Connect with us

Uncategorized

Noor Salim: Permen Perlindungan Guru Diteken, Siswa dan Orang Tua Siswa Menghina Guru Bisa Dipidana

Published

on

DEMAK , SENTANA – Siswa dan orangtua siswa yang menghina Guru dapat dipidanakan, maka Apresiasi setinggi-tingginya, kami sampaikan kepada Presiden Prabowo, melalui Prof. Abdul Mukti selaku Mendikdasmen RI, atas ditekennya Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026, tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan”.

Hal itu disampaikan oleh Noor Salim, Ketua PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak Jawa Tengah, kepada sejumlah awak media, usai peringatan Isro’ Mi’raj, Sabtu (17/1/2026).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa, ucapan terimakasih telah disampaikan secara langsung ke Mendikdasmen melalui japri pesan WhatsApp.

“Iya, saya langsung kirim pesan ke Prof Menteri, sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian Bapak Presiden Prabowo dan Prof Mukti, terhadap nasib guru yang selama ini secara massif dibully dan dikriminalisasi oleh siswanya sendiri hingga oleh orangtua siswa, namun seakan tak ada instansi penegakan hukum untuk berlindung bagi guru,” tambah Salim.

Maka dari itu, lanjutnya, PGSI terus Istiqomah, guna menyampaikan aspirasi untuk kebaikan dunia pendidikan, termasuk desakan diterbitkannya UU atau peraturan Perlindungan bagi Guru yang sejak tahun 2022 sudah disampaikan kepada Kementerian, DPR hingga Kejaksaan, tegas Salim, yang juga Aktifis PDBN (Paguyuban Demak Bintoro Nusantara), pimpinan Drs. H. Fathan Subchi, S.Ag, M.AP, CIISA, CHFA, Anggota VI BPK RI.

GOODBYE KRIMINALISASI GURU

Sebagaimana diberitakan di berbagai platform media, bahwa dalam Permen No. 6 Tahun 2026, yang diundangkan tanggal 12 Januari 2026, Bab 2 Pasal 4 menyebutkan, Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan meliputi, perlindungan Hukum, Profesi, Keselamatan dan Kesehatan.

Lebih spesifik, Noor Salim menyampaikan pada pasal 6 disebutkan perlindungan Pendidik dan tenaga kependidikan dari tindak kekerasan, ancaman hingga intimidasi yang dilakukan oleh Siswa dan orangtua siswa.

“Maka siswa atau orangtua siswa yang melakukan kekerasan hingga panggilan yang mengejek guru, dapat dipidanakan,” pungkas Salim.b(Red)

Advertorial

KPSIK : Pusat Studi Kepolisian, Mendukung Ketahanan Pangan dan Ketertiban

Published

on

By

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JAKARTA, SENTANA – Manusia sebagai mahkluk sosial membutuhkan kawanan atau kelompok yang dapat menerima, melindungi, membelanya atau sebagai tempat untuk hidup. Dalam kehidupan sosial ada keteraturan sosial yang dibangun melalui kesepakatan kesepakantan. Di balik kesepakatan tersebut ada kewajiban, tanggungjawab, ada sanksi bila melanggar.

Dalam kehidupan sosial tatanan bagi keteraturan sosial ada rekayasa sosial yang merefleksikan karakter mereka. Semakin kompleks maka akan semakin ketat kesepakatan kesepakatan yang dibuat dan menjadi hukum. Hukum dapat dikatakan sebagai produk politik untuk mewujudkan, merawat keteraturan sosial sehingga dapat mendukung untuk tercapainya tujuan bersamanya.

Di dalam hukum ada sistem penegakannya, akuntabilitasnya. Di situlah hukum menjadi refleksi atas suatu peradaban. Tingkat kepatuhan hukum bagi masyarakatnya menjadi bagian dari budaya bangsa. Kualitas penegak hukum dalam menegakan hukum menjadi refleksi hidupnya hukum dan menjadi kekuatan pilar kedaulatan suatu negara.

Di setiap kawanan, kelompok, komunitas, masyarakat, bangsa maupun negara ada pemimpinnya. Atau setidaknya orang yang dituakan untuk memimpin. Pemimpin apakah orang yang diberi amanah atau kepercayaan? Jawabnya iya karena pemimpin itu mendapat amanah dan dipercaya untuk : melindungi, mengayomi, melayani, memajukan bahkan mensejahterakan. Secara mendasar dan mendalam acuan dasar pemimpin itu pada moralitas. Kebijakan yang diambil bijaksana bagi kemaslahatan dalam kehidupan sosial.

Ketahanan pangan merupakan salah satu dasar bagi kehidupan sosial kemasyarakatan. Yang berpengaruh besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran akan pangan menjadi bagian wujud kepedulian dan bela rasa bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.

Pusat Studi Kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan dan Ketertiban
melalui Program “Green Policing” dengan gerakan moral dan gerakan sosial.

Polisi dalam pemolisiannya (policing) dapat dipahami secara pragmatis pada upaya upaya dalam keutamaannya yaitu bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Hal tersebut semestinya menjadi habitus dalam pemolisian yang memahami dan dapat melaksanakan apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan dan memahami akan sanksinya, dan dapat dipertanggung jawabkan secara: moral, hukum, administratif, fungsional dan secara sosial.

Polisi dalam pemolisiannya setidaknya dapat dilihat sbb:

  1. Berdasar pada keutamaan polisi dalam pemolisiannya:
    a. Kemanusiaan
    b. Keteraturan Sosial
    c. Peradaban
  2. Mendukung Supremasi Hukum dengan patuh hukum dan peraturan yang berlaku, Transparan dan Akuntabel
  3. Menghormati nilai nilai sosial yang berlaku,
  4. Memberikan Jaminan dan Perlindungan HAM,
  5. Tindakan Pemolisiannya pada ranah Administrasi maupun ranah Operasional dapat dipertanggung jawabkan secara:
    a. Moral,
    b. Hukum,
    c. Administrasi,
    d. Fungsional,
    e. Sosial.
  6. Pikiran, Perkataan dan Perbuatannya menunjukan:
    a. Profesionalisme,
    b. Humanisme,
    c. Komunikatif,
    d. Solutif.
  7. Upaya Paksa maupun Penegakan Hukum yang dilakukan merupakan tindakan:
    a. Kemanusiaan,
    b. Pencegahan,
    c. Perlindungan, Pelayanan, Pengayoman, Pencegahan,
    d. Kepastian,
    e. Edukasi.
  8. Menginspirasi, Memotivasi, Menjadi Role Model atau Panutan,
  9. Berjiwa Penolong,
  10. Tidak melakukan tindakan yang kontra produktif atau merusak citra institusi.

Gerakan moral dan gerakan sosial dalam ketahanan pangan dimulai dari kebiasaan kehidupan sehari hari yang peduli akan pangan. Kesadaran pangan dalam keluarga ditunjukan dari:

  1. Tidak memboroskan hal makanan,
  2. Tidak membuang makanan,
  3. Tidak makan berlebihan
  4. Peduli dalam menanam tanaman pangan di halaman atau area rumah,
  5. Memberdayakan lahan yang ada untuk menanam, ternak, memelihara ikan, dsb.

Pusat Studi Kepolisian dapat tempat dialog dan pengkajian salah satunya yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Selain itu juga, dapat mendukung proses penyadaran pembangunan keteraturan sosial hingga peradaban semua bisa dimulai dari rumah. Saat bersosialisasipun secara virtual maupun aktual akan dapat dilakukan.

Pusat Studi Kepolisian dapat berfungsi sebagai
basis smart aand soft power berbagai kekuatan untuk kehidupan sosial kemasyarakatan.

Pusat Studi Kepolisian juga dapat menjadi wadah pengkajian dan transformasi untuk penanaman nilai-nilai kepekaan kepedulian, hingga bela rasa bagi kemanusiaan terutama yang menderita bagi yang termarjinalkanpun.

Pusat Studi Kepolisian dapat mendukung gerakan social engineering dalam membangun kesadara pangan maupun lingkungan yang aman, asri, nyaman dan ngangeni. Standarnya bukan pada kemewahan melainkan pada suatu rasa kemanusiaan ada aura pencerahan yang dapat dirasakan. Aura ini adalah sesuatu yang tak benda atau intangible.

Pusat Studi kepolisian bukan untuk seremonial maupun supervisial maupun kepura puraan. Roh jiwa, taksu, chi maupun passion bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban diharapkan muncul. Komitmen dan konsistensi dan berani nggetih bagi polisi dalam pemolisiannya dapat terus berdampak luas bagi hidup dan kehidupan dan berkesinambungan.

Melalui gerakkan moral dan sosial yang dibangun bottom up ini akan menjadi fondasi bagi hidup tumbuh dan berkembangnya kesadaran pangan salah satunya.

Gerakan moral dan gerakan sosial dari Pusat Studi Kepolisoan tidak harus sama karena konteksnya adalah untuk menanamkan nilai nilai akan kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Kebaragaman yang ada akan saling menginspirasi, menjaga keteraturan sosial dari berbagi sisi atau berbagai model kegiatan. Misalnya kegiatan peduli lingkungan melalui gerakan “bersih, peduli lingkungan, peduli air, menanam pohon, berbagai kegiatan budi daya, dapat dimulai dari rumah”.

Berbagai kegiatan di atas di kategorikan dari variabel pangan yang ada dalam kegiatan sehari hari dari rumah hingga membuang sampah dimulai dari rumah. Menata rumah menjadi home sweet home.

Menggelorakan rumahku basis enerji pangan. Niat baik dan benar tatkala dapat tertanam dari rumah, maka dalam hubungan sosial kemasyarakatan akan semakin mudah ditumbuhkembangkan. Apa saja kapan saja dimana saja dengan cara apa saja dan siapa saja bisa.

  1. Apa saja
    Memulai apa saja dari rumah bisa.
  2. Kapan saja
    Kapan saja waktunya bisa kita lakukan,
  3. Dimana saja
    Rumah kita di mana saja, bisa memancarkan aura dan nilai nilai budi luhur untuk peka peduli dan bela rasa kepada manusia maupun lingkungannya.
  4. Dengan cara apa saja
    Dari cara manual hingga virtual bisa dilakukan.
  5. Siapa saja bisa.

Apa saja, kapan saja, dimana saja, dengan cara apa saja dan siapa saja bisa dimulai dari rumah untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sentuhan dari rumah menjadi sangat penting bagi munculnya keteraturan sosial bagi kekuatan untuk membangun solidaritas sosial dslam menjaga daya tahan daya tangkal hingga daya saing. Tatkala dari rumah rumah ini terbangun karakternya dapat di tingkatkan dalam berbagai community of interest. Contoh kampung code yang dirintis dan bangun romo mangun wijaya bersama para warga. Kampung tertib yang dibangun stake holder bidang lalu lintas. Rumah pintar yang menjadi ikon literasi. Rumahku musiumku sebagai wujud kecintaan membangun rumah sbg tempat apresiasi bagi seni budaya. Kampung seniman kampung warna warni, kampung tangguh dan banyak lagi yang telah ada dan dimulai oleh masyarakat.
Ini yang perlu dikemas dimaknai dan dimarketingkan.

Dari rumahpun dapat membangun masyarakat sadar wisata. Karena sadar wisata menjadi kekuatan untuk cinta tanah air lingkungan kampung hingga rumah kita masing-masing. Sumber daya manusia adalah aset utama bangsa. Mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi hal yang utama dan pertama dan tanggung jawab kita bersama. Tiada hari tanpa kebaikan dan perbaikan. Pembangunan nilai-nilai moral dengan kesadaran tanggung jawab dan disiplin. Rumahku istanaku hidup tumbuh dan berkembang hingga kembali kepada Sang khalik menjadi kebanggaan dan kecintaan akan hidup dan kehidupan.

Hidup adalah harapan tantangan perjuangan proses panjang pembelajaran dan nyali berbuat baik untuk kebaikan dan kebenaran agar semakin manusiawinya manusia.

Membangun ketahanan pangan tidak sebatas benda/tangible melainkan juga hal yang tak benda atau intangible. Yang intangible inilah sejatinya esensi yang mendasar dan menjadi pilar bagi ketahanan pangan untuk selalu ada kebaruan yang mencerahkan menyenangkan menentramkan dan membuat sesuatu baru dan ada rasa kerinduan.

Gerakan moral dan gerakan sosial merupakan upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui rekayasa sosial dsb. Gerakan moral dan gerakan sosial dapat secara tematik yang diangkat atau dibuat sesuai konteks dan kebutuhannya. Bisa menggunakan seni budaya sebagai wujud apresiasi kepada leluhur nenek moyang. Bisa juga melibatkan para pakar, ilmuwan, sektor bisnis, seniman budayawan para tokoh dan pejuang seni budaya dan kemanusiaan untuk membangun masyarakat sadar pangan. Gerakan moral dan sosial ini menyentuh yang benda maupun tak benda. Tentu bukan dalam perhitungan semata mata untung rugi atau bisnis.

Membangun literasi pangan melalui sentuhan yang tak benda dapat dianalogikan mentransformasikan isi buku yang mampu mencerahkan dan mencerdaskan melalui aktivitas kegiatan nyata sehari hari. Misalnya dengan: menanam pohon, menata lingkungan, menata sampah, peduli air bersih, dsb. Tatkala warga masyarakat telah memiliki kesadaran dan terbiasa dengan, maka habitus baru menjaga dan mengapresiasi kemanusiaan, keteraturan sosial, patuh hukum akan lebih mudah ditumbuhkembangkan.

Wadah bagi gerakan moral dan gerakan sosial kemasyarakatan sejatinya merupakan civil society yang merupakan basis demokrasi. Dari berbagai wadah civilnsociety literasi pangan yang tangible atau kebendaan dan intangible/tak benda dapat dikembangkan sbg:

Apresiasi terhadap pergerakan komunitas komunitas pangan untuk membangun dan menggerakkan spirit membangkitkan nilai nilai kemanusiaan melalui berbagai kegiatan religi, seni, tradisi, komuniti, hobi dan teknologi yang memberi efek luas ke masyarakat dalam menghidupkan mendukung berbagai program kehidupan lainnya.

Pusat Studi Kepolosian dalam proses dapat dikaitkan dengan upaya mendukung literasi pangan melalui:

  1. Buku buku seni budaya, tradisi yang berkaitan dengan ketahanan pangan dsb,
  2. Film panjang maupun dlm durasi singkat yang menginspirasi, memotivasi, memberi solusi, mengcounter issue hoax dan menghibur,
  3. Kemitraan dalam pembelajaran ketahanan pangan dalam berbagai bentuk kemasan kegiatan virtual maupun aktual,
  4. Sosialisasi atau memviralkan kegiatan di Lemdiklat Polri dalam mendukung ketahanan pangan,
  5. Membangun pilot project,
  6. Pameran,
  7. Lokakarya, dsb.

Sejalan dengan konteks di atas dapat ditransformasi, diajarkan dan dilatih untuk peka, peduli dan berbelarasa akan kemanusiaan, keteraturan sosial, dan membangun peradaban melalui: religi, seni, tradisi, budaya, hobi, komuniti, teknologi dsb. Gerakan moral dan gerakan sosial para peserta didik Lemdiklat Polri dimulai melalui manajemen media dengan “Leader Branding”.

Program Leader Branding dibangun dengan membuat:

  1. Company profile Pusat Studi Kepolisian:
    Apa bagaimana mengapa Lemdiklat Polri,
  2. Siapa dan apa karyanya:
    Menampilkan para serdik yang berprestasi atau yang memiliki keunggulan bidang: olah jiwa (religi dan spiritualitas), olah rasa (seni budaya), olah raga,
  3. Literasi dalam kontens yang berkaitan dengan proses pembelajaran dan pengetahuan.
  • Quotes,
  • Referensi,
  • E jurnal,
  • E book,
  • E library
  1. Dialog:
    Podcast yang dikembangkan dalam berbagai forum:
    a. Forum Bhabinkamtibmas,
    b. Forum Masdarwis,
    c. Forum Hukum dan Keadilan,
    d. Forum Ilmu Kepolisian,
    e. Forum forum komunitas dsb.
  2. Emergency policing dan
    Contigency policing:
    Pola pola pemolisian dalam berbagai situasi dan kondisi serta pengambilan keputusannya,
  3. Gerakan cooling system melalui:
    Seni budaya dan pariwisata bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban,
  4. Kreatifitas dan inovasi:
    Hal hal baru dan kebaruan,
  5. Studi kasus:
    Belajar dari berbagai kejadian atau isu isu penting yang terjadi dalam masyarakat,
  6. Bench marking:
    Studi banding dalam dan luar negeri,
  7. Coaching:
    Dialog Lemdiklat bagi Indonesia, dsb. ***
Continue Reading

Trend

Empat Tahun Tak Selesai, Konsumen Keluhkan Proses Pengalihan Nomor di Gerai Indosat Pusat, Sebut Petugas Berbohong

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Seorang konsumen berinisial SL mengeluhkan lambannya proses pengalihan kepemilikan nomor telepon (change ownership) yang diajukan sejak Januari 2022 di Gerai Kantor Pusat Indosat, Jakarta Pusat.

Hingga memasuki tahun 2026, status kepemilikan nomor tersebut disebut masih belum berubah, meski seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sejak awal pengajuan.

Kondisi ini dinilai merugikan konsumen karena tagihan masih tercatat atas nama pemilik lama.

Permasalahan tersebut bermula ketika SL bersama rekannya IC mendatangi Gerai Kantor Pusat PT Indosat Ooredoo Hutchison di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, pada 2 Januari 2022 untuk mengurus pengalihan kepemilikan atas dua nomor telepon, yakni 0815 xxx dan 0816 xxx.

“Seluruh dokumen syarat sudah diserahkan lengkap pada pengurusan pertama tanggal 2 Januari 2022,” kata SL dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).

Menurut SL, saat itu proses pengurusan dilayani oleh petugas Indosat bernama Shelmy.

Seluruh dokumen administrasi yang diminta disebut telah dipenuhi, termasuk pengisian formulir resmi dan penyerahan dokumen pendukung.

Bahkan setelah proses administrasi selesai, petugas Shelmy menyampaikan bahwa pengalihan kepemilikan telah berhasil dilakukan.

Kartu SIM lama kemudian diganti dengan kartu baru, dan SL mengaku mendapat konfirmasi bahwa status kepemilikan akan otomatis beralih setelah kartu baru aktif.

Namun beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 14 Mei 2022, SL dan IC kembali mendatangi gerai karena mendapati bahwa data kepemilikan nomor tersebut ternyata belum berubah.

Dalam kunjungan kedua itu, mereka bertemu dengan petugas lain bernama Lian, yang menyampaikan bahwa Shelmy sedang cuti.

Lian kemudian menawarkan diri untuk membantu proses lanjutan dan meminta kembali dokumen pendukung, termasuk Kartu Keluarga (KK).

Belakangan, menurut SL, pernyataan tersebut terbukti tidak benar.

Dalam keterangannya, SL menyebut bahwa pernyataan petugas Lian yang menyebut Shelmy sedang cuti merupakan kebohongan.

Pasalnya, pada saat yang sama atasan petugas tersebut datang dan menyampaikan bahwa Shelmy sebenarnya tidak sedang cuti.

Karena tidak membawa dokumen fisik saat itu, SL langsung mengirimkan foto KK melalui aplikasi WhatsApp kepada Lian.

SL mengaku mempertanyakan alasan dimintanya kembali dokumen yang sebelumnya sudah diserahkan lengkap.

“Kenapa harus mengirimkan dokumen lagi? Padahal seluruh dokumen syarat sudah diserahkan lengkap pada pengurusan pertama tanggal 2 Januari 2022,” ujar SL.

Menurut dia, Lian kemudian menjelaskan bahwa proses harus diulang kembali sebagai permohonan baru dan meminta agar pengurusan sebelumnya dianggap tidak berlaku.

Pernyataan tersebut dinilai SL sebagai tindakan yang tidak profesional dan menyesatkan, karena sebelumnya petugas Shelmy telah menyatakan bahwa proses pengalihan kepemilikan sudah berhasil dilakukan.

Karena proses verifikasi ulang membutuhkan waktu lama dan jam operasional gerai hampir berakhir, pihak Indosat menyarankan agar pengurusan selanjutnya dilanjutkan melalui komunikasi WhatsApp di bawah supervisi Shelmy.

Sejak saat itu, kata SL, dirinya harus aktif melakukan follow-up untuk menanyakan perkembangan proses pengalihan kepemilikan nomor.

Pada 14 Mei 2022, petugas Shelmy menjelaskan bahwa dalam sistem terdapat keterangan “Eligibility Not Clear”, yang dikaitkan dengan dugaan adanya tunggakan tagihan pada nomor lain sehingga proses pengalihan ditangguhkan.

Namun SL membantah adanya tunggakan tersebut. Ia menyatakan seluruh pembayaran selama ini dilakukan secara otomatis melalui kartu kredit atau sistem autodebit.

Pada 26 Mei 2022, ia kembali melakukan follow-up kepada pihak Indosat. Meski demikian, petugas masih menanyakan persoalan tunggakan yang sama.

Baru pada 27 Mei 2022, setelah berulang kali melakukan tindak lanjut, pihak Indosat menyatakan bahwa seluruh tagihan telah dinyatakan lunas dan proses pengalihan tinggal menunggu tahap eskalasi untuk penyelesaian akhir.

Namun hingga kini, pengalihan kepemilikan nomor tersebut disebut belum pernah terealisasi.

Tagihan atas kedua nomor telepon tersebut masih terus terbit atas nama IC, yang menunjukkan bahwa status kepemilikan belum berubah sejak pengajuan pertama pada Januari 2022.

SL menilai kondisi tersebut mencerminkan adanya kelalaian sistematis dan ketidakprofesionalan dalam pelayanan administrasi. Ia juga menyoroti adanya pernyataan yang tidak benar dari petugas, mulai dari klaim bahwa proses telah berhasil dilakukan hingga informasi yang menyebut petugas sedang cuti.

“Pengabaian proses selama lebih dari empat tahun menunjukkan ketiadaan tanggung jawab pelaku usaha atas jasa yang ditawarkan, yang berakibat pada kerugian materil dan imateril bagi konsumen,” kata SL.

Sebagai perusahaan telekomunikasi besar dan perusahaan publik, lanjut dia, sangat tidak wajar apabila proses administrasi sederhana seperti pengalihan kepemilikan nomor membutuhkan waktu bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas.

SL juga menegaskan bahwa tindakan petugas yang memberikan informasi tidak benar tersebut dinilai sebagai bentuk kebohongan kepada konsumen dan memperparah kerugian yang dialami.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Indosat terkait keluhan tersebut.

Continue Reading

Uncategorized

Jelang Lebaran, Bendahara PWI Pokja Walikota Jakut Berikan THR kepada Anggota

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, suasana kebersamaan terasa hangat di lingkungan Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Walikota administrasi Jakarta Utara. Pengurus Pokja PWI menunjukkan kepedulian dengan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anggota yang hadir dan aktif dalam kegiatan organisasi.

Kegiatan berbagi ini diprakarsai langsung oleh Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Sunarno, bersama Sekretaris Rahmat Mauliady dan Bendahara Musliady, sebagai bentuk apresiasi sekaligus mempererat solidaritas di antara para anggota.

Ketua Pokja PWI Kantor Walikota administrasi Jakarta Utara, Sunarno, mengatakan bahwa momentum Idul Fitri menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat silaturahmi dan kebersamaan antar sesama wartawan.

“Ini adalah bentuk kebersamaan kita di keluarga besar Pokja PWI Walikota Jakarta Utara. Kami ingin berbagi kebahagiaan menjelang Idul Fitri, sekaligus mempererat hubungan antar anggota,” ujar Sunarno.Senin(16/3/2026)

Sementara itu, Sekretaris Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Rahmat Mauliady bersama Bang Adi Bendahara (pengusaha) menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian pengurus kepada anggota yang selama ini turut berkontribusi menjaga kekompakan organisasi.

“Semangatnya adalah kebersamaan. Mudah-mudahan apa yang kami berikan ini bisa sedikit membantu dan menjadi penyemangat bagi rekan-rekan anggota dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” kata Rahmat.

Hal senada disampaikan Bendahara Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Musliady yang menegaskan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan inisiatif bersama pengurus sebagai bentuk perhatian kepada anggota.

“Kami ingin menjaga kekeluargaan di organisasi ini. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut sebagai tradisi baik di Pokja PWI Walikota Jakarta Utara,” ujar Musliady.

Salah satu anggota penerima THR mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh para pengurus.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Bagi kami ini bukan hanya soal bantuan, tetapi juga bentuk kepedulian dan kebersamaan di antara sesama anggota,” tuturnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pokja PWI Walikota Jakarta Utara berharap semangat kebersamaan dan solidaritas antar wartawan terus terjaga, terutama dalam menjalankan tugas jurnalistik serta menjaga kekompakan organisasi.

Aki Cipto Umboro wartawan Senior Sangat mengaspresiasi kegiatan ini semoga Saudaraku Bang Adi diberikan kesehatan dan banyak rezekinya Usahanya tambah maju dan sukses.’ Ungkapnya.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending