Nasional
KPU Terima Surat Pengunduram Diri Wahyu Setiawan
Jakarta, HarianSentana.com Komusioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang terjerat operasi tangkap tangan KPK akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya di KPU.
Ketua KPU, Arief Budiman mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran secara resmi dari Wahyu.
“Sore tadi baru saja menerima dari keluarga Pak Wahyu surat pengunduran diri yang ditandatangani oleh Pak Wahyu Setiawan bermaterai,” kata Arief saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (10/1/2020) sore.
Menurut dia dalam surat tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa terhitung 10 Januari 2020 resmi mundur dari jabatannya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Pengunduran diri Wahyu tersebut, kata dia akan segera diteruskan kepada Presiden Joko Widodo, dan menyampaikan salinan suratnya ke DPR dan DKPP. “Segera, kalau bisa hari ini, karena ini sudah malam sesegera mungkin kami sampaikan,” kata Arief.
Seperti ŕdiketahui, pada Rabu 8 Januari 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan.
Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI pengganti antar-waktu.
KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu.
Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan WS, ATF. Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP HAR dan SAE dari unsur swasta.(sl)
Polhukam
PWI Jabar Kecam Oknum Mengaku Wartawan yang Ngamuk di SDN Sukabumi
Ketua PWI Jawa Barat Tantan sulthon Bukhawan
Bandung, Hariansentana.com –
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam keras aksi seorang oknum yang mengaku wartawan dan mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Ketua PWI Jabar Terpilih, Tantan Sulthon Bukhawan menegaskan tindakan tersebut tidak mencerminkan profesionalitas wartawan dan mencederai marwah profesi,”papar nya.
“PWI Jabar mengecam keras. Perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan wartawan profesional,” ujar Tantan, Senin 1 September 2026.
Menurutnya, wartawan memiliki aturan yang jelas. Ada Kode Etik Jurnalistik, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan hukum lain yang wajib ditaati.
“Wartawan bukan profesi yang bebas melakukan apa saja atas nama kebebasan pers. Kalau seseorang menggunakan identitas wartawan untuk mengintimidasi, mengancam, atau melakukan kekerasan, itu bukan kegiatan jurnalistik,” tegasnya.
Tantan juga mengingatkan kartu pers dan identitas media bukan jaminan kebal hukum.
“Jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng. Kalau ada dugaan tindak pidana, harus diproses sesuai hukum. UU Pers bukan kartu bebas hukum,” ucapnya.
Ia meminta jika ada persoalan dalam tugas jurnalistik, agar ditempuh melalui mekanisme yang benar seperti hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers. Bukan dengan cara arogan dan kekerasan.
PWI Jabar khawatir aksi satu oknum akan digeneralisasi dan merusak kepercayaan publik terhadap pers. Padahal banyak wartawan yang bekerja dengan integritas dan menjaga independensi.
PWI Jabar juga mendukung aparat penegak hukum mengusut peristiwa tersebut secara profesional.
“Kami dukung proses hukum. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena mengaku wartawan,” kata Tantan.
Ia mengimbau seluruh wartawan di Jabar menjaga nama baik profesi dengan bekerja profesional, independen, dan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.
“Pesannya jelas, wartawan bukan preman. Kartu pers bukan kartu bebas hukum. Dan kebebasan pers bukan izin untuk melakukan intimidasi,” pungkasnya…….Ron
Ibukota
PMKRI Jakarta Pusat: Kekuasaan Makin Dominan, Fungsi Pengawasan DPR Dipertanyakan
JAKARTA, Sentana — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat menilai demokrasi Indonesia menghadapi persoalan serius berupa menguatnya dominasi kekuasaan dan melemahnya mekanisme check and balance antarlembaga negara.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus Taek, menyampaikan kritik tersebut dalam forum “Mimbar Menggugat” bertema “81 Tahun Merdeka: Rakyat Sejahtera atau Kekuasaan Semakin Berkuasa?” pada Sabtu (29/8/2026).
Yohanes menilai muncul gejala repatrimonialisasi kekuasaan, ketika institusi negara seolah diperlakukan sebagai kepentingan kelompok atau pihak tertentu.
“Kita sedang menghadapi gejala repatrimonialisasi kekuasaan, ketika negara seolah-olah diperlakukan sebagai barang yang dimiliki oleh para pejabat atau kelompok yang sedang berkuasa. Padahal negara ini adalah Republik, Res Publica, sesuatu yang diperuntukkan bagi kepentingan publik,” ujar Yohanes.
Ia juga mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah, terutama ketika sejumlah pimpinan partai politik berada dalam struktur eksekutif.
“Apa yang mau diharapkan dari DPR saat ini sebagai sebuah mekanisme pengawasan terhadap jalannya pemerintahan apabila ketua-ketua partai banyak yang ada di dalam kabinet pemerintahan?” katanya.
Menurut Yohanes, persoalan tersebut bukan sekadar masalah individu anggota DPR, melainkan berkaitan dengan relasi kekuasaan dan praktik sistem kepartaian.
Partisipasi Publik Dinilai Melemah
PMKRI juga menyoroti minimnya ruang partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.
Yohanes menilai masyarakat harus memiliki kesempatan nyata untuk mengetahui, memberikan masukan, menyampaikan keberatan, serta memastikan aspirasinya dipertimbangkan dalam proses legislasi.
“RUU itu bukan urusan privat para elite politik, melainkan urusan publik,” tegasnya.
Karena itu, PMKRI mendorong mahasiswa dan pemuda memperkuat konsolidasi serta kembali mengambil peran sebagai kekuatan kritis dalam mengawal demokrasi, supremasi hukum, dan kepentingan rakyat.
“Bangsa ini lahir dari pergerakan pemuda. Masa depan bangsa harus tetap digenggam oleh tangan anak muda, karena ini adalah tuntutan sejarah,” pungkas Yohanes.
Bodetabek
Rayakan HUT Pertamanya, BMSN Pererat Silaturahmi Membuka Ruang Diskusi Melalui FGD
Bogor, Hariansentana.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1, Bogor Media Siber Network (BMSN) akan menggelar rangkaian kegiatan berupa Focus Group Discussion (FGD), silaturahmi anggota, dan syukuran satu tahun perjalanan organisasi.
BMSN yang dideklarasikan pada 13 September 2025 di Hotel Lorin Sentul, Kabupaten Bogor, kini memasuki tahun pertama perjalanannya sebagai wadah komunikasi dan sinergi media siber yang beroperasi di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor.
Dalam kegiatan HUT ke-1 tersebut direncanakan menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antaranggota sekaligus mengevaluasi perjalanan BMSN selama satu tahun terakhir.
Melalui forum FGD, BMSN akan membuka ruang diskusi mengenai berbagai perkembangan dan tantangan yang dihadapi media siber lokal di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Sejumlah isu terkait profesionalisme media, kualitas pemberitaan, etika jurnalistik, serta penguatan peran media lokal dalam mengawal pembangunan daerah juga menjadi bagian yang akan dibahas dalam forum tersebut.
Selain diskusi, kegiatan HUT ke-1 juga menjadi momentum bagi seluruh anggota untuk kembali memperkuat komunikasi dan kebersamaan. Silaturahmi dinilai penting untuk membangun soliditas antar-media yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan BMSN.
Sementara itu Ketua BMSN, Sofwan Ali, mengatakan di usia satu tahun ini merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus menyusun langkah organisasi ke depan,”tutur nya.
Menurut Sofwan BMSN sejak awal dibentuk tidak hanya sebagai wadah berkumpulnya media, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun kolaborasi dan meningkatkan profesionalisme media siber di Bogor,”papar nya.
“Memasuki usia satu tahun, tentu banyak hal yang harus kita evaluasi bersama. Yang paling penting adalah bagaimana BMSN ke depan semakin solid, profesional dan memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat,” terang nya.
Sofwan mengatakan, FGD diharapkan dapat menjadi ruang bertukar gagasan antaranggota mengenai kondisi media saat ini sekaligus merumuskan langkah yang dapat dilakukan bersama dalam menghadapi tantangan industri media digital,”imbuh nya.
Sementara kegiatan syukuran HUT ke-1 akan menjadi bentuk rasa syukur atas perjalanan BMSN sejak deklarasi hingga memasuki tahun kedua.
BMSN berharap momentum satu tahun tersebut dapat menjadi titik awal untuk memperkuat organisasi dan memperluas sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Memasuki tahun kedua, BMSN berkomitmen untuk terus mendorong media anggota agar semakin profesional, mengedepankan etika jurnalistik, serta mampu menjalankan fungsi media sebagai sumber informasi sekaligus bagian dari kontrol sosial dalam pembangunan daerah……Ron
-
Peristiwa4 days agoPLN Akui Abaikan Hak Hidup Warga Dalam Pembangunan SUTET 500 Kv Tg.Priok-Muara Tawar
-
Polhukam6 days agoKonsumen Gugat Informa Rp1,5 Miliar, Sofa Pengganti Kembali Rusak dalam Hitungan Bulan
-
Polhukam4 days agoKetua Umum DPP GMNI, Mengajak Seluruh Elemen Bangsa untuk Jaga Indonesia
-
Ibukota7 days agoPeduli Kemanusiaan, Walikota dan Dandim 0502 Jakarta Utara, Bedah Rumah Nenek Umayah

