Connect with us

Peristiwa

DLH DKI Hentikan Operasi Dua Pabrik Pencemar Udara di Wilayah Jakarta Utara

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi kepada dua perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batubara yaitu PT Trada Trans Indonesia dan PT Tans Bara Energy yang berlokasi di Jakarta Utara. Kedua perusahaan tersebut diberi sanksi administrasif berupa paksaan pemerintah setelah terbukti belum melengkapi pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemari lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pemberian sanksi tersebut berdasarkan perintah/kewajiban yang tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0054 Tahun 2023 dan Nomor e-0073 Tahun 2023.

“Hasil temuan di lapangan, Tim DLH yang terdiri dari Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum (PPH), Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya, mendapati kedua perusahaan itu belum memenuhi aturan pengelolaan lingkungan,” jelasnya.

Unsur-unsur yang tak ditaati itu berupa belum dipasangnya jaring/net secara menyeluruh di lokasi kegiatan, belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batubara, belum memiliki Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS Limbah B3). Selain itu, ditemukan juga adanya endapan batu bara dan ceceran oli di saluran drainase yang menuju saluran kota dan tak memiliki TPS sampah domestik, serta ditemukan adanya bekas pembakaran sampah, bahkan puntung rokok di lokasi stockpile batu bara.

Asep menegaskan, pihaknya memiliki wewenang untuk mencabut izin sebuah perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran. “Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 bahwa kami berhak menghentikan sementara sebagian atau seluruh usaha dan/atau kegiatan jika ditemukan pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan hidup,” kata Asep.

Menurut Asep, pihaknya tak akan main-main kepada perusahaan dan/atau industri yang berkontribusi kepada pencemaran udara di Jakarta.
“Kami akan tindak semua perusahaan yang tak mau perbaiki pengelolaan lingkungannya. DLH tak segan-segan untuk mencabut izin perusahaan itu,” ujar Asep.

Asep menambahkan, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan pemantauan kepada seluruh perusahaan yang berpotensi melanggar dan mengakibatkan pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran udara di Jakarta. “Saat ini, kami gencarkan sidak-sidak kepada seluruh industri di Jakarta. Kami kerahkan semua tim penegak hukum DLH untuk memantau industri,” pungkasnya.(Sutarno)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Peristiwa

Polres Metro Jakarta Pusat Sita Puluhan Ribu Butir Obat Keras dari Pengedar di Tanah Abang

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan satu orang pria terduga pengedar obat keras dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolda Metro Jaya terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah hukumnya.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah kamar kos-kosan yang terletak di Pasar Tanah Abang Blok G, RT 00 RW 00, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pengedar obat keras ilegal di Tanah Abang dan menyita 31 ribu butir obat keras dari berbagai merek.

“Pelaku yang diamankan berinisial DS,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Senin(21/4/2025).

Menurut dia, penangkapan DS yang diduga merupakan pengedar obat keras itu bermula dari sebuah penggerebekan yang berlangsung di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 24 bungkus Eximer sekitar 120 butir)dan 3.190 lempeng Tramadol yang totalnya mencapai 31.900 butir.

“Seluruh barang bukti kini telah diamankan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (19/3) malam.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.

Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat wilayah hukum Jakarta Pusat.(Sutarno)

Continue Reading

Nasional

Kakorlantas: Arus Mudik Berjalan Lancar, Fokus Saat ini Persiapan Arus Balik

Published

on

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan, saat ini fokus pengamanan lalu lintas mulai menyiapkan pada arus balik Lebaran 2025. Hal itu dilakukan setelah menutup one way nasional arus mudik lebaran di Kilometer 71 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

“Setelah arus mudik one way mudik nasional selesai, kami dengan Pak Menteri (Perhubungan) dengan pak Dirut Jasa Marga dan Dirut Jasa Raharja konsentrasi untuk arus balik,” ujar Kakorlantas, Minggu (30/3/25).

Ia mengatakan, sejumlah skenario untuk arus balik lebaran sudah disiapkan. Menurut Kakorlantas, persiapan itu bertujuan memastikan pelayanan dan keselamatan bagi pemudik.

“Jadi arus balik, tadi malam sudah kita rumuskan cara-cara strategis yang tepat, sehingga betul-betul nanti negara hadir melayani pemudik dan arus balik,” jelasnya.

Lebih jauh Irjen Pol. Agus mengatakan, Korlantas bersama Menhub Dudy Purwagandhi dan Dirut Jasa Marga Subakti Syukur akan meninjau ruas jalan tol fungsional, yakni Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 Selatan untuk difungsikan saat arus balik. Diharapkan, jalan tol fungsional itu bisa memperlancar arus ballk.

“Hari ini kami dengan Pak Menteri (Perhubungan), Pak Dirut Jasa Marga, cek jalur fungsional Japek 2 Selatan, akan kita cek dari ujung sampai ujung, dari Sadang sampai ke Cibatu sepanjang 30 (kilometer), rencananya ini jalur fungsional arus balik, yang nanti tolnya masih gratis, jadi moga-moga nanti bisa memecah crossing dari Trans Jawa yang ketemu di Kilometer 66,” ungkapnya.

Puncak arus balik lebaran sendiri diprediksi terjadi mulai 6 April sampai 7 April 2025. Masyarakat pun diimbau memilih waktu yang tepat agar tidak terjadi kepadatan.

Continue Reading

Peristiwa

Ketum PITI, Ipong Hembing Kecam Keras Eks Kapolres Ngada

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Kecaman aksi predator eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kasus pencabulan anak di bawah umur terus mengalir dari berbagai pihak. Kali ini kecaman dilontarkan Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra. “Mengutuk keras perbuatan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang telah mencabuli anak di bawah umur, yaitu umur 6, 13, dan 16 tahun,” kata Ipong kepada awak media, kamis(20/3/2025).

Beberapa barang bukti berupa delapan video dan Dress Anak Motif Love Pink Disita

Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membuat program evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi terhadap anggota Polri menyusul aksi AKPB Fajar.

“Melakukan evaluasi pendidikan, pembinaan mental, dan psikologi terhadap anggota Polri secara reguler setiap enam bulan atau setahun sekali,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi pendidikan serta pembinaan mental dan psikologi menjadi penting dilakukan demi mencegah munculnya predator di lingkungan Polri. “Biar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri melakukan hal-hal seperti ini atau perbuatan tercela lainnya yang merusak citra polri di mata masyarakat,” jelasnya.

AKBP Fajar sebelumnya ditangkap Divisi Propam Polri karena diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila. Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mencopot AKBP Fajar dari jabatan sebagai Kapolres Ngada setelah muncul Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025.

AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada yang kosong diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending