Nasional
IZI dan YHT BNI Syariah Jalin Kemitraan
Jakarta, Hariansentana.com – Setelah kembali fitrah, di bulan Syawal 1441 H ini, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) mendapat undangan silahturahim ke kantor Yayasan Insan Hasanah Mulia Titik, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Yayasan Hasanah Titik (YHT). Pada kesempatan tersebut, mereka juga bersepakat membangun kemitraan dalam hal pengelolaan zakat.
Kunjungan serta penandatanganan kerjasama berlangsung di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana, beserta rombongan bertemu dan melakukan ramah tamah bersama Ilham Syahputra selaku Sekretaris Yayasan Hasanah Titik BNI Syariah.
Sebelum kerjasama pengelolaan zakat ditandatangani, Wildhan Dewayana menyempatkan diri memberi keterangan resmi terkait potensi zakat dari kemitraan tersebut.
“Ini (pengelolaan kemitraan zakat) berawal dari pemikiran bahwa dengan potensi zakat yang terhimpun, dan dikelola secara bergotong royong, akan banyak hal besar yang bisa dilakukan. Kerjasama kemitraan pengelolaan zakat dengan BNI Syariah melalui Yayasan Hasanah Titik adalah satu wujud dari tema dan spirit yang diusung oleh IZI di tahun 2020, Gotong Royong dengan Zakat,” terang Direktur Utama IZI itu.
Di lain pihak, Ilham Syahputra menyambut baik kemitraan pengelolaan zakat ini. Bagi sekretaris Yayasan Hasanah Titik BNI Syariah itu kerjasama antar kedua lembaga dapat memaksimalkan pengelolaan dana zakat, bahkan wakaf di seluruh Indonesia.
“Kami melihat kerjasama yang terjalin dengan IZI tidak saja dikembangkan pada lingkup pengelolaan zakat, dapat juga dikembangkan ke pengelolaan wakaf,” tutur Ilham di sela-sela perbincangannya bersama rombongan IZI, Jum’at (29/5).
Momen di bulan Syawal tahun ini menjadi penting, karena kerjasama antara IZI dan YHT BNI Syariah didasari atas semangat Gotong Royong dengan Ber-Zakat. Wildhan Dewayana memberi keterangan akan harapannya pada momen penandatanganan kerjasama tersebut.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan karyawan BNI Syariah serta pengurus Hasanah Titik atas kepercayaannya bermitra dengan IZI. Semoga kerjasama di bulan kembali fitrah ini betul-betul membawa dampak signifikan bagi para penerima manfaat,” pungkas Wildhan Dewayana. (ED)
Opini
Lemdiklat Polri Mengajarkan Soliditas Merawat Kebhinekaan
Oleh: Komjen Pol Prof Dr Cryshnanda DL M.Si (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
JAKARTA , SENTANA –“Rukun agawe santosa crah agawe bubrah” Rukun akan mensejahterakan atau mulia hidupnya sedangkan berkelahi akan menimbulkan kehancuran
Rukun merupakan konsep penting membangun soliditas untuk merawat dan menumbuh kembangkan kebhinekaan di indonesia. RT (rukun tetangga) sebagai wadah kerukunan antar tetangga. Yang dimulai dari keluarga. Komunitas antar keluarga yang menjadi tetangga hidup bersama dalam suatu lingkup yang kecil. RW (rukun warga) wadah yang lebih luas bagi komunitas RT.
Ketidak rukunan membuat kehancuran atau bubrah, dan tatkala terjadi rukun akan sejahtera atau santosa. Konsep rukun dicederai adanya konflik perebutan sumber daya atau perebutan pendistribusian sumber daya. Konflik komunal maupun konflik sosial memerlukan solidaritas dan legitimasi atas tindakanya. Untuk mendapatkan legitinasi dan solidaritas yang cepat dan mudah adalah memanfaatkan isu isu yang berkaitan dengan primordial. Rukun akan terabaikan sebagai passion hidup bersama.
Sekarang ini banyak orang menyebutkan RT/RW sebatas petunjuk alamat tempat tinggal atau tempat tertentu, namun tanpa sengaja melupakan atau konteks rukun tidak lagi menjadi keutamaan sebagai basis hidup bermasyarakat. Rukun sering kali dianggap kuno, angin lalu dan tidak lagi populer.
Rukun merupakan passion kebhinekaan yang menjadi suatu upaya merekatkan perbedaan, mengerem potensi konflik. Rukun juga merupakan filosofi merupakan kesadaran tanggung jawab dan disiplin atas kesepakatan yang telah dibuat bersama. Rukun mejadi implementasi penerimaan pengakuan dan penghargaa antar sesama dalam keberagaman.
kerukunan bisa saja karena kebagian. Diam tenang tatkala ada kepastian dalam pembagian sumber daya. Mendukung karena memperoleh bagian. Itu meruoakan konteks preman yang bukan patriot. Ala pak ogah “cepek dulu”. Atau gaya si lumba lumba: “makan dulu”. Proses mendapatkan bagian ini semestinya dilihat dari produktifitas atau prestasi kerja. Tatkala ala premanisme memang sering di gebyah uyah/pukul rata ala atau model karitas atau sedekah. Model preman menjadi parah lagi dengan pemaksaan/pemerasan sebagai wujud “buluh bekti glondong pangareng areng”/memberi japrem (jatah preman). Asu gede menang kerahe/siapa yang kuat dia yang terbanyak bagiannya. Keadilan dilecehkan diganti dengan ketidakadilan. Pelecehan tas keadilan seringkali dijadikan issu untuk merusak kerukunan.
“Asu gedhe menang kerahe”. Akal dikalahkan okol/otak dikalahkan dengkul. Siapa saja yang teriak paling keras dan diikuti kelompoknya dianggap sebagai kebenaran dan dianggap punya hak sebagai pemenang dalam perebutan sumber daya. Keroyokan akan menjd pilihan untk mengoyak kerukunan. Siapa saja yang mengingatkan atau mencegah niatnya akan berpikir dua kali setidaknya. Apakah berbuat atau memilih diam.
Kekerasan berdampak kejahatan? Pelaku kekerasan adalah penjahat? orang baik lbh banyak dari orang jahat. Hanya saja para penjahat ini dominan dan mendominasi, kekuatan, berani “nggasruh” dari mengatasnamakan sampai menggeser kebenaran dengan pembenaran. Mayoritas orang baik seringkali memilih diam ini bukanlah kalah, bisa saja karena banyak pertimbangan atau enggan berurusan dengan kaum dengkul. Logika tidak akan dipakai sikap dan sifat nggasruh ini yang membuat silent majority. Namun tatkala ada solidaritas maka kaum orang baik yang dikatakan diam, bisa bangkit melawan melalui cara yang bisa dikategorikan sebagai civil disobidience atau pembangkangan sipil.

Rukun passion untk merawat kebhinekaan yang semestinya menjadi acuan para aparatur penyelenggara negara yang diberi amanah rakyatnya. Sehingga para para aparat memberikan pelayanan perlindungan dan pengayoman bukan sebaliknya menjadi pemalak atau malah rebutan palakan dan saling gepuk gepukan sendiri diantara mereka. Perebutan sumber daya dan perebutan pendistribusian sumberdaya ala preman memang tidak fair, paling banyak dilakukan tak peduli merobek robek peradaban. Ini isu yang menstimuli konflik. Bagi yang berkonflik masa bodoh dengan hukum atau aturan, yang penting menang hati senang peduli setan semua rusak berantakan. Seakan king kong yang menepuk nepuk dadanya sambil teriak-teriak mengamuk di sana-sini.
Kita bisa belajar dari kisah Mahabarata dan perang Bharata Yuda, perang saudara yang saling hajar sesama anak bangsa karena ketamakan dan tidak rukun. Kisah Mahabarata sarat dengan keutamaan walaupun juga dikisahkan atas ketamakan dan keangkaramurkaan. Ketamakan Dewi Setyawati yang terus menginginkan garis keturunannya menguasai Hastina pura. Hingga tidak mempedulikan Dewabrata atau Bisma yang lebih memiliki hak atas Hastinapura. Namun Bisma dengan penuh
Kesadaran mampu menunjukkan kualitas terbaik dan tertinggi atas jiwa dan raganya sebagai manusia untuk berkorban merelakan haknya sebagai penguasa Hastinapura. Bisma mampu mengendalikan pikiran dan jiwanya sebagai orang yang memiliki keutamaan hidup.
Kisah Duryudana yang selalu ingin menang sendiri dengan berbagai dalih merasa paling benar dan terus menumbar angkaramurkanya. Dampak keserakahannya menjadikan dirinya terus merasa ketakutan dan kekurangan segala cara ia lakukan demi memwnuhi hasrat duniawinya yang tak terkendali. Berbeda dengan Yudistira dan adik adiknya (Pandawa) yang selalu berupaya untuk menahan ketamakan, amarah dan angkara murka. Pamdawa berupaya menjadikan hidupnya sebagai implementasi atas suatu tanggungjawab bagi hidup dan kehidupan sosial.
Cinta buta dan kelekatan dunia menjerumuskan jiwa kedalam duka baka. Guru Durna yang begitu mencintai anak semata wayangnya ingin memberinya kemewahan, kehormatan, kekuasaan hingga lupa memberikan ajaran kebenaran. Aswatama mampu dalam banyak hal namun ia selalu saja melakukan ketidak benaran dan menyalahgunakan kemampuan dan kesempatan yang ada. Hingga ia dikutuk Basudewa Krisna merana hidupnya dalam waktu yang sangat lama. Keinginan manusia untuk selalu dipahami sebenarnya merupakan akhir kehancuran dan awal penderitaan.
Kekuasaan dan kekuatan menjadi impian setiap insan, yang merupakan prasyarat untuk memenangkan pendominasian pemberdayaan maupun pendistribusian sumber daya. Apa yang juga dialami Karna sang Surya putra karena harus hidup sebagai anak kusir ia berjuangbdan belajar demi menaikkan derajatnya dan agar tidak terhina. Hati manusia kadang sebesar butiran gandum, lemah dan mudah patah menghadapi kenyataan yang tak sesuai dengan harapan. Kadang hati yang lemah tadi berubah menjadi dendam yang tak berkesudahan.
Manusia selalu penuh dengan kekhawatiran akan masa depan melupakan masa kini. Kisah Sangkuni yang begitu mencintai adiknya Gandari yang menikah dengan Destrarata yang bua, ia ingin memberikan kebahagiaan dunia di masa depan yang sering kali diimpi-impikannya. Cara apa saja ia lakukan kepandaiannya dijadikan alat sebagai pemuas dendamnya. Kepuasan demdam sebenarnya hanyalah ilusi yang membutakan sehingga tiada rasa puas terus saja kekurangan dan hiduonya penuh ketakutan dan kekawatiran
Ketamakan dari para tokoh dalam kisah Mahabarata merupakan gambaran sifat manusia yang ingin selalu menang sendiri dalam mendominasi dan dominannya dalam perebutan sumberdaya. Demikian halnya kisah kisah dari para tokoh yang berbudi luhur telah memberikan inspirasi atas keutamaan. Dalam hidup dan kehidupan sosial keutamaan merupakan suatu nyali berkorban sebagai manusia untuk menjalankan hidup dengan rasa syukur dan mengendalikan jiwa sehingga mampu untuk: memahami orang lain, memberikan bantuan, keberadaanya membawa maanfaat, membuat suasana aman nyaman damai dan tenteram, agar semakin manusiawinya manusia.
Kelekatan dan keterikatan akan duniawi membuat hidup jauh dari rasa bahagia. Dua membuat manusia jumawa. Merasa paling segalanya. Harga diri seringkali ditonjol tonjolkan dan diutamakan dan digunakan untuk memaksa sampai meminta belaskasihan.Tatkala tanpa keutamaan hidup maka pikiran perkataan perbuatan dan jiwanya akan dikuasai dan mudah dikalahkan. Nyalinya terbelenggu dengan hal hal yang duniawi. Keyakinan maupun nilai-nilai yang dipujanyapun hal hal dunia saja. Sama sekali akan jauh dari yang Ilahi. Itulah yang membuatnya hidup selalu lepas kendali. Tuhan Maha Kuasa, ia hanya meminta kita percaya kepada-Nya. Tatkala manusia ingat akan yang ilahi jiwanya memilki nyali mengobarkan keutamaan walaupun hati panas pikiran tetap dingin. Mampu mengalah dan mengendalikan amarah dan angkaramurkanya dalam sikap berdo’a atau laku tapa. Mampu memilih jalan tengah yang bijaksana daripada berdebat atau melakukan hal-hal yang memperuncing masalah. Terus melatih hati tetap tenang dan waras dalam menghadapi tantangan hidup dan kehidupan.
Akar masalah dari perang Baratayudha secara garis besar dapat dikategorikan sbb:
- Keserakahan yang terus turun temurun. Dari dewi Setyawati, Destrarata, Gandari, Sangkuni hingga Duryudana dan para Kurawa.
- Sikap iri hati terhadap prestasi Pandawa dan ingin merampas hak Pandawa sehingga ingin mencelakakan sampai ingin membunuhnya.
- Kejumawaan Duryudana yang menimbulkan rasa dendam mendalam sejak usia kanak kanak.
- Cinta buta dari Raja Destrarata dan Dewi Gandari serta Sangkuni yang memanjakan dan menghasut para Kurawa
- Bisma yang Agung yang bersumpah membela dan menjaga tahta Hastinapura namun terbelenggu ketamakan Duryudana.
- Guru Durna yang mengejar materi dan keduniawian bagi membahagiakan Aswatama anaknya sehingga terjebak pada hasutan Sangkuni dan Duryudana
- Dendam karena kepada para Pandawa terutama kepada Arjuna. Yang dimanfaatkan Duryudana sehingga terjebak pada sumpah dan janji persahabatanya.
- Pembakaran Pandawa dan ibu Kunti di istana Warnabrata hanya demi tahta Hastinapura
- Kekalahan Pandawa dalam permainan dadu dengan kelicikan Sangkuni yang berdampak pelecehan terhadap Drupadi maupun para Pandawa yang berdampak pada pengasingan Pandawa selama 12 tahun dan penyamaran selama 1 tahun.
- Sumpah Drupadi yang mengutuk dan dendam terhadap Kurawa menjadi amarah yang menyulut perang Bharata Yudha.
- Sumpah Bima untuk membalas dendam dan menumpas seluruh Kurawa.
- Penghinaan terhadap Basudewa Krisna yang menjadi duta perdamaian yang ditolak Kurawa.
- Karma atas kutukan dari para tokoh tokoh Kurawa dari Bisma yang Agung, Guru Dorna, Raja Angga Karna, Raja Salya, Jayadrata, Duryudana, Dursasana, para Kurawa.
Masih banyak kisah yang menjadi pembelajaran untuk rukun dalam menjaga, merawat dan menumbuh kembangkan kebhinekaan. Tatkala peradaban diabaikan dan ala preman diunggulkan dan dibangga banggakan maka tinggal menunggu waktu bubrah. Karena tidak mampu lagi melakukan dialog, akal berganti okol, tindakan nggasruh dengan pokok e yang mendorong kerah atau crah atau saling gepuk gepukan sendiri. ****
Opini
Demokrasi: Anti Preman dan Premanisme Preman, Benalu Kehidupan Sosial
Oleh: Komjen Pol Prof Dr Cryshnanda DL M.Si (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)
JAKARTA, SENTANA – Pilar demokrasi adalah Supremasi Hukum, Jaminan dan Perlindungan HAM, dibangun melalui Civil Society. Tatkala otoritarian merambah maka akan sulit dialog, kritik dianggap tidak patriotik, yang dibutuhkan loyalitas personal. Preman sering dipahami sebatas sebagai jagoan jalanan yang melakukan kekerasan atau ancaman secara langsung atau menjadi kepanjangan tangan yang ujung-ujungnya untuk: memaksakan kehendak, memeras, menjadi backing sesuatu yang ilegal, menerima suap. Cara yang dilakukan preman dari mempersulit mengancam menganggu hingga merusak dengan berbagai bentuk kekerasan psikis, fisi maupun simbolik.
Para preman ini melakukan aksinya kepada kaum yang dianggap memiliki potensi produktifitas atau menguasai pengeksploitasian maupun pendistribusian sumber daya namun lemah atau bahkan tidak memiliki kekuatan sosial atau kemampuan melawan secara fisik maupun sosial. Biasanya kaum minoritas yang paling sering dijadikan sasaran para preman.

Para preman ini memanfaatkan primordialisme dan mereka tidak sebatas berdiri sendiri, namun biasanya berkaitan dengan power yang secara bertingkat menyesuaikan tingkatan kekuasaannya. Preman ini memiliki wilayah dan sasaran yang dijadikan arena pemalakannya,
Preman tidak sebatas di jalanan namun bisa di dalam birolkrasi yang mempengaruhi kebijakan dan sistem pelayanan publik. Para preman ini dibantu para broker atau makelar untuk memuluskan pencapaian tujuan dengan berbagai pendekatan personal. Mereka kalaubsudah mendapatkan ruang akan mengajukan atau memawarkan berbagai previledge dengan kata lain mengendalikan kebijakan. Premanisme birokrasi ini akan memanfaatkan media untuk menyenang nyenangkan sampai mengancam, memfitnah dan menyerang.
Mereka manfaatkan era post truth demgan berbagai serangan hoaxnya. Memfitnah dengan berbagai cara untuk memenangkan dan menguasai orang orang yang memiliki power and authority pengeksploitasian dan pemdistribusian sumber daya (bahasa kasanya mroyek). Dampaknya birokrasi akan menjadi pasar dan preman preman bersama para broker akan terus tumbuh bagai spora di musim penghujan.

Mereka itu pion-pion semata dan di balik mereka ada god father yang menjadi aktor intelektualnya. Mereka bagai naga yang siapa saja melawan akan dibunuh hidup dan kehidupannya yang biasanya dari membunuh karakternya. Dibully sampai semua mengamini. Diadu domba satu sama lain. Pasar mang di tangan mereka karena mereka punya tentakel di semua lini kehidupan.
Ada yang menganalogikan beda god father dengan Tuhan yaitu kalau mengambil nyawa tidak bisa menghidupkan lagi. Semakin besar jangkauan dan tingkatan para preman birokrasi akan semakin kompleks dan semakin rumit jejaringnya. Mereka menikmati hasil mulai dari keringat orang lain sampai mengendalikan kebijakan dan aturan atau hukum dan keadilannya.
Para preman ini akan mengganggu, mempersulit, membuat ketakutan sampai memabukan dan para pemegang kekuasaan kecanduan, sehingga orang oramg yang menjadi sasarannya mau tidak mau mengikuti kehendaknya.
Preman berkembang menjadi premanisme karena ada kekuatan yang secara sistematis terorganisir atau tersistematisir untuk membuat orang lain tidak berdaya dan tidak punya pilihan lain kecuali mengikuti apa yang menjadi kemauannya. Walaupun mereka tahu cara cara itu tidak legal dan merupakan kejahatan.
Sumber daya akan menjadi sumber bagi munculnya preman dan premanisme. Semakin besar sumber dayanya maka akan semakin luas dan semakin menggurita premanismenya. Secara non formal premanisme ini berkuasa dan menguasai tata kehidupan sosial bertingkat tingkat lapis kemampuannya maupun wilayah pemalakannya.
Semakin besar arena premanisme akan semakin tertata dan terorganisir bahkan cara didukung teknologi dan diawakki para profesional yang memiliki keahlian namum mentalitas dan moralitasnya rendah karena mereka rela melacurkan diri.
Preman dan premanisme akan ada tumbuh dan berkembang dalam birokrasi yang patrimonial dan otoriter di mana hukum tidak mampu tebang habis melaimkan tebang pilih, sesuai keinginan mereka. Premanisme menjadi benalu dalam kehidupan sosial yang merusak sendi sendi kehidupan bernangsa dan bernegara. Para aparaturnya bisa saja kecanduan, masuk angin dan terbeli oleh mereka.
Orientasinya bukan pada orientasi kerja dalam melayani publik tetapi bagaimana untuk menambah gaji dengan menjadikan profesinya sebagai pasar barter kewenangan. Wani piro oleh piro secara singkat dikatakan demikian. Core value para aparaturnya antara yang ideal dengan yang aktual berbeda bahkan bertentangan. Yaitu bukan pada kinerja atau kompetensinya melainkan pada pendekatan personal. Model asal ndoro senang dan pendekatan personal ini mencandui merajalela.
Pikat dekat sikat minggat. Kira kira begitulah spirit yang menjadikan adanya job basah dan kering. Seakan pelayanan publik menjadi pasar adu kekuatan no money no honey. Preman dan premanisme pasti merupakan benalu bagi kehidupan sosial yang merusak dan melumpuhkan daya tahan, daya tangkal bahkan daya saing suatu bangsa. Para kaum oligarki yang sudah mapan dan nyaman akan mati matian mempengaruhi pemegang kekuasaan agar mau menggadaikan kewenangannya.
Mereka menjadi god father bagai naga yang tiada tandingnya. Jangankan melawan siapa saja yang ngrasani saja sudah bisa dibunuh hidup dan kehidupannya, bukan hanya dirinya tetapi juga keluarganya. Premanisme seakan menawarkan jasa namun sejatina mereka mencandui dan memaksa mengambil alih pendominasian sumber daya.
Premanisme nampaknya memberikan kenikmatan namun itu candu dan fatamorgana bagi segelintir orang saja namun menjengkelkan dan merusak kehidupan sosial berbangsa dan bernegara. Rakyat yang dipalak atau jadi korban akan berteriak: “sakitnya sampai di sini sambil menunjuk pantatnya yang bolong karena tidak hanya sampai di hatinya”. Bisa dibanyangkan jika pantatnya bolong bagaimana akan duduk berdiripun tetap terganggu bahkan untuk tidurpun tak nyaman. Orang yang biasa memalak memang tidak merasa bersalah bahkan merasa benar walau empati dan bela rasanya mati, tak peduli yang dipalak sekarat mau mati.
Premanisme dalam palak memalak ini tidak selalu kasar bahkan umpan umpan janji palsu yang penuh kepura puraan ini dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi kebanggaan dan dibangga banggakan. Aneh bin ajaib, preman dan premanisme yang menjadi benalu menguasai arena dan berpesta di atas penderitaan tanpa merasa dosa.
Hukum dan penegakan hukum serta aparat penegak hukum menjadi harapan melawan preman dan premanisme. Hukum dan aparaturnya adalah simbol peradaban termasuk penegakkan hukumnya. Hukum sebagai kesepakatan yang memiliki kekuatan politik sosial ekonomi dan berbagai gatra kehidupan lainnya menjadi simbol beradabnya suatu bangsa dan negara. Hukum sbg simbol peradaban memeikiki spirit untuk dpat diberdayakan:
- Menyelesaikan konflik atau berbagai permasalahan yg kontra produktif secara beradab atau melalui tatanan atau aturan-aturan yang telah disepakati yg tertuang dalam hukum acara.
- Mencegah agar tidak terjadi konflik yg lebih luas. Hal ini merupakan suatu upaya bahwa efek atau dampak dari penegakkan hukum atau hasil penegakkan hukum tidak sebatas projustitia atau demi keadilan namun juga dapat dimanfaatkan bagi upaya upaya: a. Pencegahan, b. Perbaikan infrastruktur dan sistem pendukung bagi pelayanan kepada publik, c. Peningkatan kualitas pelayanan kepada publik yang berstandar prima, d. Pembangunan atau hal hal yang bersifat visioner problem solving dan penyiapan masa depan yang lebih baik.
- Memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada korban maupun pencari keadilan. Hukum melayani bagi private, corporate, institusi, kelompok masyarakat maupun bagi negara.
- Membangun budaya tertib atau budaya patuh hukum
- Adanya kepastian karena hukum merupakan panglima.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa karena merupakan bagian dari literasi dan edukasi.
Hukum ini akan berjalan tatkala perangkat hukumnya aparaturnya lingkungan masyarakat dan infrastruktur dan sistem sistemnya saling mendukung. Tatkala masih ada dan banyak peluang memutarbalikkan dan mempermainkan hukum maka siapa yang kuat akan melibas dan menjadi pemenangnya. Hukum mandul bahkan bisa mati. Hukum sebagai simbol peradaban akan banyak hal yang digerus terutama yang berkaitan dengan sumber daya.
Pendominasian pengeksploitasian hingga pendistribusian sumber daya akan menjadi potensi konflik. Tunggangan para preman biasanya pada primordialisme untuk mendapatkan legitimasi dan solidaritas. Premanisme mematikan hukum dengan keroyokkan mengatasnamakan rakyat walau merusak keteraturan sosial.
Aparat penegak hukum dengan segala infrastruktur dan segenap sistem pendukungnya memerlukan perlindungan dan back up political will dari para pemimpinnya dan adanya sistem yang kuat untuk mampu menghalau atau menindak tegas premanisme. Hal-hal sepele saja tatkala penegak hukum menindak pelanggaran lalu lintas saja tatkala dilawan dimaki-maki atau diabaikan atau bahkan diserang ini sudah pelecehan apa lagi sampai dianiaya sampai dibakar kantor atau dirusak kendaraan atau simbol simbol penegakkan hukum lainnya. Hal ini akan terus berulang tatkala tidak dimintakan pertanggungjawaban secara moral, secara hukum, secara administrasi bahkan secara sosial. Hukum memerlukan energi untuk dapat tegak berdiri dan ditaati. Inilah yang dikatakan negara harus menang dengan preman dan hukum tegak sebagai simbol kedaulatan kesatuan persatuan daya tahan daya tangkal bahkan sebagai daya saing. ***
Ibukota
Kadir Tokoh Kalijodo, Soroti Pemecatan Ketua RW 01 Oleh Lurah Pejagalan
Jakarta, Hariansentana.com.- Pemberhentian Tjien Fi sebagai Ketua RW.01 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, oleh Kelurahan Pejagalan dinilai dilakukan secara sepihak. Pasalnya, berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, pemberhentian atau penonaktifan Ketua RW seharusnya dilakukan melalui mekanisme musyawarah warga Jumat, (15/05/2026).
Kadir yang akrab disapa H.Daeng Azis, menilai Lurah sebagai ujung tombak pelayan masyarakat paling bawah. seharusnya mengambil keputusan jangan sepihak tanpa mengedepankan asas musyawarah dan mufakat.
“Saya kecewa tindakan Tommy Lurah Pejagalan yang telah memberhentikan Ibu Tjien sebagai Ketua RW.01, Jika ada perbedaan pandangan terkait kinerja Ketua RW.01. yang dianggap kurang baik, seharusnya disikapi secara Bijak, jangan Rasislah langsung diberhentikan begitu saja,” ujar Daeng Azis.
Menurut Daeng Azis, alasan pemberhentian yang menyebut Tjien Fi tidak pernah melaksanakan musyawarah warga tingkat RW.01 dinilai tidak sesuai fakta di lapangan. Ia menyebut pihak RW 01 telah beberapa kali menggelar musyawarah bersama warga dan pengurus RT.
“Tidak benar jika disebut tidak pernah ada musyawarah warga tingkat RW.01 Berdasarkan bukti undangan dan dokumentasi yang dimiliki Ketua RW 01, musyawarah sudah dilaksanakan pada Januari, Februari, April, Mei, hingga September 2025, termasuk pertemuan bersama pengurus RT,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa alasan pemberhentian karena tidak adanya musyawarah warga merupakan tuduhan yang tidak berdasar/Fitnah
Jadi alasan pemecatan karena tidak ada musyawarah adalah alasan yang tidak berdasarkan hukum maupun fakta di lapangan,” tegasnya.
Daeng Azis juga meminta agar keputusan pemberhentian Ketua RW.01 ditinjau kembali karena dinilai tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 tentang RT dan RW.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa lurah memang dapat memberhentikan Ketua RW atau RT atas usulan warga maupun temuan pelanggaran di lapangan. Namun, proses pemberhentian tetap harus melalui mekanisme musyawarah RW dengan mengedepankan asas demokrasi, musyawarah, dan mufakat.
Pergub tersebut juga mengatur bahwa pelanggaran berat yang dapat menjadi dasar pemberhentian di antaranya menghalangi hak masyarakat, bertindak diskriminatif, melakukan tindakan tercela, melanggar hukum, hingga tidak menjalankan tugas selama enam bulan berturut-turut.
“Aturan ini dibuat untuk menjaga demokratisasi di tingkat akar rumput dan memastikan pemberhentian didasarkan pada aspirasi warga, bukan keputusan sepihak,” kata Kadir.
Ia juga mengaku telah menurunkan sekitar 200.anggotanya mendatangi Kantor RW.01 guna meminta penjelasan terkait pemberhentian Ny.Tjien Fi.
Sementara itu, Ketua RW 01 nonaktif,Ny. Tjien Fi, didampingi kuasa hukumnya Nefton Alfares, SH.,MH., membantah tudingan Lurah Tommy bahwa dirinya tidak pernah melaksanakan musyawarah warga bersama 19 pengurus RT di wilayahnya.
Menurut Tjien Fi, berbagai rapat dan musyawarah telah dilakukan, termasuk pembahasan distribusi alat kebersihan hingga penyerapan aspirasi warga. Bahkan, dirinya secara terbuka mengundang para pengurus RT untuk mengevaluasi kinerjanya selama menjabat sebagai Ketua RW.
Namun, dari total 19 pengurus RT yang diundang, hanya tujuh orang yang hadir dalam rapat tersebut sehingga forum dinilai tidak memenuhi kuorum.
“Pengambilan keputusan hasil rapat tidak bisa dilakukan karena rapat hanya dihadiri tujuh pengurus RT,” ujar Tjien Fi.
Hal senada disampaikan kuasa hukumnya, Nefton Alfares, SH., MH. Ia menilai tuduhan bahwa kliennya tidak pernah mengadakan rapat bersama RT merupakan pernyataan yang tidak berdasar.
“Jelas ada bukti undangan resmi dari Ketua RW yang bahkan meminta evaluasi terhadap kinerjanya sendiri selama menjabat. Namun rapat tersebut hanya dihadiri tujuh pengurus RT. Jadi di mana benarnya tuduhan lurah yang menyatakan Ketua RW 01 tidak pernah mengadakan rapat dengan RT setempat?” kata Nefton.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan forum rapat, pengambilan keputusan harus memenuhi kuorum minimal 50 persen plus satu dari jumlah peserta yang diundang.
Karena itu, pihaknya meminta Pramono Anung (Mas Pram) dan H.Rano Karno (Bang Doel) untuk mengevakuasi Lurah Pejagalan yang Arogan.dasar pemberhentian Ketua RW 01 Kelurahan Pejagalan dengan alasan lalai menjalankan tugas dinilai mengada-ada dan tidak sesuai fakta apabila merujuk pada Pergub DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 tentang pengurus RT dan RW di DKI Jakarta.Ketika hal tersebut di tanyakan melalui.Hp tidak menjawab.(Sutarno)
-
Ibukota2 days agoKadir Tokoh Kalijodo, Soroti Pemecatan Ketua RW 01 Oleh Lurah Pejagalan
-
Polhukam5 days agoKetua LSM PRB Nilai, Wacana Ganti Pajak Kendaraan ke Jalan Prabayar Lampaui Kewenangan Gubernur
-
Ekonomi6 days agoIPA Gelar IPA Convex 2026 Ke-50, Perkuat Kolaborasi Sektor Hulu Migas Hadapi Tantangan Geopolitik dan Ketahanan Energi Nasional
-
Polhukam6 days agoPeringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis

