Connect with us

Daerah

Bupati Simalungun Lantik 248 Pangulu Periode 2023-2029

Published

on

Simalungun, HarianSentana.com Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik 248 Pangulu (Kepala Desa) terpilih hasil pemilihan Pangulu serentak Kabupaten Simalungun periode 2023-2029 di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (07/06/2023).

Para Pangulu ini dilantik sesuai dengan SK Bupati Simalungun No. 100.3.3.2/7162.1/15.2/2023, sebagai saksi Albert Saragih (Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra) dan Akmal H Siregar (Asisten Administrasi Umum) serta rohaniawan Islam, Kristen dan Katholik.

Ditandai dengan penandatangan berita acara pelantikan dan fakta integritas oleh Perwakilan Pangulu serta penyematan tanda jabatan kepada para Pangulu yang dilantik.

Bupati Simalungun dalam arahannya mengucapkan selamat kepada para Pangulu yang dilantik, semoga jabatan ini menjadi amanah dalam melanjutkan estafet pemerintahan Nagori 6 tahun ke depan.

Menurut Bupati, pelantikan ini merupakan puncak demokrasi lokal yang dilaksanakan beberapa bulan lalu. “Masyarakat telah menentukan sendiri, siapa yang dipercaya untuk memimpin dan menjadi pelayan masyarakat enam tahun ke depan,” kata Bupati.

“Ini bukanlah akhir namun menjadi titik awal dimulainya penyelenggaran pemerintahan Nagori guna menjamin terlaksananya pembangunan Nagori, demi tercapainya rakyat harus sejahtera secara lahir dan batin,” lanjut Bupati.

Lebih jauh Bupati menyampaikan, bahwa Nagori memiliki posisi penting dalam terwujudnya pembangunan baik secara nasional, maupun secara khusus di Kabupaten Simalungun.

“Saya mengingatkan bahwa Pangulu adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, oleh karenanya dituntut dan wajib menguasai data serta potensi wilayah. Selain itu, Pangulu juga dituntut untuk tertib administrasi, mengelola keuangan Nagori yang efisien, efektif, transparan, partisipatif dan akuntabel. Serta disiplin, profesional dan berperan aktif untuk menyukseskan gerakan Marharoan Bolon,” paparnya.

Kepada masyarakat, Bupati juga mengajak untuk membantu dan mendukung Pangulu terpilih dalam melaksanakan tugasnya. “Mari bersama-sama menggali potensi yang ada di Nagori, lupakan perbedaan yang muncul selama proses pemilihan pangulu yang lalu, untuk menyongsong masa depan yang lebih cemerlang,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan, bahwa Pangulu terpilih ini bukan lagi milik sekelompok pemilih atau pendukung, tetapi menjadi milik dan pelayan semua masyarakat. “Berikan pelayanan yang sebaik-baiknya tanpa ada perbedaan,” pungkas Bupati.

Tampak hadir di pelantikan Pangulu ini antara lain Wakil Bupati H Zonny Waldi, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Elias Barus, Anggota DPRD Hendra Sukmana Sinaga, Sekda Esron Sinaga bersama sejumlah pejabat tinggi Pratama, Ketua TP PKK Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga, Ketua DWP Ny Bernadetha Esron Sinaga dan pengurus PKK dan DWP.

Tapi sangat disayangkan, dalam acara pelantikan tersebut beredar isu adanya kutipan biaya dengan besaran Rp 12 juta per Pangulu. Namun hal ini langsung dibantah Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi.

“Itu tidak benar, karena seluruh biaya pelantikan itu sudah ditampung di anggaran APBD,” ujarnya saat diwawancarai HarianSentana.com di ruang karjanya, Rabu sore.(SN)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Legislator PDIP Minta BPBD Bergerak Cepat Pasca Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Matindas J. Rumambi, menyampaikan keprihatinannya atas gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 yang mengguncang wilayah Palu dan sejumlah daerah di Sulawesi Tengah.

Meskipun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memastikan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi tsunami, Matindas mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Masyarakat Sulawesi Tengah saya minta tetap waspada terhadap gempa susulan dan mengikuti seluruh arahan resmi yang disampaikan oleh BMKG, BPBD, pemerintah daerah, maupun aparat terkait. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujar Matindas J. Rumambi.

Sebagai daerah yang memiliki sejarah kebencanaan yang besar, menurutnya, setiap kejadian gempa harus direspons secara cepat, terukur, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Matindas meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng untuk segera melakukan langkah-langkah tanggap darurat, khususnya melakukan pendataan dan penelusuran secara menyeluruh terhadap dampak yang ditimbulkan.

“Saya meminta BPBD bersama Pemda segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi warga, mengidentifikasi potensi korban, memetakan kerusakan rumah, fasilitas umum, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, sekolah, serta infrastruktur vital lainnya.” tegasnya.

Matindas juga meminta agar proses evakuasi segera dilakukan apabila ditemukan masyarakat yang terdampak, terutama kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang tinggal di bangunan yang mengalami kerusakan struktural.

Lebih lanjut, Matindas menekankan pentingnya kesiapan bantuan logistik agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi apabila situasi berkembang.

“Kami meminta pemerintah melakukan asesmen cepat untuk menentukan skala kebutuhan dan memastikan intervensi bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran.” Ujar anggota fraksi DPR RI Dapil Sulteng itu.

Menurutnya, momentum ini juga harus menjadi pengingat penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk terus memperkuat kesiapsiagaan prabencana di Sulawesi Tengah yang merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan seismik tinggi.

Matindas meminta Penguatan sistem peringatan dini, kesiapan jalur evakuasi, simulasi kebencanaan yang rutin, edukasi masyarakat, dan ketersediaan logistik kebencanaan harus menjadi prioritas berkelanjutan, bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus hadir dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi agar masyarakat merasa terlindungi dan dapat segera kembali beraktivitas dengan aman.” Tegasnya.

Continue Reading

Daerah

Selesaikan Konflik PT PMC dan Penggarap Lahan, Ini Cara Kades Sukajaya

Published

on

By

BOGOR, SENTANA – Kepala Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Topik Hamid, menegaskan pihaknya akan terus mendorong penyelesaian konflik lahan yang melibatkan warga penggarap dan PT Prima Mustika Candra (PMC), yang menurutnya telah berlangsung sejak tahun 1997 dan hingga kini belum menemukan titik akhir.

Hamid mengatakan insiden ketegangan yang terjadi dalam pertemuan antara perwakilan penggarap dan pihak penerima kerohiman beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting agar seluruh pihak tidak mengambil langkah terburu-buru.

“Kejadian itu masih baru dan situasi saat itu memang cukup memanas. Kami tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan karena khawatir justru salah langkah,” ujar Hamid.

Menurutnya, pertemuan tersebut awalnya merupakan tindak lanjut dari undangan pihak kecamatan untuk membahas persoalan kerohiman yang telah diterima sebagian pihak. Sebagai kepala desa, ia merasa berkewajiban memberikan klarifikasi dan memastikan informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Hamid mengakui persoalan lahan yang disengketakan sangat kompleks karena melibatkan banyak pihak dengan versi dan klaim yang berbeda-beda.

“Konflik ini bukan terjadi sekarang. Ini masalah lama yang sudah berlangsung sejak 1997. Ada pihak yang mengaku sebagai penggarap lama karena memegang surat, sementara ada pihak lain yang memiliki pandangan berbeda. Kronologinya panjang dan masing-masing punya cerita sendiri,” katanya.

Ia menjelaskan, saat suasana pertemuan mulai memanas dan terjadi perdebatan antara beberapa pihak, dirinya memilih meminta seluruh peserta membubarkan diri untuk menghindari terjadinya bentrokan fisik.

“Saya tidak ingin ada keributan apalagi sampai baku pukul di depan mata saya. Makanya saya minta semua pulang dulu supaya situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Sebagai kepala desa, Hamid menegaskan prioritasnya adalah menjaga stabilitas wilayah sekaligus mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak.

“Target saya selama menjabat adalah bagaimana persoalan PMC ini bisa selesai. Jangan sampai konflik terus berulang dan berkepanjangan,” tegasnya.

Hamid juga membuka kemungkinan pemerintah desa mengambil peran lebih besar dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa apabila seluruh pihak sepakat. Namun menurutnya, langkah tersebut harus ditempuh sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku dengan melibatkan pemerintah kecamatan hingga pemerintah kabupaten.

“Kalau memang ada kesepakatan dari semua pihak, tentu kami akan pelajari langkah-langkahnya. Tetapi legalitas dan mekanismenya harus jelas karena menyangkut aset dan kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Desa Sukajaya berencana melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk kelompok penggarap, PT PMC, unsur Forkopimcam, serta pihak-pihak yang dinilai dapat membantu mencarikan jalan keluar.

Menurut Hamid, salah satu kendala selama ini adalah banyaknya pihak yang berbicara tanpa adanya perwakilan tunggal yang dapat mengambil keputusan atau menyampaikan sikap resmi kelompok.

“Kami ingin ada koordinator yang benar-benar dipercaya untuk mewakili masing-masing pihak. Jadi ketika ada keputusan atau kesepakatan, semuanya jelas dan tidak menimbulkan perbedaan pendapat lagi,” ujarnya.

Hamid berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan musyawarah sehingga konflik lahan yang telah berlangsung hampir tiga dekade tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara damai dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun perusahaan.

“Kalau konflik ini terus berlangsung, tidak akan ada penyelesaian. Karena itu semua pihak harus duduk bersama mencari jalan keluar yang terbaik,” pungkasnya.

Sementara itu, beberapa penggarap yang memiliki surat keabsahan menggarap melaporkan seseorang berinisial SH ke Polres Cibinong Bogor. Pelaporan tersebut dilakukan karena SH diduga melakukan penganiayaan

Salah seorang korban, melaporkan SH setelah dirinya ditendang dan dipukul usai bersuara dalam sebuah forum pertemuan ganti rugi yang dilakukan oleh PT PMC kepada pihak menggarap lahan.

“Saya dapat kerohiman dari PMC, namun saya disebut tidak ada hak. Saya juga gak dilarang bersuara saat pertemuan, namun saat bersuara saya ditendang dan dipukul. Atas kejadian itu saya mundur dan gak mau berantem dan saya sempat dikeroyok,” katanya.

Dirinya pun meminta pihak Polisi harus segera menindak pelaku yang telah merugikan dirinya.

Continue Reading

Daerah

Diduga Jadi Mafia Tanah, Anggota DPRD Sulut Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Published

on

By

SULUT, SENTANA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, inisial LCS diduga melakukan praktik mafia tanah. Dengan cara mendaftarkan ke BPN Minahasa sebidang tanah milik orang lain.

Hal ini disampaikan pengacara Donny Jahya Tampemawa, S.Pd, SH, MH dari Kantor Hukum Don Adi Jaya & Partners Law Firm, Jakarta. Yang mana, telah memiliki SHM tahun 1982. Yaitu, SHM No.79/Kolongan Atas Sonder 1982 milik Alm. Hendrik Matheos Tampi sejak tahun 1986 diagunkan di Bank Bumi Daya (sekarang Bank Mandiri).

”Ya, katanya tahun 2013 ditebus oleh Ahli Waris Thomas Tampi. LCS mengklaim tanah tersebut dibelinya dari Juliana Tambuwun,” ucap pengacara Donny Jahya.

Menurutnya lagi, tahun 2014 berdasarkan AJB, LCS mendaftarkan tanah seolah olah bidang tanah tersebut belum ada SHM.

”Anehnya, Kepala BPN Minahasa, waktu itu Ellen Senduk, mengabulkan permohonan LCS dan menerbitkan SHM pada bidang tanah yang sama dengan nomor SHM 357/Kolongan Atas 2 Kec. Sonder. Padahal pada bulan Desember 2013 Ellen Senduk sendiri yang menanda-tangani Roya Pelepasan Hak Tanggungan pada SHM 79,” ungkap Donny Jahya lagi.

Katanya, lebih aneh lagi, Ellen Senduk 2 kali menyurat ke alamat Alm. Hendrik Matheos Tampi untuk meminta memgembalikan SHM 79. Karena ada permohonan dari LCS atas Objek yang sama.

Sementara itu, April 2019 Thomas Tampi selaku ahli waris membuat laporan polisi atas dugaan pemalsuan surat yang mengakibatkan terbitnya SHM 357.

”Penyidikan telah dimulai 2022, namun sampai saat ini tidak ada hasil (sudah 7 tahun). Merasa dipermainkan oleh proses hukum di Polda Sulut, maka Thomas Tampi melalui Kuasa Hukum Donny Jahya Tampemawa, S.Pd, SH, MH dari Kantor Hukum Don Adi Jaya & Partners Law Firm langsung, mengajukan pengaduan ke Pimpinan DPRD Provinsi Sulut/Badan Kehormatan DPRD,” ungkapnya tegas.

Tampemawa menegaskan, pihaknya juga menyurat kee Mahkamah Partai. Agar proses pidana dan tindakan LCS dapat berjalan tanpa intervensi maupun Conflict of Interest.

”Ya, harapan kami pengaduan ini dapat berjalan secara objektif dan profesional demi keadilan,” harap pengacara Donny Jahya, putra kelahiran Desa Wakan Kecamatan Amurang Barat ini.

Adapun setelah kami telusuri LCS tersebut mengacu pada nama Louis Carl Schramm, dia resmi dilantik dan menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 9 September 2024. Ia dilantik untuk masa jabatan 2024–2029 mewakili daerah pemilihan Kota Manado.

Untuk itu kami pun coba mengkonfirmasi atas informasi tersebut kepada LCS langsung, namun sampai berita ini diturunkan LCS tidak memberikan jawaban.

Continue Reading
Advertisement

Trending