Connect with us

Ibukota

Gerakan Penggunaan Transportasi Publik di Jakarta Utara Digencarkan

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Gerakan penggunaan transportasi publik di Jakarta Utara mulai digencarkan seiring hadirnya modernisasi yang dikembangkan PT. Transportasi Jakarta (TransJakarta). Selain menghadirkan fasilitas yang nyaman, moda transportasi publik seperti Mikrotrans telah terintegrasi dengan moda transportasi lainnya dan masih bertarif Rp 0 alias gratis.

Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim beserta jajarannya, seperti Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini, Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) hingga Camat dan Lurah menjajal kenyamanan Mikrotrans. Rute yang ditempuh dari Halte Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU) sampai Terminal Tanjung Priok dengan Jak 117 rute Tanah Merdeka-Terminal Tanjung Priok dan kembali lagi ke Halte GRJU menggunakan Jak 01 rute Terminal Tanjung Priok-Plumpang dan berlanjut menggunakan Jak 87 AC rute Terminal Rawamangun-Terminal Tanjung Priok.

“Tadi kita berangkat dari Kantor Walikota Jakarta Utara (Halte GRJU) menggunakan Mikrotrans bersama-sama jajaran termasuk jajaran dari PT. TransJakarta. Tidak ada kebut-kebutan, jadi merasa tenang, tidak berdesak-desakan. Setelah saya naik tidak lama datang lagi armada yang berikut, jadi untuk waktu tunggu tidak lama dan waktu tempuh juga ada kepastian. Sopirnya sopan, tadi saya cek kelengkapan armadanya juga lengkap, maksimal kecepatannya juga sepertinya cuma 40 (km/jam),” ungkap Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim saat ditemui di Terminal Tanjung Priok, Kamis (12/10).

Ali meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta Utara untuk beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi publik sehingga menjadi suatu gerakan, apalagi PT. TransJakarta kini telah mengintegrasikan moda transportasi publik dengan sistem pembayaran JakLingko.

Fasilitas utama dan pendukung moda transportasi publik di DKI Jakarta ini juga telah bertransformasi ke arah yang lebih baik. Usia operasional armada diperhatikan dengan peremajaan rutin hingga beberapa armada yang ber-AC.

“Kita mulai menggerakkan masyarakat, memasyarakatkan JakLinko sebagai moda transportasi warga dalam beraktifitas sehari-hari. Jadi inilah salah satu upaya kita semua meminta peran dari masyarakat untuk menjadikan ini sebagai satu gerakan mulai menggunakan angkutan umum dan tinggalkan angkutan pribadi,” pintanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. TransJakarta, Welfizon Yuza menerangkan kehadiran Mikrotrans menjadi alternatif penggunaan transportasi publik sehingga masyarakat dapat meninggalkan penggunaan kendaraan pribadi. Penggunaan transportasi publik juga menjadi solusi mengurangi kemacetan dan polusi udara.

“Layanan JakLingko ini bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta yang diamanatkan kepada kami (PT. TransJakarta) untuk menyediakan layanan transportasi publik bagi warganya. Kami mengajak semua masyarakat untuk beralih ke angkutan umum sehingga kita menjadi solusi dari kemacetan dan polusi udara yang saat ini terjadi,” tutup Welfizon Yuza.(Sutarno)

Ibukota

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota Hingga Terbitnya Keppres NKRI.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Indonesia. Hal tersebut ditekankan dalam Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026, yang menolak untuk seluruhnya terhadap uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN pada Selasa (12/5).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan H.Rano Karno Wakil Gubernur menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota Indonesia .

Menurutnya, langkah administratif yang selama ini dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejalan dengan putusan MK tersebut.

“Maka, kenapa sampai dengan hari ini seluruh kegiatan yang ada di DKI Jakarta, penggunaan DKI tetap digunakan sampai dengan kemudian ada Keputusan Presiden untuk pemindahan ibu kota. Sehingga dengan demikian, apa yang menjadi keputusan MK sudah kami jalankan selama ini,” jelas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5).

Pramono menyampaikan, selama belum ada payung hukum berupa Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota, maka Jakarta masih akan tetap menjadi ibu kota Indonesia. Ia sendiri mengaku memahami terkait aturan hukum ini.

“Memang saya memahami dan mengetahui sepenuhnya, selama belum ada Keputusan Presiden untuk pemindahan, maka tetap ibu kota itu di DKI Jakarta,” ujarnya.

Pramono juga menegaskan tidak akan ada perubahan signifikan dalam birokrasi pemerintahan Pemprov DKI pascaputusan MK tersebut. Karena Pemprov DKI memang tetap memposisikan diri sebagai pusat pemerintahan nasional.

“Karena selama ini DKI Jakarta itu dalam perspektif Pemerintah DKI Jakarta tetap masih sebagai ibu kota negara, jadi kami memperlakukan apa yang terjadi ya seperti itu. Dengan keputusan MK ini sebagai bagian penegasan dari itu,” kata Pramono.

Hal ini juga selaras dengan pemerintah pusat yang masih menempatkan Jakarta sebagai ibu kota negara hingga adanya Keputusan Presiden terkait pemindahan.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

TP PKK Jakarta Utara Tingkatkan Tertib Administrasi Kuker di Kecamatan Pademangan dan Kelurahan Pademangan Barat.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com. – Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi (SME) di wilayah Kecamatan Pademangan, dan Kelurahan Pademangan Barat pada Selasa (12/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Hari Firmansyah, dr.Mutia Khaerani ketua PKK kelurahan Pademangan Barat Andi Noviandri, Dewan kota perwakilan Kecamatan Pademangan, LMK, FKDM, PKK Kecamatan, Kelurahan dan Rw/RT.

Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara, Fida Hendra Hidayat, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi kader PKK dan pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan serta Kelurahan terkait pengisian buku-buku administrasi PKK.

Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh PKK dapat tercatat dengan baik dan dipertanggungjawabkan. “Kami berharap seluruh kader dan pengurus Tim Penggerak PKK se-Jakarta Utara dapat melaksanakan tertib administrasi PKK,” ungkapnya.

Bersama jajarannya, Fida Hendra turut melakukan pengecekan langsung terhadap pengisian buku-buku administrasi PKK mulai dari Pokja I hingga Pokja IV, Sekretariat, dan Pengelola RPTRA. Handayani (mantan lurah Tugu Utara) ketua Pokja III.

Ia menggatakan pada Hariansentana.com,” pentingnya hasil dari kegiatan SME ini untuk segera ditindaklanjuti guna meningkatkan tertib administrasi PKK di wilayah tersebut.”Tuturnya.

Usai melakukan kunjungan di Kecamatan Pademangan, jajaran Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara akan melanjutkan kegiatan SME di wilayah Kecamatan lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program PKK serta pelayanan kepada masyarakat di tingkat kota.

Dengan semangat untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam pengelolaan administrasi PKK, Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan tercapainya tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Jakarta Utara. (Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Komunitas LAI Bersama Komunitas Driver Ambulace, Dorong Literaai untk Kamtibmas dan Cegah Anarkis

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Di tengah sorotan meningkatnya berbagai permasalahan Ambulance yang viral di Medsos baru-baru ini, diantaranya kasus terakhir ambulance digunakan untuk membantu demo pada moment tertentu, membawa Narkoba dan yang sedang membawa pasien merasa dihalang-halangi oleh pemotor di Depok hingga berujung pelaporan ke Kepolisian.

Ketua Divisi Driver Lembaga Ambulan Indonesia (LAI), Sandy menyuarakan komitmen bersama dengan Komunitas Ambulance untuk saling toleran dijalan dan menjaga Kamtibmas tetap aman, suportif, serta menanamkan nilai empati, toleransi dan penyelesaian konflik secara damai guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain itu diperlukan perhatian serius dari berbagai pihak untuk memahami akar permasalahan yang melatar belakanginya, hingga pengaruh media sosial yang kian masif.

Lembaga Ambulan Indonesia (LAI) merupakan salah satu wadah Komunitas dan memiliki peran positif bagi pembinaan yang beranggotakan para driver Ambulance, Tim relawan, tenaga medis, maupun masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap kegiatan sosial dan pasien gawat darurat yang membutuhkan penanganan medis.

Selain sebagai penunjang perekonomian, sekaligus mengemban misi kemanusiaan membantu korban bencana alam maupun laka lantas. Sejak berdiri di tahun 2020, kini LAI terus berkembang hingga memiliki perwakilan yang luas di berbagai daerah, memiliki jumlah anggota cukup besar di masing-masing koordinator wilayah (Korwil) yang tersebar di seluruh Indonesia serta terhubung kerjasama dengan Komunitas Ambulance lain yang bergerak di bidang pelayanan medis.

“Adanya kasus ambulance viral akibat berbagai permasalahan yang dihadapi dijalan hingga terjadi pelanggaran hukum akibat tidak dipergunakan sesuai peruntukan, komunitas ambulance yang sudah berorganisasi, sangat menyayangkan dan menolak keras tindakan tersebut. Apabila driver LAI melakukan pelanggaran etika dan hukum maka akan diberikan sangksi tegas hingga pencabutan keanggotaan sesuai dengan AD ART Organisasi, Selasa,” ungkap Ketua Divisi Driver LAI, Sandy, melalui keterangannya, Selasa (12/5/2026) di Jakarta

Menanggapi penggunaan mobil ambulance yang disewa oleh kelompok tertentu untuk membawa peralatan demo untuk aksi anarkis dan stand by medis, Sandy menyatakan sangat tidak setuju dan bertolak belakang dengan hal tersebut, tetapi apabila ada teman-teman ada yang ikut berpartisipasi mengaku sebagai Relawan, yang penting sesuai dengan Tupoksinya sebagai Medis. “Jangan sampai ambulance yang seharusnya hanya untuk kebutuhan Medis diperuntukan untuk hal-hal yang lain,” tandasnya.

Sandy menyampaikan tentang Himbauan Kamtibmas, berharap kepada seluruh rekan-rekan driver ambulance bukan saja dari LAI maupun Komunitas Ambulance lainnya baik yang berperan di bidang Medis maupun Jenazah, agar Komunitas bisa mengikuti arahan-arahan yang diberikan dari Pengurus Organisasi dan Instansi Terkait yaitu Ditlantas POLRI. Ikutilah aturan-aturan yang berlaku baik aturan Lalu Lintas juga aturan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

“Kami Pengurus LAI bersama Pemerintah saling mendukung terciptanya Situasi Kamtibmas yang aman kondusif, kedepan bisa berkolaboratif dengan komunitas ambulance, ada beberapa hal yang harus dibahas bersama terkait berbagai permasalahan ambulance yang terjadi, berharap kita bisa terus mendukung terciptanya Program Kamtibmas bagi Masyarakat Jakarta,” pungkasnya. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending