Polhukam
Panglima TNI Kembali Mutasi Sejumlah 75 Pati TNI
Jakarta, Hariansentana.com – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1038/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 75 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 26 Pati TNI AD, 18 Pati TNI AL dan 31 Pati TNI AU.
26 Pati TNI AD yaitu, Letjen TNI M. Herindra, M.A., M.Sc. dari Kasum TNI menjadi Wakil Menteri Pertahanan, Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.M., M.Hum. dari Kadilmiltama Mahkamah Agung menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI, Kolonel Inf Ade Prasetya Nurdin dari Inspektur Danpaspampres menjadi Pa Sahli Tk. II Was Eropa dan AS Sahli Bid. Hubint Panglima TNI, Brigjen TNI Kuat Budiman, S.I.P. dari Athan RI Beijing, Tiongkok menjadi Staf Khusus Kasad, Brigjen TNI Dr. Eri Radityawara Hidayat, M.B.A., MHRMC. dari Kadispsiad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Caj Drs. Bambang Sutisna, M.Psi. dari Kasubdisbinfungpsi Dispsiad menjadi Kadispsiad, Brigjen TNI Taufik Budilukito, S.H. dari Kadisinfolatad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Arm Drs. Winarto, M.Hum. dari Dirjian Olahyudha Pusjianstra TNI menjadi Kadisinfolatad, Brigjen TNI P. Gunung Sarasmoro dari Kadislaikad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Yusep Sudrajat, S.I.P., M.Si. dari Paban Sahli Kasad Bid. Narkoba menjadi Kadislaikad.
Brigjen TNI Sidhi Purnomo, C.Fr.A. dari Wair Kostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Inf Bagus Suryadi Tayo dari Pamen Denmabesad menjadi Wair Kostrad, Brigjen TNI Panca Iswandaru, S.E. dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Indag menjadi Staf Khusus Kasad, Kolonel Inf Amrizar dari Ses Dislitbangad menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Indang, Mayjen TNI Harizon, M.M. dari TA Pengkaji Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P. dari Karo Humas Settama Lemhannas menjadi TA Pengkaji Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas, Brigjen TNI Agus Arif Fadila, S.I.P dari TA Pengkaji Madya Bid. Demografi Lemhannas menjadi Karo Humas Settama Lemhannas, Kolonel Inf Iwan Ma’rup Zainudin, S.E. dari Pamen Denmabesad menjadi TA Pengkaji Madya Bid. Demografi Lemhannas.
Letjen TNI Herman Asaribab dari Wakasad menjadi Pati Mabes TNI AD (meninggal dunia), Mayjen TNI Kasim Genawi, S.I.P., M.Tr.(Han), C.Fr.A., dari Pa Sahli Tk. III Bid. Jahpers Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Herman Waluyo dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Beriman Purba, S.E., M.Si.(Han) dari Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintahan BSSN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Wahyu Sapto Nugroho dari Ir Pusterad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Victor Prihatino Tobing, S.M. dari Direkrur Penanggulangan dan Pemulihan Ekonomi Digital Pada Deputi Bid. Penanggulangan dan Pemulihan BSSN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Eko Prayitno dari Asintel Kaskogabwilhan III menjadi Pati Mabes TNI AD (meninggal dunia) dan Brigjen TNI Sudjari, S.I.P., M.Si. dari Dirlitbang Pusterad menjadi Pati Mabes TNI AD (meninggal dunia).
18 Pati TNI AL yaitu, Mayjen TNI (Mar) Budi Purnama, S.Pi., M.Agr. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Nur S. Prihartono, S.E., M.Tr.(Han) dari Kadiskomlekal menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI, Kolonel Laut (E) Joko Edi Supriyanto, S.Sos. dari Sekdislitbangal menjadi Kadiskomlekal, Laksma TNI Drs. Asep Wawan Winandi, M.H., M.Tr.Opsla dari Pa Sahli Tk. II Was Eropa dan AS Sahli Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasal, Kolonel Laut (E) Saiful Basri dari Pamen Sahli Kersin Sahli Kasal Bid. Wilnas menjadi Pa Sahli Tk. II Lingkungan Hidup Sahli Bid. Wassus dan Lingkungan Hidup Panglima TNI, Laksda TNI Dr. Drs. Ir. S. Thamrin, M.Eng.Sc., CIQaR dari Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan menjadi Koorsahli Kasal, Laksma TNI Dr. Kasih Prihantoro, S.E., M.M., M.Tr.(Han) dari Kadislitbangal menjadi Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan, Laksma TNI Agus Karminto, S.E. dari Kadisbekal menjadi Kadislitbangal, Kolonel Laut (S) Eko Purwanto, S.E., M.A.P., C.Fr.A. dari Paban IV Bek Slogal menjadi Kadisbekal.
Laksma TNI Ir. Nur Fahrudin, M.M. dari Wairjenal menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Iptek, Laksma TNI Sunaryo, C.Fr.A. dari Ir II Itjen Kemhan menjadi Wairjenal, Laksma TNI Yos Sumiarso, S.E., M.Si. dari Kapuskod Baranahan Kemhan menjadi Ir II Itjen Kemhan, Laksma TNI Janter Elias M., M.Si.(Han)., C.Fr.A. dari Pati Sahli Kasal Bid. Iptek menjadi Kapuskod Baranahan Kemhan, Brigjen TNI (Mar) Purnomo dari Waaster Panglima TNI menjadi Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenko Polhukam, Brigjen TNI (Mar) Agus Sulistyo dari Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenko Polhukam menjadi Waaster Panglima TNI, Laksma TNI Imam Suprayitno, S.E., M.Tr. (Han) dari Karo Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Setmilpres Kemensetneg menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI, Laksma TNI Ir. Yunus Subekti, M.A.P. dari Pati Sahli Kasal Bid. Soskumdang menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun) dan Laksma TNI Bambang Pramushinto, M.A., Dipl.War College dari Waasops Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).
31 Pati TNI AU yaitu, Marsda TNI Kukuh Sudibyanto dari Aslog Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Dento Priyono dari Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Aslog Panglima TNI, Marsma TNI Sujatmiko G. S., M.Sc. dari Irbinsumda Itjenau menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI, Kolonel Tek Y. Catur Prasetiyanto Panggih dari Asren Koharmatau menjadi Irbinsumda Itjenau, Marsda TNI Irwan Is. Dunggio, S.Sos. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Deny Muis dari Wadan Paspampres menjadi Staf Khusus Kasau, Kolonel Pas Wahyu Hidayat dari Asren Korpaskhas menjadi Wadan Paspampres, Marsma TNI Bayu Hendra Permana, S.E., M.M. dari Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem menjadi Athan RI Beijing, Tiongkok, Kolonel Kes dr. Agoes Tino S., Sp.B. dari Pa Ahli Bid. Aeroklinik Lakespra dr. Saryanto menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem, Marsda TNI Irawan Nurhadi dari Aspotdirga Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Kusworo, S.E., M.M. dari Kadisopslatau menjadi Aspotdirga Kasau.
Marsma TNI Meka Yudanto, S.Sos., M.A.P. dari Pangkosek Hanudnas I Jkt menjadi Kadisopslatau, Kolonel Pnb Djoko Tjahjono, S.E., M.M. dari Pamen Sopsau menjadi Pangkosek Hanudnas I Jkt, Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, S.T., M.M. dari Danlanud Rsn menjadi Wadan Seskoau, Marsma TNI Andi Kustoro dari Kas Koopsau II menjadi Danlanud Rsn, Marsma TNI Widyargo Ikoputra, S.E., M.M. dari Danlanud Iwj menjadi Kas Koopsau II, Kolonel Pnb Mochammad Untung Suropati, S.E. dari Pamen Sopsau menjadi Danlanud Iwj, Marsma TNI Agus Pandu Purnama, S.Sos. dari Pati Sahli Kasau Bid. Air Power menjadi Staf Khusus Kasau, Marsma TNI A. Joko Takarianto dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Air Power, Marsma TNI I G. Made Radar P.J., S.T. dari Kadiskonsau menjadi Kadisbtbau, Marsma TNI Ir. Made Mahendra dari Kadisbtbau menjadi Kadiskonsau.
Marsda TNI Bebas Irianto, S.H. dari TA Pengkaji Bid. Diplomasi Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Toto Miarto dari Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi TA Pengkaji Bid. Diplomasi Lemhannas, Marsma TNI Hari Pramono dari Kadisinfolahtaau menjadi Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI, Kolonel Lek Joseph Rizki P., S.T., S.I.P. dari Seslem Seskoau menjadi Kadisinfolahtaau.
Marsda TNI I Nyoman Trisantosa, S.I.P., M.Tr.(Han) dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi TA. Pengajar Bid. Ilpengtek Lemhannas, Marsda TNI Surya Margono, S.E. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Ronald L. Siregar, S.T., M.M., M.Tr.(Han) dari Karo Pam Setmilpres Kemensetneg menjadi Staf Khusus Kasau, Marsma TNI Wisnu Dewantoko, S.E., M.M., M.Si.(Han) dari Kadisaeroau menjadi Koorsahli Kasau, Kolonel Tek Eddy Supriyono, S.E., M.M. dari Sesdisaeroau menjadi Kadisaeroau dan Marsma TNI Amirullah HZ. dari Kapusdata dan Informasi BNPP (Basarnas) menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).
Polhukam
Merespons Aksi Mahasiswa, Neng Ais PPP: Pendekatan Humanis dan Ketegasan Hukum Presiden Prabowo, Jadi Teladan Utama
JAKARTA, SENTANA – Tokoh politik muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Siti Aisah, S.Pd (Neng Ais), memberikan tanggapan resmi terkait gelombang aksi unjuk rasa serentak oleh elemen mahasiswa di berbagai kota besar Indonesia pada Jum’at (12/6/2026) malam.
Neng Ais menilai, eskalasi suara kritis dari kampus harus dihadapi dengan jiwa besar, mencontoh karakter kenegarawanan, pendekatan humanis, serta komitmen keberpihakan pada rakyat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Aliansi BEM Universitas Indonesia (UI) serta elemen kampus di Solo dan Makassar, turun ke jalan membawa gerakan “Menuju Indonesia Bangkrut.” Aksi yang terkonsentrasi di kawasan Bundaran HI Jakarta dan Gedung DPR/MPR RI ini menyuarakan lima tuntutan ekonomi-politik. Isu yang diangkat mulai dari evaluasi kenaikan harga BBM nonsubsidi (Pertamax), stabilitas nilai tukar rupiah, hingga efisiensi anggaran pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Merespons dinamika tersebut, Neng Ais menegaskan bahwa, gerakan mahasiswa adalah bukti nyata demokrasi Indonesia yang tetap hidup. Ia menilai, Presiden Prabowo secara tegas membuktikan kepemimpinan nasional yang inklusif, toleran dan sama sekali tidak anti-kritik.
“Pemerintah memandang kritik publik sebagai instrumen kontrol sosial yang sah untuk mengevaluasi akuntabilitas program kerja. Sikap kenegarawanan Presiden Prabowo yang sangat humanis dalam menangani setiap permasalahan bangsa, adalah role model terbaik bagi pemimpin di setiap tingkatan,” ungkapnya melalui keterangan kepada wartawan, Sabtu (13/6).
Beliau menegaskan, posisi sebagai pemimpin yang sangat berpihak pada rakyat. Oleh karena itu, seluruh kebijakan strategis nasional yang tengah digulirkan, seperti akselerasi mega-proyek hilirisasi, penguatan ketahanan energi bersih, hingga penataan masif program Makan Bergizi Gratis (MBG), dirancang berbasis pada pemenuhan kebutuhan rakyat untuk jangka pendek sekaligus investasi kesejahteraan jangka panjang, ujarnya Neng Ais.
Neng Ais kemudian menjabarkan sejumlah contoh nyata pendekatan humanis serta ketegasan hukum yang telah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo, di antaranya:
Presiden Prabowo secara resmi menginstruksikan kementerian dan lembaga negara untuk membuka jalur komunikasi, menerima utusan mahasiswa, serta mengundang tokoh masyarakat sipil ke Istana guna mendengarkan kritik secara langsung.
Selanjutnya Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan prinsip zero tolerance dengan tidak melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum bagi para koruptor, sekalipun kasus tersebut menyasar lingkaran dekat atau oknum yang pernah terafiliasi dengan program strategis pemerintah. Hukum ditegakkan secara independen, adil dan transparan tanpa pandang bulu.
Politikus muda berlatar belakang pendidikan ini menambahkan, keterbukaan informasi publik, ketegasan membasmi korupsi, serta respons yang persuasif dari pemerintah pusat harus menjadi standar wajib yang ditiru oleh para kepala daerah.
Kader PPP ini mendorong agar seluruh saluran komunikasi dialogis antara pembuat kebijakan dan kelompok pemuda terus dibuka tanpa penyumbatan aspirasi, guna merumuskan masa depan Indonesia yang adil, makmur dan berdaulat. (Red).
Polhukam
Kejari Jaktim Lengkapi Penahanan Tersangka Korupsi Mesin Jahit
Jakarta, Hariansentana.com.– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur kembali melanjutkan proses hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit di lingkungan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Timur. Pada Selasa (9/6/2026), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi menahan tersangka DER, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun anggaran 2023 dan 2024, setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Jakarta Timur.
Penahanan terhadap DER dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-03/M.1.13/Fd.2/06/2026 tanggal 9 Juni 2026. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu, terhitung sejak 9 Juni hingga 28 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
DER merupakan salah satu dari tiga tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan Kejari Jakarta Timur dalam perkara dugaan korupsi penyediaan fasilitas sarana produksi melalui pengadaan mesin jahit Singer tipe M1155 dan Singer tipe M1255 pada program Penumbuhan Wirausaha Industri Baru tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.
Sebelumnya, pada 18 Mei 2026, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni IRM selaku Direktur PT SCS sebagai penyedia barang, PAR selaku Pejabat Pembuat Komitmen tahun 2022, dan DER selaku Pejabat Pembuat Komitmen tahun 2023 hingga 2024. Saat itu, IRM dan PAR langsung menjalani penahanan, sedangkan DER belum dapat diperiksa karena tidak hadir dengan alasan sakit.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan mesin jahit yang diperuntukkan bagi program pemberdayaan dan penumbuhan wirausaha baru di Jakarta Timur. Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penyusunan spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang diduga menguntungkan pihak penyedia.
Penyidik mengungkap bahwa dokumen pengadaan diduga disusun menggunakan data yang berasal dari perusahaan penyedia, bukan berdasarkan kajian independen sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, terdapat perubahan spesifikasi teknis yang diduga tidak didukung justifikasi yang memadai sehingga berpotensi menimbulkan kemahalan harga atau mark up.
Dalam pelaksanaannya, pengadaan dilakukan melalui sistem E-Purchasing Katalog Elektronik (E-Katalog) dengan nilai anggaran yang cukup besar. Pada tahun 2022 diadakan 800 unit mesin jahit Singer M1155 senilai Rp2,72 miliar. Tahun 2023 diadakan 800 unit mesin jahit Singer M1255 senilai Rp3,28 miliar, sedangkan tahun 2024 kembali diadakan 800 unit mesin jahit Singer M1255 dengan nilai Rp3,05 miliar.
Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.078.551.737.
Dalam menangani perkara ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 30 saksi, meminta keterangan ahli, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan proses pengadaan.
Perkara tersebut disidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor PRINT-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01.A/M.1.13/Fd.2/02/2026 tanggal 4 Februari 2026.
Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Dengan ditahannya DER, seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di Sudin PPKUKM Jakarta Timur kini berada dalam proses hukum. Penyidik Kejari Jakarta Timur masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Sutarno)
Polhukam
PRB Siap Bantu Masyarakat Yang Lahannya diambil Dengan Cara Tidak Benar
Bogor, Hariansentana.com – Dalam waktu dekat LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) akan menerima kuasa dari masyarakat yang merasa lahannya diambil dengan cara tidak benar dan kemudian dijadikan Hak Guna Usaha (HGU).
M Johan Pakpahan S.H, Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) saat di hubungi tlp selulernya 10 Juni 2026 mengatakan, pihaknya siap membela para penggarap dalam sengketa lahan tersebut. Apalagi masa HGU yang dimaksud sudah habis dan saat ini para penggarap lama kembali berdesakan mempertahankan garapannya.
“Ada yang dipaksa menandatangani berkas untuk mengikuti kemauan kades tertentu. Ini sudah di luar prosedur,” ujar M Johan Pakpahan S.H,
Ia menyebut langkah hukum yang akan ditempuh adalah melalui prosedur hukum Tata Usaha Negara (TUN). Saat ini PRB sedang berkoordinasi dengan masyarakat terdampak untuk mengumpulkan bukti dan menyusun gugatan.
M Johan juga menyoroti sikap sejumlah pejabat. “Pejabat jangan bentuk opini seolah-olah bela rakyat, padahal pengusaha yang diskalakan diprioritaskan. Kami sudah jenuh lihat publikasi yang tidak sesuai dengan sebenarnya,” tegasnya.
Ketua LSM PRB itu menegaskan akan mendukung gerakan perlawanan terhadap pejabat yang hanya “omdo” alias omong doang. “Bikin arema aja, faktanya nol. Kita harus lawan dengan cara prosedur hukum yang benar,”papar nya……….Ron
-
Polhukam5 days agoKejari Jaktim Lengkapi Penahanan Tersangka Korupsi Mesin Jahit
-
Ekonomi3 days agoApa Pasal? Terkait Krisis Moneter Saat Ini, John Palinggi Mohon Jokowi Turun Tangan
-
Ekonomi5 days agoAPDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
-
Polhukam5 days agoPRB Siap Bantu Masyarakat Yang Lahannya diambil Dengan Cara Tidak Benar

