perjanjian tersebut menjadi pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, khususnya kalangan jurnalis yang melakukan peliputan di jakarta Utara dan konfirmasi di lingkungan ATR/BPN Jakarta Utara.

Sejumlah rekan media di Jakarta Utara mengaku merasa ruang geraknya menjadi terbatas lantaran akses komunikasi dengan pihak BPN diduga harus melalui satu pintu koordinasi.

Jika benar terdapat mekanisme yang mengharuskan wartawan berkoordinasi melalui pihak tertentu sebelum melakukan konfirmasi, kondisi tersebut patut dipertanyakan. Sebab, kerja jurnalistik pada prinsipnya menuntut independensi wartawan dalam mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dugaan “Pintu Satu” Jadi Sorotan

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul keterangan dari tokoh wartawan Senior jakarta Utara, Opung Hasibuan, yang menilai tidak semestinya kerja jurnalistik diatur oleh seorang koordinator media.

“Tidak boleh seharusnya kerja pers dibatasi dan diatur oleh koordinator. Itu masing-masing menjalankan profesinya sesuai undang undang Press no.40.tahun 1999.,” ujar Opung.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius: apakah keberadaan koordinator tersebut untuk menutupin pungli dan gravitasi. koordinasi komunikasi, atau justru telah berkembang menjadi mekanisme yang membatasi wartawan tertentu untuk melakukan konfirmasi secara langsung?

Pertanyaan lain yang juga perlu dijawab adalah apakah terdapat hubungan finansial atau bentuk kerja sama pemberitaan tertentu yang menyebabkan pemberitaan mengenai ATR/BPN Jakarta Utara dan kepulauan seribu cenderung diarahkan pada sisi-sisi positif atau pencitraan.

Namun, dugaan mengenai adanya transaksi atau permainan uang tersebut masih merupakan informasi yang perlu dibuktikan dan dikonfirmasi kepada seluruh pihak terkait. Redaksi tidak menempatkannya sebagai fakta sebelum terdapat bukti yang dapat diverifikasi.

Sorotan lain muncul dari pernyataan seseorang yang disebut sebagai rekan koordinator bernama ( A).

Menurut informasi yang diterima redaksi, terdapat pernyataan bahwa warga yang sedang mengurus sertifikat dapat memperoleh bantuan sehingga prosesnya disebut bisa lebih cepat atau selesai dalam waktu singkat.

Pernyataan tersebut, apabila benar disampaikan dalam konteks pelayanan pertanahan, perlu mendapat penjelasan serius dari ATR/BPN Jakarta Utara.

Sebab, masyarakat berhak mengetahui apakah terdapat jalur khusus bagi pihak tertentu, termasuk wartawan, dalam proses pelayanan sertifikat.

Jika seseorang yang mengaku atau menggunakan identitas sebagai wartawan kemudian menawarkan kemudahan pengurusan dokumen pertanahan melalui akses tertentu, praktik tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya calo berkedok wartawan.

Lebih jauh, jika akses terhadap pelayanan publik dapat dipercepat melalui hubungan dengan oknum tertentu, maka persoalannya bukan lagi sekadar hubungan antara media dan instansi, melainkan menyangkut integritas pelayanan publik serta kesetaraan hak masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahanketika hal tersebut di tanyakan kepada kepala kantor pertanahan jakarta Utara.Uun Din Parunggi melalui telp Jum’at (28/8/2026) belum menjawab.

BPN Jakarta Utara Belum Memberikan Penjelasan

Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai Kasubag ATR/BPN Jakarta Utara bernama Adi.

Namun hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban. Pihak yang bersangkutan disebut belum memberikan penjelasan terkait dugaan pembatasan akses wartawan, mekanisme koordinasi media, maupun informasi mengenai dugaan kemudahan pengurusan sertifikat melalui pihak tertentu.

Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, juga perlu memberikan penjelasan mengenai dasar, tujuan, dan batas kewenangan perjanjian dengan koordinator media tersebut.

Publik juga berhak mengetahui apakah perjanjian tersebut merupakan kerja sama resmi kelembagaan, sebatas koordinasi komunikasi, atau memiliki bentuk dan tujuan lain.

Jangan Sampai Pers Dijadikan “Pintu Masuk”

Kerja sama antara pemerintah dan media tentu bukan sesuatu yang keliru. Namun, kerja sama tersebut tidak boleh berubah menjadi mekanisme yang membuat akses informasi hanya terbuka bagi media tertentu.

Jika benar terdapat “pintu satu” yang membuat wartawan di luar kelompok tertentu kesulitan melakukan konfirmasi, maka kondisi tersebut patut dievaluasi.

Begitu pula jika terdapat pihak yang menggunakan profesi wartawan untuk memperoleh keistimewaan dalam pelayanan pertanahan, hal itu harus dipisahkan secara tegas dari kerja jurnalistik.

Wartawan bukan petugas humas instansi, bukan perantara pelayanan sertifikat, dan bukan pihak yang semestinya memperoleh jalur khusus hanya karena status profesinya.

Karena itu, ATR/BPN Jakarta Utara dituntut memberikan penjelasan terbuka agar tidak muncul persepsi bahwa akses informasi publik maupun pelayanan pertanahan dapat dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu.

Semua pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

LSM PRB : Proses Hukum Bukan Jadi Alasan Pelayanan Kepada Masyarakat Terganggu

Published

on

By

Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan.

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan, meminta seluruh pejabat dan aparatur SKPD di lingkungan Pemkab Bogor tetap menjalankan tugas dan fungsi secara normal di tengah proses hukum KPK yang sedang berjalan.

Hal itu disampaikannya saat dihubungi via telepon seluler, Jumat (28/8/2026).

“Proses hukum tidak boleh menjadi alasan pelayanan kepada masyarakat terganggu atau tersendat,” ujarnya.

Ia juga meminta para pejabat di seluruh dinas SKPD Kabupaten Bogor tidak berpolimik terkait KPK yang sedang memproses hukum oknum di Bapenda dan SDM.

“Biarlah proses berjalan. Kita menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan,” kata Johan.

Ia menegaskan semangat kerja untuk melayani masyarakat Kabupaten Bogor harus tetap dijaga. Jangan sampai ada pejabat yang menghindar dari tugas atau menghilang dengan alasan takut bertemu pers dan LSM.

“Kalau ada pertanyaan dari pers atau LSM, jawab saja apa adanya. Jangan malah membuat persoalan jadi ruwet. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Johan juga menyoroti bahwa kasus yang ditangani KPK di Kabupaten Bogor bukan yang pertama. Berdasarkan catatan LSM PRB, ini sudah masuk jilid ketiga.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan karena kami bagian dari masyarakat Bogor. Kita cinta Bogor. Pelayanan harus tetap jalan, jangan sampai terganggu,” pungkasnya.

Ia menambahkan, penetapan tersangka terhadap penyelenggara negara juga merujuk pada Pasal 11 UU No. 19 Tahun 2019,”terang nya……Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending