Nasional
Pengamat Apresisi Ketegasan Pemerintah atas Kasus Kapal China di Natuna
Jakarta, HarianSentana.com – Polemik terkait kapal China yang kembali berulah di perairan Natuna tanpa izin membuat publik bertanya-tanya terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara. Meski China bersikukuh tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan, namun pemerintah harus bersikap tegas terhadap pelaku-pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia.
Santer diberitakan bahwa Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang menyatakan Perairan Natuna termasuk dalam Nine-Dash Line China. China menganggap bahwa wilayah Laut China Selatan seluas 2 juta km persegi dalam Nine-Dash Line adalah hak maritim historisnya.
Namun begitu bagi Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta, ketegasan pemerintah yang tidak akan pernah mengakui Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh China sudah tepat. Natuna telah jadi milik Indonesia sesuai dengan ketetapan United Nations Convention for The Law of The Sea (UNCLOS) atau konvensi Hukum Laut PBB pada 1982.
“Ulah China di Laut China Selatan juga dilawan oleh Filipina. Filipina membawa sengketa Laut Cina Selatan ke Permanent Court of Arbitration karena menentang Nine Dash Line,” kata Stanislaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/1).
Dijelaskannya bahwa pada 12 Juli 2016 Permanent Court of Arbitration menyatakan bahwa China telah melanggar kedaulatan Filipina di Laut Cina Selatan. Keputusan ini juga menjadi dasar hukum bagi kedaulatan Indonesia atas Natuna. Sementara area dalam Nine-Dash Line yang diklaim China seluas 2 juta km persegi di Laut Cina Selatan terdiri dari wilayah laut Indonesia di Natuna, laut Filipina, laut Malaysia, laut Vietnam, dan laut Brunei. Jauh sebelum putusan Permanent Court of Arbitration, pada tahun 2009, China sudah pernah mendaftarkan Laut China Selatan sebagai wilayahnya ke PBB. Tapi ditolak karena China tak bisa menjelaskan dasar hukum yang valid.
Menanggapi klaim sepihak dari China, Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi dan Presiden Jokowi melalui Juru Bicaranya, Fadjroel Rachman menegaskan tidak akan kompromi dalam mempertahankan kedaulayan Indonesia. Pernyataan Presiden dan Menteri Luar Negeri tersebut tentu sekaligus mematahkan pernyataan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang terkesan lebih lunak dengan mempertimbangkan aspek persahabatan.
“Selain itu Presiden dan Menteri Luar Negeri juga meluruskan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan yang mempertimbangkan aspek investasi,” ulas dia.
Sikap China yang melanggar kedaulatan Indonesia selain disikapi dengan tegas juga perlu dicari faktor penyebabnya. Berbagai spekulasi muncul atas sikap China tersebut. Namun tindakan agresif China yang terjadi pasca kuatnya aksi di Indonesia atas isu Uyghur tidak bisa dibantah. Indonesia juga harus membangun kekuatan militer yang lebih baik. China tentu tidak akan berulah jika sasarannya mempunyai militer yang kuat. Dalam kasus di Natuna bisa saja China memang meremehkan kekuatan militer Indonesia, apalagi jika respon Indonesia melunak.
Isu tentang sikap China ini juga perlu diwaspadai dampaknya di Indonesia. Adanya kelompok tertentu di Indonesia yang mempunyai sentimen negatif terhadap China bisa berkembang menjadi aksi yang negatif. Sentimen yang sudah dipicu oleh isu Uyghur bisa semakin berkembang dengan sikap China di Natuna. Isu-isu tersebut harus dikelola dengan baik supaya tidak menjadi faktor pendorong terjadinya unjuk rasa, konflik SARA maupun aksi teror.
“Natuna adalah wilayah Indonesia yang sangat kaya akan sumber daya alam dan letaknya sangat strategis. Sikap tegas perlu dilakukan untuk menjaga dan mengelola wilayah tersebut dengan baik. Jika sikap Indonesia lemah, termasuk karena tekanan persahabatan dan investasi, maka jangan berharap wilayah tersebut dapat dipertahankan,” pungkas dia.(sl)
Polhukam
Dankodiklatau Pimpin Upacara Wingday Sekbang PTTA A-8: Pegang Teguh Prinsip Airmanship
Jakarta,Hariansentana.com – Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Udara (Dankodiklatau) Marsdya TNI Dr. T.B.H. Age Wiraksono, S.I.P., M.A., memimpin upacara Wingday Sekolah Penerbang Pesawat Terbang Tanpa Awak (Sekbang PTTA) Angkatan ke-8 di Aula Adisutjipto, Makodiklatau, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Sebanyak lima perwira TNI Angkatan Udara dikukuhkan sebagai penerbang PTTA setelah menyelesaikan pendidikan Sekbang PTTA A-8. Lulusan terbaik diraih Letda Pnb (N) Abdurrofi, S.Tr. Han.
Dalam amanatnya, Dankodiklatau menyampaikan bahwa kelulusan dari pendidikan Sekbang PTTA bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal memasuki medan pengabdian yang sesungguhnya. “Jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan memberikan pengabdian terbaik bagi satuan, TNI AU, TNI, dan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Dankodiklatau juga berharap para wisudawan mampu mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh, serta terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk mendukung terwujudnya TNI AU yang AMPUH. “Selalu pegang teguh prinsip airmanship dalam penugasan serta jadilah perwira penerbang yang profesional dan berkomitmen agar senantiasa siap memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara,” pesan Dankodiklatau.
Pendidikan Sekbang PTTA A-8 berlangsung selama sembilan bulan dan dilaksanakan dalam dua tahap di Skadik 104 dan Skadik 103 Wingdik 100/Terbang. Materi pendidikan meliputi pembinaan kelas, pembinaan simulator, dan pembinaan terbang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua PIA Ardhya Garini Gab. Kodiklatau Ny.Melania Age Wiraksono, Wadan Kodiklatau Marsda TNI Benny Arfan, M.MP., MMDS., MSS., beserta Wakil Ketua PIA AG Gab. Kodiklatau Ny. Nunuk Benny Arfan, para pejabat Mabesau, Irkodiklatau, Kapoksahli Kodiklatau, para Direktur Kodiklatau, Danpusdik Kodiklatau, Danpuslat Kodiklatau, Dansekkau, Danwingdik 100/Terbang serta para orang tua wisudawan.
Ibukota
Pemkot Administrasi Jakarta Utara Serahkan SK Pensiun kepada 15 Pegawai
Jakarta, Hariasentana.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 15 pegawai yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (22/1).
Penyerahan SK Pensiun dilakukan langsung oleh Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai yang telah menyelesaikan masa tugasnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Utara.
Kepala Suban Kepegawaian Jakarta Utara, Neni Maryani, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan mitra instansi, di antaranya Kasudin Perpustakaan dan Arsip Jakarta Utara Gunas Mahdianto, Kepala Bagian Hukum Siti Sumiati, Kepala PT Taspen Jakarta Anggia Putri Rambe, perwakilan Bank Jakarta Andini Primadi Putri, BPJS Kesehatan Nailul Amala, Baznas (Bazis) Jakarta Utara Wisnu Chakraningrat, serta Ketua Werdatama Jaya Jakarta Utara Imam Supardi. “Pada pagi hari ini, kita bersama-sama melaksanakan penyerahan SK Pensiun bagi pegawai yang memasuki BUP 1 Februari 2026, termasuk pensiun janda dan duda di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara,” ujar Neni Maryani.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022, Sukubadan Kepegawaian Jakarta Utara memiliki tugas melaksanakan proses pemberkasan hingga penyelesaian penetapan pensiun pegawai di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Sebanyak 15 SK Pensiun yang diserahkan berasal dari berbagai unit kerja, antara lain Sekretariat Kota Jakarta Utara sebanyak 4 orang, Sudin Pendidikan Wilayah I sebanyak 3 orang, Sudin Pendidikan Wilayah II 1 orang, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan 1 orang, Sudin Bina Marga 1 orang, Sudin Perpustakaan dan Arsip 1 orang, Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian 1 orang, Sudin Sumber Daya Air 1 orang, Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi 1 orang, serta Satpol PP 1 orang.
Selain penyerahan SK, kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi layanan pensiun dari BPJS Kesehatan, PT Taspen, Bank Jakarta, perekaman biometrik, serta sesi berbagi pengalaman dari Ketua Werdatama Jaya Jakarta Utara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyampaikan bahwa pensiun merupakan fase yang pasti dalam perjalanan karier seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Selama perjalanan panjang pengabdian Bapak dan Ibu, begitu banyak kontribusi, keteladanan, serta inspirasi yang diberikan. Dedikasi dan integritas yang telah ditunjukkan menjadi teladan bagi kami semua,” ujar Hendra.
Ia juga menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari perjalanan baru yang dapat dijalani dengan cara dan peran yang berbeda. “Atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Selamat menjalani masa purna tugas, semoga selalu sehat, bahagia bersama keluarga, dan terus menginspirasi,” tuturnya.
Kegiatan penyerahan SK Pensiun ini diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada para pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun untuk pelayanan masyarakat di Jakarta Utara.(Sutarno)
Polhukam
Tak kunjung diproses, Kuasa Hukum PWRI Korwil Bogor Siap Tempuh Praperadilan
M Johan Pakpahan S.H Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB )
Bogor, Hariansentana.com – Menindak lanjuti laporan ketua PWRI korwil Bogor Timur Asilungun alias Alpin (41) terkait pemukulan yang di alaminya diruangan SPKT Polsek Cileungsi yang dilakukan oleh orang tak dikenal ( OTK ). Menyurati polres Bogor tembusan Polda jawa Barat
“Asilungun yang dikenal sebagai jurnalis sekaligus sebagai ketua Korwil PWRI Bogor Timur saat di konpirmasi awak Media menyampaikan “proses penangannnya sudah ditangani bareskrim unit 4, hanya sampai saat ini belum ada perkembangan,” terang nya kepada awak media.
Pemukulan yang dialami oleh wartawan, tidak kunjung di panggil, dan bukti CCTV dari polsek cilengsi sudah jelas ada pemukulan, dan tindakan ini sudah sangat luar biasa dimana diruangan SPKT polsek yang seharusnya tempat aman tapi masih aja ada orang yang berani melakukan penganiayaan .
Saat dihubungi melalui telepon selulernya (21 Januari 2026) Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M johan Pakpahan S.H , berharap kepada Kapolres Bogor untuk transparan dalam menyikapi kasus pemukulan yang di alami wartawan di kantor polsek Cileungsi tanggal (11/12/25), dan perlu untuk diketahui baru saja ada putusan mahkamah konstitusi bahwa kegiatan jurnalis tidak bisa di pidana maupun perdata ini alpin menjalankan fungsi jurnalis di pukul pihak oknum yg terekam cctv.
“Hingga saat ini terlapor belum di panggil serta diproses polisi, sehingga terlapor terkesan kebal hukum.
“Untuk itu Ketua LSM PRB yg juga sebagai pengacara akan melakukan praperadilan sebagai mana amanat kitab undang-undang acara hukum pidana yg baru saja disahkan januari 2026 dengan pertimbangan hukum yg objektif tentunya,” Jelas Johan Pakpahan.
Lebih lanjut Johan juga meminta klarifikasi dari Kapolres Bogor terkait kasus pemukulan wartawan Asilungun alias Alpin di kantor Polsek Cileungsi. Laporan sudah dibuat, namun pelapor belum dipanggil dan bukti cctv sudah ada, namun prosesnya tidak berjalan lancar.
Untuk itu M Johan Pakpahan menekankan bahwa tindakan pemukulan terhadap jurnalis adalah serius dan melanggar hak kebebasan pers. mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang melindungi kegiatan jurnalis dari pidana atau perdata. Jika proses hukum tidak berjalan dengan baik, M Johan Pakpahan siap melakukan praperadilan sebagai upaya memastikan keadilan dapat ditegakkan,” papar nya kepada awak media. (Ron)
-
Polhukam6 days agoBos KFC Indonesia Dilaporkan ke Mabes polri atas Dugaan Penggelapan
-
Polhukam2 days agoTak kunjung diproses, Kuasa Hukum PWRI Korwil Bogor Siap Tempuh Praperadilan
-
Peristiwa3 days agoKebakaran Lapak Rongsokan di Pademangan Timur Jakut, Angin Kencang Buat Api Tak Terkendali
-
Nasional5 days agoTerkait Aurelie, Rieke Minta Isu Child Grooming Tidak Hanya Viral Saja

