Polhukam
Danpuspomau Pastikan Dua Anggota TNI AU Yang Terlibat Perkara Selebgram Rachel Vennya Diproses Hukum
Jakarta, Hariansentana com – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Danpuspomau) Marsekal Pertama Danang Sulistiyanto memastikan bahwa proses hukum terhadap dua oknum TNI AU yang diduga terlibat dalam perkara selebgram Rachel Vennya ditegakkan.
“Kita konsentrasi, kita akan proses penegakkan hukum dengan benar di AU, kita selesaikan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Danang kepada awak media di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Adapun kedua prajurit berinisial RF dan IG telah ditahan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Halim Perdanakusuma. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
“Sekarang di Satpom Halim pelaksanaannya untuk pemeriksaan, kami juga akan mendalami adanya dugaan suap yang mengalir dari Rachel Venya kepada salah seorang oknum prajurit,” ungkapnya. (Red)
Polhukam
Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis
KARAWANG, SENTANA – Momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat penting bagi generasi muda untuk terus menjaga semangat persatuan, kepedulian sosial, serta keberanian dalam menyuarakan aspirasi secara bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan oleh Putra, mahasiswa sekaligus aktivis di Karawang, Jawa Barat melalui keterangannya, Selasa (12/5).
Menurut Putra, Hari Kebangkitan Nasional tidak boleh hanya diperingati sebagai agenda seremonial tahunan, tetapi harus menjadi refleksi bersama bagi pemuda untuk mengambil peran aktif dalam menjawab berbagai tantangan bangsa, mulai dari persoalan sosial, pendidikan, hingga demokrasi.
“Kami, mahasiswa sekaligus aktivis di Karawang Jawa Barat, menyatakan komitmen penuh untuk menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional dan peringatan Hari Reformasi. Peristiwa bersejarah ini menjadi pengingat akan pentingnya persatuan, semangat perjuangan, serta keberanian menyuarakan kebenaran secara bertanggung jawab,” ujar Putra.

Ia menegaskan bahwa, generasi muda memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana damai di tengah dinamika sosial yang berkembang saat ini. Karena itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan kalangan muda, untuk menolak segala bentuk provokasi, tindakan anarkis, maupun penyebaran informasi bohong yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
“Sebagai generasi penerus bangsa, kami menyadari pentingnya menjaga kondusivitas dan persatuan. Oleh karena itu, kami menolak segala bentuk provokasi, tindakan anarkis, serta penyebaran hoaks yang dapat memecah belah persatuan. Kami berkomitmen mengedepankan dialog yang konstruktif, sikap saling menghormati, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Putra juga mengajak generasi muda untuk menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional sebagai ajang memperkuat solidaritas dan meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, semangat kebangkitan harus diwujudkan melalui aksi nyata, baik dalam dunia pendidikan, kegiatan sosial kemasyarakatan, maupun upaya menjaga demokrasi dan persatuan bangsa.
“Semangat kebangkitan harus diwujudkan melalui aksi nyata, baik dalam dunia pendidikan, kegiatan sosial, maupun menjaga persatuan dan demokrasi. Pemuda tidak boleh apatis terhadap kondisi bangsa, karena masa depan Indonesia berada di tangan generasi yang peduli dan mau bergerak bersama,” tutup Putra. (Red).
Polhukam
Pengacara Bantah Ahmad Dedi Lari Usai Diterpa Dugaan Isu Suap
JAKARTA, SENTANA — Baru-baru ini terdapat framing negatif yang beredar di media massa dan media sosial kepada Pemeriksa Fungsional Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea Cukai Ahmad Dedi, lari dari wawancara media. Peristiwa ini membangun framing seolah Ahmad Dedi terlibat di dalam kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kuasa Hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay.,S.H.,M.H memberikan klarifikasi terkait framing tersebut.
“Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut,” kata Hamonangan Daulay, kepada media, Sabtu 9 Mei 2026.
Dia menegaskan, setiap orang punya pilihan untuk berkenan atau tidak berkenan diwawancara media, bergantung kepada pertimbangan calon narasumber. Dalam hal ini, Ahmad Dedi punya pertimbangan kuat yaitu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” kata kuasa hukum tersebut.
Kedua, status Ahmad Dedi adalah saksi sebagai salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai. Dia, sebagai warga negara yang baik, ingin membantu KPK agar penyelidikan kasus ini berlangsung dengan lancar. “Makanya, dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka,” tegas Tongku.
Terakhir, sebagai kuasa hukum, dia berharap media massa, terutama media massa mainstream yang menjunjung tinggi asa praduga tidak bersalah sebagai bagian dari kode etik jurnalistik, jangan sampai termakan framing negatif dari pihak-pihak tertentu, yang tidak ingin kasus ini terungkap secara maksimal.
“Saya berharap kepada teman-teman media, jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas,” tutupnya.
Polhukam
Jadi Pengurus Parpol, Dekot Jakut Ngaku Gak Paham Aturan
JAKARTA, SENTANA – Kemunculan sosok Dewan Kota (Dekot) Jakarta Utara, Radian Azhar, dalam postingan media sosial Instagram dengan nama akun DPW PPP DKI Jakarta, pada 27 April 2026, menjadi sorotan publik, khususnya Jakarta Utara.
Pasalnya, Radian Azhar adalah anggota Dewan Kota Jakarta Utara dari wilayah Kecamatan Penjaringan masa periode 2024 – 2029.
Radian Azhar mengakui hadir dalam acara Musyawarah Cabang (Muscab) X PPP Se Provinsi DKi Jakarta. Dalam konten itu Radian Azhar tampak pada banner Muscab PPP yang posisinya diduga sebagai Sekretaris DPW Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta.
Hal ini memicu sorotan publik, lantaran Dewan Kota sejatinya merupakan representasi masyarakat yang dituntut bersikap netral dan tidak berafiliasi dengan kepentingan partai politik.
Ironisnya, sebagai Dewan Kota Jakarta Utara, Radian Azhar mengaku tidak tahu aturan menjadi seorang Dekot sebagaimana diatur pada Perda Nomor 6 Tahun 2011.
“Saya memang hadir dalam Muscab itu. Saya sebagai manusia, ada hal diluar dugaan, kawan-kawan memasuki nama saya, walaupun saya tidak merespon,” ujar Radian kepada wartawan, Rabu 6 Mei 2026.

Ia berdalih bukan bagian dari partai politik, namun ia sendiri menyatakan telah membuat surat pengunduran diri kepada DPW PPP DKI Jakarta.
“Saya diundang pada acara muscab di luar sepengetahuan saya. Mereka memberikan jas dan semua itu sudah jelas pada surat yang saya tulis dan surat DPW P3 (pengunduran diri),” dalihnya,
Namun demikian, Radian Azhar, tidak bersedia menunjukan surat pengunduran diri dari Pengurus DPW PPP DKI Jakarta. Ia mengarahkan terkait pengunduran diri agar dapat cek ke Kantor DPW dan DPP PPP.
“Kaga paham saya. Karena saya orang baru dan juga bukan orang politik. Seperti saya didorong untuk ikut jadi pengurus organisasi lain. Pengurus NU, MPO Pemuda Pancasila dan lain-lain. Ya itu teman aja yang dorong, yang jelas saya bukan orang partai apapun. Hal yang kemarin itu kebodohan saya aja ikut-ikutan,” jelasnya.
Mengacu dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2011, secara tegas tertuang dalam pasal 5(i) berbunyi, bagi pengurus yang berasal dari lembaga kemasyarakatan dan organisasi partai politik yang terpilih harus mengundurkan diri dari kepengurusan. Lalu, pasal 18(d) berbunyi, anggota Dewan Kota berhenti antar waktu karena melanggar sumpah/janji dan/atau melakukan perbuatan tercela sebagai anggota Dewan Kota dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada pasal 5 Perda ini.
Sementara itu, Walikota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, diminta keterangan terkait mitra kerjanya di dewan Kota Jakarta Utara belum dapat terhubung.(Sutarno)
-
Polhukam6 days agoJadi Pengurus Parpol, Dekot Jakut Ngaku Gak Paham Aturan
-
Ibukota7 days agoPemkot Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan.
-
Polhukam7 days agoKetua LSM PRB Dukung KDM Berantas Rentenir: Jangan Hanya Orasi, Siapkan Hukum dan Kredit Murah untuk Rakyat
-
Polhukam6 days agoApartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Pengembangan Tersangka WNA China.

