Nasional
Jabatan Dicopot Habibie, Prabowo Marah dan Minta Perpanjangan 3 Bulan bahkan 3 Hari, Tetap Ditolak
Jakarta, Hariansentana.com – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau masyarakat agar cermat memilih pemimpin. Dia menyarankan memilih pemimpin yang tidak suka marah-marah. Sebab, kalau pemimpinnya suka marah, ia khawatir akan berdampak pada rakyat yang dipimpinnya.
“Kalau kawan kita yang satu marah terus, bagaimana kira-kira negara dipimpin oleh orang yang suka marah? Bagaimana kira-kira kalau dia berdebat dengan kepala negara lain, bisa ditonjok kepala negara lain,” imbuh JK, panggilan akrab Jusuf Kalla.
Sentilan JK lantas direspons oleh Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid yang menyebut Prabowo adalah pihak yang disentil JK. Nusron menyebut Prabowo suka joget, bukan suka marah. Benarkah?
Tabiat Prabowo yang suka marah agaknya bukan terjadi saat debat Capres saja. Sejak 26 tahun yang lalu sebuah buku sejarah telah mencatat bahwa capres 3 kali gagal itu memang sering marah, bahkan di depan presiden.
Fakta ini terungkap dalam sebuah perseteruan antara Presiden Habibie dan Pangkostrad Prabowo Subianto tahun 1998. Episode ini selalu menarik untuk disimak, apalagi soal kontroversi berakhirnya karier militer menantu Soeharto itu, apakah dipecat atau tidak.
Tamatnya karier militer Prabowo terjadi saat Bacharudin Jusuf Habibie menjabat sebagai Presiden tahun 1998. Habibielah yang mencopot Prabowo Subianto kala itu dari jabatan Panglima Kostrad (Komando Strategis Angkatan Darat). Prabowo sempat marah dan menolak dengan meminta penundaan 3 bulan, 3 minggu, hingga 3 hari. Akan tetapi Habibie tetap bersikukuh menolaknya.
Cerita itu ditulis Habibie dalam Buku setebal 549 halaman berjudul, Detik-detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi terbit tahun 2006.
Di halaman 102 buku tersebut terdapat cerita dialog Presiden BJ Habibie dengan Prabowo saat dilakukan pergantian Panglima Kostrad pada 23 Mei 1998. Pergantian Komandan Kostrad secara mendadak itu lantaran Habibie mendapat laporan dari Pangab Wiranto tentang terjadinya pergerakan ABRI di seputar kediaman Habibie di Kuningan, Jakarta.
Habibie bercerita, “Sekitar pukul 09.00, saya meninggalkan Kuningan menuju Istana Merdeka didampingi oleh perangkat keamanan Presiden, ADC, Sintong Panjaitan, Ahmad Watik Pratiknya, Jimly Asshiddigie, Gunawan Hadisusilo, dan Fuadi Rasyid. Saya memasuki Istana Merdeka dari pintu gerbang depan sebelah barat. Di depan tangga, Pangab Wiranto menantikan kedatangan saya dan memohon untuk diperkenankan melaporkan keadaan di lapangan, tetapi hanya empat mata.
Saya katakan bahwa saya tidak memiliki banyak waktu, karena sudah terlambat satu jam dan ini dapat menimbulkan spekulasi bahwa saya tidak berhasil membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan. Saya persilakan Wiranto mengikuti saya ke ruang kerja Presiden di Istana Merdeka.
Di ruang kerja Presiden, Pangab melaporkan bahwa pasukan Kostrad dari luar Jakarta bergerak menuju Jakarta dan ada konsentrasi pasukan di kediaman saya di Kuningan, demikian pula Istana Merdeka. Jenderal Wiranto mohon petunjuk. Dari laporan tersebut, saya berkesimpulan bahwa Pangkostrad bergerak sendiri tanpa sepengetahuan Pangab.”
Pangab Jenderal Wiranto mengusulkan Panglima Divisi Siliwangi dari Jawa Barat sebagai Pangkostrad. Memerhatikan Instruksi Presiden agar pergantian Pangkostrad harus dilaksanakan sebelum matahari terbenam dan karena masalah teknis pelantikan Panglima Divisi Siliwangi baru hanya dapat dilaksanakan keesokan harinya, maka Pangkostrad sementara akan dijabat oleh Asisten Operasi Pangab Letjen Johny Lumintang. Kepada Letjen Johny Lumintang akan diperintahkan untuk segera mengembalikan semua pasukan ke basis masing-masing sebelum matahari terbenam.
Habibie menyetujui usul Pangab untuk melantik Panglima Divisi Siliwangi, Mayjen Djamari Chaniago sebagai Pangkostrad esok harinya pada tanggal 23 Mei 1998. Usul untuk menugaskan Letjen Johny Lumintang agar menjadi Pangkostrad sementara juga dapat diterima Habibie.
Setelah pembicaraan dengan Pangab selesai, ADC melaporkan bahwa Pangkostrad Letjen Prabowo Subianto minta waktu bertemu.
“Apakah perlu saya bertemu? Apa gunanya bertemu? Letjen Prabowo adalah menantu Presiden Soeharto. Pak Harto baru 24 jam meletakkan jabatannya. Pak Harto yang telah memimpin negara dan bangsa selama 32 tahun, tentunya memiliki pengaruh dan prasarana yang besar dan kuat,” kata Habibie.
Prabowo akhirnya menghadap BJ Habibie di Istana Merdeka untuk mempertanyakan pencopotan dirinya dari jabatan Pangkostrad.
Kedatangan Prabowo untuk bertemu Habibie perlu diungkap, karena baru pukul 06.10 pagi, Habibie menelepon Jenderal Wiranto dan meminta untuk menempati jabatan Menhankam/Pangab dalam kabinet yang baru saja dibentuk.
“Hanya sekitar tiga jam kemudian, saya menerima laporan mengenai gerakan pasukan Kostrad. Oleh karena itu, kepada Pangab saya beri perintah untuk segera mengganti Pangkostrad, dan kepada Pangkostrad baru diperintahkan untuk mengembalikan pasukan Kostrad ke basis masing-masing pada hari ini juga sebelum matahari terbenam,” kata Habibie.
Kebijakan ini kata Habibie berlaku pula bagi tiap gerakan pasukan tanpa sepengetahuan dan koordinasi Pangab. Komandan yang bertanggung jawab akan segera diganti. Mengapa Prabowo tanpa sepengetahuan Pangab telah membuat kebijakan menggerakkan pasukan Kostrad?
Menurut Habibie, sebagai seorang militer profesional, Pangkostrad sudah harus memahami “Saptamarga” dan “Sumpah Prajurit”. Dengan mengambil kebijakan tanpa koordinasi dan tanpa sepengetahuan Pangab, Pangkostrad telah melanggar “Sumpah Prajurit”. Mengapa? Mau ke mana?
“Sebelum saya menerima Prabowo, saya berusaha mencari jawaban atas pertanyaan tersebut,” kata Habibie.
Prabowo lahir dan dibesarkan di lingkungan yang sangat intelektual dan rasional. Disiplin intelektual memungkinkan untuk menganalisis, mempertanyakan, memperdebatkan tiap jejak seorang diri atau dengan lingkungannya, termasuk dengan atasannya.
Berbeda halnya dengan disiplin militer. Setiap langkah harus dilaksanakan sesuai perintah atasan walaupun bertentangan dengan pendapat pribadi pelaksana perintah tersebut.
Pembawaan Prabowo Subianto masih bernapaskan disiplin intelektual, yang dalam melaksanakan tugasnya tidak selalu menguntungkan. Sebagai seorang militer profesional, ia harus tunduk pada disiplin militer.
Karena Prabowo adalah menantu Presiden Soeharto di mana budaya feodal masih subur, maka dalam gerakan dan tindakannya sering terjadi konflik antara disiplin militer dan disiplin sipil. Apa pun yang dilakukan akan ditolerir dan tidak pernah mendapat teguran dari atasannya. Kebiasaan pemberian “eksklusivitas” kepada Prabowo adalah mungkin salah satu penyebab gerakan pasukan Kostrad tanpa konsultasi, koordinasi, dan sepengetahuan Pangab terjadi.
Kebiasaan tersebut mungkin terjadi bukan karena kehendak Presiden Soeharto, tetapi lingkungan feodallah yang memperlakukannya demikian.
“Walaupun saya sangat akrab dan dekat dengan Prabowo —ja menganggap saya sebagai salah satu , tetapi tersebut tidak boleh saya tolerir dan biarkan. Ini suatu pelajaran bagi semua bahwa dalam melaksanakan tugas, pemberian “eksklusivitas” kepada siapa saja, termasuk kepada keluarga dan teman, tidak dapat dibenarkan.
Kemudian ketika Prabowo masuk ke ruang saya, melihat bahwa Prabowo tidak membawa senjata apa pun, saya merasa puas. Hal ini berarti pemberian “eksklusivitas” kepada Prabowo tidak dilaksanakan lagi,” paparnya.
Terjadi suatu dialog antara Presiden dan Pangkostrad, dan sebagaimana biasa jika mereka bertemu, berbicara dalam bahasa Inggris.
Prabowo dengan nada marah mengatakan, “Ini suatu penghinaan bagi keluarga saya dan keluarga mertua saya Presiden Soeharto, Anda telah memecat saya sebagai Pangkostrad.”
Saya menjawab, “Anda tidak dipecat, tetapi jabatan Anda diganti.”
“Mengapa?” tanya Prabowo.
Saya menyampaikan bahwa saya mendapat laporan dari Pangab bahwa gerakan pasukan Kostrad menuju Jakarta, Kuningan, dan Istana Merdeka.
“Saya bermaksud untuk mengamankan Presiden,” kata Prabowo.
“Itu adalah tugas Pasukan Pengamanan Presiden yang bertanggung jawab langsung pada Pangab dan bukan tugas Anda,” jawab saya.
“Presiden apa Anda? Anda naif!” jawab Prabowo dengan nada marah.
“Masa bodoh, saya Presiden dan harus membereskan keadaan bangsa dan negara yang sangat memprihatinkan,” jawab saya.
Prabowo memohon kepada Habibie agar diberi waktu tiga bulan menguasai pasukan. “Atas nama ayah saya Prof. Soemitro Djojohadikusumo dan ayah mertua saya Presiden Soeharto, saya minta Anda memberikan saya tiga bulan untuk tetap menguasai pasukan Kostrad,” mohon Prabowo.
Habibie lantas menjawab dengan tegas, “Tidak! Sampai matahari terbenam Anda sudah harus menyerahkan semua pasukan kepada Pangkostrad yang baru!”
Prabowo belum menyerah, ia memohon lagi untuk bisa berkuasa di Kostrad tiga minggu bahkan tiga hari. “Berikan saya tiga minggu atau tiga hari saja untuk masih dapat menguasai pasukan saya!”
Habibie kembali menyatakan ketegasannya dan langsung menjawab, “Tidak! Sebelum matahari terbenam semua pasukan sudah harus diserahkan kepada
Pangkostrad baru! Saya bersedia mengangkat Anda menjadi duta besar di mana saja.”
Prabowo masih nawar lagi. “Yang saya kehendaki adalah pasukan saya!” jawab Prabowo.
“Ini tidak mungkin, Prabowo!,” jawab Habibie.
Percakapan Habibie dengan Prabowo terus berlangsung memanas. Sampai akhirnya salah satu staf khusus Presiden Sintong Pandjaitan meminta, Prabowo meninggalkan ruangan karena Presiden Habibie akan menerima tamu berikutnya.
Sintong Panjaitan masuk dan mengatakan, “Jenderal, Bapak Presiden tidak punya waktu banyak dan harap segera meninggalkan ruangan.”
Presiden Habibie mengatakan, “Sebentar,” dan Sintong Panjaitan meninggalkan ruangan lagi.
Kesempatan itu dimanfaatkan oleh Prabowo untuk meminta agar ia dapat berbicara melalui telepon dengan Pangab Wiranto. Habibie kemudian menugaskan kepada salah satu ADC Presiden yang berada di ruangan untuk segera menghubungi Pangab. Setelah menelepon ke Markas Besar ABRI, ADC Presiden menyampaikan bahwa Pangab tidak dapat dihubungi.
Untuk kedua kalinya pintu terbuka dan Sintong Panjaitan mempersilakan Prabowo meninggalkan ruangan karena tamu Habibie, Gubernur Bank Indonesia sudah tiba dengan staf, bersama Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita.
Habibie masih sempat memeluk Prabowo dan menyampaikan salam hormat saya untuk ayah kandung dan ayah mertua Prabowo. “Kemudian, saya didampingi anak saya, Thareq, meninggalkan ruang tamu untuk menengok istri, anak, dan cucu,” kata Habibie.
Habibie mengakui bahwa Prabowo Subianto putra tertua dari keluarga yang sangat terhormat, sangat intelektual, dan sangat kritis. Bahkan, ayah kandungnya adalah salah satu idolanya sejak masih di SMA. Dedikasi Prabowo, begitu pula orang tua dan saudara-saudaranya terhadap bangsa dan negara, tidak perlu diragukan.
“Saya percaya bahwa iktikad dan niat Prabowo untuk melindungi saya adalah tulus, jujur, dan tepat. Masalahnya iktikad dan niat yang baik dan tepat itu dilaksanakannya tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan Pangab. Kesimpulan ini saya ambil ketika tadi pagi Pangab melaporkan mengenai gerakan pasukan Kostrad. Dari laporan tersebut secara implisit dinyatakan bahwa tindakan Pangkostrad, tidak sepengetahuan dan dikoordinasikan dengan Pangab,” kata Habibie.
Hal itu tidak dapat ditolerir, karena akan memengaruhi para komandan lainnya untuk bertindak sendiri-sendiri dengan alasan apa pun tanpa koordinasi. Sikap demikian dapat mengakibatkan kekacauan bahkan perang saudara yang memungkinkan proses “Balkanisasi” Republik Indonesia.
“Bukankah kemarin pagi tanggal 20 Mei 1998 saya telah sampaikan kepada Pangab bahwa saya tidak akan menerima kepala staf angkatan termasuk Pangkostrad sendiri-sendiri tanpa sepengetahuan atau permohonan Pangab? Ini berarti gerakan pasukan dari Kostrad tanpa sepengetahuan Pangab tidak boleh saya tolerir,” kata Habibie.
Lalu mengapa Habibie memberi batas waktu sebelum matahari terbenam dan pada hari ini juga pasukan harus kembali ke basis masing-masing, ketika pasukan Kostrad sedang bergerak?
“Peralatan dan teknologi kita masih belum memungkinkan untuk memantau gerakan pasukan pada malam hari. Alasan ini pula saya manfaatkan ketika saya harus memutuskan siapa yang akan menjadi Menhankam/Pangab dalam Kabinet Reformasi Pembangunan,” kata Habibie.
Setelah Habibie bersama istri dan anak-anaknya melaksanakan shalat Ashar, ia kembali ke ruang tamu untuk menerima Gubernur Bank Indonesia, Syahril Sabirin, dengan timnya, didampingi oleh Ginandjar Kartasasmita.
Gubernur Bank Indonesia melaporkan, keadaan ekonomi berkembang ke arah hiperinflasi. Suku bunga sudah berkisar antara 60 persen dan 90 persen. Nilai rupiah berada antara Rp14.000 dan Rp17.000 untuk tiap dolar AS, dan menujv ke Rp20.000 per dolar AS seperti ramalan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew.
Karena ketidakpastian, krisis moneter dan krisis politik modal mulai lari ke luar negeri dan pengangguran teruf meningkat. Akibatnya, yang hidup di bawah garis kemiskinan terus bertambah. Keadaan semakin memprihatinkan. Cadangan devisa sudah menciut menjadi sekitar 68 persen dari cadangan semula. Setelah melaporkan keadaan ekonomi nasional, Gubernur Bank Indonesia memohon pengarahan dan petunjuk presiden.
Syahdan, setelah dicopot dari jabatan Panglima Kostrad, Prabowo dikirim ke Bandung menjadi Komandan Sesko ABRI. Tak lama kemudian Dewan Kehormatan Perwira dibentuk.
Dewan Kehormatan Perwira dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Sekp/533/P/VII/1998 tanggal 14 Juli 1998. Sebelum mengambil keputusan ini, Dewan Kehormatan Perwira telah bersidang pada tanggal 10, 12, dan 18 Agustus 1998 dengan terperiksa Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto sebagai Danjen Kopassus.
Dewan Kehormatan Perwira pada akhirnya mengeluarkan surat keputusan Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP. Surat tersebut dibuat dan ditandatangani pada 21 Agustus 1998 oleh Ketua Dewan Kehormatan Perwira Jenderal TNI Subagyo Hadi Siswoyo, Sekretaris Letjen TNI Djamari Chaniago, Wakil Ketua Letjen TNI Fahrul Razi, anggota Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, dan anggota Letjen Yusuf Kartanegara. Isinya adalah pelanggaran Prabowo dan menutup dengan rekomendasi pemecatan dari TNI.(s)
Ibukota
Dr.H.Pramono Anung Kukuhkan Dr.H.Fauzi Bowo Sebagai Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Betawi
Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta Dr.H.Pramono Anung, mengukuhkan mantan Gubernur DKI Jakarta Dr.H.Fauzi Bowo alias Bang Foke sebagai Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Betawi (LAKB).
Pembentukan lembaga tersebut menjadi momentum baru dalam upaya memperkuat persatuan masyarakat Betawi sekaligus melestarikan adat, budaya, dan identitas Betawi di Jakarta.
Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengukuhkan LAKB. Menurut dia, keberadaan lembaga tersebut merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
“Kami masyarakat Betawi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Pramono Anung. LAKB ini merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024,” ujar Riano dalam keterangannya, pada.Sabtu (29/8/2026).

Menurut Riano, pembentukan LAKB diharapkan menjadi babak baru dalam menyatukan berbagai unsur organisasi dan masyarakat Betawi dalam satu wadah kelembagaan adat dan kebudayaan.
Ia berharap LAKB dapat menjadi wadah tunggal sekaligus lembaga induk bagi organisasi-organisasi kebetawian yang berada di Jakarta.
Dengan demikian, berbagai organisasi dan komunitas Betawi dapat berhimpun secara lebih terarah, tertib, dan terkoordinasi.
Riano juga mengajak seluruh keluarga besar Betawi, termasuk unsur-unsur yang selama ini berada di lingkungan Bamus Betawi, untuk bersama-sama berhimpun dalam LAKB.
“Mari orang-orang Bamus Betawi berhimpun ke LAKB. Tidak boleh lagi ada sana-sini. Kita harus tertib dalam berorganisasi,” kata Riano.
Satukan Organisasi Kebetawian
Riano menilai keberadaan LAKB menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat Betawi.
Menurutnya, selama ini terdapat beragam organisasi dan perkumpulan yang bergerak dalam bidang kebudayaan, adat, sosial, dan kemasyarakatan Betawi.
Dengan terbentuknya LAKB, ia berharap seluruh unsur tersebut dapat terhimpun dalam satu kelembagaan yang lebih solid tanpa menghilangkan peran dan keberagaman masing-masing organisasi.
“Jadi ini akan menjadi satu wadah tunggal organisasi kebetawian. Lembaga induk satu-satunya,” tuturnya.

Ia menambahkan, pembentukan LAKB merupakan hasil dari proses dan perjuangan yang telah berlangsung cukup lama. Karena itu, pengukuhan lembaga tersebut dinilai sebagai pencapaian penting bagi masyarakat Betawi di Jakarta.
“Alhamdulillah, akhirnya LAKB ini dikukuhkan. Apalagi perjuangan LAKB ini relatif cukup lama, baru terbentuk sekarang,” ujar Riano.
Fauzi Bowo Dianugerahi Gelar Dato Mualim
Dalam rangkaian pengukuhan tersebut, Fauzi Bowo juga dianugerahi gelar kehormatan Dato Mualim. Pemberian gelar tersebut menjadi bagian dari penghormatan terhadap sosok yang pernah memimpin DKI Jakarta dan dinilai memiliki perhatian terhadap perkembangan masyarakat serta kebudayaan Betawi.
Pengukuhan Bang Dr.H.Fauzi Bowo sebagai Ketua LAKB diharapkan dapat memperkuat peran lembaga tersebut dalam menjaga keberlangsungan adat dan kebudayaan Betawi di tengah perkembangan Jakarta sebagai kota global.
Ke depan, LAKB diharapkan tidak hanya menjadi wadah koordinasi organisasi kebetawian, tetapi juga mampu menjalankan fungsi strategis dalam menjaga, mengembangkan, dan mewariskan nilai-nilai adat serta kebudayaan Betawi kepada generasi berikutnya.
Pembentukan lembaga tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas budaya Jakarta, sehingga pembangunan dan modernisasi Ibu Kota tetap berjalan seiring dengan pelestarian warisan budaya masyarakat Betawi sebagai bagian penting dari sejarah dan jati diri Jakarta.(Sutarno)
Nasional
Kiai Ma’ruf Amin Ziarah ke Makam KH Hasyim Asy’ari, Gus Kikin Disebut Dapat Restu Pimpin NU
JOMBANG, Sentana — Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang, Jawa Timur, perhatian warga Nahdliyin dari berbagai daerah tertuju pada rangkaian kegiatan muktamar yang menjadi salah satu agenda penting organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Di tengah suasana muktamar, kunjungan Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, Kiai Ma’ruf Amin, ke Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, turut menjadi perhatian. Kiai Ma’ruf menyempatkan diri berziarah ke makam salah satu pendiri NU, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, serta makam KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Secara historis, KH Hasyim Asy’ari merupakan pendiri Pondok Pesantren Tebuireng sekaligus salah satu tokoh utama dalam berdirinya Nahdlatul Ulama. Kompleks pemakaman Tebuireng juga menjadi tempat peristirahatan sejumlah tokoh besar NU, termasuk Gus Dur.
Juru Bicara Tim Qanun Asasi, Abi Rekso, menilai kunjungan tersebut mencerminkan suasana guyub dan kekeluargaan yang menjadi bagian dari tradisi Nahdlatul Ulama.
“Ada istilah di NU, awal gegeran (keributan) diakhiri dengan ger-geran. Jadi, kalau kita lihat di Jombang, Nahdliyin tumpah ruah. Banyak bazar dan disambut suka cita seluruh warga Nahdliyin se-Indonesia,” ujar Abi Rekso.
Menurut Abi, Kiai Ma’ruf Amin merupakan salah satu tokoh yang memiliki hubungan baik dengan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, salah satu kandidat Ketua Umum PBNU yang disebut memperoleh dukungan kuat dari sejumlah pengurus NU di tingkat wilayah dan cabang.
Kedekatan keduanya kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan awak media mengenai apakah kunjungan Kiai Ma’ruf Amin ke Tebuireng sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pencalonan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.
Abi Rekso meminta agar pertemuan tersebut tidak serta-merta dimaknai sebagai bentuk dukung-mendukung dalam kontestasi Muktamar NU.
“Tidak semua pertemuan harus dimaknai sebagai dukung-mendukung. Namun, wajar jika Kiai Ma’ruf Amin memberikan restu kepada salah satu calon kuat, yang mana adalah Gus Kikin,” katanya.
Ia juga menyoroti sikap Gus Kikin selama proses menuju Muktamar NU ke-35. Menurutnya, Gus Kikin tidak melakukan kampanye pribadi dengan memasang berbagai spanduk bergambar dirinya.
Sebaliknya, Gus Kikin dinilai lebih banyak mengangkat gagasan mengenai Qanun Asasi sebagai salah satu pedoman penting bagi arah PBNU ke depan.
“Saya lihat kemarin keakraban beliau-beliau (Kiai Ma’ruf dan Gus Kikin) di makam Mbah Hasyim dan Gus Dur. Semoga itu memberikan keberkahan bagi PBNU masa depan,” ujar Abi.
Kunjungan dan ziarah tersebut pun menjadi salah satu momen yang memperlihatkan pertemuan antara tokoh senior NU dan generasi yang tengah mengambil bagian dalam dinamika kepemimpinan PBNU menjelang Muktamar NU ke-35 di Jombang.
Polhukam
Premanisme dan Calo Marak di ATR/BPN Jakarta Utara, Ruang Kerja Pers Dipertanyakan
Jakarta, Hariansentana.com.— Dugaan adanya praktik pembatasan akses terhadap wartawan mencuat di lingkungan Kantor ATR/BPN Jakarta Utara dan kepulauan seribu.Sejumlah awak media mempertanyakan adanya pola koordinasi dengan pihak tertentu yang dinilai berpotensi membatasi ruang kerja pers dalam memperoleh informasi publik.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan adanya sebuah kesepakatan atau perjanjian yang melibatkan salah satu koordinator media online, Yordania Emerald, dengan Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara dan kepulauan seribu.Uunk Din Parunggi.
Perjanjian tersebut disebut ditandatangani oleh kedua pihak. Namun, substansi, dasar kewenangan, serta tujuan dari perjanjian tersebut menjadi pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, khususnya kalangan jurnalis yang melakukan peliputan di jakarta Utara dan konfirmasi di lingkungan ATR/BPN Jakarta Utara.
Sejumlah rekan media di Jakarta Utara mengaku merasa ruang geraknya menjadi terbatas lantaran akses komunikasi dengan pihak BPN diduga harus melalui satu pintu koordinasi.
Jika benar terdapat mekanisme yang mengharuskan wartawan berkoordinasi melalui pihak tertentu sebelum melakukan konfirmasi, kondisi tersebut patut dipertanyakan. Sebab, kerja jurnalistik pada prinsipnya menuntut independensi wartawan dalam mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dugaan “Pintu Satu” Jadi Sorotan
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul keterangan dari tokoh wartawan Senior jakarta Utara, Opung Hasibuan, yang menilai tidak semestinya kerja jurnalistik diatur oleh seorang koordinator media.
“Tidak boleh seharusnya kerja pers dibatasi dan diatur oleh koordinator. Itu masing-masing menjalankan profesinya sesuai undang undang Press no.40.tahun 1999.,” ujar Opung.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius: apakah keberadaan koordinator tersebut untuk menutupin pungli dan gravitasi. koordinasi komunikasi, atau justru telah berkembang menjadi mekanisme yang membatasi wartawan tertentu untuk melakukan konfirmasi secara langsung?
Pertanyaan lain yang juga perlu dijawab adalah apakah terdapat hubungan finansial atau bentuk kerja sama pemberitaan tertentu yang menyebabkan pemberitaan mengenai ATR/BPN Jakarta Utara dan kepulauan seribu cenderung diarahkan pada sisi-sisi positif atau pencitraan.
Namun, dugaan mengenai adanya transaksi atau permainan uang tersebut masih merupakan informasi yang perlu dibuktikan dan dikonfirmasi kepada seluruh pihak terkait. Redaksi tidak menempatkannya sebagai fakta sebelum terdapat bukti yang dapat diverifikasi.
Sorotan lain muncul dari pernyataan seseorang yang disebut sebagai rekan koordinator bernama ( A).
Menurut informasi yang diterima redaksi, terdapat pernyataan bahwa warga yang sedang mengurus sertifikat dapat memperoleh bantuan sehingga prosesnya disebut bisa lebih cepat atau selesai dalam waktu singkat.
Pernyataan tersebut, apabila benar disampaikan dalam konteks pelayanan pertanahan, perlu mendapat penjelasan serius dari ATR/BPN Jakarta Utara.
Sebab, masyarakat berhak mengetahui apakah terdapat jalur khusus bagi pihak tertentu, termasuk wartawan, dalam proses pelayanan sertifikat.
Jika seseorang yang mengaku atau menggunakan identitas sebagai wartawan kemudian menawarkan kemudahan pengurusan dokumen pertanahan melalui akses tertentu, praktik tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya calo berkedok wartawan.
Lebih jauh, jika akses terhadap pelayanan publik dapat dipercepat melalui hubungan dengan oknum tertentu, maka persoalannya bukan lagi sekadar hubungan antara media dan instansi, melainkan menyangkut integritas pelayanan publik serta kesetaraan hak masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahanketika hal tersebut di tanyakan kepada kepala kantor pertanahan jakarta Utara.Uun Din Parunggi melalui telp Jum’at (28/8/2026) belum menjawab.
BPN Jakarta Utara Belum Memberikan Penjelasan
Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai Kasubag ATR/BPN Jakarta Utara bernama Adi.
Namun hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban. Pihak yang bersangkutan disebut belum memberikan penjelasan terkait dugaan pembatasan akses wartawan, mekanisme koordinasi media, maupun informasi mengenai dugaan kemudahan pengurusan sertifikat melalui pihak tertentu.
Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, juga perlu memberikan penjelasan mengenai dasar, tujuan, dan batas kewenangan perjanjian dengan koordinator media tersebut.
Publik juga berhak mengetahui apakah perjanjian tersebut merupakan kerja sama resmi kelembagaan, sebatas koordinasi komunikasi, atau memiliki bentuk dan tujuan lain.
Jangan Sampai Pers Dijadikan “Pintu Masuk”
Kerja sama antara pemerintah dan media tentu bukan sesuatu yang keliru. Namun, kerja sama tersebut tidak boleh berubah menjadi mekanisme yang membuat akses informasi hanya terbuka bagi media tertentu.
Jika benar terdapat “pintu satu” yang membuat wartawan di luar kelompok tertentu kesulitan melakukan konfirmasi, maka kondisi tersebut patut dievaluasi.
Begitu pula jika terdapat pihak yang menggunakan profesi wartawan untuk memperoleh keistimewaan dalam pelayanan pertanahan, hal itu harus dipisahkan secara tegas dari kerja jurnalistik.
Wartawan bukan petugas humas instansi, bukan perantara pelayanan sertifikat, dan bukan pihak yang semestinya memperoleh jalur khusus hanya karena status profesinya.
Karena itu, ATR/BPN Jakarta Utara dituntut memberikan penjelasan terbuka agar tidak muncul persepsi bahwa akses informasi publik maupun pelayanan pertanahan dapat dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu.
Semua pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.(Sutarno)
-
Ekonomi6 days agoLSM PRB Minta OJK Periksa BCA Finance Bintaro Serpong Damai Terkait Dugaan Kredit Bermasalah
-
Peristiwa2 days agoPLN Akui Abaikan Hak Hidup Warga Dalam Pembangunan SUTET 500 Kv Tg.Priok-Muara Tawar
-
Polhukam3 days agoKonsumen Gugat Informa Rp1,5 Miliar, Sofa Pengganti Kembali Rusak dalam Hitungan Bulan
-
Olahraga6 days agoKetua PWOD Jakarta Utara: Turnamen Domino “Nurwayah Cup” Momentum Pererat Silaturahmi Warga

