Connect with us

Daerah

Gubernur Ridwan Kamil: Bandung Raya Siaga 1 COVID-19

Published

on

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, mulai hari ini wilayah Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Bandung berstatus siaga 1 COVID-19.

“Wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang siaga 1 COVID-19,” katanya saat konferensi pers di Makodam III Siliwangi Bandung, Selasa (15/6/2021).

Status siaga 1 COVID-19 Bandung Raya ini berdasarkan tingkat keterisian rumah sakit atau “Bed Occupancy Rate” (BOR) pasien yang menyentuh angka 84,19 persen. Angka ini melebihi ketetapan WHO dan nasional yakni maksimal 60-70 persen. Selain itu dua wilayah Bandung Raya yaitu Kabupaten Bandung dan Bandung Barat saat ini berada di zona merah level kewaspadaan.

“Minggu ini dua wilayah besarnya yaitu KBB dan Kabupaten Bandung zona merah. Lalu Bandung Raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang menyentuh angka 84,19 persen,” ujar Ridwan Kamil.

Kang Emil, sapaan akrabnya menuturkan, dua daerah zona merah ditambah BOR yang tinggi dapat menjadi indikator penetapan siaga 1 karena berada dalam satu wilayah aglomerasi yang saling mempengaruhi.

Untuk itu, Kang Emil menginstruksikan mulai besok hingga 7 hari mendatang diberlakukan Work From Home (WFH) 75 persen di seluruh wilayah Bandung Raya. Adapun rencana sekolah tatap muka agar ditunda. Ini sudah sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Seluruh Bandung Raya diinstruksikan untuk WFH 75 persen sisanya 25 persen hadir secara fisik, sekolah tatap muka juga ditunda dulu, ini sesuai instruksi dari Mendagri,” ujarnya.

Selain itu, karena berstatus siaga 1 Kang Emil mengimbau tidak ada wisatawan yang berkunjung ke Bandung Raya sampai situasi terkendali.

“Kami imbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya,” ucapnya.

Terlebih lagi pariwisata di KBB dan Kabupaten Bandung yang memang selalu ramai dikunjungi wisatawan dari Jabodetabek. Semua destinasi wisata di dua daerah tersebut pun akan ditutup sementara.

“Wisatawan yang mayoritas dari Jabodetabek kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke Bandung Raya, khususnya pariwisata yang memang selalu ramai ada di KBB dan Kabupaten Bandung. Kami imbau destinasi wisata untuk ditutup sementara,” jelas Kang Emil.

Ia meminta masyarakat untuk memahami kondisi siaga 1 COVID -19 karena pihaknya kini sedang menarik rem darurat untuk mengendalikan situasi. Hal ini didasari oleh lonjakan kasus baru COVID-19 yang terbukti akibat mudik libur panjang idul fitri 1442 H dan kekurangdisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Diketahui angka kedisiplinan masyarakat memakai masker kini turun di angka 75,8 persen dan menjaga jarak 78,81 persen.

“Kondisi siaga 1 ini mohon dipahami secara jelas kami sedang menarik rem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh mudik libur panjang yang menghasilkan lonjakan kasus,” tutur Kang Emil.

Padahal menurutnya, selama penerapan PPKM mikro, penyebaran COVID-19 di Jabar relatif berhasil dikendalikan. Puncaknya, tanggal 16 Mei 2021 lalu atau dua hari setelah idul fitri BOR rumah sakit di Jabar menyentuh angka terendah yakni 29 persen.

“Tiba-tiba hanya dalam dua minggu sampai sebulan lompatannya ke 75 persen (BOR Jabar), angka ini juga sama melewati batas kritis 70 persen,” katanya.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Pemda Provinsi Jabar sudah merekomendasikan ke pemerintah pusat agar tidak ada libur panjang. Terdekat adalah libur idul adha yang biasanya masyarakat juga melakukan mudik.

“Pemprov Jabar sudah merekomendasikan ke pusat mohon tidak ada libur panjang berikutnya, antisipasi terdekat adalah libur idual adha yang juga selalu ada mudik,” ujar Kang Emil.

Adapun terkait vaksinasi, Kang Emil meminta 27 kabupaten/ kota di Jabar untuk melakukan vaksinasi massal secara optimal di stadion. Selain dapat menampung lebih banyak masyarakat, vaksinasi di stadion sepak bola juga menjadi instruksi Presiden Joko Widodo. Kesuksesan vaksinasi di stadion Patriot Candrabagha Kota Bekasi beberapa hari lalu bahkan sudah dijadikan percontohan.

“Kami perintahkan semua daerah melaksanakan vaksinasi massal secara optimal di stadion, ambil contoh terbaik di Kota Bekasi yang jadi percontohan nasional dan TNI-Polri akan menjadi motor utama vaksinasi massal,” ungkapnya.

Kementerian Kesehatan RI juga sudah merestui bahwa khusus zona merah, Bodebek dan Bandung Raya vaksinasi diperbolehkan untuk masyarakat umum di atas 18 tahun apapun profesinya.

“Kami sudah minta ke Menkes dan sudah diizinkan bahwa khusus di zona merah, Bodebek dan Bandung Raya vaksinasi sudah boleh untuk umum diatas 18 tahun,” ujar Kang Emil.

Untuk itu pihaknya akan memaksimalkan vaksinasi di zona tersebut demi mengejar kekebalan kelompok.

“Akan kami maksimalkan untuk divaksin karena tidak lagi dibatasi hanya lansia agar cepat mengejar herd immunity,” pungkasnya. (ADV)

 

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Terkait Laporan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu SBB Dinilai Tipu Warga

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Koordinator aksi Koalisi Peduli Demokrasi dan Anti Money Politik Seram Bagian Barat (SBB), Saman Amiruddin Patty, menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait laporan pelanggaran dalam Pilkada SBB 2024. Tudingan ini muncul lantaran laporan yang disampaikan kepada Bawaslu, tiba-tiba diputuskan secara diam-diam.

Dalam keterangannya yang diterima Hariansentana.com di Jakarta, Sabtu (21/12), Saman Amirudin menegaskan, bahwa Bawaslu dan Gakkumdu SBB tidak serius menangani laporan dugaan money politik yang diajukan masyarakat. Ia menyebut, meskipun laporan mereka sempat dinyatakan memenuhi unsur formil, kenyataannya pada Sabtu (14/12/2024), Bawaslu memutuskan menolak sejumlah laporan dengan alasan tidak dapat diproses lebih lanjut.

“Kami merasa ditipu. Pada saat demo 16 Desember, salah satu Komisioner Bawaslu, Roy Aulele, menyatakan bahwa laporan kami telah teregister dan akan ditindaklanjuti. Namun, faktanya laporan itu sudah ditolak sebelumnya. Ini jelas sebuah bentuk penipuan terhadap masyarakat SBB,” tegas Saman.

Ia menganggap penanganan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu dan Gakkumdu hanya sekadar formalitas untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Saya menduga keputusan menolak laporan sudah diambil sebelumnya tanpa proses investigasi yang mendalam. Penegakan hukum seperti ini hanya melindungi para penjahat demokrasi. Jika money politik terus dibiarkan, kita tidak akan mendapatkan pemimpin sejati, melainkan pelaku kejahatan politik,” kritiknya tajam.

Saman juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (16/12/2024) di Kantor Bawaslu SBB, Kota Piru, bertujuan untuk menuntut penegakan hukum yang adil. Ia berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, bahkan selama lima tahun ke depan.

Sebagai bentuk tekanan, Saman menyatakan pihaknya akan menggelar aksi lebih besar setelah perayaan Natal. Ia berharap aksi tersebut dapat menjadi pengingat bahwa masyarakat SBB tidak akan diam menghadapi ketidakadilan.

“Ini bukan sekadar soal politik, tetapi soal menjaga kualitas demokrasi dan kepemimpinan di SBB. Kami tidak ingin pemimpin yang lahir dari praktik kotor seperti money politik, karena itu hanya akan menciptakan penjahat proyek,” tandasnya.

Aksi ini menunjukkan semakin tingginya perhatian publik terhadap integritas Pilkada SBB 2024. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu SBB belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dilayangkan oleh Saman Amiruddin dan Koalisi Peduli Demokrasi.

Tidak hanya itu, persoalan ini juga akan dilanjutkan kepada Bawaslu Provinsi Maluku, serta Bawaslu RI, agar ada tindakan tegas terhadap Ketua Bawaslu SBB beserta seluruh kroni-kroninya.

Pasalnya, Bawaslu tidak serius dalam penanganan perkara ini, yang dibuktikan dengan adanya dugaan kesengajaan dalam pemeriksaan para saksi atas pelanggaran Pemilu pada Rabu, 27 November 2024 lalu, yang dilakukan pada Sabtu, (14/ 12/2024) hanya sekadar formalitas untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tetapi putusannya sudah ada yakni menolak keberatan yang diajukan oleh Pihak pelapor.(s)

Continue Reading

Daerah

Koalisi Peduli Demokrasi dan Anti Money Politik Kecam Pembohongan Bawaslu SBB

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Aliansi masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat yang tergabung dalam “Koalisi Peduli Demokrasi dan Anti Money Politik SBB” menggelar aksi damai di depan kantor Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat, Senin (16/12/2024).

Massa menuntut pertanggungjawaban Bawaslu atas dugaan praktik money politik yang terjadi menjelang dan saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati SBB beberapa waktu lalu.

Ratusan massa yang dipimpin oleh Saman Amirudin Patty sebagai Jenderal Lapangan, menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan. Lembaga teersebut dinilai gagal memastikan Pemilu berjalan sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil).

Saman menuntut profesionalitas Bawaslu SBB, dalam menangani kasus-kasus yang telah dilaporkan oleh masyarakat, tanpa pandang bulu.

Ia menegaskan, aksi ini bukan untuk memecah belah masyarakat, melainkan demi memperjuangkan keadilan dan memastikan pelaksanaan demokrasi yang bersih dan damai.

“Kami menuntut Bawaslu bekerja profesional, adil, dan jujur. Jangan ada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon,” tegas Saman.

Ia juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran dalam penanganan kasus oleh Gakkumdu, khususnya terkait penunjukan Koordinator yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Untuk itu pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Maluku segera mengevaluasi Kejaksaan Negeri Piru, terutama posisi Kasi Pidsus yang menjadi Koordinator Gakkumdu.

Dalam aksi ini, Saman membacakakn lima tuntutan yang kemudian diserahkan kepada Gakkumdu SBB.

Mendesak Bawaslu dan Gakkumdu untuk tidak membuat multitafsir dalam kasus dugaan money politik oleh Paslon Nomor 2, Asri Arman dan Silfinus Kainama. Memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebutkan saksi dalam laporan dugaan money politik. Mendorong kasus ini ke Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu untuk segera disidangkan. Meminta evaluasi terhadap Kasi Pidsus Kejari Piru sebagai Koordinator Gakkumdu, karena dianggap melanggar prosedur. Mengancam akan menggerakkan massa yang lebih besar jika tuntutan tidak diakomodir, hingga menduduki kantor Bawaslu dan Gakkumdu.

Koordinator Gakkumdu SBB, Roy Aulele, secara resmi menerima tuntutan demonstran, dan berjanji akan mengkaji lebih lanjut. Namun, massa memberikan ultimatum bahwa jika tidak ada tindak lanjut, mereka akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar dan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak segan-segan melanggar aturan demi menegakkan keadilan. Money politik tidak boleh dibiarkan menghancurkan demokrasi di Bumi Saka Mese Nusa,” ancam massa aksi sebelum membubarkan diri.

Aksi ini menjadi sorotan publik sebagai bentuk perjuangan masyarakat dalam menuntut demokrasi yang bersih, adil, dan berintegritas di Kabupaten Seram Bagian Barat. (s)

Continue Reading

Daerah

Cerita Soal Money Politik di Pilkada SBB, Ternyata Ada Oknum DPRD yang Diduga Ikut Terlibat

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah selesai dan tinggal menyisakan hasil perhitungan faktual dari KPU di masing-masing daerah. Namun cerita-cerita yang muncul dari pesta demokrasi itu sangat banyak termasuk politik uang yang dilakukan oleh banyak pasangan calon (Paslon) dari berbagai daerah.

Salah satunya terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku. Di mana untuk memenangkan Paslon Bupati Wakil Bupati Nomor Urut 02 dengan jargon Amanusa, tim pemenangannya menghalalkan segala cara termasuk Money Politik. Informasi yang diterima Hariansentana.com, menyebutkan bahwa sudah beberapa temuan yang ditindak lanjuti oleh Bawaslu Kab.SBB, namun sampai hari ini belum ada hasil yang disampaikan kepada publik.

Dikutip dari salah satu media lokal Jurnalisutama.com, Minggu (01/12/2024), ternyata kasus money politik yang dilakukan tim sukses dari calon Bupati Asri Arman menjelang Pilkada pada tanggal 17 November 2024 lalu tidak hanya terjadi di satu lokasi tetapI di banyak tempat termasuk di
Desa Mornaten Kecamatan Taniwel.

Media tersebut menyebutkan, bahwa ada dua oknum yang dijadikan tim di Desa Mornaten untuk mengedarkan uang kepada masyarakat salah satunya yaitu Karel Siay, warga Desa Mornaten yang akhirnya mengakui perbuatannya.

Ia mengaku mendapatkan uang dari Asri Arman yang diberikan oleh Abdul Rauf Latulumamina, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat untuk memenangkan Asri – Kainama di Desa Tersebut.

“Iya Uang itu sumbernya dari kandidat Bupati, Asri Arman sebanyak Rp 23.000.000 untuk memenangkan Paslon Nomor Urut : 2. Beta (Saya) terima dari Haji Rauf Latulumamina. Beta lalu bagi-bagi uang itu kepada 132 o rang masing-masing beta kasih Rp 50.000 per orang di malam sebelum pencoblosan dengan alasan untuk uang kopi dan sisanya dipakai untuk minum-minum bersama tim di Desa Mornaten,” ungkap Siay.

Tindakan kotor dari seorang Asri Arman dibanru Abdul Rauf Latukumamina Selaku Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN ini tentu saja mencoreng pesta rakyat yang diharapkan bebas dari hal-hal semacam itu.

Untuk itu diharapkan kepada Bawaslu setempat agar segera bertindak cepat karena hal ini merupakan perbuatan pelanggaran serta melanggar hukum yang terstruktur dan masif. Apalagi ada indikasi bahwa praktik atau cara-cara licik dan tidak mengedepankan Pilkada yang jujur, adil dan bermartabat untuk memenangkan Paslon tertentu ini terjadi hampir di semua Desa.

Khusus bagi Wakil Ketua DPRD SBB ini, bawaslu dalam hal ini Gakumdu Kab. SBB harus mengambil tindakan hukum demi keadilan yang bermartabat.(s)

Continue Reading
Advertisement

Trending