Connect with us

Bodetabek

Hantaru ke-60, Momen BPN Kab.Bogor Genjot Transformasi Digital

Published

on

Bogor, HarianSentana.com – Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-60 menjadi momen penting untuk kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor menggenjot transformasi digital dalam memberi layanan. Dalam waktu dekat, BPN Kabupaten Bogor kembali akan meluncurkan dua layanan digital untuk memberi kemudahan dan kenyaman bagi masyarakat.

Kasubag TU BPN Kabupaten Bogor, Noor Azizah yang didampingi stafnya Intan kepada wartawan, Kamis (24/9/20) mengatakan, dua layanan digital yang rencananya akan diluncurkan BPN Kabupaten Bogor yang pertama adalah pengecekan sertipikat secara elektronik.

“Dengan layanan ini, siapapun yang akan melakukan pengecekan terhadap status tanahnya bisa langsung mengakses melalui aplikasi layanan elektronik dan tidak perlu ke loket. “Data bidang tanah itu aman atau tidak, bisa diketahui dengan mengoperasikan layanan pengecekan elektronik yang akan kita siapkan,” jelas perempuan yang akrab disapa Inung tersebut.

Sebelumnya, BPN juga telah mengoperasikan aplikasi digital untuk validasi bidang tanah. Program ini akan  disosialisasikan secara masif agar masyarakat bisa menggunakan untuk keperluan update data tanah yang bisa disinkronkan dengan data yang ada di BPN Kabupaten Bogor. “Soal validasi ini penting dan harus disambungkan dengan aplikasi digital berikutnya agar secara perlahan transformasi layanan digital dapat kita berikan secara penuh,“ ujarnya.

Mengutip pernyataan Menteri ATR/BPN, Sofyan Jalil, Inung menyatakan, proses digitalisasi layanan itu nantinya mengarah pada layanan yang praktis. “Dan Pak Menteri juga sudah mengatakan bisa jadi nanti sertipikat itu hanya satu lembar, maka dari itu penguatan di validasi data bidang tanah sangat penting dan kita terus perbarui sistem agar nanti semua masyarakat pemilik sertipikat tanah bisa mengakses,” jelasnya.

Yang kedua, Selain meluncurkan aplikasi pengecekan data lahan, menurutnya BPN Kabupaten Bogor juga akan membuat aplikasi pelayanan pengukuran berbasis pemohon. Pemohon bisa memilih siapa petugas ukur yang dikehendaki untuk pengukuran di tanah miliknya. “Kita tampilkan petugas ukurnya termasuk kualifikasinya, dengan begitu mereka bisa memilih petugas yang menurut mereka kerjanya profesional dan cepat,” kata dia.

Namun begitu, lanjut Inung, tidak setiap pemohon bisa langsung menunjuk petugas yang ditunjuk kalau petugas tersebut belum menyelesaikan tugas sebelumnya. “Jadi kalau ditunjuk namun petugasnya belum selesaikan tugas sebelumnya, pemohon bisa menunggu atau memilih petugas lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Dedy Firdaus

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bodetabek

PWI Kabupaten Bogor Kembali Laksanakan Safari Jurnalistik di Kecamatan Gunung Sindur

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com –– Diskominfo Bersama PWI Kabupaten Bogor Kembali Laksanakan Safari Jurnalistik ke Gunung Sindur. Acara kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Gunung Sindur, pada Selasa (05/12/23).

Dalam sambutan nya, ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo memaparkan kegiatan safari jurnalistik ini merupakan kolaborasi dengan Diskominfo Kabupaten Bogor dibawah komando Bayu Rahmawanto selaku kepala Dinas.

Ia menambahkan, jika giat kali ini bertemakan “Pemahaman, mengedepankan etika jurnalistik dan Undang-Undang pokok Pers” yang dihadiri oleh forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Gunung Sindur, Kepala Desa dan Kepala Sekolah serta para guru.

”Profesi jurnalistik harus di jalankan sesuai dengan kaidah dan norma- norma etika dan Undang-undang pokok jurnalistik,” kata Subagiyo.

Ia menambahkan, pasca reformasi saat ini telah terjadi euforia yang menyebabkan kebebasan pers. Sehingga, di era ini berbagai organisasi kewartawan banyak bermunculan.

Terlebih lagi, tutur Subagiyo, banyak keluhan dari para pemangku kebijakan, mulai dari Kepala Desa (Kades)/Lurah, Kepala Sekolah, Camat se-Kabupaten Bogor, hingga para pimpinan di SKPD di lingkup Pemkab Bogor, yang disambangi pihak-pihak tak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan profesi wartawan.

“oleh karena itu, banyak yang perlu diberi pemahaman, karena Desa adalah bagian yang kita sebut sebagai pahlawan Desa serta pahlawan sesuai dengan aspek di bidangnya,” papar nya.

Subagiyo juga menyampaikan, rasa terima kasihnya kepada para pihak yang telah menerima baik giat Safari Jurnalistik yang digagas PWI Kabupaten bersama Diskominfo .

“Saya merasa bangga di Kecamatan Gunung Sindur, karena Forkopimcam nya terlihat merasa kompak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto mengapresiasi atas kerjasama yang terjalin antara intansinya itu dengan wadah organisasi keprofesian kewartawan yang menghelat giat semacam tersebut.

Pasalnya, kata Bayu, momentum itu sangat baik bagi para aparatur pemerintahan di lingkup Pemkab Bogor dalam memberikan pemahaman dan edukasi terkait yang terjadi di wilayah.

“Di giat ini, banyak yang menyampaikan rasa terima kasih kepada kami dan PWI Kabupaten Bogor khususnya, karena telah memberi wadah kepada para kades dan camat khususnya di Kecamatan Gunung Sindur untuk mencurahkan rasa keinginan tahunya saat menghadapi rekan-rekan wartawan yang dirasa sangat berbeda dengan yang ada di PWI Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Lebih jauh ia memaparkan, dalam hal itu pun Diskominfo Kabupaten Bogor merasa sangat senang atas kolaborasi yang terjalin dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Bumi Tegar Beriman, dalam menghelat safari jurnalistik.

“Diskominfo Kabupaten Bogor sangat senang, dan merasa puas atas giat Safari Jurnalistik yang digelar untuk ketiga kalinya.Yang pertama di kecamatan Citeureup, Bojonggede, dan kecamatan Gunung Sindur yang terakhir pada hari ini. Insha Allah akan kita lakukan terus acara yang positif seperti ini untuk di tahun 2024 yang akan datang,” pungkasnya.

Ditempat yang sama salah satu perwakilan dari SDN Curuk , Nurdin mengatakan sangat senang dengan di adakan nya acara Safari Jurnalistik yang di adakan di Kecamatan Gunung Sindur, kami jadi mengetahui dan paham apa yang di sebut Kode Etik Jurnalistik ( KEJ ) “,papar nya

( Tabrani / Dedy F )

Continue Reading

Bodetabek

PWI Kabupaten Bogor bersama Diskominfo, Menggelar Safari Jurnalistik di Kecamatan Bojong Gede

Published

on

Bogor, Hariansentana.com — Dalam acara safari jurnalistik bersama Diskominfo di Kecamatan Bojong Gede rabu (29 / 11 / 23 ), Ketua PWI Kabupaten Kabupaten Bogor, H. Subagiyo dalam sambutan nya mengatakan, Safari Jurnalistik merupakan program rutin PWI yang difokuskan pada pengenalan mengenai dunia jurnalistik kepada para Kepala Sekolah, Kepala Desa maupun stecholder lainya.

“Kita sengaja menggandeng Diskominfo guna mengenalkan dasar-dasar jurnalistik, yang di dalamnya mengenai kode etik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” jelas Subagiyo.

Lebih lanjut ia menuturkan, selama Safari Jurnalistik ini juga diedukasi mengenai produk-produk jurnalistik yang bisa dipertanggung jawabkan di era digital seperti saat ini.

“Di era digitalisasi sekarang ini banyak bertebaran informasi-informasi di media sosial. Dengan kegiatan tersebut nantinya para stecholder diharapkan dapat membedakan antara produk jurnalistik dengan produk tulisan di medsos, sehingga lebih bijak ketika menggunakan media sosial,” tambah nya.

Sementara itu menanggapi Safari Jurnalistik ini, Camat Bojong Gede, Tenni Ramdani sangat mengapresiasi PWI Kabupaten Bogor dan berharap materi yang diberikan bisa menambah ilmu, wawasan serta pengetahuan untuk para peserta undangan yang hadir.

“Besar harapan kami para undangan bisa memahami dasar ilmu membuat berita dan membedakan antara berita fakta dan hoaks,”tukasnya.

Terdapat empat nara sumber dalam Safari Jurnalistik ini, yakni H. Subagiyo Ketua PWI, Untung Bachtiar Redaktur Harian Radar Bogor, Surya M. Said Wakil Pimpinan Redaksi iNews.id dan Piyarso Hadi S.I.P Ketua SMSI Bogor Raya.

Sementara itu di tempat yang sama Imron dari Desa Rawa Panjang mengatakan sangat senang dengan di adakan acara ini, karena kami jadi tau tentang apa itu Kode Etik Jurnalistik “,papar Imron….
( Tabrani / Dedy F )

Continue Reading

Bodetabek

PWI : Profesi Jurnalistik Harus Sesuai Dengan Kaidah, Etika Jurnalistik dan UU Pokok Pers.

Published

on

Bogor, Hariansentana.com — Profesi jurnalistik harus dijalankan sesuai dengan kaidah serta norma – norma etika jurnalistik dan undang undang pokok pers.

Pasca reformasi,saat ini telah terjadi euforia yang menyebabkan kebebasan pers. Berbagai organisasi kewartawanan banyak bermunculan.

Hal ini di sampaikan Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagyo dalam acara diskusi pelatihan jurnalistik dan Handling Complain bagi jajaran kehumasan rumah sakit se Kab Bogor, Selasa (28/11), di ruang Training Center RSUD Cibinong.

Diskusi yang dilaksanakan secara zoom, menghadirkan nara sumber owner media INILAH ONLINE.COM, Piyarso Hadi S.I.P , Redaktur Harian Radar Bogor dan Redaktur Inews.Sahid.

Lebih lanjut, kata Subagiyo, seleksi alam, telah melahirkan empat organisasi yang lolos verifikasi Dewan Pers. Yakni PWI, AJI,IJTI dan Pewarta Foto.

Sementara itu ,Piyarso Hadi S.I.P menegaskan, bahwa wartawan bukan penyidik atau penegak hukum. Karena itu, tidak dibenarkan bila ada oknum wartawan melakukan tugas selayaknya seorang penyidik .

” Jadi tidak perlu takut menghadapi oknum oknum semacam itu. Sepanjang,bapak dan ibu humas bekerja sesuai prosedur,gak usah takut,” tegas Piyarso.

Pernyataan ini, sekaligus menjawab keluhan para petugas medis/ perawat yang kerap mendapat intimidasi oknum mengaku wartawan.

Sementara itu Untung menambahkan, yang perlu mendapat perhatian serius,bukan cuma oknum wartawan tapi maraknya informasi di Media Sosial ( Medsos) yang sulit dipertanggung jawabkan.

Perangkat teknologi canggih semacam handphone, telah bisa menjadikan seseorang sebagai wartawan. Dengan tanpa latar belakang pendidikan jurnalistik, mereka bersikap dan bertindak seperti wartawan.

Mereka bisa membuat berita dan menyebarluaskan informasi di medsos, IG dll. ” Namun yang jadi masalah,bila informasinya Hoax atau tidak benar, maka, urusannya adalah pidana murni. Mereka bisa dikenakan UU ITE,” papar Untung .

Hal serupa juga diutarakan pembicara lainnya, M.Sahid. Dia menilai, kecanggihan teknologi informasi semakin memudahkan seseorang menyebarluaskan informasi jelas nya. ( Tabrani / Dedy F )

Continue Reading
Advertisement

Trending