Connect with us

Ekonomi

Kaleidoskop: Sepanjang 2023 Pelanggan Program Electrifying Agriculture PLN Tumbuh 25 Persen

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero) semakin diminati para pelaku usaha di sektor agrikultur seperti pertanian, perikanan, perkebunan hingga peternakan. Hingga akhir tahun 2023, jumlah pelanggan Program EA telah lebih dari 241.700 pelanggan. Angka tersebut meningkat sekitar 25 persen dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar 193.058 pelanggan.

Program EA merupakan inovasi PLN untuk mengajak para pelaku di sektor agrikultur untuk beralih menggunakan alat-alat dan mesin produksi berbasis listrik sehingga lebih maju dan modern.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, melalui program EA, PLN ingin mendukung pelaku usaha di sektor agrikultur untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional yang berujung pada peningkatan keuntungan. Program ini juga membuat kegiatan usaha dari pelaku bisnis menjadi lebih ramah lingkungan.

“Melalui program ini, kami berupaya menciptakan Creating Shared Value (CSV) bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Kami yakin dengan penggunaan berbagai inovasi teknologi agrikultur berbasis listrik membawa pelaku usaha menjadi lebih modern yang membuat produktivitas mereka meningkat signifikan dibandingkan dengan menggunakan energi fosil,” ungkap Darmawan.

Hingga akhir tahun 2023, total daya tersambung program EA sebesar 3.647 Mega Volt Ampere (MVA) atau tumbuh sekitar 16 persen dari 2022 sebesar 3.128 MVA.

Selain itu, konsumsi listrik program EA juga mengalami peningkatan. Pada akhir tahun 2023, konsumsi listrik mencapai lebih dari 5,12 Tera Watt hour (TWh), meningkat sekitar 9 persen dibanding akhir tahun 2022 sebesar 4,66 TWh.

Program EA juga menjadi bagian dari langkah strategis perseroan dalam upaya mendukung pengentasan kemiskinan melalui sektor ketenagalistrikan.

“Lewat program EA ini kami juga mendukung Pemerintah untuk menguatkan ketahanan pangan nasional,” kata Darmawan.

Berkat kepemimpinannya melahirkan program EA, Darmawan mendapat penghargaan Green Leadership Utama pada Anugerah Lingkungan PROPER dan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah 2023 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada bulan Desember 2023.

Selain itu, sepanjang tahun 2023, program EA ini juga mendapatkan berbagai penghargaan, antara lain BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2023 kategori Creating Shared Value yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN di bulan Maret dan Gold Winner ‘The Most Promising Company In Strategic Marketing’ di ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2023 yang digelar MarkPlus pada bulan Juni.

Pada bulan September, PLN mendapatkan penghargaan TrenAsia ESG Award 2023 kategori BUMN dengan aksi penerapan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) terbaik dan Anugerah Inovasi Indonesia 2023 kategori Sustainability Terbaik dari Bursa Efek Indonesia. PLN juga menerima penghargaan Indonesia’s SDGs Action Awards dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) di bulan November, serta Indonesia CSR Award di bulan Desember.

Kelompok Wanita Tani (KWT) D’Shafa, salah satu pelanggan program EA di Jakarta Timur telah merasakan manfaat dari inovasi teknologi berbasis listrik ini. Dengan metode smart farming yang digunakan di Agroeduwisata Edufarm Malakasari, membuat omzetnya meningkat dari sebelumnya rata-rata Rp80 juta menjadi Rp125 juta setiap bulan.

Ketua KWT D’Shafa Haryati menyampaikan, hasil panen Edufarm Malakasari naik 60 persen dari sebelumnya 50 kilogram (kg) menjadi 80 kg setelah menggunakan smart farming.

“Pakai smart farming ini alhamdulillah kemarin pas musim panas, lokasi lain ada yang panennya tidak maksimal bahkan gagal panen, tapi di Edufarm Malakasari ini malah panennya bisa berkali lipat,” kata Haryati.

Program EA juga mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan usaha penggilingan padi Usaha Dagang (UD) 2 Putri di Demak, Jawa Tengah. Pemilik UD 2 Putri, Nurul, mengaku berhasil meningkatkan produksi penggilingan padi dua kali lipat sejak beralih dari mesin penggilingan padi berbahan diesel ke listrik.

“Sebelum menggunakan listrik, kami menggiling padi hanya 5 ton per hari, setelah menggunakan listrik produksi kami meningkat dua kali lipat, menjadi 10 ton per hari,” ujar Nurul.

Nurul menambahkan, sejak melakukan penambahan daya dari 105 kiloVolt Ampere (kVA) menjadi 197 kVA pada bulan Juni 2023, pengoperasian dan kontrol mesin menjadi lebih mudah, biaya lebih murah, lingkungan kerja yang lebih bersih serta ketersediaan daya yang lebih stabil.

Hal serupa diungkapkan oleh Manager Produksi PT Niki Tunggal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Didik yang merasakan produktivitas budidaya ayam meningkat hingga 20 persen dan dapat menghemat biaya produksi dengan menggunakan listrik PLN. Untuk 1.000 ekor ayam petelur setelah 12 minggu pemeliharaan dalam kandang listrik bisa menghasilkan 10.000 telur, dari sebelum menggunakan listrik PLN hanya menghasilkan 8.000 telur.

“Setelah pakai listrik PLN, biaya produksi turun 15% sehingga dapat meningkatkan efisiensi produksi. Kelebihan lainnya panas dari listrik ini sangat optimal untuk menjaga suhu dan kelembaban kandang ayam, terlebih kami juga menyediakan pakan dan air secara otomatis menggunakan listrik,” pungkas Didik.()

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomi

Kesan dan Pesan John N Palinggi Kepada Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya

Published

on

Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA mengatakan, perggantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara adalah hak prerogatif Presiden sesuai dengan UUD ‘45 Pasal 17 dan UU No.13 Tahun 2008.

“Jadi tidak perlu ada spekulasi yang bikin resah masyarakat, tentang alasan Presiden Prabowo melakukan pergantian Menteri, karena Menteri adalah pembantu Presiden yang sudah barangtentu harus loyal kepada Presiden bukan kepada yang lain,” ujar Pengusaha, Ketum DPP Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN) ini di Jakarta, kemarin.

Mengenai Mekeu baru Suahasil, John menilai Suahasil adalah sosok yang tepat menggantikan Purbaya melihat rekam jejak pengalamannya di Kemenkeu.

“Beliau adalah Wakil Menteri Keuangan selama 7 tahun. 5 Tahun di Kabinet Indonesia Maju dan 2 Tahun di Kabinet Merah Putih sejak November 2024 hingga September 2026,” terang Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (ARDIN) ini.

Menurut John, Suahasil adalah sosok yang kalem yang tidak mencari popularitas. “Orangnya masih muda, rendah hati, tidak pernah terpublikasi dan tidak gampang buat statement. padahal dia (Suahasil) Guru Besar UI peraih Bintang Jasa Utama,“ ungkapnya.

Kedepan, John Palinggi berharap Menkeu Suahasil lebih ketat dalam menggelontorkan uang kepada Kementerian dan Lembaga Negara serta menggendalikan hutang negara, khususnya hutang swasta yang ditanggungjawabi negara.

“Banyak Kementerian dan Lembaga/Instansi minta-minta tambah anggaran tanpa jelas tujuan dan peruntukannya, apakah berdampak pada kesejahteraan rakyat. Jangan biarkan swasta ngutang luar negeri yang pada akhirnya menjadi beban negara,” jelasnya.

Selain itu, John Palinggi berharap Menkeu Suhasil loyal kepada Presiden bukan orang lain di balik layar, tidak takut ancaman dari orang yang mengandalkan partai politik sebagai tameng.

“Bersyukur Suhasil adalah sosok Profesional murni, praktisi, independen yang tidak tetkait dengan partai politik manapun,” tutup John.

Continue Reading

Ekonomi

Perkuat PPNS di Bidang Pangan, Bapanas Dorong Pengawasan Didukung Sistem Digital

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang pangan terus dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas), termasuk melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem digital dalam administrasi penyidikan. Saat ini Bapanas membina sekitar 30 PPNS yang tersebar di pusat dan daerah untuk mendukung pengawasan pangan di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan digitalisasi administrasi penyidikan akan membantu PPNS menjalankan tugas secara lebih tertib dan sesuai prosedur. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

“Bapanas memiliki sekitar 30 PPNS, enam di pusat dan sisanya di daerah. Karena itu, koordinasi dengan Korwas PPNS penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan pangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan terus memperkuat kapasitas PPNS kita,” ujar Andriko.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. mengatakan koordinasi antara Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu diperlukan untuk mencegah kesenjangan maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, masing-masing penyidik perlu menjalankan kewenangannya dengan tetap mengedepankan sinergi dan kolaborasi.

“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono saat membuka Rakor Korwas PPNS Tahun 2026.

Penguatan tersebut sejalan dengan peluncuran Sistem Laporan (SISLAP) Korwas PPNS dan penguatan penggunaan E-PPNS dalam Rakor Korwas PPNS Tahun 2026. Kedua sistem tersebut ditujukan untuk mendukung pengelolaan laporan dan administrasi penyidikan secara digital.

Disisilain Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan SISLAP digunakan untuk mengelola laporan dari jajaran Direktorat Kriminal Khusus dan Satuan Reserse Kriminal di seluruh Indonesia, termasuk dari 508 Polres. Sementara E-PPNS digunakan untuk mendukung administrasi penyidikan PPNS dan telah terhubung dengan SPPTI.

“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus maupun para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ujar Edy.

Menurut Edy, penerapan E-PPNS akan membuat proses administrasi penyidikan lebih terintegrasi. Penyampaian administrasi penyidikan kepada kejaksaan yang sebelumnya dilakukan secara manual selanjutnya dapat dilakukan melalui sistem secara daring.

Bagi Bapanas, penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kapasitas PPNS dalam melaksanakan pengawasan pangan. Ruang lingkup pengawasan PPNS Bapanas meliputi keamanan dan mutu pangan, label, iklan, cadangan pangan, serta aspek ketersediaan pangan sesuai dengan tugas dan kewenangan Bapanas.

Andriko menegaskan, penguatan kapasitas PPNS dan koordinasi dengan Korwas PPNS akan terus dilakukan agar pengawasan pangan di pusat maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai ketentuan.

“Harapannya, dengan adanya Korwas di seluruh Indonesia, pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Bapanas, kami juga akan terus melakukan penguatan kapasitas PPNS untuk melakukan pengawasan pangan di seluruh Indonesia,” ujar Andriko.(***)

Continue Reading

Ekonomi

Direstui Presiden Prabowo, Kepala Bapanas Amran Siap Hajar Pelaku Anomali Beras

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Pemerintah berkomitmen menindak tegas pelaku anomali dalam sektor perberasan dalam negeri. Tidak boleh ada penipuan berkedok beras dengan klaim tambahan gizi, namun nyatanya kandungan tidak sesuai. Apalagi langkah tegas ini telah memperoleh restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan dalam waktu dekat akan ada pengumuman sebagai tindak lanjut pada temuan ketidaksesuaian pada beras khusus. Ia pastikan tidak akan mundur sejengkal pun dan siap menghajar para pelaku anomali tersebut.

“Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin. Beras fortifikasi, dia jual Rp 56.000 satu kilo, padahal harganya Rp 13.000 dan ini sudah masuk lab. Rp 20.000 dijualkan. Rp 40.000 satu kilo. Rp 56.000 dijualkan. Di labelnya (ibarat) ini emas padahal di dalamnya adalah timah besi, besi berkarat,” beber Amran dikutip di Jakarta pada Minggu (13/9/2026).

Dalam perspektif Amran, keuntungan sepihak dapat diperoleh pelaku anomali perberasan. Sementara ada unsur penipuan yang dialami masyarakat sebagai konsumen karena harus membayar lebih tinggi.

“Untungnya itu kalau Rp 30.000 dikali 10 ton, itu Rp 300 juta, satu truk. (Jadi) ini sudah fiks. Insya Allah minggu depan kami umumkan. Kalau terus menerus seperti ini, kapan kita Republik ini menikmati negaranya? (Tapi) ada mafia. Tolong saya didukung. Saya ledakkan. Saya pertaruhkan segalanya, demi merah putih, demi ummat,” tegas Kepala Bapanas Amran.

Amran pun mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah merestui langkah tegas ini. Menurutnya, Kepala Negara sudah memintanya untuk segera injak gas sepenuhnya tanpa ragu.

“Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar. Kami tidak diskusi di ruang yang tidak penting, tapi kami lebih mementingkan keselamatan negara, keselamatan Republik Indonesia, harus hitam putih kalau negara dan itu perintah Presiden,” ungkap Amran.

“Kami lapor Bapak Presiden, ini mafia beras, gimana Bapak Presiden? Beliau bilang gaspol, siap terima kasih Bapak Presiden. Sama kemarin kita laporkan (temuan beras fortifikasi) insya Allah kami bongkar, karena harusnya beras, konglomerat tidak boleh masuk. Kenapa? Ini ruang ekonomi rakyat kecil. Beras itu adalah barang subsidi,” sambung dia.

Adapun anomali beras ini tidak bisa terus berlanjut. Ini karena pemerintah harus menjaga kepentingan generasi masa depan Indonesia. Beras harus mampu diakses masyarakat dengan harga yang wajar.

“Ini perintahnya beliau (Presiden Prabowo), Pak saya lanjut atau tidak? Beliau jawab lanjutkan. Apa pun risikonya, kita harus jaga generasi kita, generasi yang akan datang,” pungkas Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman.

Untuk diketahui, hasil pengujian laboratorium terhadap beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang terus dilakukan Bapanas terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.

Ini merupakan hasil pengawasan yang diperoleh dari pemantauan terhadap produk beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi yang beredar di wilayah Jakarta pada April 2026. Dari pengawasan tersebut, Bapanas menemukan sejumlah produk yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa belum memenuhi persyaratan untuk mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi maupun beras diperkaya. Temuan tersebut menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara informasi dan klaim yang disampaikan kepada konsumen dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk.

Selain kandungan gizi, pengawasan juga menemukan produk yang dipasarkan dengan harga yang jauh dari harga beras pada umumnya. Dari aspek pelabelan, terdapat pula produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi pada kemasan meskipun dipasarkan dengan klaim sebagai beras yang diperkaya zat gizi.

Pengawasan yang masih berlangsung hingga saat ini telah mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi, dengan temuan ketidaksesuaian pada aspek pelabelan, mutu, maupun kandungan gizi produk. Pengujian laboratorium untuk memastikan kesesuaian antara klaim yang tercantum pada kemasan dengan kandungan aktual produk. Melalui pengujian tersebut, pemerintah dapat memastikan apakah produk yang mencantumkan klaim fortifikasi maupun klaim diperkaya zat gizi telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Adapun secara standar, beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi. Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, ditetapkan kandungan vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25–0,38 miligram, vitamin B12 1,0–1,5 mikrogram, zat besi 3,50–5,25 miligram, dan seng 3,0–4,5 miligram.

SNI 9372:2025 juga mengatur kesesuaian kandungan vitamin dan mineral dengan informasi yang tercantum pada label. Kandungan vitamin dan mineral dalam produk sekurang-kurangnya harus mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label, sementara kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tertera pada label. (***)

Continue Reading
Advertisement

Trending