Connect with us

Polhukam

Dandim 0505/JT Pimpin Laporan Sertijab Danramil

Published

on

Jakarta, Sentana – Komandan Kodim 0505/Jakarta timur Kolonel Inf Mohammad Mahfut As’at S.I.P memimpin langsung pelaksanaan laporan Serah Terima Jabatan Danramil jajaran Kodim Jakarta timur, di Aula Kodim 0505/JT, Senin (14/10/19).

Dalam sambutannya Komandan Kodim 0505/JT, Kolonel Inf Mohammad Mahfut As’at S.I.P mengatakan,” serah terima jabatan Danramil di jajaran Kodim 0505/Jakarta timur merupakan hal yang biasa terjadi,” ujarnya.

“Sertijab ini bertujuan untuk merotasi jabatan serta memberi penyegaran terhadap para Perwira sehingga diharapkan bisa meningkatkan kinerja Apter (aparat teritorial),” tambah Dandim.

Dengan diadakannya rotasi jabatan Danramil, diharapkan lebih mampu menunjukkan kualitas kinerja yang lebih baik dalam setiap pelaksanaan tugas. “Saya yakin, sebagai seorang Perwira di jajaran Apkowil lebih baik dalam berbagai pelaksanaan kegiatan, tentunya mampu menunjukkan kualitas yang terbaik dalam pelaksanaan tugas pengabdian di tempat tugas baru,” tutupnya.

Danramil jajaran Kodim 0505/Jakarta timur yang mendapat rotasi jabatan diantaranya Kapten Inf Isgiyanto semula Danramil 08/Duren sawit menjadi Danramil 04/Babelan. Kodim 0509/Bekasi Kabupaten Kapten Arm Asnawi yang semula Wadanramil Tambun menjadi Danramil 08/Duren sawit Kodim 0505/Jakarta timur.

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polhukam

Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih

Published

on

Kodam Jaya, Hariansentana.com — Dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke 78 TNI Tahun 2023, Kodam Jaya menggelar latihan Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih, yang akan ditampilkan saat panggung hiburan di Lapangan Monas, Lapangan Jayakarta Makodam Jaya. Kamis (21/09/2023).

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan, selaku Ketua Umum Perguruan Silat Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih, melakukan peninjauan langsung terhadap jalannya latihan, yang akan disiapkan untuk pelaksanaan demontrasi pada saat puncak acara panggung hiburan peringatan HUT ke-78 TNI Tahun 2023, di Lapangan Monas Jakarta Pusat.

Latihan kali ini diikuti oleh anggota perguruan silat beladiri tangan kosong Merpati Putih Pimpinan Pangdam Jaya, sebanyak 156 orang, untuk menyelaraskan berbagai teknik rangkaian gerak dan mematangkan demontrasi yang akan ditampilkan, dengan didampingi para pelatih Pengurus Pusat Perguruan Silat Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih.

Pangdam Jaya, selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Perguruan Silat Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih, menyatakan rasa bangga dihadapan seluruh anggota yang melaksanakan gladi latihan, “Lakukan dan tampilkan yang terbaik, untuk mengangkat nama besar Merpati Putih dan menjadi kebanggan TNI dihadapan Rakyat Indonesia”, Jelas Pangdam Jaya.

Hadir mendampingi Pangdam Jaya, Kasdam Jaya, Asops dan Aspers Kasdam Jaya, Kaajen dan Kajasdam Jaya.

Sumber (Pendam Jaya).

Continue Reading

Polhukam

Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com — Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, mengungkapkan ada tanda tangan Dahlan Iskan, yang menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014, pada saat pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero).

Hal ini disampaikan Karen setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero).

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Karen Agustiawan, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), mengklaim bahwa Dahlan Iskan bahkan bertanggung jawab atas proses tersebut, sejalan dengan Inpres Nomor 14 Tahun 2014.

“Itu jelas banget (ada disposisi tanda tangannya Dahlan Iskan, red). Tolong nanti ditanyakan ke Pertamina, di situ ada jelas bahwa ada targetnya,” kata Karen kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September.

Menurut Karen, bukti mengenai keterlibatan Dahlan Iskan ini cukup nyata, dan dia mendorong untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina. Karen mengatakan bahwa ada target yang jelas terkait dengan proses ini, dan dia telah menjalankannya sesuai perintah jabatan yang diterimanya.

Selain itu, Karen juga membantah dugaan bahwa dia terlibat dalam praktik korupsi atau melakukan tindakan yang tidak pantas dalam pengadaan LNG tersebut. Dia menyatakan bahwa semua keputusan diambil setelah konsultasi dan penelitian yang mendalam, dengan persetujuan kolektif dari direksi Pertamina, dan semuanya dilakukan untuk melanjutkan proyek strategis nasional.

Situasi ini membuat Karen merasa sebagai korban, namun dia enggan untuk banyak berkomentar lebih lanjut mengenai hal ini. “Saya tidak ingin mengomentari lebih lanjut,” katanya singkat.

Pernyataan Karen tersebut sekaligus membantah pernyataan Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan. Usai dipanggil KPK sebagai saksi, Dahlan Iskan waktu itu mengaku tak tahu soal pembelian LNG di perusahaan pelat merah tersebut. Dia juga membantah dikulik soal aliran dana.

“Tidaklah (tidak tahu, red). Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan (soal pembelian, red),” tegasnya.

Dalam catatan media bukan sekali ini Dahlan Iskan tersangkut kasus korupsi. Setidaknya ia pernah terseret kasus dugaan korupsi yakni, Kasus Pembangunan Gardu Induk 2011-2013 Pada Juni 2015, Dahlan Iskan, mantan Direktur Utama PLN, dijadikan tersangka dalam kasus pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Kejaksaan mulai mengusut kasus ini sejak Juni 2014 setelah laporan audit BPKP. Dahlan menolak tuduhan ini dan mengajukan gugatan praperadilan yang akhirnya dikabulkan pada Agustus 2015 karena ketidakcukupan bukti. Kasus Penjualan Aset PT PWU Pada Oktober 2006, Dahlan dijadikan tersangka dalam kasus penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur. Kejati Jatim menyebut bahwa aset tersebut dijual di bawah standar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) selama Dahlan menjabat sebagai Direktur PT PWU. Dahlan menyebut ada konspirasi “orang-orang berkuasa” dalam kasus ini yang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Sidoarjo. Kasus Pengadaan Mobil Listrik KTT APEC 2013 Pada Februari 2016, Dahlan diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan 16 mobil listrik untuk KTT APEC 2013 di Bali. Proyek senilai Rp32 miliar ini didanai oleh BRI, Perusahaan Gas Negara, dan Pertamina. Menurut Kejaksaan Agung, proyek ini merugikan negara sebesar Rp28,99 miliar. Dasep Ahmadi, pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama, juga divonis bersalah. Meskipun Dahlan tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan, Kejaksaan Agung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan alasan bahwa Dahlan terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama Dasep Ahmadi. Dahlan mempertanyakan status tersangkanya dalam tiga kasus terpisah.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG oleh PT Pertamina (Persero), penting juga untuk mencatat bahwa tindakan Karen dalam kesepakatan kontrak dengan perusahaan CCL (Corpus Christi Liquefaction, tidak dibacakan) LLC Amerika Serikat telah menimbulkan masalah. Tindakan tersebut dianggap sepihak dan tidak melalui proses analisis menyeluruh serta tidak dilaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.

Ketua KPK Firli, yang mengungkapkan masalah ini, menekankan bahwa pelaporan seharusnya telah dilakukan dan dibawa ke dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Akibat dari tindakan ini adalah kerugian negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,1 triliun. Kargo LNG yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat tidak dapat terserap di pasar domestik, sehingga menghasilkan over supply dan memaksa penjualan dilakukan di pasar internasional dengan kerugian. Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan awal pengadaan komoditas ini untuk kepentingan dalam negeri.

Continue Reading

Polhukam

Bakamla RI Resmi Tutup Rakor Pengukuran Indeks Keamanan Laut Tahun 2023

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com — Bakamla RI resmi tutup Rapat Koordinasi (Rakor) Pengukuran Indeks Keamanan Laut (IKL) Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut berlangsung secara produktif di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Ke-6 dimensi pengukuran IKL dibahas tuntas dalam kurun waktu tersebut. Pembahasan hari pertama yakni dimensi kapasitas patroli dan kapasitas pemantauan. Hari berikutnya, mengenai pengukuran pengendalian kejahatan laut serta pengendalian pelanggaran di laut. Dan hari terakhir, membahas dimensi pengendalian pencemaran di laut dan pengendalian pencemaran di laut.

Pembahasan tersebut di moderatori oleh Kepala Divisi Program Pengembangan Masyarakat Kelembagaan dan Kebijakan Pengelolaan Pesisir dan Lautan, PKSPL IPB Dr. M. Arsyad Al Amin, S.P., M.SI., dan dihadiri oleh instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK), Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL), TNI Angkatan Laut dan Udara, Dirjen Bea Cukai, KKP, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Polair, Kemenhub, KPLP, Basarnas, Komite Nasional Keselamatan, serta BPS.

Sebelum menutup rakor, Direktur Kebijakan Bakamla RI Laksma Bakamla RI Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR., mengucapkan terima kasih kepada Tim Tenaga Ahli Indeks Keamanan Laut, Wakil Kepala Bidang Program Sosial Ekonomi dan Kelembagaan PSKPL IPB Ahmad Solihin, S.Pi., M.H., Kepala Divisi Program Sosial Ekonomi Pesisir dan Lautan PKSPL IPB Dr. Benny Osta Nababan, S.Pi., M.Si., dan Kepala Center For Intermestic And Diplomatic Engagement (CIDE) Universitas Paramadina Dr. Anton Aliabbas, S.Pi., M.Si., M.T., Ph.D.

Tak lupa, beliau juga turut mengucapkan terima kasih kepada Supervisor IKL Statistisi Ahli Muda Direktorat Analis dan Pengembangan Statistik Yoyo Karyono, S.ST serta seluruh instansi terkait atas partisipasinya. (Humas Bakamla Ri)

Continue Reading
Advertisement

Trending