Bodetabek
Kasat Narkoba Jaktim Akan Tindak Tegas Pengguna Di Rusun
Jakarta, Sentana – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur mengadakan penyuluhan narkoba dalam rangka Operasi Nila 2019 yang diadakan di ruang serbaguna Unit Pelaksana Pengelola Rumah Susun (UPPRS) Jatinegara Barat, Selasa (24/9).
Kasat Narkoba Polres Metro Jaktim, AKBP Jonter Banuarea SH dalam paparannya menghimbau masyarakat dan juga generasi muda millenial untuk menyadari dampak bahaya penggunaan narkoba yang sekarang ini semakin akut dan agar pemakai atau pengguna dapat berhenti.
“Kami menekankan moral dan agama serta akidah dalam pencegahan narkoba di masyarakat,” imbuh Jonter.
“Kami akan memberi sanksi pidana setinggi-tingginya kepada para jaringan atau sindikat terkait baik mulai dari pemakai, kurir ,sekalipun para bandarnya.”
-AKBP Jonter Banuarea, Kasat Narkoba Polrestro Jaktim
Penyuluhan ini juga dilanjutkan dengan test urine untuk para PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) di UPPRS Jatinegara yang berjumlah 122 orang, yang meliputi security, office boy, maintenance, cleaning service serta admin office.
Menyambut baik inisiatif ini, Kepala UPPRS Jatinegara Dra Hj Dwiyanti Chofifah ikut menghimbau kepada peserta penyuluhan yang hadir untuk menjauhi narkoba khususnya penghuni yang ada di UPPRS ini.
“UPPRS Jatinegara tidak akan segan-segan untuk menindak dan mempidanakan penghuni yang kedapatan memakai menjual dan mengedarkan narkoba, apalagi memilik barang bukti. Penghuni akan segera dikeluarkan dari unit ini, sesuai dengan Pergub nomer 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sewa,” ujar Dwiyanti.
Ia didampingi para Kasubag UPPRS diantaranya Kasubbag Keuangan Dewi Peniaty SIP, Kasubbag TU Ir Deden Mustopa dan Kasatpel Penertiban I Made Pastiasa SE.
Rusunawa Jatinegara merupakan salah satu Rusun Prioritas Pemda Dki yang dibangun untuk para masyarakat Kampung Pulo khususnya yang terkena relokasi akibat normalisasi Sungai Ciliwung.
“Sangat perlu penyuluhan semacam ini disini, karena lokasinya yang strategis, dekat dengan Pasar Jatinegara serta Terminal Kampung Melayu yang sangat rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Dwiyanti kepada Sentana di akhir acara. (MIK / TBAS)
Bodetabek
Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor
Tangani Dampak Kemarau
Bogor, Hariansentana.com – Menindaklanjuti SK Bupati Bogor Nomor : 300.2/11/KEP-TD/BPBD Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan di Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2026, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan berkomitmen berperan aktif dalam penyediaan dan pendistribusian air bersih untuk mendukung penanganan bencana kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor.
Langkah yang diambil Perumda Air Minum Tirta Kahuripan adalah membuka akses 8 instalasi pengolahan air untuk dijadikan stasiun pengisian air bersih melalui mobil tangki, menyediakan 12 armada tangki untuk membantu pendistribusian air bersih dan mengoptimalkan Water Treatment Plant (WTP) mobile di lokasi rawan kekeringan.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad mengatakan bahwa Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mempunyai peran lain selain melayani pelanggannya, namun juga memiliki fungsi tanggung jawab sosial dalam membantu masyarakat saat terjadi kondisi darurat.
“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan air bersih, kami memiliki tanggung jawab untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan. Hingga saat ini tercatat 385.000 liter air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang sudah disalurkan ke berbagai wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Bogor dan tentunya kita berdoa semoga bencana kekeringan ini tidak berlangsung lama.” Terang Abdul Somad.

Abdul Somad juga mengimbau kepada pelanggan maupun masyarakat untuk menggunakan air secara bijaksana selama musim kemarau dengan mengutamakan kebutuhan pokok, menampung air sebagai cadangan serta menjaga sumber-sumber air dengan tidak membuang sampah maupun limbah ke sungai karena akan mengganggu proses produksi pengolahan air bersih di instalasi,”papar nya nya.
Untuk diketahui, bagi warga yang mengalami krisis air bersih dapat membuat permohonan bantuan melalui Pemerintah Desa yang ditujukan kepada BPBD Kabupaten Bogor. Selanjutnya BPBD akan melakukan asesmen kebutuhan dan mengkoordinir pendistribusian melalui mobil tangki bersama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Damkar, Dinsos, PMI dan PU (BBWS).

Melalui sinergi antara Perangkat Daerah dan kesadaran masyarakat atas pentingnya menjaga kelestarian air diharapkan kebutuhan air bersih selama musim kemarau dapat terus terpenuhi sehingga dampak kekeringan dapat diminimalkan.(Ron)
Bodetabek
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Turut Ambil Bagian Dalam Helaran KaBogor Fest 2026
Bogor, Hariansentana.com – KaBogor Fest 2026 merupakan salah satu festival terbesar di Kabupaten Bogor yang menggabungkan unsur hiburan, UMKM, kuliner, komunitas hingga pelayanan publik. Tentunya kegiatan tersebut menjadi momentum strategis bagi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan untuk berinteraksi langsung baik dengan pelanggan maupun masyarakat Kabupaten Bogor.
Senin 8 Juni 2026 Perumda Air Minum Tirta Kahuripan turut ambil bagian dalam helaran KaBogor Fest 2026 yang berlangsung di Stadion Pakansari, Cibinong hingga tanggal 14 Juni 2026.
Keikutsertaan ini sebagai wujud komitmen perusahaan menghadirkan pelayanan publik sekaligus mendukung rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544.

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad, mengatakan bahwa kehadiran Tirta Kahuripan di KaBogor Fest tidak hanya untuk memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga sebagai sosialisasi program perusahaan yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat Kabupaten Bogor terhadap layanan air bersih perpipaan yang aman dan berkualitas,”terang nya.
“KaBogor Fest menjadi sarana kolaboratif yang sangat baik bagi Tirta Kahuripan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung mengenai info layanan air bersih hingga pendaftaran sambungan baru” ujar Abdul Somad.
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk mengunjungi booth pelayanan selama event KaBogor Fest 2026 dan memanfaatkan berbagai layanan serta program yang tersedia.
“Petugas kami siap memberikan pelayanan prima dan memberikan penjelasan tuntas apabila ada aduan pelanggan, selain itu booth Tirta Kahuripan menyediakan berbagai doorprize dan pojok melukis anak bertemakan konservasi air. Untuk posisi booth Perumda Air Minum Tirta Kahuripan berada di area pelayanan publik tepatnya di selasar gate 2 stadion Pakansari.” tutupnya.
Untuk diketahui, moment HJB ke-544 kali ini, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menghadirkan program Harga Spesial Sambungan Baru bagi kelompok tarif rumah tinggal (R3C–R4F). Program ini berlaku mulai 10 Mei hingga 30 Juni 2026 dengan biaya pemasangan hanya Rp 544.000,- dari harga normal Rp 1.600.000,- (syarat dan ketentuan berlaku)……..Ron
Bodetabek
PT PMC Dorong Pengembangan Hortikultura dan Agrowisata, Penggarap Lahan Diajak Bermitra
BOGOR, SENTANA – Upaya penyelesaian persoalan penggarapan lahan milik PT Prima Mustika Candra (PMC) di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, terus ditempuh melalui pendekatan dialog dan musyawarah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Langkah tersebut diwujudkan dalam forum mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Tamansari, Kamis (4/6/2026), dengan menghadirkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Pemerintah Desa Sukajaya, pihak perusahaan, tokoh masyarakat, serta perwakilan penggarap lahan.
Pertemuan itu menjadi momentum penting dalam mencari solusi yang adil, berkelanjutan, dan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, terutama masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya dari aktivitas pertanian di area lahan milik perusahaan.
Staf Pembebasan Lahan PT PMC, Toni Setiawan, memaparkan hasil pendataan dan verifikasi lapangan yang telah dilakukan perusahaan terhadap para penggarap.
“Hingga saat ini perusahaan mencatat sekitar 20 penggarap dengan total luasan lahan sekitar 9,9 hektare yang telah melalui proses verifikasi lapangan,” ujar Toni.
Menurutnya, pendataan dilakukan secara cermat untuk memastikan identitas serta aktivitas para penggarap sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan skema penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.
Sementara itu, General Manager Perencanaan PT PMC, Yongki, menegaskan komitmen perusahaan untuk mencari solusi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat sekitar.
“Kami ingin memikirkan bersama kegiatan yang dapat menunjang aktivitas masyarakat yang selama ini sudah berjalan. Mayoritas warga menanam tanaman palawija dan hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam menyusun rencana ke depan,” katanya.
Yongki menjelaskan, PT PMC saat ini tengah menyiapkan konsep pengembangan kawasan berbasis hortikultura dan agrowisata yang disesuaikan dengan perizinan perusahaan. Melalui konsep tersebut, aktivitas pertanian masyarakat diharapkan tetap dapat menjadi bagian dari pengembangan kawasan secara terpadu.
Selain itu, perusahaan juga berencana menyusun perjanjian kerja sama dengan para penggarap yang telah terdata dan terverifikasi. Dokumen tersebut nantinya akan diketahui oleh pemerintah desa sebagai bentuk kepastian administrasi sekaligus perlindungan hukum bagi kedua belah pihak.
Camat Tamansari, Yudi, menilai komunikasi yang terbuka dan konstruktif menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas sosial serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
“Saya menilai komunikasi yang terbuka menjadi langkah penting dalam menciptakan kepastian dan menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar proses pendataan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh penggarap lahan, baik yang telah mengikuti mediasi maupun yang belum berpartisipasi, sehingga tidak ada pihak yang merasa terabaikan.
“Yang terpenting adalah semua pihak memiliki kepastian. Pendataan harus dilakukan secara menyeluruh agar proses penyelesaian berjalan adil dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tambahnya.
Dalam forum yang sama, Ketua Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar), Sambas Alamsyah, menyampaikan dukungannya terhadap langkah penyelesaian yang ditempuh melalui jalur dialog dan musyawarah.
Menurut Sambas, kesepakatan yang dicapai akan memiliki kekuatan yang lebih baik apabila dituangkan dalam dokumen tertulis yang diketahui pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan.
“Kesepakatan tertulis akan menjadi pegangan bersama bagi masyarakat maupun perusahaan dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing, sekaligus mencegah munculnya sengketa baru di kemudian hari,” katanya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam forum tersebut serta berharap hasil pertemuan dapat disosialisasikan secara luas kepada seluruh warga.
Sejumlah penggarap yang hadir turut menyampaikan harapan agar aktivitas pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka tetap dapat berjalan sembari menunggu penyelesaian yang disepakati bersama.
Melalui musyawarah yang terus dibangun antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan, diharapkan tercipta solusi yang mampu memberikan kepastian hukum, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sukajaya di masa mendatang.
-
Polhukam7 days agoLSM PRB Soroti Penetapan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Parung: Desak Kejaksaan Periksa Pejabat Eselon II dan III
-
Ibukota6 days agoDPRD Kota Denpasar Kunker ke Pemkot Jakarta Utara
-
Polhukam6 days agoIJP Dr Susilo Teguh R M. M.Si, Membuka Pameran Kartun Bertajuk Indonesia Ha Ha Hi Hi
-
Polhukam6 days agoInsan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Minta Penegakan Kode Etik

