Connect with us

Ekonomi

Kegiatan Kinerja DPKPP Kabupaten Bogor tahun 2024

Published

on

 
Bogor, Hariansentana.com — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor merupakan dinas yang menaungi 3 (tiga) urusan bidang, yaitu urusan bidang perumahan dan kawasan permukiman, urusan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, serta urusan bidang pertanahan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terdapat beberapa kegiatan prioritas yang dilaksanakan DPKPP pada tahun 2024, yaitu:

1.Penyusunan RP3KP Kabupaten Bogor.

Pada tahun anggaran 2024, kegiatan RP3KP yang sedang berlangsung adalah tahap persiapan, yaitu pengumpulan data primer dan sekunder yang akan menjadi dasar penyusunan Profil Daerah Kabupaten Bogor. Data ini sangat penting untuk menghasilkan rencana pembangunan yang akurat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dapat mengoptimalkan pemanfaatan ruang di Kabupaten Bogor.

Penyusunan RP3KP Kabupaten merupakan arahan dan acuan untuk mengatur dan mengoordinasikan pembangunan dan pengembangan PKP dalam perwujudan pemanfaatan pola ruang PKP berdasarkan RTRW Kabupaten.

RP3KP Kabupatenmeliputi:
a.PKP pada kabupaten sebagaimana ditetapkan dalam RTRW Kabupaten.
b. Perumahan kumuh dan permukiman kumuh kabupaten dengan luas dibawah10 (sepuluh) hektar.
c. Kebutuhan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan pada PKP Kabupaten.
d. Kebutuhan penyediaan rumah yang layak huni dan rehabilitasi rumah yang tidak layak huni bagi korban bencana kabupaten.
e. Kebutuhan fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena dampak relokasi program pemerintah Kabupaten.

Melalui RP3KP, diharapkan Kabupaten Bogor dapat melaksanakan penanganan kawasan kumuh atau Kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha, Sub Kegiatan Pelaksanaan Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh (Sub Sub Kegiatan Bedah Kampung dan P2WKSS), dengan rincian lokasi sasaran kegiatan sebagai berikut :


Dalam penanganan kawasan kumuh terdapat 7 indikator, salah satunya Perbaikan Rumah Tidak layak Huni (Rutilahu). DPKPP meluncurkan program memberikan bantuan berupa dana stimulan guna memperbaiki rumah-rumah tidak layak huni bagi Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.

Berdasarkan hasil pemutahiran data base RUTILAHU tahun 2023, terdapat 14.755 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Bogor. Pada tahun 2024, telak dialokasikan bantuan sebanyak 295 Unit untuk calon penerima bantuan yang tersebar di 19 Kecamatan dan 69 Desa dan 2 Kelurahan sasaran melalui mekanisme Bantuan Sosial.

Dengan adanya program penanganan RUTILAHU, diharapkan kualitas perumahan di Kabupaten Bogor dapat meningkat secara signifikan, terutama bagi masyarakat miskin, sehingga dapat memperbaiki taraf hidup mereka. Program ini juga diharapkan menjadi salah satu strategi kunci dalam pengurangan kemiskinan dan pembangunan perdesaan yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus mendukung warganya dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan layak huni.



2.Penanganan Rumah Korban Bencana Alam.

Kondisi geografis Kabupaten Bogor yang tergolong wilayah rawan bencana, seperti banjir, longsor, dan angin kencang, seringkali menimbulkan dampak kerusakan pada infrastruktur, termasuk perumahan dan kawasan permukiman. Standar pelayanan minimal DPKPP adalah penanganan rumah korban bencana. Penanganan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana, serta memastikan mereka dapat kembali hidup dengan kondisi yang layak dan aman. Penanganan rumah bagi korban bencana ini terdiri dari rehabilitasi rumah bagi korban bencana alam dan Pembangunan Rumah khusus beserta PSU bagi korban bencana alam.

a. Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Alam di Kabupaten Bogor

Rehabilitasi rumah dilakukan dengan mengkategorikan tingkat kerusakan rumah, baik yang mengalami kerusakan sedang maupun rusak berat. Pada tahun 2024, melalui program Bantuan Sosial (Bansos) Reguler yang terencana, sebanyak 122 rumah korban bencana alam di 17 kecamatan dan 32 desa berhasil diperbaiki. Program ini memberikan bantuan kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana alam, sehingga mereka dapat kembali menempati rumah yang lebih aman dan layak huni.

Selain itu, mekanisme Bantuan Tidak Terencana (BTT) atau Belanja Tidak Terduga, yang berfungsi untuk penanganan bencana alam yang terjadi secara mendesak, juga telah memberikan kontribusi besar dalam rehabilitasi rumah.

Dari Januari hingga Desember 2024, sebanyak 1.232 rumah yang rusak berat, serta rumah yang memerlukan rekonstruksi dan relokasi, telah diperbaiki atau dibangun kembali di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Kegiatan ini mencakup 40 kecamatan, yang berarti hampir seluruh wilayah Kabupaten Bogor yang terdampak bencana mendapatkan perhatian serius.

b. Pembangunan Rumah Khusus Beserta Psu Bagi Korban Bencana Alam Pada Tahun 2024.

Dalam upaya penyelesaian penanganan pasca bencana yang terjadi pada tahun 2020, 2021, dan 2022, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melaksanakan Program Relokasi dalam bentuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk masyarakat terdampak bencana. Program ini telah dimulai sejak tahun 2021 dan terus berlanjut hingga saat ini.
Pada tahun2024, sebagai bagian dari akselerasi penuntasan pembangunan, sebanyak 100 unit rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) telah dilaksakan. Proses pembangunan Hunian Tetap ini tersebar di tujuh desa yang berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Nanggung dan Kecamatan Sukajaya dengan rincian sebagai berikut:

Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan Hunian Tetap hingga seluruh masyarakat terdampak bencana mendapatkan tempat tinggal yang layak.

  1. Pembangunan Jembatan Gantung (Rawayan).

Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui alokasi dana APBD, bekerjasama dengan TNI-AD, melaksanakan pembangunan 5 unit jembatan gantung rawayan. Pembangunan jembatan ini bertujuan untuk menghubungkan kawasan permukiman yang terisolasi, sehingga mempermudah akses masyarakat dalam mengakses fasilitas umum dan berbagai kegiatan sosial-ekonomi.

Dengan adanya jembatan gantung, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.

Penyelenggaraan pembangunan jembatan gantung rawayan ini akan dilaksanakan di 4 kecamatan dan 5 desa, yaitu:

KecamatanJasinga(2unit),
KecamatanTanjungsari(1unit),
KecamatanLeuwisadeng(1unit),
KecamatanSukajaya(1unit).

Pembangunan jembatan ini tidak hanya akan meningkatkan konektivitas antar desa, tetapi juga membuka peluang untuk pengembangan sektor pariwisata, yang akan mendukung perekonomian lokal. Dengan akses yang lebih baik, warga akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, serta membuka peluang bagi sektor ekonomi untuk berkembang lebih pesat.

  1. Penataan dan pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Tempat pemakaman umum (TPU) merupakan salah satu pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar yang penting . Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, kebutuhan akan fasilitas pemakaman yang memadai dan tertata dengan baik semakin penting. Oleh karena itu, DPKPP terus melakukan penataan dan pembangunan TPU agar tersedia tempat pemakaman yang layak bagi masyarakat.

Pada tahun 2024, sejumlah program telah direncanakan untuk memperbaiki fasilitas dan meningkatkan pelayanan di TPU di berbagai wilayah Kabupaten Bogor. Beberapa kegiatan yang akan dilakukan antara lain:

  1. Perbaikan Jalan Akses TPU Gorowong
  2. Pemagaran dan Keamanan TPU Tenjo
  3. Pemeliharaan TPU dan TMP Pondok Rajeg
  4. Pemeliharaan TMB Pondok Rajeg
  5. Pemasangan Paving Blockdi TPU Cibinong
  6. Pemasangan PJU Tenaga Surya di TPU
  7. Betonisasi Jalan Akses TPU Gunung Putri Cicadas
  8. Perbaikan Jalan Akses TPU Jabon Mekar.

Dengan serangkaian kegiatan ini, pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat menciptakan TPU yang lebih baik, nyaman, dan aman.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan setiap warga memiliki akses yang mudah dan layak ke tempat pemakaman, serta menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman. Program penataan dan pembangunan TPU ini juga bagian dari upaya peningkatan kualitas fasilitas dasar yang tersedia untuk masyarakat Kabupaten Bogor.

  1. Membangun fasilitasi ruang terbuka publik (RTP)Taman
    Dinas Perumahan.

Kawasan Permukiman, dan Pertanahan terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kenyamanan masyarakat dengan membangun ruang terbuka publik (RTP). Pada tahun 2024, dengan sumber dana dari APBD, direncanakan pembangunan 8 titik ruang terbuka publik yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor.

Beberapa lokasi yang akan mendapatkan fasilitas ruang terbuka publik meliputi:

  1. Taman Tematik di Kecamatan Cileungsi
  2. Taman Lingkungan Kantor Kecamatan Cibung bulang
  3. Taman Tematik di Kecamatan Rancabungur
  4. Taman Tematik di Kecamatan Ciomas
  5. Taman Tegar Beriman
  6. Area Sempadan Situ Pemda
  7. Lanskap di Desa Bojong Koneng – BabakanMadang
  8. Penghijauan di Rest Area Puncak – Cisarua.

Selain pembangunan di lokasi-lokasi tersebut, pemerintah juga akan melakukan pemeliharaan taman lainnya yang tersebar di Kabupaten Bogor untuk memastikan ruang terbuka tetap terawat, bersih, dan nyaman digunakan oleh masyarakat.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki tujuan untuk menciptakan lebih banyak ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bersantai, berolahraga, atau sekadar menikmati suasana alam.

Diharapkan pembangunan ruang terbuka publik ini dapat meningkatkan kualitas hidup warga, memperindah wajah kota, serta mendukung keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Bogor.

6.Pembangunan Lettersign
Guna mempercantik dan menata landscape wilayah kecamatan di Kabupaten Bogor agar terlihat lebih rapi, bersih, dan indah.

Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan pembangunan lettersign di setiap kecamatan. Lettersign berfungsi sebagai penanda atau penegas nama wilayah, serta memberikan identitas visual yang jelas bagi setiap kecamatan. Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemerintah Kabupaten Bogor telah memulai pembangunan lettersign secara bertahap, yang dibiayai dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Bogor. Pada tahun 2024, pemerintah merencanakan pembangunan 3 unit lettersign di 3 kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor, yang mencakup:

  1. Lettersign di Kecamatan Jasinga (1unit)
  2. Lettersign di Kecamatan Rumpin (1unit)
  3. Lettersign di Kecamatan Rancabungur (1unit)
  4. Lettersign di Rest Area Puncak,Bogor(1unit).

Pembangunan lettersign ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperjelas identitas wilayah, meningkatkan estetika kawasan, serta menjadi sarana informasi yang lebih efektif untuk masyarakat dan pengunjung di Kabupaten Bogor.

7.Pembangunan Tugu/Sign – Gate Sebagai Simbol Identitas Kawasan Geopark.

Sebagai bagian dari upaya penataan dan pengembangan kawasan Geopark Halimun Salak dan Geopark Pongkor, yang terletak di wilayah barat Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan pembangunan Tugu/Signgate sebagaisimbol identitas kawasan geopark. Tugu ini berfungsi untuk mempertegas dan memperkenalkan Geopark Halimun Salak serta Geopark Pongkor sebagai destinasi wisata geologi yang memiliki nilai penting baik secara ilmiah maupun budaya.

Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, pembangunan tugu dan signgate ini dilakukan secara bertahap dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor.

Pada tahun 2024, pemerintah daerah telah berhasil membangun 2 unit tugu/signgate Geopark Halimun Salak yang terletak di dua kecamatan, yaitu:

  1. Tugu/Signgate Geopark Halimun Salak di Kecamatan Ciampea
  2. Tugu/Signgate Geopark Halimun Salak di Kecamatan Jasinga.

Pembangunan tugu/signgate ini bertujuan untuk memperkuat citra kawasan Geopark Halimun Salak dan Geopark Pongkor sebagai destinasi wisata alam yang menarik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian alam dan geosistem di kawasan tersebut. Dengan adanya tugu/signgate ini, diharapkan dapat lebih memperkenalkan keunikan dan keindahan Geopark Halimun Salak sebagai bagian dari warisan dunia yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

  1. Pembangunan Peta Wilayah/Papan Informasi Wilayah 3D dan Signage/Totemsign di Rest Area Puncak Bogor.

Untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan memperindah kawasan Rest Area Puncak di Kecamatan Cisarua, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman melaksanakan pembangunan Peta Wilayah/Papan Informasi Wilayah 3D dan Signage/Totemsign. Pembangunan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai area sekitar, serta mempermudah pengunjung dalam menavigasi kawasan wisata Puncak yang ramai.

Peta Wilayah/Papan Informasi 3D ini akan memvisualisasikan secara lebih interaktif dan detail mengenai kawasan Puncak, termasuk tempat-tempat penting yang dapat dikunjungi. Sedangkan Signage/Totemsign berfungsi sebagai penunjuk arah dan informasi tambahan yang mudah dilihat oleh pengunjung.

Pada tahun 2024, peran DPKPP pada kawasan Area Puncak melaksanakan pembangunan 1 unit Peta Wilayah/Papan Informasi Wilayah 3D dan 5 unit Signage/Totemsign di Rest Area Puncak, Bogor. Pembangunan ini bersumber dari APBD Kabupaten Bogor dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan serta memberi pengalaman yang lebih baik bagi para wisatawan yang berkunjung ke kawasan Puncak, terutama dalam hal aksesibilitas dan pemahaman terhadap lokasi-lokasi penting di sekitar area tersebut.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan Rest Area Puncak semakin menjaditempat yang informatif dan nyaman, sekaligus mendukung upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi kawasan wisata Puncak Bogor.

  1. Sertipikasi Tanah Aset Pemda.

Sertipikasi tanah aset pemda merupakan salah satu program yang dimonitor langsung progresnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK dalam area Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pada Tahun 2024 telah ditandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II tentang Pensertipikatan Tanah dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah Milik/Dikuasai Pemerintah Kabupaten Bogor. Penandatangan tersebut dilakukan dihadapan KPK. di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Gedung Sate, Kota Bandung) pada tanggal 8 Agustus 2024.
Jumlah sertipikat Hak Pakai Pemda yang telah diterbitkan pada tahun 2024 sebanyak 355 bidang yang terdiri dari tanah jalan sebanyak 42 bidang, tanah sekolah sebanyak 20 bidang, tanah puskesmas sebanyak 4 bidang, tanah UPT pertanian sebanyak 1 bidang, tanah HPL Huntap sebanyak 7 bidang serta tanah PSU dan CTM sebanyak 281 bidang.

Pada tahun 2024 juga telah disertipikatkan tanah Hak Guna Bangunan(HGB) untuk rumah tinggal (Hunian Tetap) dalam rangka relokasi permukima bagi korban bencana alam yang terletak di Desa Sukaraksa Kecamatan Cigudeg sebanyak 50 bidang dari total 205 bidang tanah. Sedangkan untuk 105 bidang lagi masih dilakukan verifikasi data karena ada beberapa yang berubah kepemilikan karena meninggal dunia atau perceraian dan dialihkan ke ahli waris. Sertipikat HGB tersebut berada diatas tanah HPL Pemda no 978 yang berasal dari tanah negara ex HGU PT. Perkebunan Nusantara VIII. Sebelum diberikan sertipikat HGB tersebut, terlebih dahulu dibuat perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan masing-masing penerima sertipikat HGB yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait kedudukan, status tanah dan pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah.

Demikianlah kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor pada Tahun 2024. Seluruh kinerja ini diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan Warga Bogor. (Tab / Ded).

Ekonomi

Menakar Pengamanan Tepat Sasaran & Inklusi Keuangan dalam Transaksi Elektronik

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), Tenggara Strategics berinisiatif membuat sebuah kajian kebijakan yang turut berkontribusi pada revisi PP PSTE. Kajian tersebut dipublikasikan pada sebuah diskusi
publik yang bertema ‘’Transaksi Digital: Anti Ribet, Anti Worry’’ yang dilaksanakan pada 25 September 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah praktisi keuangan, antara lain CEO QM Financial Ligwina Hananto dan pendiri sekaligus Managing Director Vosfoyer Creative Consultant William Sudhana.

Revisi PP No. 71/2019 merupakan peraturan teknis turunan dari UU No. 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang pada revisi terbarunya mengatur tanda tangan elektronik yang tersertifikasi (TTET) yang pada Pasal 17 Ayat 2a yang secara eksplisit memberikan dasar hukum Sertifikat Elektronik pada Transaksi Elektronik yang memiliki risiko tinggi.

Pada bagian penjelasan, Transaksi Elektronik yang memiliki risiko tinggi
didefinisikan sebagai ‘’transaksi keuangan yang tidak dilakukan dengan tatap muka secara fisik.’’ Implementasi penggunaan TTET dinilai kurang mengakomodasi prinsip netralitas teknologi (technology neutrality) yang memberi ruang bagi pelaku usaha untuk memilih dan mengembangkan mekanisme pengamanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Rencana penerapan TTET tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah tantangan, seperti potensi bertambahnya beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat maupun pelaku usaha, terutama mereka yang kerap melakukan transaksi digital dalam kegiatan sehari-hari.

Acara ini menghadirkan beberapa penanggap atas riset Tenggara Strategics yang mewakili masyarakat, yakni salah satunya adalah Ligwina Hananto. Sebagai praktisi literasi keuangan, ia banyak bercerita mengenai membangun awareness masyarakat terkait risiko produk keuangan.

Ligwina Hananto memberikan pandangan mengenai digitalisasi sebagai “doping” inklusi keuangan, salah satunya bagaimana saat ini UMKM dapat memanfaatkan QRIS untuk memudahkan pembayaran dari konsumen.

Menanggapi dinamika turunan UU ITE terkait TTET, ia berseloroh, “Aku berpikir masa iya mamang-mamang gorengan langgananku di Cihapit harus pakai sertifikat tanda tangan elektronik?’’

Selanjutnya William Sudhana selaku founder dan managing director vosFoyer banyak memberikan paparan terkait bagaimana mudahnya melakukan pembayaran digital pada saat ini.

Ia berpendapat bahwa kemudahan tersebut jangan sampai terhalang oleh suatu kebijakan yang dapat membuat masyarakat jadi sulit untuk melakukan pembayaran digital.

William pun melontarkan komentar senada dengan Ligwina, ’Operational cost bisnis dan inovasi akan terpapar, terutama transaksi kecil. Itu akan memperlambat pertumbuhan ekonomi digital kita.’’
Selain itu, ada juga Ogissa Piertina Susilo, Manajer Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang turut memberikan tanggapan bahwa literasi digital menjadi sangat penting di tengah beragam modus scam dan phishing yang memanfaatkan keadaan psikologis calon korban.

Untuk saat ini, pada dasarnya Indonesia telah memiliki paket kebijakan pengamanan transaksi digital yang relatif lengkap dan tumbuh secara organik melalui inovasi industri.

Mekanisme keamanan berlapis telah menjadi praktik umum di sektor jasa keuangan. Beberapa diantaranya mencakup penerapan One Time Password (OTP), Personal Identification Number (PIN), biometrik, hingga verifikasi identitas melalui Know Your Customer (KYC) telah menjadi standar dalam sektor jasa keuangan digital.

Salah satu contoh keberhasilan penerapan pengamanan organik tersebut dapat dilihat dari hadirnya Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang berfungsi sebagai wadah koordinasi bagi lembaga keuangan dalam memantau serta menekan potensi penipuan. Wadah tersebut
mampu membentuk mekanisme anti penipuan (anti-fraud) yang efektif tanpa harus terikat regulasi yang berlebihan, cenderung prosedural, atau teknologi-spesifik.

Dalam konteks pengamanan transaksi digital, literasi digital menjadi aspek yang sangat krusial. Teknologi keamanan berlapis yang sudah tersedia seperti PIN, OTP, biometrik, dan KYC, tidak akan efektif sepenuhnya apabila pengguna tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang cara melindungi data pribadinya. Oleh karena itu, masyarakat juga perlu terus diingatkan untuk tidak pernah membagikan data sensitif seperti PIN, OTP, maupun informasi identitas lainnya kepada pihak manapun.

Di dalam forum ini, turut disampaikan beberapa rekomendasi seperti perlunya memperjelas definisi “transaksi elektronik berisiko tinggi” melalui peraturan teknis turunan dari UU ITE. Pada saat yang sama, ruang inovasi bagi industri juga perlu tetap dijaga, termasuk mendorong kolaborasi antar pelaku sebagaimana ditunjukkan oleh keberhasilan IASC.

Selain itu, pelindungan data pribadi pengguna juga harus ditempatkan sebagai fondasi utama dalam membangun ekosistem digital yang berorientasi pada kepentingan konsumen.

Sementara itu, pengaturan teknis mengenai transaksi berisiko tinggi sebaiknya ditetapkan oleh otoritas yang memiliki mandat dan kompetensi langsung dalam mengawasi industri pembayaran dan keuangan digital, yaitu Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Revisi peraturan teknis turunan UU ITE dapat menjadi sebuah momentum untuk memaksimalkan potensi ekonomi digital tanpa mengabaikan kenyamanan pengguna. Kebijakan yang progresif perlu dirancang untuk menjawab berbagai tantangan dan risiko yang ada, dengan tetap mengutamakan aspek keamanan dan perlindungan konsumen.

Kerja sama lintas sektor menjadi hal sangat penting dalam merumuskan manajemen risiko yang efektif. (***)

Continue Reading

Ekonomi

DeXRP Jadi DEX Pertama di XRPL dengan Tonggak Pendanaan US$6,5 Juta

Published

on

By

HARIANSENTANA.COM – XRPL, yang sebelumnya lebih dikenal sebagai jaringan pembayaran, kini mulai bertransformasi menjadi ekosistem DeFi berkat hadirnya fitur smart contract native, kompatibilitas EVM, serta beragam alat keuangan terdesentralisasi baru.

Sejak kasus Ripple dengan SEC berakhir awal tahun ini, kepercayaan institusional terhadap XRP kembali meningkat. Hal ini membuat harga XRP melonjak lebih dari 300% hanya dalam beberapa bulan.

Lonjakan tersebut juga tercermin pada pertumbuhan Total Value Locked (TVL) XRPL, yang naik drastis dari US$20 juta menjadi lebih dari US$100 juta dalam satu kuartal.

Momentum ini membuka peluang bagi berbagai proyek DeFi untuk membangun ekosistem di XRPL. Salah satu yang paling menonjol adalah DeXRP, yang sukses menggelar token presale terbesar di jaringan ini.

Dalam hitungan bulan, DeXRP berhasil menggalang dana lebih dari US$6,5 juta (atau sekitar Rp97 miliar) dari lebih dari 9.300 investor unik. Capaian ini bukan hanya memecahkan rekor di XRPL, tetapi juga membuat DeXRP diliput oleh Forbes sebagai kandidat utama untuk menjadi decentralized exchange (DEX) terdepan di ekosistem XRP Ledger.

DeXRP Bersiap Melantai di Pasar
DeXRP saat ini tengah bersiap untuk mulai diperdagangkan dengan dukungan likuiditas yang kuat dan kemitraan strategis dengan mitra tingkat satu. Investor awal yang mengikuti presale pun menantikan pergerakan selanjutnya

Sebagai langkah ekspansi, DeXRP telah menjadi sponsor resmi WOW Summit di Hong Kong, salah satu ajang industri blockchain terbesar, serta mengumumkan kolaborasi dengan WOW Earn dan Micro3.

Harga listing DeXRP ditetapkan sebesar US$0,35 per token, sementara alokasi presale hampir terjual habis. Token saat ini diperdagangkan di kisaran US$0,14015.

Investor dapat membeli $DXP di berbagai jaringan, termasuk Ethereum, BNB Chain, Solana, XRP Ledger, Bitcoin, maupun USDT.

Tokenomics & Utility DXP
Total suplai $DXP ditetapkan sebesar 500 juta token, dengan 25% dialokasikan untuk presale, menjadikannya salah satu penggalangan dana berbasis komunitas terbesar di XRPL.

Token $DXP memiliki peran penting dalam ekosistem DeXRP. Pemegang token dapat berpartisipasi dalam tata kelola melalui voting terkait liquidity pool, pengembangan platform, hingga keputusan strategis lainnya. Selain itu, investor awal akan mendapatkan akses ke pasangan perdagangan premium dan private liquidity pool.

Model token DeXRP juga dirancang agar mendukung pertumbuhan berkelanjutan. Saat Token Generation Event (TGE), hanya 10% token yang langsung bisa diklaim, sementara sisanya dirilis secara linear melalui skema monthly vesting. Mekanisme ini bertujuan mengurangi tekanan jual awal dan menjaga momentum proyek.

Lebih jauh, ekosistem DeXRP menawarkan nilai nyata melalui opsi staking dan skema fee-sharing dinamis yang mengembalikan sebagian biaya perdagangan kepada pemegang token aktif.

Dengan peluncuran kompatibilitas EVM dan smart contract di XRPL pada 2025, DeXRP dipandang berpotensi menjadi “Uniswap” bagi ekosistem XRP. Seperti halnya Jupiter di Solana dan Uniswap di Ethereum, DeXRP berpotensi menjadi pintu masuk utama inovasi, tata kelola, dan likuiditas di XRP Ledger.

Tentang DeXRP
DeXRP adalah decentralized exchange generasi baru berbasis XRP Ledger. Mengusung sistem ganda AMM + Order Book, platform ini menawarkan perdagangan cepat, murah, dan fleksibel untuk pengguna umum maupun trader profesional. Dengan likuiditas mendalam dan akses adil ke alat perdagangan canggih, DeXRP dirancang untuk membuka potensi penuh DeFi di XRPL.
Kenali lebih jauh tentang DeXRP. (***)

Continue Reading

Ekonomi

Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Evaluasi untuk Tingkatkan Kualitas Program MBG

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diposisikan sebagai tonggak penting pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah menegaskan, inisiatif ini hadir untuk memastikan anak-anak bangsa mendapatkan asupan gizi seimbang, makanan halal, dan layanan yang aman. MBG bukan sekadar bantuan konsumsi, melainkan investasi jangka panjang dalam mencetak generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi.

Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang menimbulkan keramaian publik. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menekankan kasus tersebut bukan alasan untuk menghentikan program, melainkan dijadikan dasar evaluasi menyeluruh.

“Target kita adalah nol kejadian. Karena itu, tata kelola dapur dan distribusi akan terus kami perbaiki,” ujarnya dalam konferensi pers.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menambahkan pihaknya membentuk tim investigasi beranggotakan ahli kimia untuk menelusuri penyebab keracunan. Hotline khusus juga disiapkan agar masyarakat bisa melapor cepat jika terjadi kasus serupa.

“Kami tidak main-main. Tim investigasi akan bekerja langsung di lapangan,” tegas Nanik.

Selain itu, BGN menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar rutin mengikuti pelatihan penjamah makanan. Pemeriksaan kesehatan bagi pekerja dapur juga diwajibkan guna mencegah penularan penyakit. Pemerintah berencana mendirikan kantor layanan SPPG di hampir setiap kabupaten pada 2026 untuk memperpendek rantai pengawasan.

Dukungan juga datang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menilai MBG sebagai program strategis mendukung tumbuh kembang generasi muda. Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan, pengawasan keamanan pangan akan terus diperkuat bersama BGN.

“Teman-teman dari Balai POM, Unit Pelaksanaan Teknis kami, sudah berkoordinasi dengan Badan Gizi untuk mencari tahu proses apa yang terjadi, kenapa terjadi”, ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan pemerintah tidak pernah berencana menghentikan MBG. Menurutnya, setiap kasus harus menjadi bahan evaluasi agar sistem pelaksanaan semakin baik.

“Tidak ada rencana penyetopan. Justru kita pastikan pelaksanaannya lebih ketat agar tidak terulang,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa program MBG bukan ancaman bagi kesehatan, melainkan solusi nyata meningkatkan kualitas gizi anak bangsa. Evaluasi menyeluruh, pengawasan berlapis, serta keterlibatan masyarakat dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending