Bodetabek
Mantan Sekdis Mampir Dulu ke Kantor DPKPP Sebelum Pulang ke Rumah

Bogor, HarianSentana.com – Senin pagi (23/11) terlihat beberapa anggota keluarga dan Kuasa Hukum mantan sekretaris DPKPP, Iryanto yang sudah 9 bulan menjadi tahanan Polres Bogor setelah diduga menerima suap dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kini dapat menghirup udara segar.
Pasalnya, penangguhan penahanan atas dirinya telah dikabulkan oleh Hakim ketua Pengadilan Negeri Bandung, Rifandaru saat sidang lanjutan kasus OTT dengan agenda pemeriksaan saksi pemberi suap berinisial SP.
Nampak beberapa petugas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor membawa surat eksekusi untuk mengeluarkan tahanan dan menyerahkan ke petugas tahanan Narkoba Polres Bogor setelah salah satu kuasa hukum Iryanto mendatangi kejaksaan meminta segera dikeluarkan surat eksekusi pengeluaran tahanan karena sudah menjadi keputusan dan perintah pengadilan untuk segera mengeluarkan terdakwa.
“Setelah menunggu sejak pukul 8.00 pagi hingga pukul 9.30 belum ada juga surat tersebut setelah saya menanyakan ke bagian tahanan Polres Bogor, maka saya berinsiatif datangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk segera bersurat ke Polres Bogor agar tahanan bisa segera keluar karena keluarga sudah menunggu di tahanan Polres Bogor,” kata Pasaribu, salahsatu anggota LBH Bara JP kepada wartawan, Senin (23/11) pagi.
Sementara, dari pantauan di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, Iryanto keluar dari ruang tahanan Polres Bogor dan menadahkan tangannya sambil mengucap rasa syukur atas penangguhan penahanannya dikabulkan oleh PN Tipikor Bandung, Jawa Barat.
Selain itu, di depan pintu gerbang Polres Bogor, terlihat awak media mewawancari Iryanto, hanya ucapan syukur dan berterima kasih yang diucapkannya.
“Saya bersyukur kepada Allah SWT hari ini saya bisa kembali kerumah, terima kasih juga kepada kuasa hukum yang sudah berjuang maksimal di persidangan, kepada keluarga yang senantiasa mendoakan saya dan kepada teman-teman media yang selama ini ikut memantau kasus saya, untuk materi hukum nanti ke Kuasa Hukum saya saja ya,” ungkap Iryanto yang berbaju batik dan berkacamata hitam ini.
Usai memberi keterangan kepada awak media, rombongan Iryanto meninggalkan Polres Bogor dan terlihat mampir ke kantor DPKPP yang juga merupakan mantan sekdis di instansi tersebut nampak menyalami dan berbincang santai kepada para security yang bertugas hari itu.
Suasana haru saat Kabid KWP, Jackson Boy menghampirinya dan memeluknya sambil menitikkan air mata. “Apa kabar semua, saya mohon doanya ya kepada semua agar saya dimudahkan dan bisa melalui masalah ini dengan baik dan nanti hasilnya positif di persidangan,” sapa Iryanto kepada para petugas keamanan yang bertugas hari itu.
“Selamat ya pak Ir, semoga tetap tabah dan sabar menjalani cobaan ini, semoga nanti pun hasilnya baik, sekali lagi selamat ya pa,” ucap Kabid KWP, Jackson Boy sambil memeluk mantan atasannya ini dan terlihat sangat terharu.
Setelah itu rombongan langsung pulang menuju kediamannya dan akhirnya setelah 9 bulan menjadi tahanan Polres Bogor Iryanto bisa kembali berkumpul bersama keluarga besarnya.
Penulis: Subur/Roni
Bodetabek
PWI Kabupaten Bogor Kembali Laksanakan Safari Jurnalistik di Kecamatan Gunung Sindur

Bogor, Hariansentana.com –– Diskominfo Bersama PWI Kabupaten Bogor Kembali Laksanakan Safari Jurnalistik ke Gunung Sindur. Acara kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Gunung Sindur, pada Selasa (05/12/23).
Dalam sambutan nya, ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo memaparkan kegiatan safari jurnalistik ini merupakan kolaborasi dengan Diskominfo Kabupaten Bogor dibawah komando Bayu Rahmawanto selaku kepala Dinas.
Ia menambahkan, jika giat kali ini bertemakan “Pemahaman, mengedepankan etika jurnalistik dan Undang-Undang pokok Pers” yang dihadiri oleh forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Gunung Sindur, Kepala Desa dan Kepala Sekolah serta para guru.
”Profesi jurnalistik harus di jalankan sesuai dengan kaidah dan norma- norma etika dan Undang-undang pokok jurnalistik,” kata Subagiyo.
Ia menambahkan, pasca reformasi saat ini telah terjadi euforia yang menyebabkan kebebasan pers. Sehingga, di era ini berbagai organisasi kewartawan banyak bermunculan.
Terlebih lagi, tutur Subagiyo, banyak keluhan dari para pemangku kebijakan, mulai dari Kepala Desa (Kades)/Lurah, Kepala Sekolah, Camat se-Kabupaten Bogor, hingga para pimpinan di SKPD di lingkup Pemkab Bogor, yang disambangi pihak-pihak tak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan profesi wartawan.
“oleh karena itu, banyak yang perlu diberi pemahaman, karena Desa adalah bagian yang kita sebut sebagai pahlawan Desa serta pahlawan sesuai dengan aspek di bidangnya,” papar nya.
Subagiyo juga menyampaikan, rasa terima kasihnya kepada para pihak yang telah menerima baik giat Safari Jurnalistik yang digagas PWI Kabupaten bersama Diskominfo .
“Saya merasa bangga di Kecamatan Gunung Sindur, karena Forkopimcam nya terlihat merasa kompak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto mengapresiasi atas kerjasama yang terjalin antara intansinya itu dengan wadah organisasi keprofesian kewartawan yang menghelat giat semacam tersebut.
Pasalnya, kata Bayu, momentum itu sangat baik bagi para aparatur pemerintahan di lingkup Pemkab Bogor dalam memberikan pemahaman dan edukasi terkait yang terjadi di wilayah.
“Di giat ini, banyak yang menyampaikan rasa terima kasih kepada kami dan PWI Kabupaten Bogor khususnya, karena telah memberi wadah kepada para kades dan camat khususnya di Kecamatan Gunung Sindur untuk mencurahkan rasa keinginan tahunya saat menghadapi rekan-rekan wartawan yang dirasa sangat berbeda dengan yang ada di PWI Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Lebih jauh ia memaparkan, dalam hal itu pun Diskominfo Kabupaten Bogor merasa sangat senang atas kolaborasi yang terjalin dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Bumi Tegar Beriman, dalam menghelat safari jurnalistik.
“Diskominfo Kabupaten Bogor sangat senang, dan merasa puas atas giat Safari Jurnalistik yang digelar untuk ketiga kalinya.Yang pertama di kecamatan Citeureup, Bojonggede, dan kecamatan Gunung Sindur yang terakhir pada hari ini. Insha Allah akan kita lakukan terus acara yang positif seperti ini untuk di tahun 2024 yang akan datang,” pungkasnya.
Ditempat yang sama salah satu perwakilan dari SDN Curuk , Nurdin mengatakan sangat senang dengan di adakan nya acara Safari Jurnalistik yang di adakan di Kecamatan Gunung Sindur, kami jadi mengetahui dan paham apa yang di sebut Kode Etik Jurnalistik ( KEJ ) “,papar nya
( Tabrani / Dedy F )
Bodetabek
PWI Kabupaten Bogor bersama Diskominfo, Menggelar Safari Jurnalistik di Kecamatan Bojong Gede

Bogor, Hariansentana.com — Dalam acara safari jurnalistik bersama Diskominfo di Kecamatan Bojong Gede rabu (29 / 11 / 23 ), Ketua PWI Kabupaten Kabupaten Bogor, H. Subagiyo dalam sambutan nya mengatakan, Safari Jurnalistik merupakan program rutin PWI yang difokuskan pada pengenalan mengenai dunia jurnalistik kepada para Kepala Sekolah, Kepala Desa maupun stecholder lainya.
“Kita sengaja menggandeng Diskominfo guna mengenalkan dasar-dasar jurnalistik, yang di dalamnya mengenai kode etik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” jelas Subagiyo.
Lebih lanjut ia menuturkan, selama Safari Jurnalistik ini juga diedukasi mengenai produk-produk jurnalistik yang bisa dipertanggung jawabkan di era digital seperti saat ini.
“Di era digitalisasi sekarang ini banyak bertebaran informasi-informasi di media sosial. Dengan kegiatan tersebut nantinya para stecholder diharapkan dapat membedakan antara produk jurnalistik dengan produk tulisan di medsos, sehingga lebih bijak ketika menggunakan media sosial,” tambah nya.

Sementara itu menanggapi Safari Jurnalistik ini, Camat Bojong Gede, Tenni Ramdani sangat mengapresiasi PWI Kabupaten Bogor dan berharap materi yang diberikan bisa menambah ilmu, wawasan serta pengetahuan untuk para peserta undangan yang hadir.
“Besar harapan kami para undangan bisa memahami dasar ilmu membuat berita dan membedakan antara berita fakta dan hoaks,”tukasnya.
Terdapat empat nara sumber dalam Safari Jurnalistik ini, yakni H. Subagiyo Ketua PWI, Untung Bachtiar Redaktur Harian Radar Bogor, Surya M. Said Wakil Pimpinan Redaksi iNews.id dan Piyarso Hadi S.I.P Ketua SMSI Bogor Raya.
Sementara itu di tempat yang sama Imron dari Desa Rawa Panjang mengatakan sangat senang dengan di adakan acara ini, karena kami jadi tau tentang apa itu Kode Etik Jurnalistik “,papar Imron….
( Tabrani / Dedy F )
Bodetabek
PWI : Profesi Jurnalistik Harus Sesuai Dengan Kaidah, Etika Jurnalistik dan UU Pokok Pers.

Bogor, Hariansentana.com — Profesi jurnalistik harus dijalankan sesuai dengan kaidah serta norma – norma etika jurnalistik dan undang undang pokok pers.
Pasca reformasi,saat ini telah terjadi euforia yang menyebabkan kebebasan pers. Berbagai organisasi kewartawanan banyak bermunculan.
Hal ini di sampaikan Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagyo dalam acara diskusi pelatihan jurnalistik dan Handling Complain bagi jajaran kehumasan rumah sakit se Kab Bogor, Selasa (28/11), di ruang Training Center RSUD Cibinong.

Diskusi yang dilaksanakan secara zoom, menghadirkan nara sumber owner media INILAH ONLINE.COM, Piyarso Hadi S.I.P , Redaktur Harian Radar Bogor dan Redaktur Inews.Sahid.
Lebih lanjut, kata Subagiyo, seleksi alam, telah melahirkan empat organisasi yang lolos verifikasi Dewan Pers. Yakni PWI, AJI,IJTI dan Pewarta Foto.
Sementara itu ,Piyarso Hadi S.I.P menegaskan, bahwa wartawan bukan penyidik atau penegak hukum. Karena itu, tidak dibenarkan bila ada oknum wartawan melakukan tugas selayaknya seorang penyidik .
” Jadi tidak perlu takut menghadapi oknum oknum semacam itu. Sepanjang,bapak dan ibu humas bekerja sesuai prosedur,gak usah takut,” tegas Piyarso.
Pernyataan ini, sekaligus menjawab keluhan para petugas medis/ perawat yang kerap mendapat intimidasi oknum mengaku wartawan.
Sementara itu Untung menambahkan, yang perlu mendapat perhatian serius,bukan cuma oknum wartawan tapi maraknya informasi di Media Sosial ( Medsos) yang sulit dipertanggung jawabkan.
Perangkat teknologi canggih semacam handphone, telah bisa menjadikan seseorang sebagai wartawan. Dengan tanpa latar belakang pendidikan jurnalistik, mereka bersikap dan bertindak seperti wartawan.
Mereka bisa membuat berita dan menyebarluaskan informasi di medsos, IG dll. ” Namun yang jadi masalah,bila informasinya Hoax atau tidak benar, maka, urusannya adalah pidana murni. Mereka bisa dikenakan UU ITE,” papar Untung .
Hal serupa juga diutarakan pembicara lainnya, M.Sahid. Dia menilai, kecanggihan teknologi informasi semakin memudahkan seseorang menyebarluaskan informasi jelas nya. ( Tabrani / Dedy F )
-
Uncategorized6 days ago
HLN ke-78, 14 Ribu Pelanggan PLN Jakarta Nikmati Promo Tambah Daya
-
Ibukota4 days ago
Kodim 0502/JU Bersama Polres metro Muspiko Jakarta Utara Laksanakan Karya Bakti Di kali Banglio Cilincing
-
Polhukam5 days ago
Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan 2023.
-
Polhukam6 days ago
Kepala BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo bersama Volounter H.Dali Mahdali Bagikan 1.628 Setifikat Bidang tanah Ke Masyarakat Jakarta Utara