Connect with us

Ekonomi

Lanjutkan Kolaborasi BUMN, PLN Gandeng BRI Kembangkan Layanan Pay Later

Published

on

Jakarta, HariaSentana.com – PT PLN (Persero) bersinergi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk dalam memberikan kemudahan kepada pelanggan dalam melakukan transaksi pembayaran rekening listrik melalui  layanan buy now pay later  atau metode pembayaran kemudian hari. Kerja sama dua BUMN ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penyediaan layanan perbankan dan fasilitas pembiayaan untuk pembayaran rekening listrik di Kantor Pusat PLN Jakarta, Rabu (20/9).

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan, PLN sebagai perusahaan yang diberikan amanah di bidang kelistrikan di Indonesia, tidak hanya memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan listrik tetapi juga memberikan kemudahan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Salah satunya dapat dicapai dengan menjalin kolaborasi dengan perusahaan penyedia layanan perbankan dalam hal ini adalah Bank BRI.

”Kerja sama ini merupakan titik awal kerja sama yang nantinya ke depan akan terus kita kembangkan. Ini memang sudah lama kami impikan, dengan banyaknya channel (pembayaran) kami bisa promosi lebih gencar lagi, supaya pelanggan kita khususnya pelanggan PLN itu bisa memanfaatkan fasilitas itu,” ujar Edi.

Edi berharap, kerja sama dengan BRI ini dapat diikuti oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) lainnya. Dengan banyaknya opsi channel pembayaran yang tersedia, akan memudahkan transaksi yang akan dilakukan oleh pelanggan.

Channel pembayaran perlu diperbanyak, sehingga bagi pelanggan kami hingga yang berada di ujung – ujung daerah, di daerah remote, dapat dengan mudah bertransaksi dengan adanya BRI di PLN Mobile,” tambah Edi.

Edi menambahkan PLN berupaya memberikan kemudahan bagi para pelanggan dalam menikmati fasilitas kelistrikan dengan memberikan skema-skema terbaik dalam melakukan pembayaran rekening listrik.

”Jadi saya rasa ini adalah kolaborasi yang strategis buat PLN dan BRI, karena memang era digital ini adalah era kolaborasi. Kita tidak bisa jalan sendiri, pasti ini membutuhkan kerja sama antara satu pihak dengan pihak lainnya,” lanjut Edi.

Tidak hanya kerja sama layanan perbankan untuk pembayaran rekening, dilakukan juga penandatangan MoU antara PLN Icon Plus dan Bank Raya sebagai bagian dari BRI Group untuk pembiayaan transaksi online bagi pelaku industri dan bisnis. Melalui produk Pinang Maksima milik Bank Raya ini, PLN berupaya memberikan kemudahan bagi para pelaku industri dan bisnis di tanah air dalam menikmati fasilitas kelistrikan dengan memberikan skema-skema terbaik dalam melakukan transaksi.

Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani berharap, kerja sama antara BUMN ini mampu memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat. BRI berkomitmen untuk terus mendukung kebermanfaatan BUMN kepada masyarakat.

“Kita berkumpul pada siang hari ini untuk menguatkan kembali sinergi BUMN, antara BRI Group dan PLN Group. Ini dua konglomerasi besar, siang ini kita mengikatkan lagi janji baru dari sebuah inisiatif bersama untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada pelanggan PLN dan juga nasabah BRI,” ucap Handayani.

Handayani optimis, kerja sama yang berlangsung mampu memberikan mutual benefit serta menghasilkan berbagai inovasi baru dalam melayani masyarakat.

”Sekali lagi terima kasih kepada PLN atas kesempatan yang diberikan kepada BRI Group, mungkin ini yang pertama kalinya skema buy now pay later (BNPL) dan juga enterprise financing dilakukan. Dengan kerja sama ini tentu kami berharap ini akan terus ditingkatkan dan memberikan mutual benefit bagi baik PLN Group maupun BRI Group,” pungkas Handayani.()

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

Lindungi Peternak, Pemerintah Kawal Ketat HAP Telur Ayam Ras

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Instrumen Harga Acuan Pembelian (HAP) telur ayam ras di tingkat peternak semakin dikokohkan pemerintah. HAP telur ayam ras tingkat peternak berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 26.500 per kilogram (kg) dipastikan beriringan dengan pengawasan ketat pemerintah bersama Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri).

Oleh karena itu, demi melindungi peternak telur domestik dari kerugian yang lebih dalam, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mengawal secara kolaboratif terhadap implementasi HAP telur ayam ras di tingkat peternak.

“Kami sudah mengambil beberapa kebijakan agar kita bisa lindungi peternak telur agar jangan sampai merugi. Pertama, HAP. Kami meminta kepada seluruh pengumpul dan pembeli telur, HAP-nya adalah Rp 26.500 per kilo,” ujar Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Penegakan HAP telur ayam ras di tingkat peternak ini sangat penting untuk menjaga kepentingan peternak dalam negeri dan keberlanjutan produksi telur nasional. Amran memastikan akan melayangkan surat imbauan kepada seluruh peternak untuk sama-sama menaati HAP Rp 26.500 per kg tersebut.

“Kami akan kirim surat, insya Allah hari ini, imbauan kepada seluruh peternak, tembusan Satgas Pangan agar memantau. HAP ini kita kawal bersama agar jangan merugikan peternak Indonesia,” tambah Amran.

Sontak, Ketua Umum Pinsar Petelur Nasional (PPN) Yudianto Yosgiarso menyambut positif langkah trengginas pemerintah tersebut. Intervensi pemerintah seperti ini diyakini dapat membantu kalangan peternak telur nasional, sehingga ia meminta ada pelaporan yang jelas apabila masih terjadi penekanan dan pembelian telur peternak yang tidak sesuai HAP.

“Kami mengimbau kepada seluruh, baik itu pedagang, pengusaha ritel, coba membantu kami dan juga menepati apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menteri. Dan terkait surat ini sudah ditembuskan kepada Satgas Pangan bahwa mulai hari ini tidak ada lagi pembelian telur di bawah HAP yaitu Rp 26.500,” ucap Yudianto.

“Maka kami sampaikan kepada seluruh peternak di seluruh Indonesia, apabila setelah hari ini masih terjadi penekanan-penekanan ataupun pembelian-pembelian telur di bawah harga Rp 26.500, mungkin bisa segera melaporkan kepada Badan Pangan Nasional. Ini sangat membantu kepada kami,” sambung Ketum PPN Yudianto Yosgiarso.

Tak hanya itu, dorongan penyerapan telur ayam ras peternak melalui program strategis pemerintah yang dikelola Badan Gizi Nasional, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) juga sudah dipastikan. Peningkatan intensitas menu dengan telur dalam MBG akan terus ditingkatkan.

Kepala Bapanas Amran mengaku telah menghubungi Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang yang langsung menyanggupi untuk konsisten menyerap telur peternak. Dengan langkah penyerapan telur untuk MBG optimis dapat segera memulihkan harga peternak telur.

Untuk diketahui, sebelumnya Bapanas turut mendukung percepatan penyerapan telur untuk MBG di Jawa Timur. Melalui penerapan menu telur sebanyak tiga kali dalam seminggu, diperkirakan mampu menyerap sekitar 8 sampai 10 persen produksi telur di Jawa Timur.

BGN melaporkan untuk estimasi kebutuhan telur untuk 22 kabupaten/kota di Jawa Timur yang terdiri dari 2.501 penerima manfaat dibutuhkan sekitar 170 kg per unit atau setara dengan total kurang lebih 16 ton telur untuk kebutuhan selama 2 minggu. Khusus Kabupaten Blitar, implementasi menu telur 3 kali seminggu membutuhkan pasokan hingga 49 ton telur per minggu.

Selanjutnya, Bapanas bersama BGN juga akan melakukan pemetaan daerah surplus dan defisit di seluruh Indonesia. Ini dibutuhkan agar BGN melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menjadi penyerap hasil petani/peternak pangan di daerah tersebut.

Continue Reading

Ekonomi

Penuhi Ketersediaan Stok, Kepala Bapanas Amran Deraskan Beras Program SPHP dan Minyakita ke Pasar Rakyat

Published

on

By

Jakarta , Hariansentana.com — Upaya serius pemerintah dalam mempermudah akses pangan bagi masyarakat terlihat dari penderasan pasokan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan minyak goreng rakyat Minyakita ke pasar-pasar rakyat sebagai titik utama transaksi kebutuhan pokok masyarakat.

“Berasnya banyak, minyak gorengnya banyak. Itu nggak boleh naik. Kemudian distribusinya, ini ada Dirut Bulog. Aku minta tolong distribusinya diperbaiki ke seluruh Indonesia. Kami berupaya keras untuk rakyat Indonesia,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian dalam suatu dialog di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

“Ini adalah pertama dalam sejarah stok (cadangan beras pemerintah) kita tertinggi, yaitu 5,3 juta ton. Nah, rakyat Indonesia harus tahu bahwa stok kita banyak. Dulunya hanya, kalau bulan Juni itu hanya 1,5 juta ton, maksimal 2 juta ton. Sekarang 5,3 juta ton. Jadi tidak ada alasan harga naik, khususnya beras, minyak goreng. Apalagi ada minyak goreng Minyakita,” tegas Amran.

Senada dengan instruksi tersebut, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mendorong agar BUMN pangan yang salah satunya Perum Bulog lebih menggerojok penyaluran beras SPHP dan Minyakita ke pasar rakyat. Penyaluran ke pasar rakyat agar dapat lebih diutamakan.

“Untuk SPHP, baik itu beras medium maupun Minyakita, harus dioptimalkan di pasar-pasar. Ini juga sebagaimana surat Bapak Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan ke Bulog bahwa utamakan intervensinya itu di pasar. Kalau pasarnya sudah penuh, baru kita pindah ke yang lain. Kalau belum penuh, maka pasar utamakan dulu,” kata Ketut.

Menurutnya, aspek ketersediaan beras SPHP dan Minyakita di pasar tradisional di berbagai daerah yang banyak diakses masyarakat mampu menjadi peredam harga yang tepat guna. Namun apabila terjadi kekosongan yang tak kunjung diisi justru memberikan distorsi harga.

“Jadi kapan pun turun ke lapangan, beras SPHP itu ada. Minyakita itu ada. Jangan sampai nanti pas turun, barangnya kosong, harganya naik. (Contohnya) ada beberapa wilayah kami pantau, berasnya sudah kosong. Dua minggu tidak dapat. Nah ini akan menyebabkan gangguan harga, sehingga stabilisasi pasokan tidak stabil tentu akan membuat harga menjadi tidak stabil,” ungkap Ketut.

Adapun dalam catatan Bapanas, realisasi penjualan beras program SPHP sejak Januari sampai awal Juni ini telah mencapai 534,8 ribu ton. Ini terdiri dari realisasi 221 ribu ton SPHP beras tahun 2025 yang diperpanjang pada Januari dan Februari dan 313,8 ribu ton realisasi dari Maret sampai Juni.

Dilihat dari saluran penjualan SPHP beras periode Maret sampai 8 Juni, saluran terbesar adalah melalui instansi pelaksana Gerakan Pangan Murah (GPM) 41,12 persen. Kemudian terbesar kedua melalui pasar rakyat 23,37 persen dan terbesar ketiga melalui Rumah Pangan Kita (RPK) 20,73 persen. Selanjutnya saluran penjualan melalui outlet pangan atau koperasi binaan pemerintah daerah, ritel modern, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), dan outlet BUMN/BUMD.

Tren realisasi penjualan beras SPHP pun mulai meningkat dalam 3 bulan terakhir. Realisasi penjualan beras SPHP selama Maret yang 66,8 ribu ton meningkat cukup drastis pada April sebesar 61,45 persen. Realisasi penjualan beras SPHP selama April tercatat 107,9 ribu ton. Sementara realisasi selama Mei juga meningkat 4,37 persen menjadi 112,6 ribu ton.

Selanjutnya untuk realisasi distribusi Minyakita oleh Perum Bulog sejak 1 Januari sampai 6 Juni telah mencapai 121,4 ribu kiloliter. Lini distribusi Minyakita secara nasional terdiri dari pasar rakyat 57,6 ribu kiloliter, RPK 48,3 ribu kiloliter, pengecer lainnya 11,2 ribu kiloliter, dan KDKMP 4,2 ribu kiloliter.

“Intervensi yang harus dilakukan diyakini bisa akan menjamin, menjaga, menstabilkan kembali harga beras dan harga Minyakita. Teman-teman di Bulog agar ini menjadi diseriuskan sekali. Tolong benar-benar ini dimasifkan, sehingga sekali lagi upaya-upaya kita mengendalikan dan stabilisasi harga sekaligus menjaga inflasi bisa terlaksana dengan baik,” ujar Deputi Bapanas Ketut.

Dalam pantauan Bapanas, per 8 Juni, rerata harga beras medium berada masih dalam rentang Harga Eceran Tertinggi (HET), meskipun memang ada peningkatan harga dibandingkan sebulan sebelumnya. Akan tetapi level rerata harga nasional masih belum melampaui HET beras medium.

Untuk Zona I (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi), rerata harga 8 Juni tercatat di Rp 13.073 per kilogram (kg), sedangkan sebulan yang lalu di Rp 13.026 per kg. Ini naik 0,36 persen namun belum melampaui HET beras medium Zona 1 yang ditetapkan Rp 13.500 per kg.

Untuk Zona II (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan), rerata harga 8 Juni di Rp 13.694 per kg. Ini hanya naik 0,36 persen dari sebulan lalu yang berada di Rp 13.645 per kg. HET beras medium Zona II sendiri ditetapkan di Rp 14.000 per kg.

Sementara di Zona III (Maluku, Papua), rerata harga beras medium per 8 Juni berada di level Rp 15.392 per kg. Ini juga naik tipis 1,09 persen dibandingkan sebulan lalu yang berada di Rp 15.226 per kg. HET beras medium Zona III adalah Rp 15.500 per kg

Terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perkembangan daerah dengan kenaikan IPH minyak goreng sampai minggu pertama Juni yang mengalami penurunan jumlah. Pada minggu keempat Mei masih ada sampai 245 kabupaten/kota dengan kenaikan IPH minyak goreng. Ini menurun menjadi 150 kabupaten/kota dengan kenaikan IPH minyak goreng sampai minggu pertama Juni.

Continue Reading

Ekonomi

Peringati Hari Keamanan Pangan Sedunia, Bapanas dan Kemendag Teken Kerja Sama Jamin Keamanan dan Mutu Pangan

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat sinergi penjaminan keamanan dan mutu pangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka perlindungan konsumen dan pengendalian hambatan teknis perdagangan pangan.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung pada peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day/WFSD) 2026 tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan pangan segar sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (PKKP) Bapanas, Andriko Noto Susanto, bersama Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, di Jakarta, Senin (8/6/26).

Kerja sama tersebut mencakup empat ruang lingkup utama, yakni pertukaran data dan informasi, penjaminan keamanan dan mutu pangan, pengendalian hambatan teknis perdagangan pangan, serta penguatan jejaring dan kompetensi laboratorium pengujian pangan. Melalui kolaborasi ini, kedua instansi akan memperkuat koordinasi dalam pengawasan pangan segar yang beredar di masyarakat sekaligus mendukung kelancaran perdagangan pangan nasional dan ekspor.

Deputi PKKP Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan keamanan pangan merupakan hal yang sangat penting dalam membangun sistem pangan nasional yang tangguh dan sehat. Menurutnya, pangan yang aman harus terbebas dari cemaran biologis, kimia, maupun fisik yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui kerja sama ini kami ingin memperkuat sinergi antarinstansi untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman, sehat, dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Andriko.

Ia menjelaskan, penandatanganan PKS tersebut menjadi salah satu langkah konkret yang dilakukan Bapanas dalam memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 yang mengusung tema “From Burden to Solutions – Safe Food Everywhere”. Tema tersebut menegaskan pentingnya transformasi dari berbagai tantangan keamanan pangan menjadi solusi nyata yang mampu menjamin ketersediaan pangan aman di setiap rantai pasok pangan.

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pangan yang tidak aman masih menjadi persoalan global. Setiap tahun sekitar 866 juta orang di dunia mengalami sakit akibat pangan yang tidak aman, sementara sekitar 1,52 juta orang meninggal dunia akibat penyakit yang ditularkan melalui pangan. Dampaknya juga tidak kecil terhadap perekonomian, dengan total beban ekonomi global yang diperkirakan mencapai US$310 triliun per tahun.

Andriko menuturkan, penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjawab tantangan tersebut. Sejak berdiri pada 2021, Bapanas terus memperkuat sistem keamanan pangan segar nasional melalui penguatan regulasi, kelembagaan, pengawasan, laboratorium pengujian, serta komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Dalam aspek regulasi, kami telah menerbitkan 11 regulasi di bidang keamanan dan mutu pangan untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan,” tambah Andriko.

Penguatan juga dilakukan melalui standardisasi kelembagaan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Hingga 2025, Bapanas telah melaksanakan penilaian terhadap 34 OKKPD provinsi dan 221 OKKPD kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada periode yang sama, sebanyak 1.134 petugas pengawas keamanan pangan di pusat dan daerah telah memperoleh pelatihan dan peningkatan kapasitas.

Di bidang pengawasan, Bapanas bersama pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan keamanan pangan segar baik sebelum produk beredar maupun setelah berada di pasar. Selama periode 2023–2025, tercatat sebanyak 25.912 sertifikasi dan registrasi pangan segar telah diterbitkan, sementara pengawasan melalui pengambilan sampel dan pengujian mencapai 62.171 sampel pangan segar di berbagai wilayah Indonesia.

Bapanas juga memperluas pengawasan berbasis wilayah melalui program Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) yang telah dikembangkan di 64 lokasi pasar selama 2023–2025 dan bertambah tujuh lokasi baru pada 2026. Upaya tersebut diperkuat dengan penyediaan mobil laboratorium keliling keamanan pangan yang memungkinkan pengujian cepat dilakukan langsung di lokasi peredaran pangan.

Pada peringatan WFSD tahun ini, Bapanas juga menyerahkan hibah mobil laboratorium keliling kepada sejumlah pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan keamanan pangan di daerah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menilai kolaborasi antara Bapanas dan Kementerian Perdagangan menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing perdagangan pangan Indonesia.

Menurut Moga, perhatian terhadap keamanan pangan semakin penting di tengah meningkatnya notifikasi sanitari dan fitosanitari dalam perdagangan internasional. Pada 2025, jumlah notifikasi tercatat meningkat menjadi 2.496 kasus dari 2.147 kasus pada tahun sebelumnya, dengan sekitar 47 persen di antaranya berkaitan dengan komoditas pangan segar.

“Keamanan pangan sangat penting bagi kesehatan masyarakat sekaligus menentukan daya saing produk pangan Indonesia. Karena itu tentunya kami sangat menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Badan Pangan Nasional untuk memperkuat penjaminan keamanan dan mutu pangan,” kata Moga.

Berbagai upaya penguatan sistem keamanan pangan tersebut turut mendorong peningkatan capaian nasional. Berdasarkan Indeks Keamanan Pangan Segar (IKPS) yang menjadi indikator dalam RPJMN 2025–2029, capaian nasional pada 2025 mencapai 61,1 atau melampaui target sebesar 60. Sementara itu, hasil pengawasan menunjukkan sekitar 90 persen pangan segar yang beredar telah memenuhi persyaratan keamanan pangan.

Andriko menegaskan, capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus memperkuat budaya keamanan pangan di Indonesia. Namun demikian, seluruh pemangku kepentingan perlu terus meningkatkan pengawasan dan kepatuhan agar seluruh pangan yang beredar benar-benar memenuhi standar keamanan.

“Melalui kesadaran, komitmen, sinergi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kita ingin mewujudkan Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaulat pangan menuju Indonesia Emas 2045. Karena keamanan pangan merupakan tanggung jawab kita bersama, sekali lagi selamat hari keamanan pangan sedunia, terima kasih,” tutupnya.

Continue Reading
Advertisement

Trending