Ekonomi
FKP BPH Migas Minta Pemerintah Seleksi Ulang Komite BPH Migas
Jakarta, HarianSentana.com – Forum Komunikasi Pegawai BPH Migas (FKP BPH Migas) menyampaikan sejumlah keberatan atas hasil seleksi Komite BPH Migas 2021-2025 kepada Pemerintah Indonesia. FKP BPH Migas juga meminta kepada DPR-RI khususnya Komisi VII (sebagai lembaga yang akan melaksanakan fit and proper test) agar dapat menerima aspirasi masyarakat dengan meminta Pemerintah untuk melakukan “Seleksi Ulang”.
FKP BPH Migas juga menilai Kementerian ESDM telah melanggar ketentuan perundang-undangan yaitu sesuai Penjelasan Pasal 47 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2001, bahwa Komite BPH Migas paling sedikit harus terdiri dari para tenaga profesional di bidang perminyakan, gas bumi, lingkungan hidup, hukum, ekonomi, dan sosial.
Sehingga dalam hal ini terdapat salah satu bidang tenaga profesional yang tidak terpenuhi. Misalnya tenaga profesional di bidang “Hukum”. Dengan demikian pengangkatan Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021 – 2025 oleh Presiden akan TIDAK memenuhi ketentuan dan dapat menjadi batal demi hukum.
Terkait kelembagaan BPH Migas, dalam Pasal 48 Ayat (3) UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan Pasal 2 Ayat (2) PP No. 67 Tahun 2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa, disebutkan bahwa BPH Migas merupakan Lembaga pemerintah yang bersifat independen.
“Penjelasan Pasal 2 Ayat (2) PP No. 67 Tahun 2002, yang dimaksud dengan BPH Migas bersifat “Independen” adalah bahwa BPH Migas dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya tidak dapat dipengaruhi atau terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah atau pihak lain,” demikian isi pernyataan tertulis FKP BPH Migas, di Jakarta, Rabu (02/6/2021).
FKP BPH Migas menilai bahwa berdasarkan Pasal 47 Ayat (4) UU No. 22 Th 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, BPH Migas bertanggung jawab kepada Presiden. Kemudian, dalam PP No. 67 Tahun 2002, tidak ada pasal yang menyatakan bahwa BPH Migas merupakan “Unit” di bawah Kementerian ESDM dan berdasarkan PERPRES No. 68 Tahun 2015 tentang Kementerian ESDM, BPH Migas bukan merupakan unit di bawah KESDM.
“Mengingat BPH Migas merupakan Lembaga pemerintah yang bersifat “Independen”, bertanggungjawab kepada Presiden, dan bukan “Unit” Kementerian ESDM, maka yang menyelenggarakan pemilihan Komite BPH Migas seharusnya adalah Sekretariat Negara, bukan Kementerian ESDM,” jelas FKP BPH Migas.
“Sayangnya di PP No. 67 Tahun 2002 Pasal 8 Ayat (2) disebutkan bahwa BPH Migas menyampaikan “laporan” kepada Presiden “melalui” Menteri ESDM. Kemudian Pasal 11 Ayat (2) menyebutkan bahwa Ketua dan para Anggota Komite diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, berdasarkan USUL MENTERI ESDM,” lanjut FKP BPH Migas.
Untuk itu disarankan agar PP No. 67 Tahun 2002 tersebut, dilakukan revisi/perubahan (karena tidak sesuai UU 22/2001). FKP BPH Migas juga menyayangkan Panitia Seleksi yang hanya beranggotakan Kementerian ESDM, Kemenpan RB, Kemensesneg, Kepolisian dan Akademisi, tanpa melibatkan unsur masyarakat seperti Badan Usaha dan Organisasi/Wakil/Tokoh Masyarakat (termasuk Pemerintah Daerah).
“Tentu saja obyektifitasnya diragukan, mengingat BPH Migas berdiri di 3 Pilar, yaitu Pemerintah, Masyarakat dan Badan Usaha. Dan salah satu Tupoksinya (sesuai Pasal 8 UU 22/2001 tentang Migas) adalah menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi melalui pipa di seluruh Wilayah NKRI. Dengan demikian anggota Pansel seharusnya mewakili unsur Pemerintah, Badan Usaha, dan Tokoh/Perwakilan Masyarakat,” papar FKP BPH Migas.
FKP BPH Migas juga menilai, bahwa persyaratan peserta seleksi yang dibatasi usia 40 hingga 60 tahun, dan pengalaman minimal 10 tahun di bidang hilir migas juga kontraproduktif.
“Karena dengan pembatasan usia minimal 40 tahun, maka kaum “Milenial” di bawah 40 tahun yang berpotensi memiliki keahlian dan profesional tidak akan dapat ikut sebagai peserta. Demikian pula yang berusia 60 tahun ke atas yang masih mampu dan memiliki pengalaman dan keahlian juga tidak dapat ikut seleksi,” tukas pernyataan tersebut.
“Padahal semangat Presiden Jokowi adalah menyerap aspirasi Para “MILLENIAL” atau generasi muda di bawah 40 tahun dengan mengangkat antara lain sebagai Direksi BUMN, Staf Khusus Presiden bahkan Menteri Anggota Kabinet,” urai FKP BPH Migas.
FKP BPH Migas juga menilai peserta hasil Panitia Seleksi ESDM tidak menyertakan sama sekali perwakilan dari BPH Migas. Padahaldari BPH Migas sendiri terdapat 6 peserta ikut dalam seleksi, dengan maksud agar dapat meneruskan program-program BPH Migas sebelumnya sekaligus transfer of knowledge program-program terdahulu agar keberlangsungannya program-program tersebut tetap terjaga (sustaibility), sebagaimana 4 periode Komite sebelumnya yang selalu menyertakan anggota Komite terdahulu.
“Untuk itu seyogyanya dari 18 orang yang diajukan ke DPR melalui Presiden tersebut, ada terdapat wakil dari BPH Migas. Akan tetapi peserta hasil seleksi sebsnyak 18 orang itu sama sekali tidak menyertakan satupun peserta perwakilan dari BPH Migas,” tegasnya.
“Pertanyaannya adalah, apakah 6 peserta dari BPH ini kualitas kemampuannya betul-betul di bawah para peserta yang baru, yang notabene belum terlalu paham tentang BPH Migas dan program-programnya,” tambah FKP Bph Migas.
FKP juga menilai, peserta hasil seleksi Pansel ESDM tidak menyertakan peserta dalam bidang hukum.Berdasarkan Penjelasan Pasal 47 Ayat (2) UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, disebutkan bahwa “Yang dimaksud dengan tenaga professional dalam ketentuan ini adalah pihak-pihak yang mempunyai keahlian pengalaman dan pengetahuan yang
dibutuhkan antara lain bidang perminyakan, lingkungan hidup, HUKUM, ekonomi dan sosial….”
Selanjutnya mengingat tupoksi BPH Migas (sesuai UU 22/2001 dan PP 67/2002) salah satunya adalah fungsi “pengaturan” (disamping pengawasan) terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas Bumi melalui pipa, maka agak mengherankan bahwa peserta hasil pansel (18 orang) sama sekali tidak menyertakan peserta yang memiliki latar belakang “hukum”.
“Saat ini BPH Migas sudah memiliki lebih dari 123 Peraturan BPH Migas, dan juga terdapat salah satu tugas BPH Migas sebagai Dispute Resolution (Penyelesaian Perselisihan Antar Badan Usaha). Apabila tidak ada Komite yang memiliki latar belakang hukum, tugas membuat peraturan-peraturan serta lembaga penyelesaian perselisihan (fungsi Arbitrase Migas) tidak akan dapat berjalan sesuai harapan,” pungkasnya.(s)
Ekonomi
Pengamat Berharap Ada Transparansi Terkait Hutang LN Indonesia
Jakarta, hariansentana.com – PENGAMAT Ekonomi yang juga pengusaha Nasional, Dr, John N Palinggi, M.M, M.BA menyoroti adanya Hutang Luar Negeri (LN) yang diduga “Fiktif”. Oleh karenanya ia meminta adsnya transparansi tentang, berapa Hutang LN Indonesia yang sesungguhnya.
“Terutama Hutang dari Tiongkok. Perjanjian Hutang hanya di atas kertas, tidak ada uang yang masuk. jika benar ada kemana uang hutang itu disalurkan,” kata Ketua Umum ARDIN (Assosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia) ini saat ditemui di kantornya, Grha Mandiri, Menteng, Jakarta, kemarin.
Bukan hanya hutang LN “Fiktif”, John Palinggi juga berharap adanya transparansi berapa hutang LN Pemerintah yang berasal dari Kementerian dan Lembaga, terutama dari pihak swasta.
“Kementerian dan Lembaga juga BUMN mana yang bertransaksi hutang LN. Begitu pun pengusaha swasta yang berhutang di LN dijamin negara namun jadi beban (ditanggungjawabi) negara,” seru John.
Menurut Ketua Assosiasi Mediator Indonesia (AMINDO) yang pernah menjadi pengajar ahli di LEMHANAS ini, semua Hutang-hutang tersebut harus dibuka secara transparan dan dimintai pertanggungjawabannya kepada publik.
“Karena nanti kita rakyat yang menanggungnya dari pajak. jadi beban anak-cucu kita, padahal dinikmati segelintir ‘elite’. kalau dibiarkan terus nanti negaa bisa bangkrut, aset disita, diambil alih negara asing,” keluh John.
John Palinggi juga meminta transparansi soal sudah berapa jumlah hutang dari Tiongkok untuk pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) di Kalimantan hingga saat ini.
“Jangan sampai IKN dikuasai orang asing (China) karena hutang pembiayaan pembangunan IKN,” jelasnya.
John mengaku prihatin dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini. Selain nilai tukar Rupiah yang anjlok terhadap Dolar AS, juga adanya korupsi yang Gila-gilaan.
“Kasihan Presiden Prabowo, saya percaya dia ingin membangun Indonesia dengan sepenuh hati tetapi dikhianati orang dekat sekelilingnya,” kata sosok yang sudah mengabdi pada 9 periode Presiden RI, dan 45 tahun jadi pengusaha tanpa cacat (hutang) ini.
Ekonomi
Worldpanel : Produk Barang Konsumsi Yang Bergerak Cepat (FMCG ) Menghadapi Persaingan Ketat, Dibutuhkan Inovasi Untuk Dapat Bersaing
Jakarta, – Worldpanel by Numerator menyatakan bahwa produk-produk yang masuk kategori barang konsumsi yang bergerak cepat/Fast Moving Consumer Goods (FMCG ) dari berbagai perusahaan menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat. Kondisi daya beli masyarakat yang fluktuatif di tengah tantangan ekonomi kompleks membuat produsen harus lebih aktif melakukan penetrasi pasar melalui inovasi demi mempertahankan pangsa pasarnya.
Berdasarkan laporan Worldpanel Brand Footprint 2026 dengan mengacu pada penilaian consumer reach points (CRP), sepuluh besar produk FMCG dari sejumlah perusahaan besar tetap berada di benak konsumen. Peringkat tersebut menandakan strategi branding tiap perusahaan sangat kompetitif.
“Jumlah produk yang masuk laporan tahun ini meningkat dari 436 menjadi 451, yang berarti tingkat persaingan semakin ketat. Ada 44 persen produk yang mencatatkan pertumbuhan pada tahun lalu dibandingkan 62 persen pada tahun sebelumnya,” kata Managing Director Worldpanel Indonesia Venu Mandhev dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Venu menambahkan bahwa peluang inovasi produk baru dari perusahaan FMCG masih terbuka untuk merebut pasar, dengan catatan strategi pemasaran harus lebih spesifik dan tepat sasaran, terutama menyasar kebutuhan dasar rumah tangga.
Sementara itu, Corina Fajriyani, Marketing Lead Worldpanel Indonesia Corina Fajriyani mengatakan, bahwa tantangan ekonomi domestik hingga tensi geopolitik global cukup memengaruhi minat dan daya beli masyarakat.
Menurut Corina, dampak penetrasi produk FMCG terhadap daya beli konsumen bergantung pada segmen pendapatan.
“Biasanya yang paling cepat terpengaruh adalah konsumen kelas menengah ke bawah. Karena uangnya terbatas, perubahan perilaku mereka lebih cepat terlihat dibandingkan kelas atas,” ujarnya.
Sebagai langkah memenangkan persaingan, Corina menegaskan bahwa produsen FMCG perlu bergerak cepat melakukan inovasi produk sekaligus memperkuat brand awareness.
“Penetrasi diperlukan untuk merekrut lebih banyak pembeli. Jika penetrasi tumbuh, maka frekuensi pembelian juga akan meningkat. Inovasi produk baru akan mampu menarik lebih banyak konsumen,” katanya.

Berikut daftar 10 merek FMCG yang paling banyak dipilih tahun ini dipimpin oleh Indomie, diikuti oleh So Klin, Mie Sedaap, Roma, Indofood, Royco, Kapal Api, NABATI, Masako, dan Frisian Flag. Daftar teratas ini tidak banyak berubah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dengan Indofood dan Royco saling bertukar posisi, serta Frisian Flag kembali masuk ke dalam 10 besar menggantikan Daia yang berada dalam daftar tahun lalu.
Meskipun rumah tangga Indonesia masih membeli sekitar 95 merek kebutuhan sehari-hari setiap tahun dan melakukan rata-rata 293 perjalanan belanja, tingkat persaingan semakin meningkat. (Yud)
Ekonomi
Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar Kunjungan Kerja ke IKN Jajaki Peluang Usaha Kuliner Khususnya UMKM
KALTIM, SENTANA – Ketua Umum Gerakan Dapur Indonesia (GARUDA), Nofalia Heikal Safar didampingi Ketua Dewan Pembina Gerakan Dapur Indonesia (GARUDA) Haikal Safar pada hari Sabtu (20/6/2026) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim) dalam rangka menjajaki peluang usaha dibidang kuliner khususnya UMKM.
“Lantaran saya selaku Ketum Garuda bersama Ketua Dewan Pembina Garuda Heikal Safar berkunjung langsung melihat situasi dan kondisi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sekarang ini sedang berkembang pesat dan semakin maju pembangunannya, sehingga kedepannya IKN memiliki potensi maupun prospek yang sangat besar dan cerah untuk kesejahteraan dan kemajuan para pelaku usaha kuliner khususnya UMKM,”
“Demikian ujar Ketua Umum Gerakan Dapur Indonesia (GARUDA), Nofalia Heikal Safar kepada sejumlah awak media saat menghampiri di salah satu toko kuliner yang berada di Ibukota Nusantara (IKN) Propinsi Kalimantan Timur, Sabtu (20/6/2026).
Lebih lanjut Ketua Umum Gerakan Dapur Indonesia Nofalia Heikal Safar mengungkapkan bahwa di Ibu Kota Nusantara (IKN) selain usaha dibidang kuliner, kesempatan dan peluang usaha apapun sangat terbuka lebar, sehingga Lapangan pekerjaan akan bertambah,
“Guna ikut aktif membantu dan mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dalam bidang ketahanan pangan nasional untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.” ungkap Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar.
Menurut Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar bahwa Kegiatan dan agenda kunjungan kerja organisasi Garuda ke Ibukota Nusantara (IKN) ini, dilakukannya untuk memberikan contoh dan mengajak para pelaku usaha yang tergabung dalam wadah organisasi GARUDA guna membuka berbagai bentuk peluang usaha di Ibukota Nusantara (IKN) sehingga tidak hanya berpusat pada peninjauan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dibeberapa titik yang dimilikinya maupun konsolidasi di wilayah saja.
Lanjut Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar karena infrastruktur Bandara Internasional di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang panjang landasan pacunya hingga 3 Kilometer tersebut letaknya sangat strategis lantaran akses jalan jaraknya menuju ke ibukota Nusantara (IKN) sangat dekat, yang kedepannya sudah bisa dioperasikan untuk seluruh rakyat Indonesia maupun masyarakat dunia yang berkunjung untuk berwisata dan berbisnis di Ibukota Nusantara (IKN).
“Begitu pula Fasilitas yang sangat terpenting di Ibukota Nusantara (IKN) seperti Masjid Raya, Rumah Sakit, Perkantoran, Tempat Kuliner, Hotel, Fasilitas Olah raga dan lain – lain sudah beroperasi dengan baik.”ucap Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar.
Menurut Ketum Garuda Nofalia Heikal Safar perlu diketahui bahwa keseriusan pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) di Propinsi Kalimantan Timur, yang sangat masif sebelumnya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia ke 7 Bapak Ir. H. Joko Widodo dan kemudian secara nyata dilanjutkan oleh Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto hingga saat ini sudah bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia bahkan hingga masyarakat dunia turut menikmati keberadaan Ibukota Nusantara (IKN) yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.
“Sehingga Saya selaku Ketua Umum Gerakan Dapur Indonesia beserta seluruh Pelaku Usaha lainnya di Indonesia, tentunya sangat menyambut baik keinginan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2026 akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur.”pungkasnya
(Haholongan)
-
Hiburan6 days agoSaipul Jamil Kantongi Surat Resmi KPI, Raja Simanjuntak: Tidak Pernah Ada Boikot terhadap Klien Kami
-
Kuliner4 days agoDari Pluit ke Citra 8, SIXTY NINE Ultimate Mengajak Warga Jakarta Barat Menikmati Kuliner Sambil Nobar
-
Polhukam7 days agoDiskusi Basecamp Demokrasi Soroti Pasal 33 UUD 1945 sebagai Fondasi Kedaulatan Ekonomi Nasional.
-
Polhukam3 days agoPRB M Johan Pakpahan S.H Menyikapi Pernyataan Presiden di Acara PKB, Dinilai Merendahkan Peran LSM di Indonesia.

