Connect with us

Ekonomi

Pakar Hukum: IPO Subholding Pertamina Sesuai Konstitusi

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Rencana initial public offering (IPO) subholding Pertamina disebut sudah sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 33. Pasalnya, tujuan masuk ke bursa saham adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Demikian dikatakan Pakar hukum bisnis Ary Zulfikar di Jakarta, Jumat (10/7). “Filosofi Pasal 33 adalah untuk kemakmuran rakyat. Kalau pada akhirnya tujuan (IPO subholding Pertamina) untuk kemakmuran rakyat itu sendiri, mengapa tidak? Malah, dengan IPO kita bisa memonitor lebih jauh,” tukasnya.

Apalagi, kata dia, yang masuk bursa saham adalah subholding atau anak perusahaan Pertamina. Bukan Pertamina sebagai BUMN. Sepanjang tujuannya untuk meningkatkan kinerja, transparansi, kompetisi, dan stabilitas, ia menilainya sebagai aksi korporasi yang positif. “Bahkan, IPO juga bisa menjadi salah satu sumber pembiayaan, yang berarti pula mengurangi beban APBN,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Ary, masuknya subholding ke bursa saham hanya merupakan salah satu metode untuk kemakmuran rakyat. “Kecuali kalau bukan untuk kemakmuran rakyat, (barulah ditolak). Wong ini larinya juga ke holding, yaitu Pertamina sebagai BUMN dan akhirnya juga untuk rakyat,” jelasnya.

L3bih jauh ia menjelaskan, bahwa dalam konteks Pasal 33 ayat (1) kata “dikuasai” adalah dalam konteks negara (dalam hal ini BUMN) mengontrol cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak tersebut.

“Pengertian ‘dikuasai’ adalah dikontrol. Artinya, kalau dikuasai tetapi tidak mampu menghasilkan yang optimal kan percuma. Jadi, sebenarnya bagaimana kita menterminologikan tadi. Bahwa BUMN memang harus cari untung dan keuntungan tersebut dikembalikan kepada rakyat,” papar Ary.

Begitu pula jika merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/2012 dan Nomor 85/2013, imbuh Ary, juga harus dikembalikan pada filosofi Pasal 33 UUD 1945 tadi. Dalam konteks demikian, maka yang dilihat adalah bagaimana cara BUMN tersebut mengelola dan mencari keuntungan. “Jadi, ini masalah engineering-nya saja,” lanjut dia.

Rencana IPO subholding Pertamina, lanjut Ary, juga sejalan dengan UU tentang BUMN dan UU tentang Perseroan Terbatas. Termasuk Pasal 2 UU tentang BUMN, bahwa BUMN berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Apalagi keuntungan yang diperoleh subholding akan dikembalikan juga kepada Pertamina sebagai holding. Termasuk masalah pendanaan, bahwa entitas bisnis bisa melakukan berbagai cara untuk melakukan efisiensi. “Makanya dibentuk BUMN, karena tujuannya untuk mencari untung,” tegasnya.

Dalam kaitan itulah, ia meihat bahwa IPO subholding Pertamina memang positif dan membuat Pertamina lebih optimal. Pertama, lanjut Ary, dilihat dari sisi kelembagaan. Dari sisi ini, maka subholding akan lebih transparans dan akuntabel. Kinerja perusahaan bisa dimonitor, sehingga manajemen harus berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Sedangkan dari sisi operasional tujuannya adalah untuk mencari keuntungan guna kemakmuran rakyat. “Dalam hal ini, perusahaan go public akan lebih lincah, efektif, dan efisien,” pungkasnya.(sl)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

Dukung Perempuan Berdaya dan Sehat, PLN EPI Ajak Perempuan Untuk Deteksi Dini Kanker

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional, Subholding PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) melalui gugus tugas Srikandi PLN EPI mengajak perempuan untuk meningkatkan awareness terhadap kanker. Deteksi dini menjadi hal penting untuk mencegah risiko kanker.

Direktur Management Human Capital dan Administrasi PLN EPI, Dedeng Hidayat dalam acara Srikandi Talk: Peduli Kanker Wujudkan Perempuan Sehat dan Produktif, menjelaskan kanker tidak hanya mempengaruhi kesehatan, tetapi juga kualitas hidup, produktivitas, dan kesejahteraan keluarga. Banyak perempuan kehilangan kesempatan untuk berkontribusi secara ekonomi dan sosial akibat kanker.

”Penting untuk meningkatkan kesadaran perempuan dalam pencegahan kanker agar tetap sehat dan produktif, juga menjaga gaya hidup sehat, seperti menghindari rokok, menjaga pola makan, dan rutin berolahraga”, jelas Dedeng.

Seminar awareness yang mengedukasi kanker yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari edukasi dan sosialisasi terkait kanker.

”Mari bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan dan deteksi dini kanker, dengan peduli terhadap kanker, kita dapat mewujudkan perempuan Indonesia yang sehat, kuat, dan produktif,” lanjut Dedeng.

Dalam seminar ini menghadirkan 2 (dua) narasumber yaitu dr. Faizal Drissa Hasibuan, SpPD-KHOM, Dokter Subspesialis Hematologi dan Onkologi Medik Penyakit Dalam dari RS MRCCC Siloam Semanggi, yang memberikan pemaparan terkait upaya deteksi dini kanker payudara, dan sharing session bersama Linda Anjasari, seorang penyintas kanker payudara yang juga merupakan karyawati PLN UPT Bogor, yang berbagi kisah inspiratif tentang perjalanan hidupnya dalam melawan kanker stadium 4 sampai dengan sumber pemicunya dinyatakan negatif.

Dalam sesi pemaparannya, dr. Faizal menekankan pentingnya mengenali dan mewaspadai tanda-tanda kanker payudara sejak dini. Kanker payudara adalah jenis kanker yang paling banyak ditemukan di Indonesia dan juga menjadi penyebab utama kematian akibat kanker di Indonesia menurut Data WHO Global Cancer Observatory Tahun 2022. Oleh karena itu, deteksi dini merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan peluang kesembuhan.

“Upaya deteksi dini dengan Pemeriksaan fisik payudara, USG Payudara, atau Mammografi. Dalam usia produktif 5 (lima) tahun sekali, di atasnya setahun sekali. “Ingat, kalau ada luka dan benjolan sedikit di daerah payudara cepat di periksa, ungkap dr. Faizal.

Selain itu, dr. Faizal juga membahas mengenai cara pengobatan dan peran penting dukungan keluarga atau orang terdekat dalam proses penyembuhan kanker itu sendiri. Seringkali ditemukan kasus dimana seseorang yang mengidap kanker dijauhkan oleh keluarga atau kerabat terdekatnya. Hal tersebut dapat menghambat proses perawatan kanker karena selain pengobatan medis, lingkungan yang suportif dan positif juga dapat mendukung kesembuhan pasien.

“Yang tidak kalah penting, yaitu terapi suportif, jangan sampai pasien merasa ditelantarkan. Kita harus tetap support apapun itu keadaannya” ujar dr. Faizal.

Agenda dilanjutkan dengan sharing session bersama Linda Anjasari, seorang penyintas kanker payudara. Linda mengungkapkan bagaimana awal gejalanya muncul pada tahun 2020, berupa luka basah yang mengeluarkan cairan dari payudaranya. Setelah memeriksakan diri ke rumah sakit, Linda divonis menderita kanker payudara stadium awal. Namun, 2 (dua) tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2022, setelah menjalani pemeriksaan PET scan, hasilnya menunjukkan bahwa kanker tersebut sudah masuk stadium 4, 3+ (triple positive) dimana sel kanker sudah menyebar ke 3 (tiga) tempat, yaitu tulang iliaka kiri, liver, dan kelenjar getah bening.

“Saya minta maaf kepada diri saya sendiri karena selama ini saya tidak menjaga tubuh saya mungkin dari pola makan, gaya hidup, dan kelelahan,” ujar Linda dengan penuh penyesalan.

Proses pengobatan melalui kemoterapi sebanyak 6 (enam) kali serta terapi target setiap tiga minggu, Linda dinyatakan clean tetapi dokter menyatakan ini belum tentu sudah sembuh. Sehingga kemoterapi dihentikan dan dilanjutkan dengan terapi target. Terapi target dilakukan untuk memantau dan memastikan kesehatannya tetap terjaga.

Semangat dan keteguhan hati Linda, yang tidak pernah menyerah meskipun menghadapi ujian berat, memberikan harapan dan motivasi kepada banyak orang, terutama para perempuan yang menghadapi tantangan serupa. Salah satu hal yang juga turut memperkuat perjuangannya adalah dukungan luar biasa dari keluarga dan lingkungan yang selalu memberikan semangat positif.

“Mindset saya selalu saya jaga, saya tidak pernah berkecil hati, saya bertekad untuk sembuh”, ungkap Linda.

Sebagai bagian dari komitmennya untuk mendukung kesehatan perempuan, seminar ini juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan mental, serta melawan stigma negatif yang seringkali ditemui oleh pasien kanker. Srikandi PLN EPI berharap dengan adanya seminar ini, semakin banyak perempuan yang terinspirasi untuk lebih peduli terhadap kesehatannya, serta memiliki keberanian untuk melakukan deteksi dini dan berjuang untuk kesembuhan.

Acara ini ditutup dengan penggalangan donasi untuk Yayasan Lilin Pelita Kasih di Jakarta Barat, yang bertujuan untuk membantu para penyintas kanker dan keluarga mereka. Hasil dari pengumpulan donasi akan diserahkan langsung oleh perwakilan dari Srikandi PLN EPI pada 14 Februari 2025. Donasi ini diharapkan dapat memberikan dukungan lebih lanjut bagi mereka yang membutuhkan, serta memperkuat solidaritas sosial di kalangan pegawai PLN EPI dan masyarakat.

Dengan diselenggarakannya acara ini, PLN EPI semakin menunjukkan komitmennya dalam mendukung perempuan Indonesia untuk hidup sehat dan produktif, serta terus mendorong perubahan positif dalam upaya pemberdayaan perempuan di seluruh aspek kehidupan.(s)

Continue Reading

Ekonomi

PLN EPI, Keraton Yogyakarta dan Masyarakat Gunung Kidul Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Kerakyatan

Published

on

By

Yogyakarta, Hariansentana.com – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama Keraton Yogyakarta dan masyarakat Gunung Kidul meresmikan program pengembangan biomassa melalui penanaman 50.000 pohon multifungsi serta peresmian tumah bibit di Desa Berdaya Energi PLN EPI yang terletak di Kalurahan Karang Asem, Gunungkidul, Yogyakarta.

Program CSR Lingkungan ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat dengan memanfaatkan potensi lokal secara optimal. 50.000 pohon multifungsi ditanam dilahan 15 hektar Kalurahan Karang Asem dengan keseluruhan bibit disediakan oleh rmah bibit yang dikelola oleh gabungan Kelompok Tani Asem Mulya.

Pohon yang ditanam dapat dimanfaatkan daunnya untuk pakan ternak dan rantingnya untuk kebutuhan cofiring Biomassa di PLTU. Sementara Rumah Bibit yang diresmikan akan berfungsi sebagai pusat penyemaian dan bank bibit masyarakat, sehingga kebutuhan penanaman dapat berkesinambungan dan memberikan manfaat besar bagi Masyarakat yang akan dikelola oleh BUMDes setempat.

Kepala Bebadan Pangreksaloka Keraton Ngayoyagkarta Hadiningrat, RM Gusthilantika Marrel Suryokusumo menekankan pentingnya sinergi antar pihak dalam menjaga pelestarian lingkungan. Program ini tidak hanya berkontribusi pada ketahanan energi tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

“Keraton Yogyakarta selalu mendukung program yang berorientasi pada keberlanjutan. Dengan komitmen ini, kami memberikan izin penggunaan Sultan Ground tanpa biaya untuk mendukung masyarakat,” jelasnya.

Ketua Kelurahan Karang Asem, Parimin, menyebutkan bahwa program ini membantu masyarakat mengurangi biaya pakan ternak, terutama di musim kemarau.

“Bibit dari rumah bibit dapat memenuhi kebutuhan lokal sekaligus memberikan peluang usaha tambahan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Direktur Biomassa PLN EPI, Antonius Aris Sudjatmiko, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mendukung transisi energi melalui pengembangan biomassa sebagai bahan bakar pengganti batu bara.

“Ekosistem biomassa ini tidak hanya mendukung ketahanan energi, tetapi juga ketahanan pangan dan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,” ungkapnya.

Program ini sejalan dengan target PLN mengurangi emisi karbon melalui teknologi cofiring yang telah menghasilkan energi bersih sebesar 575,4 GWh. Dari Februari 2023 hingga 2025 penanaman yang sudah dilakukan di Sultan Ground dan Tanah Kas Desa di Kalurahan Gombang dan Karang Asem sebesar 150.000 pohon Multifungsi Biomassa yang terdiri dari Gamal, Kaliandra, Indigofera, dan Gmelina (Jati Putih).

Program biomassa di Kalurahan Karang Asem ini adalah langkah awal menuju pengembangan “Green Economy Village” sebagai kawasan hutan tanaman energi yang mampu memberikan manfaat berkelanjutan.

PLN EPI, Keraton Yogyakarta, dan masyarakat Gunungkidul menunjukkan bahwa kolaborasi yang kuat dapat menciptakan perubahan nyata untuk keberlanjutan energi, lingkungan, dan masyarakat.

Selain itu, kegiatan penanaman ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.

“Model ini telah mulai disosialisasikan ke wilayah lain, seperti Cilacap dan Tasikmalaya, sebagai bukti bahwa energi terbarukan berbasis kerakyatan dapat diterapkan secara luas,” tambah Antonius.

Pengembangan biomassa melalui penanaman pohon multifungsi serta peresmian rumah bibit ini juga merupakan wujud Implementasi prinsip Enviromental, Social and Governance (ESG) dan SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 15 yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan ekosistem daratan.(s)

Continue Reading

Ekonomi

Biar Lebih Tertib, Pengamat Energi: Penambahan Pangkalan LPG 3Kg Mutlak Diperlukan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Penambahan pangkalan LPG 3kg baru mutlak diperlukan agar masyarakat yang berhak hanya boleh membeli LPG bersubsidi pada pangkalan resmi yang terdata di badan usaha yang ditugaskan pemerintah yakni Pertamina.

Menurut Pengamat Energi, Sofyano Zakari, hal ini penting agar masyarakat bisa membeli LPG 3kg sesuai HET yang berlaku. Untuk itu Pemerintah sudah harus menyiapkan adanya Pangkalan yang terdapat di setiap Wilayah Rukun Tetangga (RT) atau paling tidak terdapat 1 Pangkalan yang melayani maksimal setiap 100 rumah atau 100 Kepala Keluarga.

“Tapi persyaratan untuk menjadi Pangkalan harus semudah mungkin misalnya hanya cukup dengan memiliki KTP, Tempat Jualan yang menetap bukan bergerak, Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan atau Desa, Rekening Tabungan bank, Tabung gas sesuai alokasi yang diberikan, alat timbangan, Gas Detector,” kata Sofyano di Jakarta, Jumat (07/2/202.

Terkait harga eceran tertinggi (HET) Pangkalan LPG 3kg yang ditetapkan Pemda, menurut Sofyano, sudah saatnya ditetapkan secara nasional oleh Menteri ESDM.

“Menteri ESDM sudah waktunya menjalankan perannya sebagai lembaga tertinggi yang berhak memberikan persetujuan final terhadap besaran kenaikan HET Pangkalan. Artinya kewenangan memutuskan naik atau tidaknya HET Pangkalan harus tetap ada ditangan Menteri ESDM bukan Pemda,” tukasnya.

Selain itu kata dia, sudah saatnya juga Pemerintah mengkoreksi besaran Harga Tebus LPG 3kg dari Agen ke Pertamina sebesar Rp.11.588.- per tabung yang tak pernah dikoreksi sejak diluncurkannya program konversi minyak Tanah ke LPG 3kg.

“Namun koreksi harga tebus itu tidak harus dengan menaikan besaran HET Nasional karena kenyataannya HET Pangkalan yang ditetapkan Pemda sudah naik jauh dari HET Nasional yang rata rata sekitar sebesar 35%-an,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sofyano juga menghimbau Pemerintah untuk mendukung penuh berjalannya program One Village One Outlet (OVOO), yang telah dijalankan Pertamina.

“Pemerintah harus mendorong Pertamina untuk mewujudkan program ini merata di tiap desa dan dusun yang ada negeri ini yang sudah melaksanakan konversi mitan ke elpiji 3kg,” kata dia.

Terkait mata rantai distribusi atau penyaluran LPG 3kg subsidi yang ditetapkan hanya lewat Agen LPG 3kg dan Pangkalan LPG 3kg yang terdaftar resmi di Pertamina, menurut Sofyano mutlak harus dipertahankan karena terbukti paling bisa diawasi dan dikontrol oleh Pemerintah dan atau Pihak Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Lebih jauh Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) ini mengatakan, ketika ada pihak yang menjual belikan LPG 3kg di luar mata rantai distribusi yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku yakni Agen dan Pangkalan LPG 3kg, maka itu dapat dikatakan sebagai ilegal.

“Ketentuan Pemerintah dalam hal ini Perpres 104 Tahun 2007 yang menetapkan bahwa pengguna yang berhak atas LPG 3kg adalah Rumah Tangga dan Usaha Mikro juga harus ditegakkan oleh Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum,” tukasnya.

“Artinya ketika ada pihak yang bukan Rumah Tangga atau badan usaha Mikro yang terbukti bisa membeli dan atau memperdagangkan LPG 3kg, maka harus diambil tindak tegas,” sambungnya.

Sejatinya, kata dia, penjualan barang bersubsidi seperti LPG 3kg tidak boleh diperlakukan seperti barang non subsidi.

“Jadi ketika LPG bersubsidi telah diperdagangkan secara bebas maka harusnya Pemerintah dan aparat penegak hukum segera menyikapi hal ini karena berkaitan dengan Subsidi Negara,” tutup Sofyano.(s)

Continue Reading
Advertisement

Trending