Connect with us

Bodetabek

Langgar PSBB, Ratusan Warga Bersihkan Trotoar Danau Sunter

Published

on

Jakarta HarianSentana .com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menjatuhkan sanksi sosial terhadap ratusan pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sanksi dijatuhkan dengan membersihkan trotoar di sepanjang Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok.

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, penjatuhan sanksi sosial terhadap 108 warga ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

“Sanksi harus punya efek optimal. Memastikan seluruh aktivitas yang dijalankan masyarakat sesuai aturan,” kata Sigit, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (17/5)sore

Diharapkannya, sanksi yang dijatuhkan terhadap pelanggar ini dapat menjadi sebuah catatan masyarakat untuk berperilaku disiplin. Konsekuen terhadap pelanggaran yang telah dilakukannya selama masa PSBB berlangsung.

“Apa yang dikerjakan bersama kali ini akan jadi sebuah catatan masyarakat untuk disiplin. Setiap pelanggaran ada konsekuensinya agar terbebas dari Covid-19. Agar Tertib, aman, dan damai,” jelasnya.

Selain 108 warga tersebut, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut telah menetapkan lima tersangka sesuai Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Junto Pasal 296 KUHP.

Kelima tersangka yang juga sebagai pemilik cafe ini dikenakan ancaman sanksi pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

“Barang bukti yang kami sita di antaranya rekaman video digital, alat kontrasepsi, dan berkas pembukuan pengelolaan cafe,” tutupnya.

Penulis :Sutarno

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bodetabek

Ketua LSM PRB Minta Transparansi Pengelolaan Zakat Kabupaten Bogor di Bulan Ramadan

Published

on

By

M Johan Pakpahan S.H Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB )

Bogor, Hariansentana.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S..H , saat di hubungi Sentana melalui telepon seluler nya minggu 8 / Maret / 2026 , Johan menghimbau Ketua Pengelolaan Zakat Kabupaten Bogor untuk menjalankan tugasnya dengan penuh transparansi, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus di bulan Ramadan.

Lebih lanjut Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan menegaskan bahwa pengelolaan zakat yang nilainya mencapai miliaran rupiah harus memberikan jaminan kepada pemberi zakat dan menjadikan data penerima zakat jelas serta terakses. “Jangan sampai terjadi penyelewengan zakat, karena hal ini bukan hanya berkaitan dengan hukum pidana korupsi, tetapi juga hukum yang telah ditetapkan Allah SWT,” ujarnya.

Menurut Johan kondisi di mana penyelewengan anggaran zakat masih terjadi di bulan suci Ramadan sangat memprihatinkan. “Apabila zakat dikorupsi atas nama pribadi atau kelompok dan tidak sesuai dengan tujuan penyalurannya, hal itu sungguh miris,” tegasnya.

Ketua LSM Peduli Rajyat Bogor ( PRB ) juga mengimbau lembaga penegak hukum seperti KPK, Polisi, dan Jaksa Agung untuk mengambil sikap tegas. “Ini bukan persoalan sederhana, pengelolaan zakat yang tidak benar harus mendapatkan konsekuensi yang sesuai.” Papar nya. (Ron)

Continue Reading

Bodetabek

Pemkab Bogor Diminta Evaluasi Kebijakan, Berikan Solusi Bagi Masyarakat yang Terdampak

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM PRB M Johan Pakpahan S.H mengajukan permintaan serius kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mengevaluasi kebijakan Surat Keputusan (SK) Bupati yang melarang kegiatan usaha hiburan dan sejenisnya selama Ramadan, serta kebijakan pengusiran pedagang kaki lima.” terang Johan saat di hubungi melalui telpon seluler nya Rabu (4 / 3 / 2026).

Kebijakan tersebut dinilai kontra dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sudah semakin lemah. Penutupan tempat hiburan selama satu bulan penuh membuat karyawan kesulitan menghadapi hidup menjelang Lebaran. Kondisi ini diperparah dengan pengusiran pedagang kaki lima yang berjualan dengan menggunakan motor atau sepeda di sekitar Kawasan Pakansari dan Cibinong oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tanpa adanya solusi yang jelas.” Ujar nya.

“Rakyat Bogor sudah tercatat memiliki jumlah miskin terbanyak, sehingga perlu perhatian khusus untuk mengangkat ekonomi dan memastikan mereka bisa bertahan hidup,” jelas Ketua LSM PRB.

Permintaan juga diajukan agar Pemkab Bogor memberikan bantuan yang dapat meringankan beban masyarakat terdampak, seperti bantuan tunai, bantuan pangan, penyediaan tempat usaha sementara, atau fasilitasi kredit usaha rakyat dengan bunga rendah. Selain itu, diperlukan toleransi dalam penerapan aturan agar pedagang kecil bisa tumbuh, tanpa mengabaikan hak mereka untuk mencari nafkah.

“Kabupaten Bogor memiliki 6 juta penduduk. Jangan sampai terjadi ‘tikus mati di lumbung padi’ di daerah yang subur ini hanya karena ketatnya aturan yang tidak disertai solusi,” tegasnya.

Untuk itu Johan berharap kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor ,kedepan dapat lebih mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat, sehingga pembangunan Kabupaten Bogor dapat berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang terpinggirkan.”Papar nya…(Ron)

Continue Reading

Bodetabek

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air,
Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Menyambut libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memastikan pelayanan air bersih kepada pelanggan tetap berjalan optimal melalui sistem siaga penuh selama masa libur cuti bersama. Tentunya libur panjang tersebut akan berdampak terjadinya lonjakan kebutuhan air bersih dikarenakan adanya arus mudik sekaligus wisatawan menuju Kabupaten Bogor.

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad, menyampaikan bahwa kebutuhan air masyarakat pada periode libur Lebaran cenderung mengalami eskalasi seiring aktivitas ibadah sholat eid, mudik, berkumpulnya keluarga di rumah serta peningkatan jumlah kunjungan ke tempat wisata, resto hingga hotel. Karena itu perusahaan menerapkan pola pengamanan layanan berlapis, mulai dari produksi, distribusi hingga pelayanan pelanggan.

“Untuk langkah antisipasi, perusahaan menyiapkan 297 petugas teknik dan non teknik standby 24 jam secara bergiliran dengan 11 armada tangki yang tersebar di sembilan wilayah pelayanan serta didukung peralatan operasional, bahan kimia, genset cadangan dan stok perpipaan untuk mempercepat penanganan gangguan.” ucap Abdul Somad.

Pola sistem siaga ini merupakan standar pelayanan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan saat libur Lebaran, yaitu memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa membedakan hari biasa maupun hari raya meskipun adanya libur cuti bersama. Namun langkah antisipasi sebaiknya turut dilakukan oleh pelanggan, apabila terjadi gangguan yang disebabkan oleh faktor alam maupun pencemaran air baku sungai yang memaksa instalasi pengolahan air menurunkan bahkan mematikan proses produksi air bersih.

Atas hal tersebut, untuk menjaga kenyamanan bersama selama libur panjang, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mengajak pelanggan untuk:

  1. Menampung air secukupnya sebagai cadangan
  2. Menggunakan air secara bijak selama periode libur Lebaran.
  3. Mengamankan instalasi air rumah saat ditinggal mudik (menutup stop kran merah di meter air).
  4. Menggunakan papan pencatat meter air apabila rumah dalam keadaan terkunci.
  5. Segera melapor apabila terjadi gangguan melalui kanal layanan resmi.
    “Untuk diketahui oleh pelanggan, pelayanan loket pembayaran diseluruh kantor cabang akan menyesuaikan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama yaitu tutup mulai hari Rabu tanggal 18 Maret 2026 dan buka kembali hari Rabu tanggal 25 Maret 2026, namun bagi pelanggan yang akan melakukan pembayaran tagihan air dapat melalui channel bank, PPOB maupun di aplikasi MyKahuripan sebelum batas waktu pembayaran di tanggal 25 Maret 2026.” tutupnya.

Sedangkan bagi pelanggan yang akan membayar tagihan penyambungan kembali selama libur nasional dan cuti bersama dapat membayar melalui transfer ke Bank Mandiri Cabang Cibinong atas nama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor ke nomor rekening 1570000070681, dengan mengirimkan bukti transfer, no sambungan langganan, nama dan alamat ke admin masing-masing cabang melalui WA official.

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan berkomitmen menjaga kontinuitas, kualitas dan kuantitas pelayanan air bersih selama Ramadhan dan Idul Fitri, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan hari raya dengan nyaman. Dan dalam kesempatan ini juga, Direksi beserta seluruh pegawai Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor mengucapkan Taqabbalallahu minna wa minkum, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin…..Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending