Connect with us

Ibukota

Heru Budi Lantik Kabiro Hukum Setda DKI dan Tiga Pejabat Eselon II

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik empat pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Empat pejabat tersebut adalah Kusmanto sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Fatimah sebagai Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta, dan Sigit Pratama Yudha sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

“Saya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik Saudara sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan dan dapat mengoptimalkan pelayanan publik,” kata Heru Rabu (27/9/2023).

Heru menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sebagai langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pelantikan tersebut sudah sesuai dengan dasar hukum pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai berikut:

a. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-2807/JP.00.00/07/2023 Tanggal 31 Juli 2023 hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

b. Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8308/BAK.02.02/SD/K/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 hal Pertimbangan Teknis Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

c. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/5127/SJ Tanggal 22 September 2023 hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta

d. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 641 Tahun 2023 Tanggal 26 September 2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atas nama Kusmanto, S.Sos. dan kawan-kawan sebanyak 4 (empat) orang. (Sutarno)

Ibukota

Senam Primadona di Kantor Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Meriah Diwarnai Penghargaan dan Doorprize

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.— Senam Primadona yang digelar Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dipenuhi suasana meriah dan penuh kebersamaan pada Jumat (21/8/2026).

Kegiatan olahraga bersama bertajuk Senam Primadona dihadiri langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, Fredy Setiawan Wakil, H.iyan Sopyan Hadi, Seko, para Asisten, A.Syarif Kabag Umum, Para Camat dan seluruh jajaran perangkat daerah mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, Kabag hingga suku dinas. Tak hanya itu, sinergi lintas instansi juga terlihat kuat dengan hadirnya unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta warga masyarakat setempat.

​Selain menjadi sarana ajang silaturrahmi dan menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh, kegiatan ini dimanfaatkan untuk mempererat serta memperkuat kolaborasi antar lembaga. Kemeriahan pun makin terasa dengan adanya pemberian penghargaan bagi ASN dan pembagian berbagai doorprize menarik yang disambut antusias oleh para peserta.

​Wali Kota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat turut menyerahkan penghargaan kepada sejumlah Kepala Bagian dan jajaran Suku Dinas yang dinilai berprestasi serta berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan di Jakarta Utara.

​”Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras jajaran yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap apresiasi ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi,” ujar Hendra.

​Melalui kegiatan seperti Senam Primadona, Forkopimko dan Pemkot Jakarta Utara semangat kebersamaan, kekompakan, dan sinergitas lintas sektor dapat terus terjaga demi mewujudkan Jakarta Utara yang sehat, harmonis, dan maju.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Dr.H. Pramono Dorong Transparansi dan Inovasi

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Gubernur DKI Jakarta, Dr.H. Pramono Anung resmi melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Pelantikan yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta ini berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 755 Tahun 2026.

Pramono menyampaikan, perombakan ini untuk penyegaran organisasi dan percepatan dalam pengambilan keputusan. Ia ingin dengan adanya jajaran yang baru dilantik ini maka kinerja organisasi akan semakin produktif dan efisien.

“Dalam rangka untuk penyegaran. Tetapi intinya saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada speed up, ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya. Karena bagi saya itu menjadi hal yang penting,” ujar Pramono, Rabu (19/8).

Pramono memastikan, proses penunjukan pejabat dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta serta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional.

Dalam arahannya, Gubernur pun meminta seluruh jajarannya agar bekerja dengan inovasi dan lebih proaktif. Ia juga mengingatkan agar kebijakan-kebijakan yang diambil berdasarkan aturan yang ada.

“Sebagai pemimpin, kalau saudara-saudara sekalian bekerja berdasarkan aturan main, maka saudara-saudara sebenarnya dilindungi oleh aturan main tadi,” katanya.

Berbagai kebijakan yang telah diputuskan dan menjadi prioritas juga harus dikerjakan secara konsisten dan optimal. Seperti kebijakan dalam pengolahan sampah dengan memasifkan gerakan pilah sampah.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam mengambil keputusan. Pramono juga berharap kinerja jajarannya bisa membuat Jakarta menjadi lebih berwarna.

“Saya atas nama pribadi, atas nama pemimpin kalian semua, saya berterima kasih upaya yang saudara-saudara telah lakukan. Dan mari kita bekerja keras untuk memperbaiki Jakarta,” ucapnya.

Berikut tujuh pejabat yang dilantik:

  1. Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi DKI Jakarta
  2. Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta
  3. M Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta
  4. Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta
  5. Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta
  6. Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta
  7. Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.

Pelantikan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menghadapi berbagai agenda pembangunan Jakarta. Para pejabat baru juga dituntut mampu menerjemahkan kebijakan menjadi program yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Dengan pengisian sejumlah posisi strategis tersebut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan kinerja birokrasi yang semakin adaptif terhadap perubahan. Penguatan organisasi diharapkan berjalan beriringan dengan percepatan program prioritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Kasuban Penda Tanggapi Video Viral Himbauan Bayar Pajak Saat Peringatan Kemerdekaan RI ke 81

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com. – Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah (Suban Penda) Kota Administrasi Jakarta Utara, Budianto MSi menangapi video viral seorang wajib pajak yang komplain terkait adanya surat himbauan pembayaran pajak kendaraan pada moment peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 tanggal 17 Agustus 2026.

“Surat yang ditandatangani Pak Walikota adalah surat dan data dari BDU (Belum Daftar Ulang-red) Samsat Jakarta Utara yang menghimbau wajib pajak segera melakukan pembayaran,” jelas Budianto melalui pernyataan resminya, Rabu 19 Agustus 2026.

Menurutnya, himbauan berisi agar Wajib Pajak yg belum melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor-red) sekaligus pemberitahuan adanya program penghapuaan sanksi. Didalam surat tersebut juga berbunyi bagi WP yang sudah membayar agar himbauan tersebut diabaikan dan yang kendaraannya sudah dijual segera datang ke Samsat Utara untuk memblokirnya.

“Disurat sudah jelas menghimbau WP yg belum membayar PKB sesuai data yg ada di SIM PKB. Begitu alur suratnya dan jika ada yang kurang jelas silahkan datang ke Samsat Jakarta Utara,” jelasnya.

Budianto melanjutkan, berdasarkan info dari Samsat Jakarta Utara saat ini sedang dibahas dengan unit terkait dari Kepolisian terkait surat himbauan yang sangat jelas sekali tujuannya.

Wali Kota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, memberikan klarifikasi terkait unggahan akun media sosial @winmasofficia yang menyoroti pendistribusian surat imbauan pajak kendaraan kepada masyarakat pada momentum Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2026, kemarin.

Hendra menegaskan, surat imbauan pajak kendaraan tersebut bukan dibuat maupun ditandatangani pada 17 Agustus. Surat itu telah ditandatangani sejak 6 Agustus 2026 dan selanjutnya didistribusikan melalui pihak terkait, ” ungkap Hendra Hidayat, pada awak media, Selasa, (18/8/2026).

“Surat itu ditandatangani pada 6 Agustus 2026. Pendistribusiannya melalui Dispenda,” jelasnya.

Meski demikian, Hendra mengaku masih perlu melakukan pengecekan terkait mekanisme hingga surat tersebut diterima masyarakat pada 17 Agustus.

“Dispenda ini kan stafnya terbatas. Mungkin kita harus cek juga siapa yang mendistribusikan itu, entah melalui Pos atau RT,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) Jakarta Utara, Chaerul Hasibuan yang juga tokoh masyarakat menyatakan oknum WP yang videonya viral tersebut terlalu berlebihan dalam bernarasi.
Pasalnya, surat yang ditunjukkan oknum warga tersebut adalah surat tertanggal 6 Agustus 2026 namun dinarasikan seolah-olah peringatan Hari Kemerdekaan terciderai dengan adanya himbauan tersebut.

“Hal ini tidak boleh dibenarkan. Sebagai WP harusnya yang bersangkutan menyadari kelalaiannya dalam membayar pajak hingga mendapatkan surat tersebut. Bukan malah menarasikan hal sebaliknya,” jelas Opung sapaan akrab Chairul.

Dia juga berharap masyarakat tidak termakan narasi sesat oknum WP tersebut karena perayaan peringataan Kemerdekaan RI ke 81 terlalu mahal untuk diciderai dengan hal-hal yang tidak jelas.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending