Nasional
BP2MI Ancam Laporkan Oknum Petugas Imigrasi Loloskan TKW ke Luar Negeri Kepada Presiden.
JAKARTA, Hariansentana.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencium banyaknya oknum petugas imigrasi yang meloloskan calon tenaga kerja berangkat ke luar negeri. Mereka pun mengancam, akan melaporkan hal itu ke Presiden Joko Widodo karena kerap menjual manusia demi keuntungan pribadi mereka.
Ketua BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya sudah mencium aroma kejahatan yang dilakukan para penjahat berseragam. Dimana ia menyebut Tenaga Kerja Wanita (TKW) kerap dikirim melalui bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda. “Saya sudah informasi dan datanya, dan di dua bandara itu yang kerap dijadikan untuk pengiriman tenaga kerja ilegal,” katanya, Sabtu (20/3).
Dikatakan Benny, dengan upaya yang dilakukan oknum petugas berseragam Itulah, yang membuat pengiriman TKW masih terus terjadi. Pasalnya, mereka pun memasang tarif agar bisa meloloskan tenaga kerja berangkat, satu orang dibanderol Rp2 juta. “Datanya sedang saya kumpulkan, dalam waktu dekat saya akan laporkan temuan ini ke bapak presiden. Karena ditengah moraturium, masih ada saja oknum yang bermain,” ujarnya.
Selain oknum petugas imigrasi yang terlibat dalam penjualan manusia ke luar negeri ini, kata Benny, masih banyak oknum yang juga ikut didalamnya. Mulai dari Polisi, TNI, oknum kementerian Tenaga Kerja, hingga oknum di kedutaan besar, yang membuat bisnis ini masih berjalan lancar. “Jadi semua terlibat untuk melegalkan bisnis ini, di titik akhir itu ada di oknum imigrasi yang memudahkan mereka berangkat dari bandara,” tuturnya.
Atas semua temuan itu, Benny mengaku akan terus berjuang untuk melindungi pekerja migran Indonesia yang selama ini kerap dijual. Pihaknya akan terus berhadapan dengan mafia besar dan ia yakin pihaknya akan mendapat dukungan dari negara untuk menyelamatkan anak bangsa. “Saya ketua BP2MI tidak akan peduli dengan yang membekingi mereka, sehingga saya minta mereka yang memiliki atribut kekuasaan segera stop perdagangan keberangkatan orang, karena mereka semua adalah anak bangsa,” ungkapnya.
Benny menambahkan, pihaknya juga akan perang dengan semua ini demi menyelamatkan anak bangsa. Ia meminta semua yang terlibat dan bersekongkol dengan kejahatan untuk segera menghentikan aksinya. “Semua harus tunduk dengan merah putih, ini bisnis kotor untuk mendapatkan uang besar dan cepat yang selama ini dilakukan para oknum,” pungkasnya.
Peristiwa
Kebakaran Lapak Rongsokan di Pademangan Timur Jakut, Angin Kencang Buat Api Tak Terkendali
Jakarta, Hariansentana.com.- Kebakaran terjadi kembali di tempat pengepulan barang bekas, jalan Pademangan V Raya RT.06/08 Kelurahan Pademangan Timur kecamatan Pademangan kota administrasi Jakarta Utara Selasa (20/1/2026). Terhitung ada tujuh lapak rongsok yang hangus terbakar.
Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara Gatot Sulaiman mengatakan, laporan kebakaran itu diterima sekitar pukul 10.40 WIB. Sebanyak 16 unit mobil dan 85 personel dikerahkan untuk memadamkan api.
Objek yang terbakar Hunian ilegal yang di jadikan lapak pengepul barang bekas di samping rel kereta api,” kata Gatot dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Proses pemadaman dimulai sekitar pukul 10.48 WIB. Api pun berhasil dilokalisir sekitar pukul 11.00 WIB, hingga akhirnya proses pemadaman tuntas.”Situasi pemadaman selesai,” ucap dia.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Adapun dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik dari colokan di salah satu lapak.

Api dengan cepat membesar karena banyaknya barang yang mudah terbakar dan angin kencang, hingga kemudian merambat ke lapak lain sebelum petugas tiba.
“Kronologi tetangga melihat ada percikan api dari tumpukan rongsokan yang numpuk, lalu api sangat cepat merambat ke lapak yang lain karena angin sangat kencang sehingga api tidak bisa di kendalikan, lalu warga menelepon damkar untuk meminta bantuan untuk memadamkannya.
Hadir di lokasi membantu warga Waka Polsek Pademangan AKP Damun, Lurah Pademangan Timur Suhardiman, Sukimin Kasatpol PP Kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, LMK, FKDM, PPSU dan warga sekitar.(Sutarno)
Nasional
Terkait Aurelie, Rieke Minta Isu Child Grooming Tidak Hanya Viral Saja
JAKARTA, SENTANA – Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyoroti materi dalam KUHP baru, yaitu tentang child grooming yang dikaitkan dengan kasus Aurelie Moeremans.
Hal ini ia sampaikan dalam mereka saat kerja bersama Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1).
“Kali ini saya fokus kaitannya dengan materi dalam KUHP baru yaitu tentang child grooming. Karena ini menjadi suatu hal yang penting saya kira, dengan perkembangan yang ada termasuk perkembangan teknologi digital, rasanya ini menjadi sesuatu yang penting,” kata Rieke dalam rapat kerja Komisi XIII dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).
Menurutnya, pemerintah selama ini belum memberikan sanksi yang tegas terhadap mereka yang terindikasi sebagai pelaku child grooming.
“Peristiwa yang menimpa Aurelie Moeremans sebetulnya adalah gambaran yang jika negara tidak tegas, dan sekali lagi saya katakan ini adalah masa depan anak-anak kita semua. Dan kita melihat bagaimana yang terindikasi pelaku itu seperti justru melakukan sosialisasi terhadap praktik child grooming, dan kemudian seperti tidak ada sanksi, tidak ada peringatan,” tegas Rieke.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya sempat meminta dukungan kepada pimpinan Komisi XIII untuk tidak memberi panggung bagi terindikasi pelaku karena dinilai berbahaya.
“Dan Ibu Dewi Asmara (wakil ketua Komisi XIII), saya kira mohon dukungannya juga, bagaimana yang terindikasi pelaku ini tidak diberi panggung begitu karena ini sangat berbahaya. Dan secara hukum apa yang bisa dilakukan,” jelasnya.
Rieke mengapresiasi pengaturan terkait kekerasan seksual dalam KUHP baru pasal 290 dan 293, tapi menilai pengaturannya masih belum tegas dan eksplisit terkait child grooming.
Ia menyebut, momentum pembahasan revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban harus dimanfaatkan untuk memperkuat aspek perlindungan korban child grooming secara lebih tegas.
“Sehingga persoalan child grooming ini, izin dikuatkan dengan materi KUHP baru untuk RUU Perlindungan Saksi dan Korban diharmonisasi, tapi juga dapat dimasukkan substansi child grooming secara eksplisit terhadap muatan yang ada di RUU Perlindungan Saksi dan Korban,” ujar Rieke.
“Dan Alhamdulillah minggu kemarin dari AM sudah menghubungi saya secara pribadi begitu, dan insyaallah kita akan sama-sama memperjuangkan,” jelas Rieke.
“Mereka menyatakan bahwa meskipun ini peristiwa yang terjadi sekitar 16 tahun yang lalu, bukan berarti perjuangan kami ini selesai. Karena tidak ingin ada AM-AM yang lain, khususnya di Indonesia,” lanjut dia.
Menurut Rieke, kasus child grooming tidak boleh berhenti sebagai isu viral di media sosial tanpa tindak lanjut hukum yang jelas.
“Supaya nggak cuma ramai di medsos, habis itu hilang, habis itu tidak pernah ada penegakan sanksi hukum terhadap indikasi para pelaku di luar sana yang banyak, yang modusnya juga macam-macam,” tegas Rieke.
Ia menyebut, revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban menjadi salah satu pintu penting untuk memperkuat perlindungan anak dan perempuan di Indonesia.
“Mudah-mudahan isu child grooming yang tadinya tidak masuk di dalam radar perubahan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban ini, dengan adanya isu ini kita perjuangkan bisa masuk,” tandasnya.
Ibukota
Forkopimko Jakarta Utara Keliling Monitor Genangan, Pompa Air Dimaksimalkan di Sejumlah Titik
Jakarta, Hariansentana.com.- Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara melakukan monitoring langsung ke sejumlah wilayah terdampak genangan akibat hujan deras yang mengguyur Jakarta Utara sejak Minggu malam. Curah hujan dengan intensitas tinggi tersebut menyebabkan genangan di beberapa ruas jalan utama.
“Sejak malam tadi hujan turun cukup deras dan merata di seluruh wilayah Jakarta Utara. Hingga pukul 10.45 WIB, masih terdapat beberapa titik genangan,” ujar Walikota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat saat meninjau genangan di Jalan Gunung Sahari Raya, kelurahan Pademangan Barat kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (18/1/2026).
Ia menyebutkan, genangan dengan kedalaman cukup tinggi terpantau di Jalan Gunung Sahari Raya serta Jalan RE Martadinata tepatnya di depan kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Di lokasi tersebut, ketinggian air mencapai sekitar sepaha orang dewasa, sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Dalam peninjauan itu, Hendra juga mengimbau warga, khususnya anak-anak, untuk tidak bermain di area genangan demi menjaga keselamatan.
“Kami masih melihat ada warga, termasuk anak-anak, yang bermain air. Kami minta segera meninggalkan lokasi banjir demi keamanan bersama,” tegasnya.
Untuk penanganan genangan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara terus berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA), TNI, Polri, serta pihak pengelola kawasan Ancol. Seluruh pompa air permanen dan mobile dikerahkan guna mempercepat penyedotan air.
“Kami melakukan pemompaan secara maksimal, seluruh pompa milik SDA dalam kondisi siaga. Kami juga berkoordinasi dengan pihak Ancol yang memiliki pompa internal, termasuk melakukan pembukaan pintu air Marina agar aliran air sungai bisa segera dialirkan ke laut,” jelasnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, petugas juga disiagakan di sejumlah ruas jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan. Pengendara diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif agar tidak memaksakan melintas dan menghindari kendaraan mogok yang dapat memperparah kemacetan.
Dia juga menambahkan, genangan juga sempat terjadi di beberapa wilayah lain seperti Kelapa Gading, Pluit, dan Semper Barat. Namun sebagian besar genangan di wilayah tersebut sudah berangsur surut.
“Yang masih cukup dalam saat ini berada di kawasan Gunung Sahari dan beberapa ruas di Kelapa Gading. Kami terus lakukan pemantauan hingga kondisi benar-benar aman,” ujarnya.(Sutarno)
-
Polhukam6 days agoLagi-lagi Peredaran Obat Keras kembali Marak di Wilayah Jakarta Utara Generasi muda terancam Aparat tutup mata
-
Polhukam6 days agoPutri Dakka Laporkan Pengacara Makassar ke Ditsiber Bareskrim Polri
-
Nasional6 days agoBandingkan Status Guru Honorer dengan Petugas SPPG, Adian: Agak Laen
-
Polhukam3 days agoBos KFC Indonesia Dilaporkan ke Mabes polri atas Dugaan Penggelapan

