Polhukam
Brigjen Purn I Made Riawan, S.Psi, M.I.P Menghadiri dan memberikan Sambutan Pada Dharma Santi BUMN 2025, Tahun Saka 1947/2025 Masehi
BANDUNG, HARIANSENTANA.COM — Ketua PH PHDI Provinsi Jawa Barat, Brigjen Purn I Made Riawan, S.Psi, M.I.P menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada memberikan Sambutan Pada Dharma Santi BUMN 2025, bertempat di Madya Mandala Pura Wira Satya Dharma Ujung Berung Komplek Yon Zipur 9/2/K, Minggu (16/03/2025).

Pelaksanaan Dharma Santi BUMN 2025, diawali dengan melaksanakan persembahyangan bersama, dibuka dengan penampilan Tari Sekar Jagat dilanjutkan dengan beberapa sambutan diantaranya sambutan dari Ketua Banjar Bandung Timur dan sambutan Ketua Panitia Dharma Santi BUMN serta terakhir sambutan dari Ketua PHDI Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya, Ketua PH PHDI Provinsi Jawa Barat, Brigjen Purn I Made Riawan, S.Psi, M.I.P dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Dharma Santi merupakan suatu kegiatan yang merupakan rangkaian perayaan Hari Suci Nyepi yang dilaksanakan oleh umat Hindu di seluruh Indonesia.
“Dharma Santi merupakan ajang mesimekrama yaitu memantapkan hubungan personal sebagai sesama manusia agar tercipta keharmonisan bagi semua makhluk,” ungkap Made melalui keterangannya, Minggu (16/3).

Kata Made Secara filosofi, Dharma Santi merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan dengan moral dan kebajikan atau dharma yang kita miliki, untuk membangun kehidupan yang Santi, kehidupan yang rukun damai, adil sejahtera.
Sesuai dengan Tema kegiatan, peran generasi muda Hindu juga sangat penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Generasi muda Hindu dapat menjadi agen perubahan yang berkelanjutan dan berbasis nilai-nilai keagamaan.
“Mereka dapat berperan dalam mengembangkan program-program yang berfokus pada pengembangan masyarakat dan pelestarian lingkungan, serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya.
Made juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BUMN yang telah memberikan bantuan kepada kami. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan akan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup umat Hindu di Indonesia,” imbuhnya.
Sebagai pimpinan lembaga umat Hindu, saya merasa bangga dan berterima kasih atas perhatian dan dukungan BUMN terhadap kami. Bantuan ini tidak hanya membantu kami dalam meningkatkan kualitas hidup umat Hindu, tetapi juga membantu kami dalam menjaga dan melestarikan budaya dan tradisi Hindu di Indonesia.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim BUMN yang telah bekerja keras dalam menyediakan bantuan ini. Kami berharap bahwa bantuan ini dapat menjadi contoh bagi lainnya dalam meningkatkan kualitas hidup umat Hindu di Indonesia,” pungkasnya.
Pada Akhir acara ada kegiatan penyerahan bantuan beasiswa, bantuan Dana Punia Ngenteg Linggih, bantuan pembangunan sekretariat PHDI Jawa Barat dan pada penutup acara di hibur dengan pementasan Drama Tari Dadong Rerod. (Red).
Polhukam
Polres Metro bersama Forkopimko Jakarta Utara Musnahkan Narkoba dan Jutaan Butir Obat Keras Ilegal,
Jakarta, Hariansentana.com.- Polres Metro Jakarta Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara memusnahkan jutaan butir obat keras yang diduga diedarkan secara ilegal. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran obat keras di kawasan Sunter Karya, kelurahan Sunter agung kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (8/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran obat berbahaya yang dinilai dapat menyasar kalangan remaja dan memicu gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pemberantasan obat keras ilegal membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga masyarakat.
“Obat-obat ini tentunya sangat berbahaya. Penyalahgunaannya dapat memicu perbuatan melawan hukum, seperti tawuran, kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara Rohman Yonky Diltha.
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat di dampingin H.Iyan Sopyan Hadi Seko, Muhammad Andri Asisten Pemerintahan, Benhard Sihotang Kabag Pemerintahan mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas peredaran obat terlarang dan narkoba.
“Mari menjaga Jakarta Utara bebas dari narkoba untuk menyelamatkan Generasi muda,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra di dampingin Akp.Susanto Kasie Humas. mengungkapkan, barang bukti tersebut ditemukan dari sebuah rumah di kawasan Sunter Karya.
Adapun jumlah dan rincian barang bukti obat berbahaya yang disita dan dilakukan pemusnahkan sebagai berikut :
- 94 Kardus yang masing-masing kardus berisi 32 botol obat jenis TRIHEXYPHENDIL dimana setiap botol berisi 1.000 butir obat jenis TRIHEXYPHENDIL dengan jumlah keseluruhan 3.008.000 (tiga juta delapan ribu) butir untuk dimusnahkan seluruhnya;
- 2 botol plastik putih masing masing berisi 1.000 butir obat jenis TRIHEXYPHENDIL dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.000 butir yang dimusnahkan sebanyak 1.995 butir dan sisa sebanyak 5 butir disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium dan pembuktian persidangan;
- Kardus yang masing-masing kardus berisi 48 botol obat jenis HEXYMER dimana setiap botol berisi 1.000 butir obat jenis HEXYMER dengan jumlah keseluruhan sebanyak 6.672.000 butir untuk dimusnahkan seluruhnya;
- 1 kardus yang berisi 37 botol obat jenis HEXYMER dimana setiap botol berisi 1.000 butir obat jenis HEXYMER, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 37.000 butir yang dimusnahkan sebanyak 36.995 butir dan sisa sebanyak 5 (lima) butir disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium dan pembuktian di persidangan;
- 1kardus yang berisi 191(seratus Sembilan puluh satu) pack plastic yang masing-masing pack plastic didalamnya berisi 10 strip (1 strip isi 10 butir) obat jenis TRAMADOL dengan jumlah keseluruhan sebanyak 19.100.butir yang dimusnahkan sebanyak 19.095. butir dan sisa sebanyak 5 butir disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium dan pembuktian di persidangan
Dengan jumlah keseluruhan barang bukti yang disita sebanyak 9.936.100. butir.Senilai 15 Milyar kita bisa menyelamatkan Generasi Muda Jakarta Utara sebanyak 10 Juta jiwa.(Sutarno)
Polhukam
Kuasa Hukum Jonharudin Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE ke Polres Bogor
M Johan Pakpahan Kuasa hukum Jonharudin saat buat laporan di Polres Bogor
Bogor, Hariansentana.com – Kuasa hukum Jonharudin, M. Johan Pakpahan, akhirnya mengirimkan surat pengaduan resmi ke Kapolres Bogor untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) melalui sebuah akun media sosial yang diduga merugikan kliennya.
Saat di hubungi telepon seluler nya Senin 5 Oktober 2026, M Johan Pakpahan mengatakan, laporan tersebut penting untuk menjaga marwah UU ITE agar tidak disalahgunakan. Menurutnya, kebebasan memberi informasi harus tetap terjaga dan tidak merugikan orang lain,”terang nya.
“Apabila pemberitaan dalam akun tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum dan jelas bentuknya adalah pengancaman serta intervensi terkait mendapatkan proyek Pemda, maka itu bisa disebut fitnah kepada klien kami,” ujar Johan.
Melalui surat pengaduan itu, pihaknya meminta Kapolres Bogor memberikan perlindungan hukum kepada kliennya, Jonharudin dan keluarga, serta melakukan penyidikan untuk mendapatkan kepastian hukum,”terang nya.
Johan menduga ada arahan dari oknum pengusaha dan pejabat di balik akun penyebar berita tersebut. Hal itu diduga karena adanya pihak yang merasa gerah dengan kehadiran Jonharudin sebagai pengusaha yang sah mendapatkan proyek melalui mekanisme lelang terbuka dan penawaran terendah,”beber nya.
“Ada dugaan pelaku akun pembuatan berita ada arahan oknum pengusaha dan pejabat yang merasa gerah. Padahal klien kami mendapatkan proyek secara sah dengan mekanisme lelang terbuka,” jelasnya.
Ia menilai, model serangan tersebut sangat miris karena merusak nama baik perusahaan dan pribadi keluarga kliennya.
Johan mencontohkan, ada kasus serupa di Jakarta terkait penyebaran hoaks terhadap pengusaha besar yang telah divonis, dan ternyata penyebar beritanya ada yang memerintahkan orang penting.
“Di Kabupaten Bogor model perkara ITE belum ada yang masuk ranah pengadilan, selalu selesai dengan minta maaf. Namun somasi yang kita ajukan di media untuk meminta maaf tidak digubris. Inilah kita buat laporan,” tegasnya.
Untuk itu, kuasa hukum , M Johan Pakpahan dan partner akan tetap mengajukan proses pidana.
“Tujuannya untuk menjadi yurisprudensi ke depan, bahwa pelanggaran UU ITE yang merugikan, baik oleh penggiat media sosial TikTok maupun medsos lainnya, bisa diperkarakan di Kabupaten Bogor,” papar nya…..(Ron)
Polhukam
LSM PRB Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Wakil Bupati Bogor Dalam Kasus HGU
Bogor, Hariansentana.com – Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani mengusut tuntas dugaan keterlibatan Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dalam proses pengurusan HGB / HGU tanah yang melibatkan perusahaan dengan pihak ketiga.
Ketika di hubungi tlp seluler nya Sabtu 3,10,2026 Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor M Johan Pakpahan mengatakan ,
Menurutnya, hal ini perlu dijelaskan agar ada kepastian hukum, menyusul dorongan dari mahasiswa dan masyarakat yang mempertanyakan nama Wakil Bupati yang disebut-sebut dalam pemeriksaan,”ujar nya.
“Kami minta kepada semua pihak untuk tenang menunggu proses, sampai nanti ada klarifikasi dari KPK kepada Wakil Bupati Bogor, apakah ada keterlibatan atau tidak. Karena disebut namanya yang sedang diperiksa dan yang memfasilitasi pertemuan terkait tanah HGU adalah Wakil Bupati,” ujar Johan.
Lebih lanjut Johan menilai, penelusuran harus dilakukan dengan baik untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Bogor. Jika tidak ada kejelasan, aksi demonstrasi akan terus terjadi,”beber nya.
“Penegak hukum, KPK juga harus menjelaskan. Jangan sampai ini menjadi momok Bogor dalam sejarah, koruptor ada terus dan tidak akan padam karena penegak hukum tidak tegas,” terang nya.
Johan juga menyoroti banyaknya persoalan hukum di Kabupaten Bogor yang belum ada kejelasan, mulai dari kasus di Bappenda, SDM, Disdik, PTSL yang ditangani Polda, hingga kasus Sumarecon di KPK yang dinilai masih disembunyikan.
“Banyaknya persoalan hukum belakangan ini menjadi tantangan, membuat investor ragu masuk ke Kabupaten Bogor. Seharusnya Bupati dan penegak hukum duduk bersama menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di Kabupaten Bogor. Tidak boleh didiamkan saja ,biar lama-lama masyarakat lupa,” katanya.
Ia meminta KPK dan Polda Metro Jaya , yang sedang menangani kasus di Bogor untuk memberikan keadilan kepada masyarakat,”jelas nya.
“Kalau memang terlibat, ditangkap dan diadili. Jadi terjawab pertanyaan masyarakat terkait kasus BPN, Disdik, Bappenda, dan SDM yang baru-baru ini diperiksa KPK dan Polda Metro Jaya,Kalau berlarut-larut tidak ada kejelasan, hilang rasa kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum,” papar nya.
Johan mengingatkan, jika kepercayaan publik hilang, dikhawatirkan akan terjadi aksi main hakim sendiri.
“Jangan sampai ke depan masyarakat menangkap pejabat ketika pungli dan dilakukan proses hukum sosial diarak di jalan. Ini jangan sampai terjadi. Berikan kepastian hukum,” pungkasnya…….Ron
-
Polhukam5 days agoLSM PRB Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Wakil Bupati Bogor Dalam Kasus HGU
-
Polhukam3 days agoKuasa Hukum Jonharudin Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE ke Polres Bogor
-
Daerah1 day agoOmbudsman Temukan Pengungsian NTT Tak Layak, Matindas Desak Tenda Darurat Penuhi Standar
-
Daerah5 days agoPesamuhan Madya Ke-1 PHDI Jabar 2026 Dibuka, Bahas Penguatan Organisasi hingga Kepemimpinan Nasional

