Ibukota
Ketua Bhayangkari Polres Metro Jakarta Utara Sofi Wibowo Giat Baksos HUT Polri Ke – 76
Jakarta,Hariansentana.com – Ketua Bhayangkari Polres Metro Jakarta Utara Sofi Wibowo laksanakan kegiatan bhakti sosial dalam rangka HUT Polri Ke – 76 di Panti Asuhan Yatim Piatu Yayasan Bina Sosial bertempat di Kampung Bering RT. 08 RW. 019 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja kota adminitrasi Jakarta Utara, Jumat (24/6).
Kegiatan bakti sosial dihadiri jajaran personil Polres Metro Jakarta Utara diantaranya Waka Polres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya,S.Ik, Plt.Humas Iptu.Widi,Kabag Sumda Polres Metro Jakarta Utara Kompol Rosdiana, Kasi Was Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sukohadi, Kapolsek Koja Kompol Mulyana, SH, Ketua Bhayangkari Polsek Koja Nurty Mulyana, Wakil Ketua Bhayangkara Polsek Penjaringan Hanna Arnold, Waka Polsek Koja AKP Nanang S Irianto, SE, Kanit Binmas Polsek Koja Iptu Slamet Rajiman, Kanit Patroli Polsek Koja IPDA Bambang Kasiyadi, Kanit Intelkam Polsek Koja IPDA Siswanto serta jajaran lainnya yang hadir pada kegiatan tersebut serta warga Kampung Beting.
Adapun bantuan sembako berupa 2 Karung beras, 10 Kardus Mie instan, 10 paket sembako, 70 paket makanan Mc Donald, 70 paket makanan ringan.
Kedatangan Ketua Bhayangkari Polres Metro Jakarta Utara Sofi Wibowo disambut Tim Hadroh Panti Asuhan Yatim Piatu Yayasan Bina Sosial H.Andi Matupuang. Dalam kesempatan itu Ketua Bhayangkari Sofi Wibowo didampingi pengurus Panti Asuhan melakukan pengecekan ruang tidur, ruang belajar, dan musholla yang ada di lingkungan panti asuhan yatim piatu yayasan bina sosial serta melakukan interaksi dengan perwakilan anak yatim untuk membacakan surat – surat pendek Juz Amah.
(Sutarno).
Ibukota
Komisi A Nilai Penyerahan Fasos – Fasum Semakin Membaik di Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, Hariansentana.com.– Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua menghadiri penandatanganan berita acara serah terima pemenuhan kewajiban penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) semester II tahun 2025 dari pengembang kepada Pemprov DKI di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Hadir Hendra Hidayat Walikota administrasi Jakarta Utara, Arifin walikota administrasi Jakarta Pusat, Anwar walikota administrasi Jakarta Timur dan ketua komisi A.Inggrard Joshua.
Inggard menegaskan, penyerahan fasos dan fasum merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh pengembang. Fasilitas tersebut, kata dia, selanjutnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan peruntukannya.
“Fasos dan fasum itu kewajiban pengembang. Setelah diserahkan ke pemerintah, harus dimanfaatkan untuk warga sesuai fungsinya. Kalau taman ya untuk taman, kalau rumah ibadah untuk ibadah, dan kalau olahraga untuk sarana olahraga,” ujar Inggard.
Inggard mengakui masih ada pengembang yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban tersebut. Meski demikian, ia menilai, proses penyerahan fasos dan fasum dalam tiga tahun terakhir menunjukkan perbaikan signifikan setelah melibatkan Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pengembang yang membandel bisa diserahkan ke KPK, terutama jika fasos dan fasum disalahgunakan, misalnya disewakan dan hasilnya masuk ke kas pribadi. Itu jelas pelanggaran karena menggunakan aset negara atau kepentingan umum untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Inggard mengapresiasi komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang kembali menegaskan pentingnya pencatatan fasos dan fasum sebagai aset daerah.
Menurutnya, setelah tercatat sebagai aset, fasilitas tersebut harus segera diserahkan kepada dinas terkait agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kalau itu taman, serahkan ke dinas pertamanan. Kalau untuk sekolah atau rumah ibadah, serahkan ke instansi terkait supaya bisa segera dibangun dan dimanfaatkan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan penyerahan fasos dan fasum berdampak langsung pada masyarakat. Selama aset belum diserahkan secara resmi, anggaran dari APBD tidak dapat dialokasikan untuk pengelolaan maupun pembangunan fasilitas tersebut.
Bahkan, Inggard menyebut, masih ada fasos dan fasum yang belum diserahkan oleh pengembang hingga lebih dari 10 tahun. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga mengurangi kenyamanan serta merugikan warga.
“Banyak warga yang belum memahami persoalan ini. Karena itu DPRD terus memberikan penjelasan dan penekanan agar pengembang segera menyerahkan fasos dan fasumnya. Jika kewajiban itu belum dipenuhi, pengembang tidak boleh diberikan izin untuk melakukan pengembangan di lahan lain,” tandasnya.
Dalam periode ini, Pemprov DKI berhasil menagih kewajiban dari para pengembang sebanyak 26 BAST dengan nilai mencapai Rp1,36 triliun. Perolehan ini mencakup lahan seluas 100.592 meter persegi, konstruksi seluas 22.181 meter persegi, serta konversi RSMS.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma menyampaikan, pada 2024, jumlah kewajiban fasos-fasum dari para pemegang SIPPT, IPPT, IPPR kepada Pemprov DKI berupa penyerahan lahan seluas 26.923.090 meter persegi, telah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta seluas 18.244.850 meter persegi. Dan masih tersisa kewajiban yang belum diserahkan seluas 8.678.240 meter persegi, atau masih tersisa sebesar 32,23 persen.
“Dengan demikian, dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025, total kewajiban yang sudah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 213 BAST senilai Rp42,537 triliun,” katanya.
Dhany merinci, penyerahan BAST di Jakarta Utara senilai Rp627,37 miliar, Jakarta Selatan senilai Rp307,72 miliar, Jakarta Barat senilai Rp272,22 miliar, Jakarta Pusat senilai Rp102,75 miliar, dan Jakarta Timur senilai Rp56,77 miliar.(Sutarno)
Ibukota
Forum Kelurahan Koja Digelar, Wadah Serap Aspirasi Warga untuk Musrenbang Tahun 2026
Jakarta, Hariansentana.com – Forum Kelurahan Koja resmi dibuka pada Rabu pagi, 4 Februari 2026, bertempat di Kantor Lurah Koja Jalan Inspeksi kali Sunter Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026.
Forum Kelurahan Koja dibuka langsung oleh Toto Bondan Camat Koja didampingi Lurah Koja, perwakilan 3 Pilar, unsur sektoral terkait, serta Dewan Kota Perwakilan Kecamatan Koja, serta dihadiri oleh perwakilan Ketua RT, Ketua RW, dan LMK sebagai peserta utama dalam penyampaian aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Koja, Toto Bondan menyampaikan bahwa Forum Kelurahan menjadi wadah penting untuk menghimpun berbagai usulan pembangunan dari seluruh RT dan RW di wilayah Kelurahan Koja, baik usulan fisik seperti perbaikan infrastruktur, maupun usulan nonfisik seperti kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Toto berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat dibahas bersama secara terbuka dan musyawarah, sehingga dapat ditentukan mana yang paling mendesak dan prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa setiap usulan benar-benar berasal dari kebutuhan warga dan dapat dirumuskan bersama agar pembangunan yang direncanakan tepat sasaran,” ujarnya.
Pelaksanaan Forum Kelurahan Koja ini diharapkan mampu menghasilkan usulan pembangunan yang berkualitas dan menjadi dasar perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan hingga kota pada tahun 2026. Dengan partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat, pembangunan di Kelurahan Koja diharapkan semakin merata dan sesuai dengan kebutuhan warga. (Sutarno)
Ibukota
Pramono Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Percantik Jakarta
Jakarta, Hariansentana.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah), yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan daerah.
Pramono menegaskan akan melakukan pembersihan kota, mulai dari sampah, kabel semrawut, gentengisasi, hingga penertiban atribut politik di sarana publik.
“Tentunya apa yang menjadi arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta kami tindaklanjuti,” ujar Pramono, Selasa (3/2/2026).

Terkait masalah sampah, Pramono menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah berupaya membersihkan sampah saat menghadapi banjir beberapa waktu lalu. Selain itu, ia juga mendukung penuh gerakan nasional penggantian atap seng menjadi genteng berbahan tanah liat atau gentengisasi.
“Termasuk kemudian untuk seng diubah menjadi genteng, 1.000 persen saya setuju,” kata dia.
Tak hanya itu, Pramono juga berkomitmen untuk menertibkan dan membersihkan atribut partai di flyover yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
“Saya benar-benar pengen menertibkan, enggak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu kalau partai ada acara kemudian masang di flyover. Itu mengganggu banget lalu lintas yang ada di Jakarta dan itu akan kami lakukan,” tuturnya.
Ia menegaskan akan menjalankan instruksi Presiden untuk mempercantik Kota Jakarta menjadi lebih rapi dan bersih. Salah satunya membangun dan menata trotoar agar dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Pramono tak ingin trotoar yang diperuntukan bagi pejalan kaki, justru dimanfaatkan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Saya meminta semua trotoar yang sekarang sedang dibangun di Jakarta, jangan trotoarnya selesai kemudian pedagang kaki lima dibiarkan untuk memanfaatkan trotoar itu. Yang seperti itu pasti akan saya tertibkan,” tandas Pramono.(Sutarno)
-
Polhukam6 days agoBEM PTMA Indonesia Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah
-
Ibukota5 days agoDPRD DKI Minta Pemprov DKI Jakarta Segera Atasi Masalah RDF Rorotan
-
Kesehatan3 days agoPT Fast Beauty Indonesia Dukung Generasi Muda Melalui Program CSR “Glow Up with Knowledge” di SMKN 74 Jakarta Selatan.
-
Ibukota5 days agoPramono Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Percantik Jakarta

