Connect with us

Nasional

Forkom KBI Menginisiasi Renovasi Rumah Bung Hatta Di Jalan Diponegoro 57 Jakarta Pusat.

Published

on

Jakarta, Hariansentana com – Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI) menginisiasi renovasi rumah tinggal Bung Hatta yang berada di Jl Diponegoro 57, Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa terima kasihnya terhadap Bung Hatta, yang tidak hanya sebagai tokoh sejarah, namun beliau juga mewariskan ilmu koperasi kepada anak bangsa ini.

Demikian Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Koperasi Pegawai Pemda DKI Jakarta, Hasanuddin Bsy saat memberikan donasi bantuan renovasi rumah Bung Hatta, di Jl Diponegoro 57, Jakarta Pusat Kamis (16/12/2021).

Menurut Hasanuddin, rumah yang dihuni oleh Bapak Koperasi Indonesia sejak tahun 1943 itu, saat ini kondisinya sudah memprihatinkan di mana sejumlah tiang dan bangunannya mulai rapuh di makan usia.

“Memang belum semua ruangan dalam rumah ini yang bisa kami perbaiki, namun beberapa ruangan penting seperti ruang perpustakaan, lantai dan tiang-tiang yang mulai lapuk, kini sudah dalam kondisi baik,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin menegaskan bahwa, renovasi rumah tokoh sejarah dan bapak bangsa itu seyogyanya menjadi tanggungjawab negara, namun upaya tersebut baru sebatas wacana dan tak kunjung terlaksana. “Karenanya saya mengajak Forkom KBI yang merupakan kumpulan para pegiat koperasi besar tingkat nasional untuk bersama-sama kumpulkan dana memperbaiki rumah bapak koperasi yang kita cintai ini,” tegasnya.

Lebih lanjut Hasanuddin mengungkapkan, renovasi rumah Bung Hatta adalah manifestasi dari rasa terima kasih kita terhadap Bung Hatta.Itikad baik itu, akhirnya terwujud berkat dukungan dana yang bersumber dari sejumlah koperasi yang menjadi komunitas Forkom KBI, yaitu sebuah kelompok koperasi skala besar tingkat nasional yang tersebar dari provinsi Aceh hingga Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Pada 20 Juli 2020 lalu, Hasanuddin bersama Sekjen Forkom KBI Irsyad Muchtar menyerahkan donasi perbaikan rumah Bung Hatta sebesar Rp 825.000.000 ( delapan ratus dua puluh lima juta rupiah).

Rumah Bung Hatta sudah berusia 63 tahun sejak dibangun tahun 1930. Pertama kali direnovasi tahun 1957 oleh seorang ahli beton. Rumah yang terletak di atas tanah seluas lebih dari 1.000 meter itu memiliki dua lantai dan terdapat tiga sekat ruang.

Sekat pertama adalah diperuntukan untuk ruang kerja Bung Hatta, ruang tamu, dan toilet yang berada di tembok yang dipasangi lukisan yang biasa disebut Hatta ‘Cah Angon dan Kerbau’.
Toilet tampak apik dan kering tanda jarang digunakan.

Sekat kedua ruang tidur. Di luar ruangan terdapat beberapa kursi tempo dulu yang berjajar kiri ke kanan yang biasa digunakan untuk jamuan tamu Bung Hatta.

Sementara sekat ketiga menjadi ruang santai dan ruang makan Bung Hatta beserta keluarga. Ketiga sekat tersebut memiliki akses masuk. Namun, hanya pintu di sekat ketiga yang selalu terbuka. Selebihnya terkunci rapat setiap hari.

Saat para pegiat koperasi tergerak untuk membantu memperbaiki rumah tersebut, Mutia Farida Hatta Swasono didampingi suaminya, Sri Edi Swasono beserta dua putri Bung Hatta lainnya, Gemala Hatta dan Halida Hatta merasa terharu karena justru orang-orang koperasi yang tergerak dan peduli untuk merenovasi rumah bersejarah Bung Hatta.

Forkom KBI merupakan wadah berkumpul koperasi yang tergolong besar dengan indikator besaran aset, omset/volume usaha dan jumlah anggota. Keanggotaannya tersebar di berbagai pelosok Tanah Air.
Sejumlah koperasi yang ikut memberikan donasi renovasi rumah Bung Hatta antara lain Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia ; Kospin Jasa Pekalongan, Jawa Tengah; Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia Tangerang, Banten; KSP Sejahtera Bersama Bogor, Jawa Barat; Pusat Koperasi Pegawai RI DKI Jakarta, Koperasi Pegawai Pemda DKI Jakarta (KPPD), KSP Makmur Mandiri Bekasi, Jawa Barat; KSP Utama Karya Jepara, Jawa Tengah dan KSP Kodanua Jakarta.

Selain itu, Kopkar Tankers Pertamina Perkapalan Jakarta, Koperasi Garuda Maintenace Facility (GMF) Aero Asia Tangerang, Koperasi Setia Bhakti Wanita Surabaya, Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia (KOAPGI) Tangerang, Koperasi Telekomunikasi Selular (KISEL) Jakarta, Koperasi Setia Budi Wanita Malang, Koperasi Peternak Susu Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan, Koperasi Serba Usaha Tunas Jaya, Koperasi Simpan Pinjam Kowika Jaya serta sejumlah donatur pribadi. (Red).

Ibukota

Kerja Bakti Massal “Jaga Jakarta Bersih” Digelar di Kelurahan Pademangan Barat

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara, menggelar kegiatan kerja bakti bertajuk “Jaga Jakarta Bersih” pada Minggu, 8 Februari 2026.

Kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia kepada para kepala daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Perintah langsung Pramono Anung Gubernur DKI Jakarta dan Hendra Hidayat Walikota kota administrasi Jakarta Utara untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, khususnya di wilayah Jakarta Utara.

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), PPSU, Babinsa, Babinkantibmas, Kasatgas Pol PP, Kasie Ekbang, pengurus RW dan RT, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Tim Penggerak PKK, Dawis, Jumantik ,Karang Taruna, serta warga rw.01.Kelurahan Pademangan Barat.

Ginanjar Seketaris kecamatan Pademangan, memimpin apel sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Selanjutnya, Hari Firmansyah Lurah Pademangan Barat bersama ketua RW memimpin langsung kegiatan. Peserta kerja bakti membersihkan saluran air, mengangkut sampah, serta menata lingkungan di sejumlah titik permukiman. Partisipasi aktif warga menunjukkan semangat gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman.

Lurah Pademangan Barat Hari Firmansyah menggatakan,” Melalui kegiatan ini, pemerintah kelurahan berharap masyarakat terus meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga dalam mewujudkan Jakarta Utara yang bersih, tertata, dan aman.”Tegasnya

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Hari Firmansyah Lurah Pademangan Barat yang langsung memimpin kerja bakti bersama warga, ini membuat warga bersemangat dalam bekerja baktinya.” Ungkap warga .(Sutarno)

Continue Reading

Polhukam

Akhirnya, Bimtek Nasional DPRD F-PPP Dibatalkan

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Rebuplik Indonesia, resmi membatalkan surat Nomor 0056/PEM/DPP/I/2026 tanggal 21 Januari 2026, hal Permohonan Rekomendasi dan Persetujuan bimbingan teknis nasional DPRD F-PPP.

Pembatalan kegiatan bimtek yang menurut rencana dilaksanakan di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta Bali tanggal 13 – 15 Februari 2026, diikuti oleh DPRD F-PPP seluruh Indonesia dengan kontribusi biaya Rp 6.500.000,- per peserta.

Pembatalan tertuang dalam surat dengan nomor 200/1084/BPSDM ditandatangani secara digital oleh Afrijal Dahrin DJ, S.STP, ME, selaku Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, pada Kamis (05 Februari 2026).

Pembatalan kegiatan merujuk surat Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Nomor 004/PEM/DPP/II/2026 tanggal 2 Februari 2026 hal permohonan Penundaan Rekomendasi Bimtek Nasional DPRD F-PPP.

Dasar Penyelenggaraan Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.2.2-823 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota;

BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI berharap, terkait kegiatan pendalaman tugas dimaksud agar penyelenggara menyelesaikan secara internal.

Terkait hal tersebut, jika memaksa melakukan bimtek maka akan menjadi temuan hukum. Termasuk, apabila anggota DPRD yang sudah terlanjur membayar maka wajib dikembalikan, jika tidak dikembalikan maka akan menjadi temuan hukum. (Red).

Continue Reading

Polhukam

Ditressiber Polda Metro Pastikan Proses Hukum Manipulasi Data Sabungan Silalahi Terus Berjalan

Published

on

Jakarta, Sentana – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan manipulasi data otentik PT Energia Persada Nusantara (EPN) dengan terlapor Sabungan Silalahi. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Roberto G.M. Pasaribu, menegaskan pihaknya tengah mengecek kembali perkembangan laporan tersebut guna memberikan kepastian hukum.

​”Akan kami cek (laporannya),” ujar Brigjen Roberto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

​Perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dilayangkan oleh Mohamad Arief Purwadi, salah satu Direktur sah PT EPN, pada 4 Desember 2024. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7376/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Berdasarkan SP2HP Nomor B/1739/IX/RES.2.5./2025/Ditressiber tertanggal 22 September 2025 yang ditandatangani Kasubdit IV Herman E.W.S, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses perkara akan segera memasuki tahapan penetapan tersangka.

​Kasus ini bermula dari adanya dugaan penyelenggaraan RUPS LB palsu PT EPN oleh Sabungan Silalahi pada 17 Oktober 2024. Dari kegiatan ilegal tersebut, terlapor diduga meminta Notaris Patulloh untuk menuangkan hasil rapat ke dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan mengajukan permohonan perubahan data perusahaan kepada Menteri Hukum dan HAM.

​Legal Officer PT EPN, Hutomo Lim, mendesak penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka pasca-terbitnya SP2HP tersebut. Hutomo menegaskan bahwa Sabungan Silalahi sama sekali tidak memiliki kewenangan sah untuk mengundang maupun menyelenggarakan RUPS LB yang salah satu keputusannya adalah menunjuk dirinya sendiri sebagai direktur.

​”PT EPN melaporkan perkara ini karena adanya pemalsuan dokumen yang mengakibatkan kepengurusan manajemen perusahaan berubah secara tidak sah,” pungkas Hutomo.

Continue Reading
Advertisement

Trending