Ekonomi
KAP Terlibat Jiwasraya dan Asabri Akan Disanksi Tegas
Jakarta, HarianSentana.com – Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melakukan audit dan memberikan opini tidak sesuai dengan kode etik atau tidak dipenuhinya standar pemeriksaan terhadap laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri akan mendapat sanksi berat dari Kementrian Keuangan.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya baik bersifat teguran maupun pembebasan sementara dari praktik sebagai akuntan publik.
“Ini sudah kita lakukan. Detilnya saya tidak bawa sekarang tapi untuk KAP di Jiwasraya kita sudah melakukan pengawasan dan pengendalian,” katanya di Kantor LNSW, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Lebih jauh ia menegaskan, pihak Kemenkeu yaitu Pusat Pembinaan Profesi Keuangan telah memberikan sanksi kepada KAP yang terlibat dalam kasus perusahaan tersebut melalui langkah seperti pengawasan dan pembinaan. “Di web-nya Pusat Pembinaan Profesi Keuangan bisa dilihat berapa akuntan publik yang sudah dikenakan sanksi atau yang ditunda praktiknya,” ujarnya.
Masih menurut Hadiyanto, pembinaan sendiri terdiri dari tiga pemeriksaan yaitu pemeriksaan reguler, pemeriksaan sewaktu-waktu, dan pemeriksaan berdasarkan masukan dari luar sehingga dapat ditemukan kegiatan yang melanggar kode etik. “Berdasarkan kategorisasi itu maka akan diterbitkan bagian dari pembinaan yaitu dikenakan sanksi yang tergantung level berat tidaknya pelanggaran,” katanya.
Kemenkeu, kata dia, akan terus berkolaborasi dengan industri maupun sektor keuangan untuk mengambil pelajaran dari kasus Jiwasraya dan Asabri sehingga tidak akan terulang lagi ke depannya.
“Dari evaluasi pelaksanaan monitoring dan pengawasan maka memberikan peringatan dan masukkan bahwa hal-hal yang terjadi pada pemeriksaan ini ke depan tidak lagi terulang,” ujarnya.(stn)
Ekonomi
PLN EPI Raih Sertifikasi SNI ISO SMK dan Sertifikasi SNI ISO SMAP Pertama di PLN Group
Jakarta, Hariansentana.com – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) berhasil meraih sertifikasi dan mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan berbasis Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37301:2021 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI dalam memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi dan menjaga tata kelola Perusahaan yang baik.
Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) di PLN EPI merupakan sertifikasi SMK pertama di dalam PLN Group, sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang terintegrasi dengan seluruh Anak Perusahaan. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip Environmental, Social and Governance (ESG), kepatuhan dalam berbisnis, serta menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja sama dengan PLN EPI dengan penuh kepercayaan.
Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menyatakan bahwa seluruh pegawai PLN EPI untuk selalu menjaga integritasnya, menjaga amanah jabatannya, senantiasa menjalankan Good Corporate Governance (GCG), mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku, mematuhi kode etik (code of conduct), serta menerapkan prinsip 4 No’s dalam bekerja. Prinsip 4 No’s tersebut meliputi No Bribery (Tidak Ada Suap), No Kickback (Tidak Ada Imbalan), No Gift (Tidak Ada Pemberian Hadiah atau Gratifikasi), dan No Luxurious Hospitality (Tidak Ada Jamuan Mewah).
“Dengan adanya penerapan SMK dan SMAP, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang berujung pada pemecatan,” ujar Iwan.
Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan dan anti penyuapan, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, memastikan mitra memiliki aturan pencegahan korupsi dan hanya mitra yang memiliki integritas tinggi yang akan bekerja sama.
“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk memastikan kredibilitas mitra dan menjaga transparansi proses bisnis di PLN EPI, sehingga reputasi Perusahaan tetap terjaga,” tambah Iwan.
PLN EPI juga mengajak semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja sama dalam mencegah korupsi dan mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perusahaan menjamin kerahasiaan dan perlindungan kepada siapa saja yang melaporkan indikasi pelanggaran melalui Whistle Blowing System (WBS). Laporan WBS dapat dilakukan secara tanpa identitas (anonymous) dan dapat disampaikan melalui email di wbpln@pln.co.id, telepon dan WA melalui 08119861901, surat kepada PT PLN (Persero) EVP Kepatuhan dan melalui aplikasi COS di cos.pln.co.id.
“Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui WBS. Kami menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi setiap pelapor yang memiliki itikad baik dalam membantu mencegah pelanggaran dan tindak pidana korupsi di PLN EPI,” tutup Iwan.(s)
Ekonomi
Pengamat Energi Minta Pembangunan Proyek Terminal LPG Tuban Tidak Diganggu
Jakarta, Hariansentana.com – Pengamat Energi, Sofyano Zakaria mengatakan, bahwa pembangunan proyek objek vital nasional (obvitnas) yang sqat ini sedang berjalan di berbagai lokasi di Indonesia, termasuk pembangunan Terminal LPG Tuban di Jawa Timur harus didukung.
“Pembangunan infrastruktur terutama infrastruktur energi seperti terminal LPG merupakan hal yang sangat strategis dan berperan besar dalam membantu ketahanan energi nasional. Apalagi, kebutuhan LPG di Indonesia terus meningkat,” kata Sofyano dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Direktur Eksekitif PUSKEPI ini menambahkan, berdasarkan data kebutuhan LPG nasional telah mencapai 7 juta metrik ton per tahun. Di mana sebagian besar kebutuhan tersebut digunakan untuk rumah tangga dan industri.
“Menurut saya, pembangunan terminal LPG berbeda dengan pembangunan objek vital nasional lain. Hal ini mengingat LPG sendiri merupakan gas yang butuh penanganan khusus guna memastikan keamanan dan keselamatan,” sambung Sofyano.
Lebih jauh ia mengatakan, bahwa dalam pembangunan terminal, selain aspek tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), aspek asset integrity harus menjadi prioritas. Ini tidak bisa sembarangan, mengingat pentingnya kehadiran terminal LPG dalam rantai ketahanan energi nasional.
“Pembangunan terminal LPG Tuban yang sedang dilakukan oleh anak usaha Pertamina harus kita dukung, jangan dirong-rong sehingga menganggu proses,” tutup Ketua Asosiasi Pengamat Energy Indonesia (APEI) ini.
Sebelumnya PT Pertamina Energi Terminal (PET) diberitakan sedang membangun terminal LPG di Tuban Jawa Timur. Pembangunan terminal tersebut sudah memenuhi aspek TKDN sebesar 33,23%, lebih tinggi dari aturan pemerintah sebesar 30%.
Terminal LPG Tuban akan berperan sebagai hub terminal utama untuk distribusi LPG ke wilayah timur Indonesia. Terminal tersebut diproyeksikan bisa melayani hingga 40% kebutuhan LPG nasional, menjamin ketersediaan energi dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.(s)
Ekonomi
Bersama 50 Rider EV, PLN Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Bumi
Tangerang Selatan, Hariansentana.com – Menyambut peringatan Hari Pahlawan, PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menggelar kampanye lingkungan bertajuk “Electrifying Lifestyle” bersama Polytron EV dan Polytron EV Rider (PEVR) Community Tangerang Raya. Melalui kegiatan ini, PLN mengajak masyarakat untuk menjadi ‘pahlawan bumi’ dengan beralih ke kendaraan listrik demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan bebas polusi.
Sebanyak 50 rider EV dari Komunitas PEVR Jabodetabek dan Karawang turut serta dalam kampanye ini, melakukan konvoi dari Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bintaro menuju Indonesia Motorcycle Show (IMOS) di ICE BSD yang berlangsung 30 Oktober – 3 November 2024.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, menyampaikan bahwa komitmen PLN dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik sejalan dengan upaya menjaga lingkungan.
“Kami berkomitmen penuh dengan penggunaan kendaraan EV sekaligus kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi pahlawan bumi dengan memanfaatkan kendaraan listrik sebagai upaya menjaga lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan,” ujar Lasiran.
Hendar Prisnadianta, Manager PLN UP3 Bintaro, turut menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah langkah PLN untuk mendorong gaya hidup ramah lingkungan.
“Dengan beralih ke kendaraan listrik, kita bersama-sama menjadi ‘pahlawan bumi’ yang berkontribusi pada pengurangan emisi dan menjaga lingkungan,” ungkap Hendar.
Polytron EV juga mendukung kampanye ini dengan memperkenalkan berbagai model kendaraan listrik unggulannya yang dirancang untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami bangga bisa menjadi bagian dari inisiatif ini, dan berharap dapat mendukung masyarakat dalam beralih ke solusi transportasi yang lebih bersih,” ujar Ilman, Head of Product Polytron EV.
Arif, Ketua PEVR, mengungkapkan kebanggaannya menjadi bagian dari gerakan ini. “Terima kasih kepada PLN dan Polytron EV yang telah berkolaborasi bersama kami untuk terus berenergi dan menjadi contoh di masyarakat dengan menggunakan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan, bebas emisi dan anti polusi untuk solusi berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujar Arif.(s)
-
Daerah5 days ago
Debat Kedua Calkada SBB, Pasangan HATI Tampil Meyakinkan
-
Bodetabek4 days ago
Sekber Wartawan Bogor Akan Menggelar Raker 7, 2024
-
Opini6 days ago
Capai Pertumbuhan 8 Persen, Prabowo Gibran Butuh APBN 7000 Triliun Rupiah
-
Ekonomi5 days ago
Diikuti 6.000 Peserta Victoria Run Ajang Bergengsi Bagi Pecinta Olahraga Lari di Indonesia