Ibukota
Dukung Indonesia Emas 2045, Pemprov DKI Jakarta Distribusikan 9.489 Paket Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Sebelas Sekolah
Jakarta, Hariansenntana.com – Pemprov DKI Jakarta konsisten menggencarkan uji coba Makan Bergizi Gratis (MBG). Memasuki bulan kedua sejak dimulai pada 19 Agustus 2024, sebanyak 9.489 paket telah dibagikan kepada siswa mulai Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pada hari ini, Rabu (23/10), uji coba MBG digelar di SMPN 270, Jakarta Utara melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Perumda PAM Jaya yang menyediakan makananan sebanyak 700 paket.

Dalam kegiatan ini, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk meninjau proses distribusi MBG di SMPN 270. Wakil Presiden Gibran menyebutkan, kunjungan kali ini dilakukan untuk memastikan peserta didik mendapatkan asupan makanan dengan kalori yang dibutuhkan dan memastikan para siswa menyukai makanan tersebut.
“Hampir sama seperti kemarin, kita lakukan uji coba MBG dengan Pak Pj. Gubernur. Kali ini SMPN 270. Kita menyaksikan 700 siswa mendapatkan MBG yang komposisinya terdiri dari ayam teriyaki, tahu goreng, sayur capcai, dan buah jeruk sebagai pelengkap. Tadi di beberapa kelas suasananya luar biasa sekali,” ujar Wapres Gibran.
Kemudian, Pj. Gubernur Teguh mengapresiasi peran serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui program CSR yang telah mendukung program MBG dengan menyediakan menu makanan berkualitas. Pj. Gubernur Teguh berharap, program MBG dapat mendukung kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
“Alhamdulillah sejauh ini kita telah konsisten dalam mendistribusikan ribuan paket makanan selama uji coba MBG ini. Sesuai arahan pemerintah pusat, kita bersinergi dalam menyukseskan hal ini agar para peserta didik bisa mendapatkan nutrisi dan gizi yang cukup, sehingga bisa mengikuti proses belajar dengan optimal. Hal ini juga sebagai persiapan dalam menyiapkan Generasi Emas 2045,” ujar Pj. Gubernur Teguh.
Sementara itu, Queena Cherylia, peserta didik kelas IX SMPN 270 menyambut baik kehadiran uji coba MBG tersebut. Menurutnya, varian menu yang disuguhkan sangat menarik. “Saya sangat suka dengan makanan bergizi gratis ini. Semoga terus berlanjut program ini. Lauknya menarik, ada sayur, ayam, dan buah. Terima kasih untuk Pak Wapres Gibran dan Pj. Gubernur Teguh,” pungkas Queena.
Sebanyak 9.489 paket MBG telah didistribusikan ke sebelas sekolah di Jakarta selama dua bulan terakhir. Dengan rincian SDN Cideng 07, Jakarta Pusat sebanyak 498 paket; SDN Rawa Badak Utara 03, Jakarta Utara sebanyak 371 paket; SDN 04 Cipayung, Jakarta Timur sebanyak 800 paket; SDN Gunung 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebanyak 620 paket; SDN 01 dan SMPN 03 Manggarai, Jakarta Selatan sebanyak 1.500 paket; SDN 05 dan 07 Wijaya Kusuma, Jakarta Barat sebanyak 700 paket; SDN 03 Rorotan, Jakarta Utara sebanyak 900 paket; SMAN 70 Bulungan, Jakarta Selatan sebanyak 1.300 paket; SMKN 26 Rawamangun, Jakarta Timur sebanyak 1.600 paket; SDN Menteng 03, Jakarta Pusat sebanyak 500 paket; serta SMPN 270, Jakarta Utara sebanyak 700 paket.
Sementara penyedia paket MBG dilakukan melalui dana operasional gubernur (498 paket), serta secara sinergi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu Perumda Dharma Jaya sebanyak tiga kali kegiatan (2.421 paket), PT Bank DKI sebanyak empat kali kegiatan (2.570 paket), Perumda PAM Jaya sebanyak dua kali kegiatan (1.500 paket), PT Jakpro dalam sekali kegiatan (900 paket), PT Food Station Tjipinang Jaya dalam sekali kegiatan 1.600 paket. (Sutarno)
Ibukota
Sekdis Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Tegaskan Lapangan Fasos/Fasum di Kapuk Muara untuk Masyarakat
Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) yang telah dibangun dapat dipergunakan bersama secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Eko Cahyono, S.T., M.AP. didampingi Radian Dewan kota jakarta Utara perwakilan Kecamatan Penjaringan, saat meninjau langsung lokasi survei lapangan di Jalan Walet Elok 8, RT 15/RW 06, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan survei lapangan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya, yang digelar oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta pada 19 Oktober 2026 terkait pembahasan permohonan rekomendasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Dalam keterangannya di lokasi kegiatan, Eko meminta agar pihak sekolah maupun warga setempat dapat berkoordinasi dengan baik demi menjaga keharmonisan lingkungan. Terkait penataan di area lapangan, ia juga mengimbau agar spanduk-spanduk yang dipasang mengelilingi area tersebut untuk segera dibuka.
“Apa yang diperuntukkan buat fasos-fasum dipergunakan bersama. Silakan nanti dari pihak sekolah juga berkoordinasi dengan lingkungan,” ujar Eko saat memberikan arahan di lokasi.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga faktor keamanan serta kenyamanan bagi warga sekitar.
“Yang penting buat saya, buat kita semuanya pemprov, adalah faktor keamanan di lingkungan sekitar. Lalu yang kedua, jangan sampai menganggu kenyamanan di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Berikut adalah beberapa poin utama yang disampaikan oleh Sekdis Pertamanan dan Hutan Kota dalam pemanfaatan fasos/fasum di wilayah tersebut:
Pelepasan Spanduk :
Spanduk-spanduk yang mengelilingi lapangan diminta untuk segera dibuka, sementara penanganan banner atau atribut lainnya dapat dikoordinasikan bersama jajaran Satpol PP.
Keamanan Lingkungan :
Pemanfaatan fasos/fasum wajib memprioritaskan faktor keamanan di lingkungan perumahan sekitar.
Kenyamanan Bersama :
Penggunaan sarana dan prasarana tidak boleh mengganggu kenyamanan warga setempat. Pihak sekolah dan pengurus lingkungan diharapkan dapat terus berkoordinasi secara harmonis.
Kebersihan Lingkungan :
Seluruh elemen masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai salah satu tolok ukur terciptanya kenyamanan dan keamanan.
Eko Cahyono kembali menegaskan bahwa aset fasos/fasum yang tercatat sebagai milik daerah sepenuhnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, tidak boleh ada monopoli atau penguasaan sepihak atas pemanfaatan sarana dan prasarana tersebut.
“Kami tidak mengeluarkan surat apapun terkait dengan penggunaan, karena sudah jelas fasos-fasum itu secara peruntukan adalah buat masyarakat. Jadi tolong dipergunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat di lingkungan perumahan ini,” pungkas Eko.
Pihak kelurahan, kecamatan, hingga jajaran Satpol PP Jakarta Utara dipastikan siap membantu memfasilitasi koordinasi serta mengawasi pemanfaatan aset agar dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi seluruh warga di Kelurahan Kapuk Muara.(Sutarno)
Ibukota
Pemprov DKI Jakarta Perkuat Peran Wali Kota dan Bupati Tingkatkan Pelayanan
Jakarta, Hariansentana.com.- Pemprov DKI Jakarta memperkuat peran wali kota dan bupati dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja unit kerja perangkat daerah (UKPD) di wilayah masing-masing. Melalui kebijakan ini, penilaian kinerja suku dinas dibagi antara wali kota atau bupati dengan dinas atau badan terkait.
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Dr.Sigit Wijatmoko mengatakan, wali kota dan bupati mendapat porsi 50 persen dalam penilaian kinerja perangkat wilayah. Sementara itu, 50 persen lainnya tetap menjadi kewenangan dinas atau badan terkait.
“Kalau sebelumnya 100 persen menjadi kewenangan dinas atau badan, sekarang dibagi dua. Sebanyak 50 persen oleh dinas atau badan, sedangkan 50 persen lainnya menjadi kewenangan wali kota,” ujar Sigit saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11).
Menurut Sigit, pembagian kewenangan ini diharapkan memperkuat koordinasi antara wali kota, bupati, dan perangkat daerah, sekaligus mendorong optimalisasi program serta pelayanan publik di wilayah.
Hasil penilaian kinerja tersebut juga akan berpengaruh terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Kalau pencapaian ini tidak tercapai, tentu akan memengaruhi tukin ataupun TPP yang dibayarkan kepada yang bersangkutan. Otomatis, ini nanti akan diakumulasikan pada SKP-nya sehingga tidak akan bisa optimal,” jelasnya.
Penguatan peran wali kota dan bupati ini sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Peran Wali Kota, Bupati, Camat, dan Lurah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah. Selain itu, Pemprov DKI tengah membahas penyempurnaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 melalui bidang Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mulai menggelar rapat terbatas secara bergilir di 44 kecamatan pada Selasa (3/11). Rapat diawali di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dan ditargetkan rampung dalam tiga bulan.
Sigit menjelaskan, rapat tersebut bertujuan memastikan implementasi Ingub Nomor 11 Tahun 2026 sekaligus mengidentifikasi kendala penyelenggaraan pemerintahan di tingkat wilayah dan mencari solusinya
“Harapannya, setelah rapat terbatas tersebut, persoalan yang dibahas bisa langsung ditindaklanjuti atau dieksekusi,” tandasnya.(Sutarno)
Ibukota
Laporan Dicabut Tapi Kasus Kembali Diproses, Hie Meli Mengadu ke Propam
JAKARTA – Merasa tidak mendapat kepastian hukum, Hie Meli resmi mengadukan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang menjerat dirinya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Ia meminta Propam memeriksa proses penanganan perkara oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengaduan tersebut tercatat dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/011/X/2026/Subbagyanduan yang diterima pada 23 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
Meli mempersoalkan kelanjutan Laporan Polisi Nomor LP/B/797/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA yang dibuat Siti Raminah pada 7 Maret 2025. Pasalnya, pelapor disebut telah mengajukan pencabutan laporan melalui surat pernyataan bermaterai tertanggal 3 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, Siti Raminah menyatakan tidak ingin melanjutkan perkara dan meminta Kapolres Metro Jakarta Selatan menerima keputusan pencabutan laporan tersebut.
Namun, menurut Meli, perkara dengan objek dugaan tindak pidana yang sama kembali diproses oleh penyelidik Unit II Harda Bangta Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku telah menerima panggilan pemeriksaan hingga empat kali.
“Anehnya perkara yang dicabut dimohon kembali oleh pelapor, penyelidik Unit II Harda Bangta Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerima, padahal LP yang diajukan oleh pelapor dengan kasus yang sama yaitu dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Meli, Selasa (3/11/2026).
Meli juga menyoroti pernyataan Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol S. Dwi Manggala Yudha, pada 9 Januari 2026. Saat itu, Dwi menyebut tidak ditemukan unsur pidana pencemaran nama baik dalam rekaman video jumpa pers yang menjadi objek laporan.
“Di video tersebut tidak ditemukan pelanggaran tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dalam jumpa pers tersebut dan kasusnya pun sudah selesai melalui Pengadilan Negeri, jadi tidak bisa dilanjutkan,” kata Dwi saat itu.
Atas sejumlah hal tersebut, Meli meminta Bidpropam Polda Metro Jaya mengevaluasi dan memeriksa proses penanganan perkara oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ia juga mendesak adanya kejelasan status hukum atas laporan yang menjerat dirinya.
“Karena fakta yang telah diputuskan PN Jaksel, kemudian LP yang sebelumnya telah dicabut oleh pelapor, seharusnya perkara ini dihentikan,” tegasnya.
Meli berharap penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) apabila memang tidak terdapat dasar hukum yang cukup untuk melanjutkan perkara tersebut. Menurutnya, langkah itu diperlukan agar dirinya memperoleh kepastian hukum.
-
Polhukam5 days agoKetua LSM PRB Kritik Penanganan Kasus Korupsi di Kabupaten Bogor, Minta Ketua KPK Beri Kepastian Hukum
-
Ibukota6 days agoPramono Minta 10 Finalis Benyamin Sueb Award Belajar ke Luar Negeri
-
Gayahidup5 days agoSAHID Sukho Hotel Tangerang Gandeng SAHID Hotels & Resorts, Tingkatkan Daya Saing Perhotelan
-
Polhukam5 days agoFathan Subchi, Pengabdian yang Berpulang, Kebaikan yang Tetap Dikenang

