Connect with us

Nasional

Peringati 100 Tahun Hidrografi Dunia, Danpushidrosal Berikan Penghargaan Jala Citra Cendekia

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Tanggal 21 Juni mengandung arti sangat penting bagi insan Hidrografi, karena pada tanggal tersebut tercatat sebagai sejarah awal kehadiran organisasi hidrografi dunia khususnya dalam aspek pemetaan laut bagi kepentingan keselamatan pelayaran bagi komunitas pelayaran dan maritim dunia. Pada tahun 2021 ini, telah genap 100 tahun perjalanan hidrografi, dan merupakan momentum emas yang membuktikan eksistensi peran hidrografi, yang terus berkembang selaras dengan perkembangan peradaban dan teknologi, sehingga saat ini, hidrografi tidak hanya penting untuk keselamatan pelayaran, akan tetapi telah berkembang bagi berbagai kepentingan strategis lainnya mulai dari kepentingan pertahanan, dan keamanan maritim, mitigasi bencana alam, eksplorasi sumberdaya hayati dan mineral di laut, perlindungan lingkungan laut, koneksitas maritim, dan kegiatan pembangunan maritim nasional lainnya serta menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung diplomasi negara terutama dalam upaya menetapkan batas-batas maritim dengan negara tetangga.

Demikian disampaikan Komandan Pusat Hidro-oseanografi TNI Angkatan Laut (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Dr. Agung Prasetiawan, M.A.P dalam upacara pembukaan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan 100 Tahun Hari Hidrografi Dunia di Lapangan Apel Mako Pushidrosal, Jalan Pantai Kuta V/I, Ancol Timur, Jakarta Utara. Senin (21/06).

Dalam sambutannya, Danpushidrosal juga menambahkan bahwa pada hari ini (21 Juni 2021), 100 tahun yang lalu merupakan momentum awal Kerjasama internasional di bidang pemetaan hidrografi melalui pembentukan organisasi hidrografi dunia- IHO (International Hydrographic Organization) tepatnya tanggal 21 Juni 1921 atas mandat dari konvensi SOLAS (Safety Of Life At Sea) dalam rangka membuat suatu standar Internasional peta laut untuk keselamatan pelayaran di seluruh dunia.

Pushidrosal sebagai pengemban Amanah pemetaan laut nasional, secara resmi ditunjuk sebagai wakil pemerintah Indonesia menjadi anggota IHO sejak tahun 1951 dimana Indonesia merupakan salah satu Negara pertama di Asia yang menjadi anggota IHO selain Jepang dan Thailand. Selanjutnya Konvensi Solas tersebut telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia sehingga sejak saat itu selanjutnya kapal-kapal yang melintas wilayah perairan Indonesia wajib menggunakan peta laut produksi Pushidrosal yang telah sesuai dengan standar IHO sebagaimana peta laut yang kita produksi sampai dengan saat ini.

Pada peringatan 100 tahun hari Hidrografi Dunia pada tahun ini, sebagai apresiasi, terhadap personel Pushidrosal yang berprestasi, Danpushidrosal juga memberikan penghargaan Jala Citra Cendekia yang merupakan penghargaan tertinggi kepada prajurit dan Pegawai Negeri Sipil yang dinilai memiliki dedikasi dan prestasi di bidang hidrografi khususnya di lingkungan Pushidrosal.
Selain itu juga akan digelar berbagai kegiatan di antaranya; penganugrahan brevet Hidrografi kepada warga kehormatan hidrografi, pelaksanaan ekspedisi Jala Citra I-2021 “AURORA” dan seminar nasional yang akan membahas hasil ekspedisi dengan tema “Mengungkap SUmber Daya Kelautan di Wilayah Perairan Halmahera dan Papua Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia”.

Secara historis, Pushidrosal sebagai lembaga Hidrografi Nasional memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan kontribusinya untuk negara dan bangsa Indonesia. Pushidrosal maju bersama masyarakat Internasional, khususnya Bangsa Indonesia.

100 tahun merupakan momen emas dan periode terbaik dalam kegiatan eksplorasi laut, kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi bagi kesejahteraan Bangsa dan Negara Indonesia.

Ibukota

Dr.H.Pramono Anung Bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Sidak ke Proyek, Normalisasi Kali Cakung

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta, Dr.H. Pramono Anung didampingi Hendra Hidayat Walikota administrasi Jakarta Utara dan anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi D meninjau progres pengerjaan normalisasi Kali Cakung Lama di Jl. Gading Griya Lestari, kelurahan Sukapura, kecamatan Cilincing, kota administrasi Jakarta Utara, Kamis (13/8). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penanganan banjir di kawasan Jakarta Utara berjalan sesuai target.

Pramono pun menargetkan penetapan lokasi untuk pembebasan lahan di kawasan Kampung Begog, yang menjadi persoalan utama aliran air, bisa segera ditandatangani pada bulan depan.

“Untuk Cakung Lama yang ada ini, mudah-mudahan bulan depan di ujung namanya Kampung Begog yang menjadi bottleneck utama sebelum ke muara, itu penloknya (penetapan lokasi) bisa segera saya tanda tangani,” ujar Pramono.

Seluruh pengerjaan proyek normalisasi di Kali Cakung Lama ini ditargetkan rampung pada 2028, sehingga diperkirakan bisa mengurangi 20 persen risiko luapan dan genangan air secara signifikan, terutama di Kecamatan Kelapa Gading dan Kecamatan Cilincing.

“Diharapkan bisa mengurangi 20 persen dari banjir yang ada di area ini,” kata dia.

Proyek normalisasi yang dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya dilakukan di Kali Cakung Lama, namun juga di Kali Ciliwung dan Kali Krukut. Gubernur pun berpesan agar pengerjaan berbagai proyek normalisasi ini tidak melibatkan perantara atau middleman.

Untuk mempermudah proses pembebasan lahan, Dinas Sumber Daya Air juga akan membuka posko untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat.

“Alhamdulillah dengan cara itu, terutama di Ciliwung, betul-betul tidak ada dampak yang kemudian sampai naik ke permukaan yang seperti dulu-dulu,” ucapnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum menjelaskan, total panjang Kali Cakung Lama diketahui mencapai sekitar 12 kilometer. Sementara pengerjaan normalisasi hingga Maret 2027 dilakukan di sepanjang 2,6 kilometer.

“Untuk kegiatan sampai dengan Maret 2027 panjangnya kurang lebih 2,6 kilo satu sisi, jadi kalau dua sisi menjadi 5,2 kilo. Saat ini baru terselesaikan kurang lebih satu kilo, jadi kami targetkan di Maret 2027, 2,6 kilo sudah diselesaikan,” jelasnya.

Sementara hingga 2028, total panjang konstruksi yang akan dibangun oleh Dinas SDA yakni sekitar 5 kilometer yang terdiri dari 2,6 km dari zona satu hingga zona tiga dan 3 km di kawasan Kampung Begog.

“Perencanaan dari total Kali Cakung Lama ini adalah seperti yang kita tahu untuk mengatasi banjir di kawasan Kelapa Gading,” kata Ika.

Perlu diketahui, kondisi Kali Cakung Lama sebelumnya mengalami pendangkalan, penyempitan, serta permasalahan pada bantaran, sehingga menyebabkan tersumbatnya aliran air. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan luapan dan genangan pada kawasan sekitar, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.

Penanganan Kali Cakung Lama bertujuan meningkatkan kapasitas dan kelancaran pengaliran air, mengurangi risiko luapan dan genangan, serta mempercepat waktu surut genangan pada catchment area yang meliputi kawasan Cilincing dan Kelapa Gading.

Sedangkan pembangunan tanggul pada segmen Kelurahan Pegangsaan Dua dan Kelurahan Sukapura merupakan bagian dari penataan dan peningkatan kapasitas Kali Cakung Lama untuk mendukung pengendalian genangan di kawasan sekitarnya. (Sutarno)

Continue Reading

Nasional

Bamus DPRD DKI Jakarta,Tetapkan Jadwal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil rapat Bamus, pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 akan dilakukan melalui rapat kerja komisi-komisi DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif pada 13-14 Agustus dan 18-19 Agustus 2026.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.(F.PDI.P). meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk program-program prioritas yang masih dalam tahap pembangunan. Menurutnya, anggaran perlu difokuskan pada program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, penanganan banjir, dan kemacetan.

“Pesan untuk Pemprov DKI, yang menjadi fokus utama program-program Pemprov DKI Jakarta, khususnya urusan kesejahteraan sosial, banjir, dan kemacetan, itu yang diprioritaskan,” ujar Ima, Kamis (13/8).

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2026 akan digelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk melakukan penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.

Pada 21 Agustus 2026, eksekutif dijadwalkan melakukan input hasil Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna pada 26 Agustus 2026 untuk penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Sekadar diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama TAPD telah membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 yang mengalami penurunan dari Rp81,3 triliun menjadi Rp79,58 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin.(PKS). menyampaikan bahwa hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat-rapat komisi untuk menjaring masukan program hingga akhir tahun. Dia menegaskan agar penurunan anggaran tidak mengurangi efektivitas program kesejahteraan masyarakat serta pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Jisman Hutapea Divonis Bebas, Bukti Digital Forensik Jadi Sorotan dalam Perkara UU ITE

Published

on

By

Putusan bebas terhadap Jisman Hutapea dalam perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menempatkan persoalan pembuktian sebagai salah satu titik penting dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Jisman Hutapea, Hudson, menilai pertimbangan majelis hakim yang sejalan dengan materi pembelaan atau pledoi menunjukkan bahwa argumentasi hukum yang disampaikan pihaknya memiliki dasar fakta dan hukum yang kuat.

Menurut Hudson, perkara pidana tidak hanya bertumpu pada konstruksi dakwaan, tetapi juga pada kemampuan jaksa membuktikan setiap unsur tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa.

“Pertimbangan majelis hakim yang sejalan dengan pledoi menjadi bukti bahwa pembelaan yang kami sampaikan memiliki dasar hukum dan fakta yang kuat,” ujar Hudson.

Sebelumnya, Hudson juga disebut telah menyampaikan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan pengawasan terhadap proses perkara tersebut.

Namun, menurut Hudson, terlepas dari adanya langkah tersebut, substansi utama dalam perkara tetap berada pada proses pembuktian di persidangan.

Ia menilai jaksa memiliki kewajiban untuk membuktikan seluruh unsur dakwaan secara sah dan meyakinkan sebelum seseorang dapat dinyatakan bersalah.

Putusan bebas Jisman Hutapea kemudian menjadi perhatian karena perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan pasal-pasal UU ITE, terutama ketika dugaan tindak pidana berhubungan dengan intersepsi atau penyadapan informasi elektronik.

Dalam perkara yang melibatkan bukti elektronik, keberadaan dan validitas bukti digital menjadi bagian penting yang harus diuji di persidangan. Digital forensik dapat menjadi salah satu instrumen untuk menelusuri, mengidentifikasi, serta memastikan keaslian dan keterkaitan data elektronik dengan perkara yang sedang diperiksa.

Karena itu, putusan terhadap Jisman Hutapea dinilai kembali menempatkan aspek pembuktian digital sebagai perhatian penting dalam penanganan perkara pidana berbasis teknologi informasi.

Bagi pihak kuasa hukum, putusan bebas tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap dakwaan pidana harus didukung pembuktian yang memenuhi standar hukum sebelum hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa.

Continue Reading
Advertisement

Trending