Connect with us

Bodetabek

Gandeng PWI, RSUD Cibinong Gelar Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik

Published

on

Bogor, HarianSentana.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong Kabupaten Bogor menggelar Workshop dan Studi Banding Virtual bertajuk “Implementasi Reformasi Birokrasi Untuk Mewujudkan Zona Integritas dan Meraih WBK/WBBM dan Sosialisasi UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers dan kode etik jurnalistik pada RSUD Cibinong Kabupaten Bogor”. Bertempat di Hotel Olympic Renotel, Sentul, Kamis (24/9/20).

Drs. Makmur Razak mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, membuka secara resmi kegiatan Workshop dan study banding tersebut. Makmur Razak mengatakan jika workshop ini merupakan rekor karena bisa bekerjasama dengan PWI Kabupaten Bogor sehingga terjalin sinergitas. “Hari ini terjalin sinergitas antara RSUD Cibinong dengan PWI, ini merupakan rekor,” ungkap Makmur Razak dalam sambutannya.

Razak mengungkapkan, dari empat RSUD yang ada di Kabupaten Bogor baru RSUD Cibinong yang menyelenggarakan kegiatan seperti ini. “Baru RSUD Cibinong yang menyelenggarakan workshop zona integritas seperti ini. Ini momen luar biasa. Dengan diadakannya kegiatan ini semoga RSUD Cibinong meraih WBK/WBBM,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Direktur RSUD Cibinong, dr. Wahyu Eko Widiharso, Sp.OT., MARS, dalam sambutannya mengatakan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah.

dr Wahyu Eko sapaan akrabnya meminta agar terhadap sesama teman ataupun saudara jangan percaya soal corona. “Saat ini jangan percaya kepada teman jika dia bilang corona itu gak ada, jadi gak perlu ikuti protokol kesehatan atau apalah. Saya mengajak untuk kita sama-sama menghindari, karena saat ini yang banyak terjadi adalah orang tanpa gejala (OTG). Kelihatan sehat tapi tiba-tiba sudah dapat kabar jika teman tersebut positif corona,” kata dr Wahyu Eko sembari bercanda agar semua peserta mengikuti aturan dan jaga jarak.

Ketua PWI Kabupaten Bogor, H.Subagiyo selaku narasumber memaparkan materi kode etik jurnalistik. H. Subagiyo menginginkan agar semua paham soal UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. “Saya berharap agar semua pejabat hingga pegawai di RSUD Cibinong paham terkait tugas dan kode etik jurnalistik. Wartawan tidak ada yang kebal hukum, jadi jangan takut kepada wartawan,” tegasnya.

H. Subagiyo juga menyebutkan terkait perusahaan Pers, dimana sebagian pewarta di media terbelenggu dengan bos (pemilik perusahaan media). “Sebagian pewarta saat ini tidak lagi patuh akan kode etik karena adanya tekanan dari pemilik perusahaan sehingga arah tulisannya harus ikut arus bos. Bisa jadi karena bos nya tergabung di dunia politik atau memiliki usaha lain sehingga ketika ada tulisan negatif yang bersinggungan dengan bos harus di stop,” paparnya.

“Intinya karya wartawan itu harus di uji, di kaji oleh redaksi sebelum di tayangkan agar tidak memvonis secara sepihak. Ini semua demi keseimbangan pemberitaan, agar tidak bersinggungan dengan narasumber dan lainnya,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Wakil ketua PWI Kabupaten Bogor Untung Bachtiar mengatakan di dalam dunia jurnalistik tidak dibenarkan untuk menjelek-jelekkan sebuah temuan.

“Contohnya jika seorang wartawan ditugaskan untuk mecari-cari kesalahan seperti RSUD lalu memunculkan pemberitaan tanpa mengkonfirmasi pihak terkait (RSUD,red), ini merupakan kesalahan besar dan bisa disebut pencemaran nama baik karena tidak ada keseimbangan pemberitaan,” tukasnya.

“Di RSUD penting diadakan kehumasan, ada orang yang benar-benar paham kehumasan. Agar semua masyarakat mengetahui tentang apa saja kegiatannya dan apa saja capaian. Semua ini adalah peran humas,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut diadakan sesi tanya jawab. Dimana ada pertanyaan terkait jika wartawan secara sepihak menulis berita. Lalu ada pertanyaan mengenai seringnya ada tulisan diberita jika pihak RSUD menahan pasien tanpa tahu kebenarannya. Kemudian pertanyaan terakhir mempertanyakan legalitas dari media di Kabupaten Bogor.

“Seorang jurnalis itu menulis berita harus konfirmasi ke berbagai pihak sebelum menayangkannya. Bila perlu ada penyeimbang dari narasumber yang membidangi isi tulisannya agar berimbang. Kalau menulis hanya sepihak itu bisa kena delik pers dan harus disomasi oleh yang merasa dirugikan,” jelas H. Subagiyo menjawab pertanyaan peserta.

Selain itu, kata dia, jika ada yang menulis jika RSUD menahan pasien karena terkendala sesuatu hal. Harusnya wartawan konfirmasi apa masalahnya kenapa pasien di tahan, ditanyakan juga kepada pihak pasien apa penyebabnya jadi ada keseimbangan dalam penulisan.

“Jadi jangan hanya mendengar keluhan dari pasien saja lalu main tulis, itu juga melanggar kode etik. Lalu soal legalitas media di Kabupaten Bogor, semua pihak harus paham bahwa banyak organisasi atau lembaga Pers. Namun hingga saat ini yang terverifikasi di dewan pers ada sekitar 10 lembaga termasuk PWI,” tutupnya.
Penulis: Dedy Firdaus/Roni

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bodetabek

Tirta Kahuripan Gandeng DLH Telusuri Limbah Sungai Cikeas dan Cileungsi

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com –– Pencemaran limbah tapioka di Sungai Cikeas dan limbah bahan kimia di Sungai Cileungsi yang semakin memprihatinkan akhir-akhir ini berpotensi mengganggu pelayanan air bersih Perumda Air Minum Tirta Kahuripan di wilayah Bogor Timur. Atas hal tersebut, pada hari rabu (13/9/2023) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mengajak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk menelusuri dugaan lokasi pembuangan limbah tapioka di Desa Cijujung, Desa Cipambuan dan Desa Kadumangu.

Dari hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya aktifitas dari pengrajin tepung tapioka yang membuang limbah tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ke Sungai Cikeas yang menyebabkan air sungai berbau menyegat, berwarna hitam dan berbusa sehingga Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tidak dapat memproses air bersih untuk pelanggannya.

Dyan Heru selaku Kepala Sub. Koordinator Penegakkan Hukum & Lingkungan DLH Kabupaten Bogor mengatakan untuk IPAL di lokasi tersebut sebenarnya sudah dibangun oleh DLH Kabupaten Bogor hanya saja tidak digunakan oleh para pengrajin tapioka.
“Dalam waktu dekat DLH Kabupaten Bogor akan memanggil para kepala desa terkait dan para koordinator pengrajin tepung tapioka untuk diberikan pembinaan dan akan bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bogor untuk memberikan edukasi bahwa limbah padat sisa pengolahan tepung tapioka dapat diolah menjadi makanan ringan yang bernilai ekonomis” jelas Dyan Heru.

Sementara itu  Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad berharap adanya komunikasi dari para koordinator pengrajin tepung tapioka kepada petugas di IPA Perumda Air Minum Tirta Kahuripan terkait informasi jadwal pembuangan limbah tapioka agar dapat diantisipasi lebih awal untuk meminimalkan kerugian lebih besar karena biaya penggunaan bahan kimia yang meningkat bahkan sampai gagal produksi akibat limbah tersebut yang diatas ambang batas toleransi.

“Berbagai usaha telah dilakukan oleh petugas IPA Perumda Air Minum Tirta Kahuripan untuk meminimalisir dampak limbah tersebut, mulai dari pengadukan air limbah dengan lumpur tanah, menambah dosis bahan kimia hingga pemberian aerator untuk menghilangkan bau menyegat.

Kami akan berusaha tetap mengolah produksi air bersih selama masih memungkinkan dan berharap DLH Kabupaten Bogor dapat mencari solusi secepatnya terlebih lagi baik pelanggan maupun masyarakat Bogor Timur sangat memerlukan air bersih di musim kemarau ini” papar  Abdul Somad.

Dampak dari musim kemarau kali ini, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mengajak para pelanggan untuk bijak dalam menggunakan air dan menampung air dalam bak penampungan ataupun toren selama pengaliran masih normal.

Dan sebagai informasi, hingga saat ini Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sudah mengerahkan armada tangki milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan untuk mendistribusikan 615.500 liter air bersih ke 41 desa dari 13 kecamatan dan bekerjasama dengan BPBD, Damkar Kabupaten Bogor hingga Polres Bogor untuk menyediakan air bersih dengan total 2.662.500 liter air bersih untuk masyarakat Kabupaten Bogor yang terdampak kekeringan.
( Tabrani  / Subur  / Dedi F )
 
 

Continue Reading

Bodetabek

PWI Kabupaten Bogor Akan Kembali Adakan Raker di Th 2023

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, kembali akan melaksanakan Rapat Kerja (Raker) tahun 2023, di sisa kepemimpinan Subagiyo sebagai Ketua organisasi keprofesian tertua di Indonesia tersebut.

Hal itu, disampaikan Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo saat melaksanakan rapat bersama pengurus dan keanggotaan organisasi, bertempat di gedung Graha Wartawan, Kelurahan Sukahati, Cibinong, pada (5/9/23).

Lebih lanjut Subagiyo menyampaikan, di akhir-akhir masa kepemimpinan nya sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor, dirinya berinisiatif bakal melaksanakan Rapat Kerja (Raker) ke-II di pengurusannya itu.

“Disisa akhir masa jabatan , saya rasa sangat perlu adanya Raker PWI Kabupaten Bogor ke-II tahun 2023, sebelum masa jabatan saya selesai, diakhir tahun 2024 nanti,” jelas Subagiyo dalam sambutan pembukaannya di rapat koordinasi bersama anggota PWI dan pengurus.

Ia menerangkan, rapat kerja disisa akhir masa jabatannya itu, sangat perlu dilakukan Raker lantaran sesuai dengan PD/PRT (Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga) PWI Kabupaten Bogor yang ada.

“Sesuai aturan kita di PWI Kabupaten Bogor ini secara khusus, setiap masa jabatan ketua itu diwajibkan harus di adakan Raker sebelum masa kepemimpinannya selesai,” bebernya.

“Hal itu dimaksudkan, untuk mempertanggung jawabkan apa saja yang telah dilakukan, bagi anggota maupun kepada masyarakat luas dari seorang ketua PWI di masa-masa jabatannya satu periode atau selama tiga (3) tahun menjabat,” jelas Subagiyo.

Lebih lanjut Subagiyo menambahkan , guna mewujudkan wacana raker yang telah dirancang melalui rapat bersama tersebut, diputuskan menunjuk mantan ketua panitia pelaksana HUT RI ke-78 tingkat PWI Kabupaten Bogor tahun 2023, yakni Wido Yutrusno selaku pimpinan umum media POVIndonesia.com sebagai ketua pelaksana persiapan Raker.

“Alhamdulillah kita telah selesai melaksanakan rapat konsolidasi bersama pengurus dan anggota PWI Kabupaten Bogor pada hari ini, untuk membahas persiapan raker PWI Kabupaten Bogor ke-II tahun 2023 , saya ditunjuk menjadi ketua pelaksana persiapan Raker , saya harap rekan-rekan dari PWI Kabupaten Bogor dapat membantu segala apa yang dibutuhkan dalam raker kita nanti,” jelas nya.

Masih ditempat sama, wakil ketua 1 PWI Kabupaten Bogor, Deddy Firdaus meminta kepada ketua pelaksana persiapan raker PWI Bumi Tegar Beriman itu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai yang diharapkan bersama.

“Saya harap ketua pelaksana persiapan raker PWI Kabupaten Bogor tahun 2023 ini bisa menjalankan amanah yang diberikan. Semoga sesuai dengan harapan kita semua,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua pelaksana persiapan Raker terpilih, Wido Yutrusno mengaku siap mengemban tugas apa yang telah diamanatkan kepada dirinya tersebut. Kendati demikian, dirinya juga berharap agar semua pihak dapat membantu tugas dan fungsinya dalam mewujudkan wacana raker ini.

“Saya nyatakan siap melaksanakan tugas yang diserahkan ke saya sebagai ketua pelaksana persiapan Raker PWI Kabupaten Bogor tahun 2023 di bulan November. Saya berharap bantuan dan dukungan dari teman-teman PWI dan semua pihak,” papar Wido….( Tabrani / Subur / Dedi F )

Continue Reading

Bodetabek

Tirta Kehuripan Beri Diskon 50 Persen Dihari Pelanggan Nasional

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Turut semarakkan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 September 2023, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kembali memberikan kejutan istimewa untuk pelanggan yang selalu membayar tepat waktu dan diskon 50% untuk masyarakat yang ingin menjadi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

Hari ini (Senin, 4/9) seluruh cabang pelayanan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan secara serempak memberikan hadiah kejutan untuk pelanggan yang membayar tepat waktu dan yang melakukan transaksi pembayaran di loket cabang pelayanan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, mulai dari goody bag, minyak goreng hingga e-money dapat langsung dibawa pulang.

Untuk tahun ini, Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memberikan apresiasi secara langsung kepada pelanggan terpilih yaitu ibu Ninuk Bektiningtyas dan ibu Nuryana Simanjuntak warga Perumahan Kota Wisata yang telah membayar tagihan rekening air pada tanggal 1 setiap bulannya selama satu tahun berturut-turut.

“Semoga perilaku membayar tepat waktu ini dapat dijadikan contoh kepada pelanggan lainnya. Dan sebagai apresiasi untuk Ibu Ninuk dan Ibu Nuryana, kami juga memberikan goody bag, minyak goreng dan e-money dan untuk para pelanggan setia kami yang datang melakukan pembayaran pada Hari Pelanggan Nasional melalui kantor cabang pelayanan akan mendapat merchandise lainnya” ujar Direktur Umum, Abdul Somad.

“Terima kasih atas perhatian dan kunjungan dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kepada kami sebagai pelanggan, padahal itu adalah kewajiban kami membayar tagihan tersebut karena air sudah kami gunakan selama sebulan penuh dan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mempunyai peran untuk menjaga kelestarian bumi dibandingkan menggunakan sumur yang dapat menyebabkan penurunan tanah ” ucap Ibu Ninuk yang sudah menjadi pelanggan setia selama 13 tahun.

Selain pemberian apresiasi kepada pelanggan, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan meluncurkan Program Diskon 50% demi membantu masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin mendapatkan pelayanan air bersih sekaligus menambah jumlah pelanggan dan program ini ditargetkan menambah jumlah pelanggan hingga 500 Sambungan Langganan.

Adapun ketentuan dalam program diskon penyambungan baru ini adalah: 1. Besaran pemberian diskon adalah sebesar 50% dari biaya penyambungan normal, 2. Wilayah/Perumahan yang sudah terdapat jaringan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, 3. Wilayah pelayanan memiliki sisa kapasitas air, 4. Berlaku untuk Kelompok Rumah Tangga dan Niaga Kecil dan Menengah, 5. Tidak berlaku untuk perumahan yang terikat kerjasama dengan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.
Dan dikesempatan yang sama, Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan melakukan pembacaan meter melalui aplikasi SiBatik “Sistem Pembacaan Meter Tirta Kahuripan” sebagai penerapan teknologi untuk membantu petugas pembaca meter mengurangi risiko terjadinya kesalahan pembacaan meter air pelanggannya, tentunya hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dan menjaga hubungan baik dengan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.( Tabrani  / Subur  / Dedi F  )
 
 

Continue Reading
Advertisement

Trending