Connect with us

Ibukota

Pemkot Adminitrasi Jakarta Utara akan Bongkar Bangunan di Pelabuhan Muara Angke.

Published

on

Jakarta.Hariansentana.com – Satpol PP Jakarta Utara telah menerima surat rekomendasi teknis (rekomdtek) bongkar terkait bangunan bermasalah di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan surat rekomtek itu diterima pada 27 April 2021 dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara.

“Iya, kami sudah terima rekomtek dari Sudin CKTRP. nanti kami akan lakukan survei lokasi dan panggilan konfirmasi kepada pemilik bangunan,” ujar Yusuf, sapaan akrabnya, Selasa (4/5/2021) sore.

Konfirmasi dilakukan untuk mengetahui alasan pemilik yang mendirikan bangunan di atas lahan Pemprov DKI Jakarta dengan luasnya mencapai 2.000.m2

Yusuf menambahkan pihaknya akan melakukan rapat kordinasi dengan UKPD terkait seperti Dinas KPKP (Ketahanan Pangan Kelautan Perikanan) serta PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sebagai pemberi izin.

“Kalau soal bongkarnya pasti bongkar, hanya mekanisme itu harus dijalankan,” tegasnya.

Menurut Yusuf, langkah-langkah itu merupakan SOP yang harus dilakukan sebelum menjalankan eksekusi pembongkaran.

“Intinya kita siap melaksanakan perintah Perda 7 tahun 2010 dan pergub.128 tahun 2012.tentunya dengan telah menjalankan SOP (Standar Operasional Prosedur) sebagaimana yang ada,” ungkapnya.

Sebelumnya warga yang bekerja sebagai buruh bongkar muat dan nelayan pesisir mengeluhkan proyek bangunan yang menutupi akses bongkar muat ikan di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke kelurahan Pluit kecamatan Penjaringan, kota adminitrasi Jakarta Utara.

Bangunan yang rencananya jadi gudang peralatan kapal tersebut dipastikan tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) karena berdiri di atas lahan ased milik Pemprov DKI Jakarta.
Sementara Bangunan Gudang tersebut sudah di minta stop oleh ketua komisi D.DPRD DKI Jakarta.Hj.Ida Mahmudah dari partai PDI.P
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Pujiono membenarkan bahwa lahan itu merupakan aset Pemprov DKI Jakarta dan belum memberikan izin pemanfaatan lahan.

“Ada pengajuan sewa untuk pemanfaatan lahan, hanya saja ini masih dalam proses persetujuan. Semestinya, kalau belum selesai prosesnya kontraktor tidak boleh digunakan dulu,” ujarnya, Senin (19/4/2021).

Penulis :Tarno

Ibukota

Sukseskan Fun Walk PWI.2025, Pemkot Jakut Gelar Rakor dengan SKPD

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar rapat koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pengurus Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Walikota Jakarta Utara, Kamis (30/10/2025)

Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan Fun Walk.2025. Pokja PWI Walikota Jakarta Utara yang akan digelar pada 30 November 2025, dalam rangka menyambut Hari Pahlawan Nasional.tahun 2025.

Dalam sambutannya Aspem, H.Iyan Sopyan yang diwakili oleh Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Administrasi Jakarta Utara, Agung, menyampaikan dukungan penuh Pemkot terhadap kegiatan yang diinisiasi Pokja PWI tersebut.

“Agung meminta maaf harusnya rapat di pimpin oleh Aspem H.Iyan Sopyan Hadi di karenakan masih rapat dengan Forkopimko Saya di daulat untuk mewakili beliau.Untuk teman-teman SKPD, mari kita bersama-sama sukseskan acara PWI untuk Kota Jakarta Utara. Nantinya setiap SKPD akan membantu sesuai dengan fungsinya saat pelaksanaan berlangsung,” ujarnya.

Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Utara, Sunarno,di dampingin Bang H.Tarno Penasehat wartawan senior.menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Jakarta Utara atas dukungan yang konsisten terhadap kegiatan PWI.

“Terima kasih kepada Bapak Walikota dan jajaran. Ini merupakan kegiatan ketiga yang digelar Pokja PWI, dan Alhamdulillah Pemkot selalu mendukung. Kami berharap acara ini berjalan sukses,” Ungkapnya.

Rapat dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, antara lain Asisten Pemerintahan, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, serta perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Suku Dinas Kebudayaan, Suku Dinas Pemuda dan Olahraga, Suku Dinas Kesehatan, dan Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Utara.

Turut hadir pula Camat Penjaringan, Kapolsek Metro Penjaringan, serta para lurah dari lima kelurahan di Kecamatan Penjaringan, Kamal Muara, Kapuk Muara, Pluit, Pejagalan dan Penjaringan, bersama jajaran pengurus Pokja PWI Walikota Jakarta Utara.

Sementara itu ketua panitia R.Muliady Kegiatan Fun Walk Pokja PWI ini diharapkan menjadi ajang mempererat sinergi antara insan pers, pemerintah, dan masyarakat dalam semangat memperingati Hari Pahlawan.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

PDI-P Sebut Fotografer CFD Harus Bisa Hargai Privasi

Published

on

JAKARTA, SENTANA – Anggota DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mengatakan kreativitas di ruang publik tidak boleh melanggar hak privasi orang lain. 

Dalam konteks UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), lanjutnya, wajah dan identitas seseorang tetap merupakan data pribadi yang wajib dilindungi.

“Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan kehormatan manusia,” ujar Sarifah, Kamis (30/10).

“Privasi warga negara harus menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas digital, termasuk di ruang terbuka,” ia menambahkan. 

Itu dikatakan Sarifah merespons dalam beberapa waktu terakhir, ramai diperbincangkan maraknya fenomena fotografer di berbagai kegiatan Car Free Day (CFD) dan ruang publik lainnya.

Mereka biasanya memotret pelari, pesepeda, hingga masyarakat yang sedang beraktivitas (candid), kemudian mengunggah hasilnya ke media sosial, menawarkan foto tersebut, atau melalui aplikasi tertentu yang berbasis Al.

Sehingga, hal tersebut memicu perdebatan di media sosial terutama soal etika serta dan penyebaran foto mereka tanpa izin.

Sarifah mencontohkan di Jepang aturan perlindungan privasi telah diatur secara ketat. Pasal 13 Konstitusi Jepang, menjamin hak setiap individu atas “kehormatan, kebahagiaan, dan privasi.”

Artinya, seseorang memiliki hak untuk tidak difoto tanpa izin, terutama jika foto tersebut dapat mengidentifikasi identitas pribadinya.

Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi menetapkan bahwa foto yang memperlihatkan wajah atau ciri khas seseorang termasuk informasi pribadi yang dilindungi. 

Pengambilan, penyimpanan, dan penyebaran foto tanpa izin dapat dianggap pelanggaran privasi.

Dibuatkan papan atau penanda khusus agar masyarakat lebih ‘notice’ terhadap keberadaan fotografer yang sedang di area, serta meminta izin kepada orang yang akan difoto.

Dengan begitu, masyarakat bisa lebih waspada dan tahu bahwa ada kegiatan pemotretan.

Untuk itu, menurut Sarifah, di Indonesia perlu dipertimbangkan pembentukan komunitas fotografer publik yang terdata dan memiliki pedoman etika yang jelas.

Dengan demikian, kegiatan fotografi di ruang publik tetap dapat berlangsung secara kreatif dan positif, namun juga tertib dan menghormati hak privasi individu.

“Kami berkomitmen mendorong terwujudnya ruang digital yang aman, beretika, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Continue Reading

Ibukota

Komite Sekolah dan PWI DKI Jakarta Gelar Diskusi Bangun Kepercayaan Publik di Dunia Pendidikan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.– Komite Sekolah SMK Negeri 56 Pluit, Jakarta Utara, bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menggelar diskusi bertema “Membangun Kepercayaan Publik di Dunia Pendidikan melalui Kemitraan Sekolah, Komite, dan Pers”, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini diikuti sekitar 25 kepala sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK se-wilayah Jakarta Utara I, serta para pengurus komite sekolah. Tujuannya untuk memperkuat komunikasi antara lembaga pendidikan dan media agar tercipta transparansi, kepercayaan publik, serta pemberitaan yang berimbang dan edukatif.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Rohiman, yang hadir mewakili Kepala Sudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi positif antara sekolah dan media.

“Kita perlu membangun komunikasi yang konstruktif antara sekolah dan wartawan. Banyak persoalan muncul bukan karena kontennya salah, tetapi karena pesan tidak tersampaikan dengan baik. Dengan sinergi yang positif, kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dapat semakin kuat,” ujar Rohiman.

Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina, menyampaikan apresiasi atas inisiatif kegiatan ini yang dianggap mampu membuka ruang dialog yang sehat antara sekolah dan media.

“Kami ingin membangun komunikasi dengan wartawan profesional agar kegiatan positif di sekolah diberitakan secara benar dan berimbang,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, menegaskan pentingnya profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Wartawan sejati bekerja sesuai kode etik, memiliki kompetensi, dan terverifikasi Dewan Pers. Jika ada yang datang tanpa identitas jelas, patut dipertanyakan,” tegas Kesit.

Ketua Pokja PWI Jakarta Utara, Sunarno,di dampingin Penasehat Bang H.Tarno, menambahkan bahwa pihaknya siap menjadi mitra bagi sekolah dalam publikasi kegiatan positif di dunia pendidikan.

“Kami hadir untuk membangun kemitraan yang sehat dan saling mendukung antara media dan sekolah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris PWI DKI Jakarta, Arman Suparman, mengingatkan agar pihak sekolah tidak ragu menggunakan hak jawab apabila dirugikan oleh pemberitaan yang tidak akurat.

“Semua bisa diselesaikan secara profesional melalui mekanisme di Dewan Pers,” jelasnya.

Menutup kegiatan, TB Slamet Priyanto, Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga PWI DKI Jakarta, berharap kerja sama ini tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi dilanjutkan dengan program pelatihan jurnalistik bagi guru dan siswa.

Acara yang dipandu oleh Edi Susanto berlangsung interaktif dan hangat. Sejumlah kepala sekolah aktif bertanya seputar etika pemberitaan serta cara menghadapi oknum wartawan yang tidak profesional. Diskusi ini menjadi langkah awal membangun komunikasi yang sehat, transparan, dan profesional antara sekolah, komite, dan insan pers di Jakarta Utara.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending