Connect with us

Nasional

Kapolri Klaim Jumlah Kejahatan di 2019 Turun 19,3 Persen

Published

on

Jakarta, HarianSentana.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar acara rilis akhir tahun 2019. Sejumlah capaian Polri di tahun ini dipaparkan dalam kegiatan yang digelar di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Menurut Kapolri Jenderal Pol.Idham Azis, berdasarkan catatan jumlah kejahatan yang dilaporkan ke kepolisian pada tahun 2019 menurun 53.360 kasus atau 19,3 persen, dengan kejahatan yang paling dominan adalah kejahatan konvensional.
Kejahatan konvensional tahun ini, kata dia turun 10,5 persen dibanding 2018. Secara umum, kinerja penyidik dalam penyelesaian kejahatan konvensional pada tahun 2019 mengalami peningkatan 4,69 persen.
“Kejahatan terorisme sepanjang tahun 2019 menurun 10 orang sebesar 52,6 persen. Kita juga mengungkap kasus korban Novel Baswedan dengan menetapkan RM dan RB sebagai tersangka,” kata Idham.
Sementara kejahatan kekayaan negara seperti tipikor tahun 2019 meningkat sebanyak 32 kasus. Kerugian keuangan negara yang berhasil diungkap Polri tahun ini sebesar Rp 1,8 triliun.
“Jumlah kejahatan transnasional pada tahun 2019 mengalami penurunan 8.829 kasus atau 19,5 persen dan penyelesaian perkaranya pun mengalami penurunan sebanyak 3.213 kasus atau 9,8 persen. Namun secara umum kinerja Polri dalam penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional meningkat sebesar 8,76 persen,” paparnya.
Adapun kontijensi dan kejahatan terhadap perempuan pada tahun 2019 meningkat 7 kasus dari 193 kasus pada tahun 2018, dan penyelesaian meningkat dari 128 menjadi 180 kasus pada tahun 2019. Kasus pemerkosaan pada tahun 2019 meningkat 1.326 kasus atau 38,9 persen dan KDRT mengalami penurunan 3.742 kasus atau 36,2 persen.
Di sisi lain, menurut Idham Divisi Humas Polri juga melakukan peningkatan kinerja dengan mengelola media sosial secara optimal, dan sejumlah upaya lainnya. “Di media sosial mereka menemukan pemberitaan negatif, propaganda, mengelola isu yang menjadi trending topic,” ungkapnya Idham.
Sementara Direktur Komunikasi Indonesia Indicator Rustika Herlambang mengungkapkan, terdapat sebanyak 542.141 berita dari 2610 media online di Indonesia memberitakan tentang Polri sepanjang 1 Januari hingga 5 Desember 2019. Sejauh ini, kata dia rapor Polri berada di angka 68 jika dinilai dari framing pemberitaan media sepanjang 2019. Angka ini menurun dari tahun lalu di kisaran 72 persen di tahun 2018. Meski demikian, angka ini dinilai cukup bagus di tengah situasi politik yang cukup panas.
“Isu yang positif di Polri adalah soal pengamanan Pilpres/Pileg (2019), penanganan karhutla, narkoba. Isu yang perlu pengelolaan atau masih mendapat framing negatif adalah soal aksi mahasiswa,” kata Rustika.
Jumlah pemberitaan Kapolri Idham Azis di media online sejak diangkat menjadi Kapolri berjumlah 6583. Sejauh ini media memberikan framing netral positif sebesar 85 persen. Sentimen netral dan positif berasal dari berita pengangkatan dan berbagai apresiasi yang ditujukan pada Idham Azis. Salah satunya adalah kebijakan soal gaya hidup polisi yang dianggap sebagai sebuah gebrakan baru.
Menurut Rustika, strategi Divisi Humas Polri dalam mengelola media sejauh ini sudah baik. Namun, tetap perlu disempurnakan di tahun-tahun mendatang, mengingat situasi politik masyarakat mulai bergeser, karena era digital mempercepat perubahan.
Perlu ada pendekatan baru yang lebih menyentuh berkaitan dengan manajemen isu, dan bergandengan tangan dengan berbagai pihak. Mereka juga diminta mulai memperhatikan isu di media sosial dan menggunakan strategi baru dalam menanganinya.
“Sentuhan emosional dan kedekatan dengan audience-nya perlu mendapat perhatian. Beberapa catatan penting adalah lebih cepat dan tanggap terhadap isu sensitif yang berkembang liar di media sosial, pemetaan isu dan aktor yang lebih baik, menambahkan influencer dengan menggandeng berbagai pihak,” papar Rustika.
Di tempat yang sama, anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai prestasi Polri semakin baik setiap tahunnya. Dimulai dari pembinaan SDM, pembinaan penguatan organisasi di tubuh Polri dan pembentukan satgas-satgas dengan pola kerja yang dianggap luar biasa.
“Dengan prestasi polri yang kian membaik, kepercayaan masyarakat pun semakin meningkat dengan menginginkan Polri hadir di tengah-tengah masyarakat,” kata Nasir.
Dengan prestasi dan kepercayaan masyarakat seperti sekarang, kata dia Polri diharapkan dapat terus memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat, dengan mempertahankan apa yang sudah dicapai.
“Karena reformasi keamanan merupakan suatu hal integral demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan Polri telah melakukan hal tersebut dengan baik,” tuturnya.
Hal senada juga disampikan anggota Komisi III lainnya Arteria Dahlan. Menurut Arteria, kinerja Polri kian membaik. Salah satunya diwujudkan dengan akuntabilitas serta transparasi informasi di tubuh Polri yang mengalami perubahan signifikan, sehingga mengundang perhatian masyarakat.
“Masyarakat melihat Polri sebagai penegak hukum dengan tugas atau sisi humanis yang melekat dalam tubuh Polri, seperti penanganan bencana alam dan lain-lain,” kata dia.
Dalam pergantian pimpinan yang baru pun, imbuh Arteria, Idham tak meninggalkan program kerja yang digagas Kapolri sebelumnya, Jenderal (Purn) Tito Karnavian. Langkah mantan Kapolda Metro Jaya ini dinilai positif dan patut diapresiasi.
“Harapannya kinerja Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat dapat semakin meningkat, sehingga mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” tandas Arteria.
Selain awak media, turut hadir Wakapolri Komjen Pol.Ari Dono Sukmanto, Kabareskrim Komjen Pol.Listyo Sigit Prabowo, Asisten SDM Kapolri Irjen Pol.Eko Indra Heri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M Iqbal, Karo Multimedia Brigjen Pol.Budi Setiawan, Karo Penmas Brigjen Pol Argo Yuwono dan jajaran Divisi Humas Polri lainnya.(sl)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

May Day 2026, Ribuan Buruh Apresiasi Pelayanan Polres Metro Jakarta Utara

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz bersama jajarannya melakukan pengawalan kepada ribuan buruh Pelabuhan, KBN, Pabrik di wilayah jakarta Utara sekitarnya yang akan menuju ke Monas dalam memperingati hari May Day, 1 April 2026.

“Hari ini ada beberapa kegiatan yang perlu kita layani dan kita amankan yang pertama tentunya kegiatan di Monas. Betul-betul bersabar dalam bertugas melayani masyarakat dengan baik mereka adalah keluarga kita juga,” ujar Kapolres dalam arahannya.

Selain melakuan pengawalan, Kapolres Metro Jakarta Utara juga memberikan pelayanan yang baik kepada ribuan buruh dari Jakarta Utara ke Monas dengan membagikan paket makanan.

Salah satu Buruh mengucapkan, terimakasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara telah mengawal dan melayani para buruh diacara May Day ini. “Semoga berjalan dengan tertib dan sukses,” ujar Buruh.

Buruh lainnya yang merupakan pekerja wanita juga turut mengucapkan terimakasih kepada Polri atas kontribusinya dan mendoakan Polres Metro Jakarta Utara makin Jaya.

Sementara itu Sunarno ketua Pokja PWI jakarta Utara,H.Tarno.bersama Penasehat menggatakan.Kami sangat mengaspresiasi Forkopimko Khususnya Jajaran Polres metro Jakarta Utara,Begitu sigap melayani para buruh secara Humanis yang akan merayakan May day di lapangan Monas di Hadiri presiden RI H.Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta H.Pramono Anung.”Ungkapnya.(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Jetty Ilegal BEP di Kawasan Tahura Tantang Satgas PKH, Dugaan Penyimpangan Menguat. Ada Suap?

Published

on

By

 
JAKARTA, SENTANA – Kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menjadi sorotan. Tim yang dipimpin Sjafrie Sjamsoeddin itu dinilai tengah diuji setelah aktivitas jetty ilegal pertambangan batubara oleh PT Batuah Energi Prima (BEP) terus berlangsung di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Suharto di Kalimantan Timur.
 
Perusahaan tersebut diduga mengoperasikan jetty dengan membuka kawasan baru secara ilegal di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Lokasi itu berada dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Suharto sekaligus masuk wilayah pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
 
Selama beberapa bulan terakhir, BEP disebut aktif melakukan hauling batubara melintasi kawasan hutan dan melakukan kegiatan loading ilegal dengan membuka area kepelabuhanan baru tanpa izin.  Aktivitas tersebut, menurut berbagai pihak, berlangsung tanpa tindakan dari aparat penegak hukum, termasuk dari Satgas PKH maupun otorita IKN yang dipimpin Basuki Hadimuljono.

Padahal, Badan Otorita IKN telah memiliki satuan tugas khusus untuk penanggulangan aktivitas ilegal di kawasan pembangunan ibu kota baru tersebut. Setelah ramai diberitakan, Deputi  Bidang Pengendalian Pembangunan Direktorat Ketentraman  dan Ketertiban Badan Otorita IKN, BJP F. Barung Mangera melalui surat Nomor: S-17/OIKN.43/2026, tanggal 27 April memerintahkan  CV Anggaraksa Adisarana untuk mengosongkan aset jetty, sekaligus melarang aktivitas loading maupun operasional pertambangan lainnya.
 
Tokoh masyarakat Tenggarong yang peduli lingkungan, Munir, menilai kondisi ini ironis karena pelanggaran terjadi di kawasan yang berada dalam pengawasan langsung otorita negara. Ia bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya dugaan praktik di balik pembiaran tersebut.
 
”Kami tetap ingin berprasangka baik dan lebih memilih mendorong Badan Otorita IKN dan Satgas PKH untuk bertindak tegas menutup jetty ilegal BEP, sekaligus memproses pemiliknya hingga ke meja hijau,” kata Munir, Jumat (1/5/2026).
 
Dugaan Pelanggaran Administratif dan Hukum
 
Selain melanggar ketentuan lingkungan hidup dan kehutanan, BEP juga diduga memberikan keterangan tidak benar dalam pengajuan sejumlah izin kegiatan pelabuhan. Dalam dokumen permohonan, perusahaan menyebut aktivitas loading dilakukan melalui jetty CV Anggaraksa Adisarana (AA). Namun fakta di lapangan menunjukkan kegiatan berlangsung di lokasi berbeda yang merupakan kawasan baru yang dibuka tanpa izin.
 
Lokasi tersebut bahkan tidak diketahui oleh otoritas pelabuhan setempat, yakni KSOP Samboja. Hal ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021 tentang tata cara penanganan dan pengangkutan barang curah padat di pelabuhan.
 
Munir menjelaskan, jetty AA lokasinya berada di koordinat 0.835705 LS dan 117.128652 BT, masih dalam kawasan konservasi Tahura Bukit Suharto. Berbeda dengan titik koordinat jetty manual BEP. Selain ijin  Jetty AA, BEP memakai pula fasilitas jalan hauling milik AA, yang sejak tanggal 26 Maret 2026 perjanjian kerjasamanya dengan Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Timur sudah berakhir.
 
Ia juga menyoroti adanya dugaan manipulasi dalam Persetujuan Mengangkut dan Bongkar/Muat Barang. Tempat bongkar yang diajukan dalam dokumen tidak sesuai dengan lokasi aktivitas loading yang sebenarnya. ”Hal tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021,” ujar Munir.
 
Lebih jauh, ia menegaskan, BEP diduga sengaja memberikan data yang tidak sesuai kenyataan dalam proses pengajuan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) dan izin terkait lainnya. Jika terbukti, permohonan tersebut semestinya ditolak oleh otoritas pelabuhan.
 
Analisis Hukum: Perbuatan Melawan Hukum
 
Pengamat hukum Petrus Selestinus, S.H. menilai tindakan BEP dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Ia menyebut perusahaan melanggar sejumlah regulasi transportasi perairan dan pengelolaan barang curah di pelabuhan.
 
Menurut Petrus, izin-izin yang telah diterbitkan oleh otoritas pelabuhan untuk AA, justru disalahgunakan oleh BEP untuk menjalankan aktivitas di luar ketentuan dengan membuka kawasan baru tanpa ijin.
 
Lebih jauh, Petrus mengungkapkan, berdasarkan penelusuran digital, BEP memiliki rekam jejak panjang persoalan hukum dan keuangan. Perusahaan ini diduga terkait dengan kerugian negara hingga Rp 8,435 triliun dan dikaitkan dengan seorang residivis, Herry Beng Koestanto (HBK).
 
Melalui Permata Group, HBK pernah memperoleh fasilitas kredit dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar US$ 17,6 juta yang kemudian membengkak menjadi lebih dari US$ 35,6 juta dan masuk kategori kredit macet. Dana tersebut diduga digunakan untuk menguasai 95 persen saham BEP.
 
HBK juga disebut pernah terlibat pembobolan terhadap Bank Niaga senilai US$ 70 juta dengan menjaminkan izin usaha pertambangan milik BEP. Selain itu, pada 2012 ia kembali terlibat kasus serupa terhadap Bank Bukopin senilai Rp 650 miliar.
 
Dalam berbagai perkara penipuan, HBK juga tercatat merugikan pihak swasta hingga puluhan juta dolar AS dan ratusan miliar rupiah. Ia divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016, dan kembali dijatuhi hukuman serupa pada 2021 dalam perkara lain.
 
Selain itu, hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM menunjukkan bahwa sejak 2020 hingga 2023, BEP diduga melakukan penggelapan batubara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO) sebanyak 1.002.000 metrik ton. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3 triliun.
 
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, khususnya Pasal 157 ayat (1) dan Pasal 158 ayat (3), yang mengatur kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri.
 
Dalam periode 2019–2023, BEP juga memperoleh Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total produksi mencapai 12,3 juta metrik ton. Dengan asumsi keuntungan minimal Rp 200 ribu per ton, potensi keuntungan tidak sah yang diperoleh pihak terkait diperkirakan mencapai Rp 2,469 triliun.
 
Petrus Selestinus menegaskan, sejak dinyatakan pailit pada 2019, izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) BEP seharusnya sudah dicabut oleh Kementerian ESDM. Lalu harus pula dilakukan audit untuk dihitung keruginan negara dalam rangka dkenakan denda adninistrasi.
 
Dengan berbagai temuan tersebut, publik kini menanti langkah tegas dari Satgas PKH dan otoritas terkait untuk menindak dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan strategis nasional tersebut. Tunggu apa lagi Jenderal Sjafrie? (***)

Continue Reading

Polhukam

Ketua LSM PRB Dukung Hukuman Mati Koruptor: Sita Seluruh Aset, Jangan Kasih Pintu Maaf

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M Johan Pakpahan, S.H, mendukung penuh gagasan Gubernur Jawa Barat KDM soal hukuman mati bagi koruptor disertai penyitaan seluruh aset untuk negara.

Saat di hubungi tlp seluler nya Jum’at 1 / 5 / 2026 M Johan, mengatakan, Presiden harus berani menerbitkan Kepres khusus koruptor: hukum mati dan miskinkan. “Asetnya disita semua masuk kas negara. Jadi pemerintah tidak perlu mondar-mandir cari pinjaman luar negeri. Di dalam negeri juga cukup kalau penegakan hukum koruptor diefektifkan,” tegasnya.

Ia menilai Indonesia sudah darurat korupsi. Hampir di seluruh negeri kepala daerah, gubernur, sampai bupati ditangkap KPK dan Kejaksaan. “Kayak sinetron berseri, ganti-ganti yang korupsi. Ini bikin masyarakat empati, kok Presiden tidak tegas. Sepertinya tidak sejalan dengan janji kampanye saat Pilpres,” ujarnya.

M Johan menyoroti hukuman koruptor yang tidak membuat jera. “Malah dikasih fasilitas enak di tahanan. Asetnya tidak disita, habis divonis masih bisa seenaknya karena uangnya belum dimiskinkan. Jangan ada lagi pintu maaf untuk koruptor,” katanya.

Ia menegaskan, utang negara yang besar akhirnya dibebankan ke rakyat lewat pajak. Sementara yang menikmati manfaat adalah pejabat, keluarga, dan kolega konglomerat hitam.

“Kalau koruptor dihukum mati dan dimiskinkan, baru ada efek takut. Pejabat akan berpikir seribu kali sebelum korupsi. Tinggal keberanian Presiden, mau atau tidak. Belum terlambat, masih cukup waktu untuk buat Kepres,” tambah M Johan.

Ketua LSM PRB itu menutup, korupsi harus dibumihanguskan di Indonesia. “Kalau tidak, siapapun presidennya Indonesia akan jadi ladang koruptor termakmur di dunia. Penanganan kasus kecil saja berat, masa korupsi setengah hati. Rakyat baru bisa makmur sejahtera kalau koruptor habis.”papar nya……Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending