Connect with us

Bodetabek

EM Liswandi kembali mecalonkan diri Ketua Pokja

Published

on

Bogor, Hariansentana.com – Pendaftaran calon Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kab. Bogor memasuki hari ketiga. EM Liswandi, yang saat ini masih menjabat Ketua Pokja, akhirnya kembali mendaftarkan diri.

“Sebenarnya saya lebih memberikan kesempatan pada anggota dan pengurus lainnya. Tetapi karena saya diminta oleh sebagian besar anggota Pokja untuk tampil lagi, akhirnya saya pun mendaftarkan kembali untuk menjadi Ketua Pokja,” terang Liswandi, Rabu (14/7/2021).

Lebih jauh Liswandi mengungkapkan, Pokja Wartawan Kab. Bogor belakangan ini giat melakukan berbagai program guna untuk meningkatkan nilai produktif organisasi.

“Salah satu program giat Pokja adalah Ngariung Pancakarsa, Sehingga kegiatan ini menggema di Kabupaten Bogor, karena membedah program Pemerintahan Ade Yasin dengan Pancakarsanya,” terang Liswandi lagi.

Dengan adanya kegiatan tersebut, menurut Liswandi, organisasi wartawan yg sudah berusia 1/4 abad ini ambil bagian untuk terlibat mempublikasikan program Bupati Ade Yasin dan Iwan Setiawan.

“Kedepan saya akan mengajak kepada seluruh anggota Pokja agar bermitra kepada semua pemangku kepentingan yang ada di wilayah hukum Kabupaten Bogor, agar dapat bermitra dan mendorong program Pancakarsa sesuai porsinya,” kata Liswandi.

Bukan hanya itu, Liswandi juga mengajak kepada seluruh anggota agar selalu kompak, organisasi maju karena semua anggota kompak.

“Hayu kita maju bersama melalui organisasi yang kita cintai ini. Pokja saat ini maju dengan pesat dengan menjalankan program, sehingga banyak dilirik oleh berbagai kalangan, agar anggota dan pengurus bahu membahu untuk menciptakan jalannya sejahtera,” terang Liswandi.

Penulis : Tabrani

Bodetabek

Banyak Taksi Bluebird Langar Aturan dan Rambu Lalu Lintas, Tuai Kecaman Netizen

Published

on

JAKARTA, SENTANA – Aktivis Masyarakat Irwan menyayangkan ulah para sopir taksi Blue Bird yang kerap parkir asal-asalan, di pinggiran jalan seolah merekalah raja jalanan.

“Jadi bukan saja soal sopir Blue Bird yang menabrak Danang yang kemudian viral, tapi ini coba lihat sendiri, mereka seolah raja jalanan dan parkir sembarangan,” ujar Irwan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menurut Irwan, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya seakan menutup mata, Irwan juga memperlihatkan video dimana deretan mobil taksi Blue Bird parkir sembarangan dan menggunakan sebagian trotoar.

“Sudah parkir sembarangan, juga merampas hak pejalan kaki. Ini bukan saja di satu lokasi ya, di beberapa lokasi juga terjadi dan polisi sepertinya malah tutup mata, ada apa ini?” keluhnya.

Selain itu Irwan mempertanyakan munculnya dugaan penyelewengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak hanya dari perusahaan taksi saja.

“Tapi juga dari masyarakat itu PNBP kemana? Apakah benar masuk ke kas negara untuk kesejahteraan rakyat atau malah dikorupsi,” beber Irwan.

Sementara Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, menjelaskan, PNBP itu ada berbagai macam cor bisnisnya. 

“Hal ini sesuai lembaga atau kementerian yang memungutnya. Kalau Kepolisian, mereka memungut dari Polri seperti pengurusan SIM, STNK, dan tilang. Tentu ini masuk ke kas negara, tapi biasanya banyak buat kepolisian lagi,” ujar Uchok.

Dia menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara, punya wewenang untuk lakukan audit.

“Tapi karena keterbatasan anggaran dan personil tidak bisa tiap tahun diaudit,” bebernya.

Adapun soal mobil yang parkir di trotoar atau menggunakan sebagian trotoar di Indonesia bisa kena sanksi denda minimal Rp 250.000 dan maksimal Rp 500.000 berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta bisa juga dikenakan tindakan penderekan kendaraan. Trotoar adalah fasilitas untuk pejalan kaki, dan melanggarnya dapat mengganggu fungsi fasilitas tersebut. 

Dasar Hukumnya UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) 

Pasal 287 ayat 1: Mengatur sanksi bagi pelanggar rambu lalu lintas dan marka jalan dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda Rp 500.000. 

Pasal 275 ayat 1: Menyatakan bahwa setiap orang yang mengganggu fungsi fasilitas pejalan kaki dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Sebelumnya viral di media sosial, dan menjadi pemberitaan media online, seorang pengendara bernama Danang Pradana atau yang lebih dikenal sebagai Danang DA membagikan pengalaman kurang menyenangkan di jalan. Mobil yang dikendarai sang penyanyi dangdut terlibat tabrakan dengan sopir taksi Bluebird.

Berdasarkan keterangan Danang Pradana melalui unggahan Instagram, insiden terjadi di sekitar jalan Sudirman, Jakarta pukul 13.35 WIB.

“Driver a/n Rochmat Mulya nopol B1298TUC mengendarai mobil dengan sembrono,” ungkap Danang pada Rabu (1/10/2025).

“Tidak hati-hati sehingga menimbulkan kerugian untuk pengendara lain,” ungkapnya.

Danang Pradana juga membagikan kronologi singkat, bagaimana tabrakan bisa terjadi. “Saya melaju pelan dan antre dengan mobil di depan kondisi padat (kecepatan hanya 20-25km/jam),” ujarnya.

“Tiba-tiba dari sebelah kiri nyelonong, menyalip taksi Bluebird dan potong ke kanan,” sambung Danang.

Tabrakan pun tak terhindarkan. Danang mengatakan bahwa dirinya sempat memperingatkan sopir taksi tersebut agar berhati-hati.

“Mau minta ganti rugi juga enggak mungkin, mengingat supir bluebird sudah mengeluh, ‘Saya tidak punya uang,’ ucapnya.

“Ya kasihan, ya jengkel karena dia nyopirnya ngawur sembrono dan tentu saja merugikan pengendara lain,” sambungnya.

Danang juga menyampaikan langsung ke akun instagram Nikita Willy @nikitawillyofficial94 dan Indra Priawan @indpriw semoga driver Bluebird lain lebih hati-hati membawa mobil demi keselamatan bersama.” 

Seperti diketahui Indra Priawan masih berstatus terlapor pencurian saham di Blue Bird Taxi bersama Purnomo Prawiro Cs.

Sontak postingan Danang Pradana yang memiliki follower 2,5 juta itu menuai banyak respon dari masyarakat/netizen diantaranya Deden Pardede mengungkapkan, taksi Bluebird kerap parkir asal-asalan di pinggiran jalan.

“Sudah jalanan macet tapi taksi Bluebird nampak tidak peduli, diklakson pun tidak bergeser,” cuitnya.

Senada dengan Deden, Novia Fitria mengingatkan agar driver Bluebird Taksi jangan sampai melanggar rambu-rambu lalu lintas. “Jangan ngawur kalau nyetir, ga tau aturan, sembrono,” ungkap Novia.

Continue Reading

Bodetabek

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Para Alumni STM di Kota Bogor yaitu, Anggota cas aliansi alumni, dari STM Aoet 14, Karyanugraha, Binawarga, Raschal, PGRI 3, Bastard, Sky, Baratama, Sma PGRI 7, melakukan kegiatan “Jum’at Berkah”, makan gratis 200 porsi bersama warga dan Pelajar-pelajar sekitar di Taman Kreasi, Jl. Raya Ibrahim Adji Loji Bogor Barat, Kota Bogor, Jum’at (3/10).

Kegiatan ini mengusung tema “Stop Tawuran, Bunuh Narkoba Dengan Prestasi”.

Melalui keterangannya, Jum’at (3/10), Hendrik Saputra selaku Ketua mengatakan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan untuk membina anak pelajar agar tidak terlibat tawuran dan kekerasaan antar sekolah.

Dijelaskan, Alumni STM Kota Bogor Bersatu didirikan oleh para alumni STM yang ada di Kota Bogor, yang mana kelompok tersebut bertujuan untuk mengarahkan serta mendidik pada siswa STM untuk tidak berbuat anarkis dan melanggar hukum yang dapat merugikan sekolah, keluarga dan diri sendiri.

“Anggota Alumni STM Bersatu berasal dari perwakilan masing-masing STM di Kota Bogor yang sudah menjadi alumnus STM, yang mana para alumnus merasa resah dengan maraknya aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok siswa STM,” ujar Hendrik didampingi Penasehat Ferdi..

Menurutnya, para siswa STM di Kota Bogor cenderung melakukan aksi anarkis dalam mengikuti demo, tawuran, gangster dan vandalisme. Dimana pada umumnya siswa STM yang ikut aksi demonstrasi tidak mengetahui apa tujuan dari aksi demo tersebut, namun lebih kepada trend ikut-ikutan dan berharap untuk mendapat validasai (pengakuan) dari masyarakat yang mana anak-anak tersebut biasanya dari keluarga yang tidak harmonis.

“Para alumnus STM Bersatu selalu menekankan kepada para siswa STM untuk menghindari aksi anarkis yang berujung pada konsekuensi pidana, oleh karena itu para alumnus biasanya membuat acara mengumpulkan Ketua-ketua dari siswa STM dengan harapan agar para masing-masing ketua STM tersebut dapat menyampaikan kepada Siswa-siswa STM yang lain mengenai dampak yang ditimbulkan apabila melakukan,” imbuhnya.

Selain itu, ditambahkannya, para alumnus STM juga membuat wadah berupa olehraga Boxing guna menyalurkan hobi para siswa STM yang gemar dengan tawuran dan kegiatan anarkis lainnya untuk dapat diarahkan menjadi kegiatan olaharga yang positif, dengan harapan mengurangi kegiatan anarkis yang dilakukan oleh siswa-siswa STM tersebut, tutupnya. (Red).

Continue Reading

Bodetabek

Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Terbaiknya di Hari Pelanggan Nasional

Published

on

By

Bogor, Hariansentana.com – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan merupakan Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang bergerak di bidang penyediaan dan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Memiliki Sumber Air Utama yang berasal dari 11 mata air dengan total kapasitas 557 L/dt, 2 Sumur Bor sebesar 16 L/dt, serta 15 Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang menghasilkan 1.200 L/dt.

Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah menjangkau 29 dari 40 kecamatan (termasuk sebagian wilayah Kota Bogor dan Kota Bekasi) dengan jumlah pelanggan sebanyak 241.951 sambungan, sedangkan secara teknis cakupan pelayanan mencapai 31,77%. Dengan angka tersebut, tentu saja Perumda Air Minum Tirta Kahuripan harus mampu mempertahankan kualitas air bersih maupun kualitas pelayanannya sekaligus terus memperluas cakupan pelayanan di Kabupaten Bogor.

Untuk itu, dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional kali ini, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor akan menggelar acara khusus untuk pelanggannya sebagai bentuk apresiasi untuk pelanggan terbaik sekaligus komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan.

Mengusung tema nasional “Think Customer” yang menekankan pentingnya menempatkan pelanggan sebagai pusat dari setiap bisnis, kebijakan dan inovasi layanan serta lebih fokus pada kebutuhan, pengalaman dan kepuasan pelanggan untuk memperkuat loyalitas dan membangun budaya pelayanan yang berkelanjutan.

Rabu 23 ,sep 2025 Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad menyampaikan pentingnya menyadari bahwa pelanggan adalah mitra utama yang berarti adanya hubungan kolaboratif saling memberikan umpan balik berharga untuk meningkatkan kepercayaan melalui layanan pelanggan yang unggul dan produk air bersih yang memenuhi ekspektasi pelanggan.

“Oleh karena itu, pada momentum Hari Pelanggan Nasional kali ini, kami tidak hanya memberikan apresiasi, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua lini pelayanan agar kami dapat terus meningkatkan mutu kualitas terbaik kedepannya,” ujar Abdul Somad.

Perwakilan pelanggan terbaik dari berbagai kelompok golongan di seluruh cabang pelayanan akan diundang ke acara Hari Pelanggan Nasional 2025 di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan untuk mendapatkan apresiasi dengan kriteria pelanggan yang telah konsisten melakukan pembayaran awal bulan (tanggal 1 s/d 5) di setiap bulannya dari periode bulan Januari s/d Juli 2025.

“Perumda Air Minum Tirta Kahuripan akan menyiapkan 3 tiket Ibadah Umroh serta hadiah menarik lainnya sebagai apresiasi kepada pelanggan setianya, hal ini dilakukan sebagai komitmen bahwa Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tidak hanya bicara tentang air bersih sesuai Standar Kesehatan Permenkes No 2 Tahun 2023, tetapi juga tentang menciptakan pengalaman yang menyenangkan bagi pelanggannya.” tutupnya.

Tidak hanya itu saja, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan di tahun ini memberikan kemudahan untuk seluruh pelanggannya dengan Aplikasi “MyKahuripan” sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan yang memudahkan akses informasi kepada pelanggan secara 24 jam selama 7 hari. Dengan menggunakan Aplikasi ini, memudahkan semua kebutuhan pelanggan untuk mengetahui tagihan air bulanan hingga melakukan pembayaran tagihan air dengan berbagai metode pembayaran yang diinginkan. Aplikasi My Kahuripan ini sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi digital dan mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif dan efisien…..Ron

Continue Reading
Advertisement

Trending