Connect with us

Ibukota

Biaya Bulanan Rusun di DKI Masih Gratis, Rusun Nagrak Sediakan Tower 3 Relokasi Penghuni Eks Kampung Bayam

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan gratis biaya sewa bagi setiap penghuni Rumah Susun (Rusun).

Hal itu sejalan dengan masih diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis karena Pergub Pemprov DKI Nomor 61 Tahun 2021 masih belum dicabut alias masih berlaku,” kata Kasatlak Pelayanan UPRS III, Faisal Rahman saat dikonfirmasi, Jumat (22/9).

Dijelaskannya, penghuni hanya membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI.

“Penghuni hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaiannya saja. Deposit tiga bulan sewa juga tidak ada,” jelasnya.

Bagi penghuni eks Kampung Bayam, dipastikannya akan menempati Tower 3 lantai 12 dan 13. Disediakan unit tipe 36 dengan ukuran lias 36 meter persegi yang dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.

“Sesuai keinginan mereka yang maunya berkumpul di satu tower kami sediakan di tower 3. Mereka dapat menikmati fasilitas lainnya di sini (Rusun Nagrak) seperti lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah,” tutupnya.

Diketahui, tujuh orang perwakilan penghuni eks Kampung Bayam telah survei ke Rusun Nagrak untuk melihat unit yang akan ditinggalinya.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan membantu seluruh proses pemindahan dan pasca pemindahan seperti kepindahan data hingga sekolah anak Eks Penghuni Kampung Bayam.

Sementara Warto warga yang pernah tinggal di kampung Bambu yang sama-sama terbongkar oleh proyek JIS. Menggatakan pada Hariansentana.com kami sebenarnya sangat iri, oleh kebijaksanaan pemda Dki jakarta,”kami sama-sama tergusur dapet uang kerohiman oleh proyek JIS,tapi segelintir warga yang di bantu sama LSM. di istimewa kan.”tuturnya.(Sutarno)

Ibukota

Senam Primadona di Kantor Wali Kota administrasi Jakarta Utara, Meriah Diwarnai Penghargaan dan Doorprize

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.— Senam Primadona yang digelar Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dipenuhi suasana meriah dan penuh kebersamaan pada Jumat (21/8/2026).

Kegiatan olahraga bersama bertajuk Senam Primadona dihadiri langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, Fredy Setiawan Wakil, H.iyan Sopyan Hadi, Seko, para Asisten, A.Syarif Kabag Umum, Para Camat dan seluruh jajaran perangkat daerah mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, Kabag hingga suku dinas. Tak hanya itu, sinergi lintas instansi juga terlihat kuat dengan hadirnya unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta warga masyarakat setempat.

​Selain menjadi sarana ajang silaturrahmi dan menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh, kegiatan ini dimanfaatkan untuk mempererat serta memperkuat kolaborasi antar lembaga. Kemeriahan pun makin terasa dengan adanya pemberian penghargaan bagi ASN dan pembagian berbagai doorprize menarik yang disambut antusias oleh para peserta.

​Wali Kota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat turut menyerahkan penghargaan kepada sejumlah Kepala Bagian dan jajaran Suku Dinas yang dinilai berprestasi serta berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan di Jakarta Utara.

​”Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras jajaran yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap apresiasi ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi,” ujar Hendra.

​Melalui kegiatan seperti Senam Primadona, Forkopimko dan Pemkot Jakarta Utara semangat kebersamaan, kekompakan, dan sinergitas lintas sektor dapat terus terjaga demi mewujudkan Jakarta Utara yang sehat, harmonis, dan maju.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Dr.H. Pramono Dorong Transparansi dan Inovasi

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com – Gubernur DKI Jakarta, Dr.H. Pramono Anung resmi melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Pelantikan yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta ini berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 755 Tahun 2026.

Pramono menyampaikan, perombakan ini untuk penyegaran organisasi dan percepatan dalam pengambilan keputusan. Ia ingin dengan adanya jajaran yang baru dilantik ini maka kinerja organisasi akan semakin produktif dan efisien.

“Dalam rangka untuk penyegaran. Tetapi intinya saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada speed up, ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya. Karena bagi saya itu menjadi hal yang penting,” ujar Pramono, Rabu (19/8).

Pramono memastikan, proses penunjukan pejabat dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta serta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional.

Dalam arahannya, Gubernur pun meminta seluruh jajarannya agar bekerja dengan inovasi dan lebih proaktif. Ia juga mengingatkan agar kebijakan-kebijakan yang diambil berdasarkan aturan yang ada.

“Sebagai pemimpin, kalau saudara-saudara sekalian bekerja berdasarkan aturan main, maka saudara-saudara sebenarnya dilindungi oleh aturan main tadi,” katanya.

Berbagai kebijakan yang telah diputuskan dan menjadi prioritas juga harus dikerjakan secara konsisten dan optimal. Seperti kebijakan dalam pengolahan sampah dengan memasifkan gerakan pilah sampah.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam mengambil keputusan. Pramono juga berharap kinerja jajarannya bisa membuat Jakarta menjadi lebih berwarna.

“Saya atas nama pribadi, atas nama pemimpin kalian semua, saya berterima kasih upaya yang saudara-saudara telah lakukan. Dan mari kita bekerja keras untuk memperbaiki Jakarta,” ucapnya.

Berikut tujuh pejabat yang dilantik:

  1. Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi DKI Jakarta
  2. Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta
  3. M Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta
  4. Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta
  5. Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta
  6. Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta
  7. Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.

Pelantikan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menghadapi berbagai agenda pembangunan Jakarta. Para pejabat baru juga dituntut mampu menerjemahkan kebijakan menjadi program yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Dengan pengisian sejumlah posisi strategis tersebut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan kinerja birokrasi yang semakin adaptif terhadap perubahan. Penguatan organisasi diharapkan berjalan beriringan dengan percepatan program prioritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Kasuban Penda Tanggapi Video Viral Himbauan Bayar Pajak Saat Peringatan Kemerdekaan RI ke 81

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com. – Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah (Suban Penda) Kota Administrasi Jakarta Utara, Budianto MSi menangapi video viral seorang wajib pajak yang komplain terkait adanya surat himbauan pembayaran pajak kendaraan pada moment peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 tanggal 17 Agustus 2026.

“Surat yang ditandatangani Pak Walikota adalah surat dan data dari BDU (Belum Daftar Ulang-red) Samsat Jakarta Utara yang menghimbau wajib pajak segera melakukan pembayaran,” jelas Budianto melalui pernyataan resminya, Rabu 19 Agustus 2026.

Menurutnya, himbauan berisi agar Wajib Pajak yg belum melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor-red) sekaligus pemberitahuan adanya program penghapuaan sanksi. Didalam surat tersebut juga berbunyi bagi WP yang sudah membayar agar himbauan tersebut diabaikan dan yang kendaraannya sudah dijual segera datang ke Samsat Utara untuk memblokirnya.

“Disurat sudah jelas menghimbau WP yg belum membayar PKB sesuai data yg ada di SIM PKB. Begitu alur suratnya dan jika ada yang kurang jelas silahkan datang ke Samsat Jakarta Utara,” jelasnya.

Budianto melanjutkan, berdasarkan info dari Samsat Jakarta Utara saat ini sedang dibahas dengan unit terkait dari Kepolisian terkait surat himbauan yang sangat jelas sekali tujuannya.

Wali Kota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, memberikan klarifikasi terkait unggahan akun media sosial @winmasofficia yang menyoroti pendistribusian surat imbauan pajak kendaraan kepada masyarakat pada momentum Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2026, kemarin.

Hendra menegaskan, surat imbauan pajak kendaraan tersebut bukan dibuat maupun ditandatangani pada 17 Agustus. Surat itu telah ditandatangani sejak 6 Agustus 2026 dan selanjutnya didistribusikan melalui pihak terkait, ” ungkap Hendra Hidayat, pada awak media, Selasa, (18/8/2026).

“Surat itu ditandatangani pada 6 Agustus 2026. Pendistribusiannya melalui Dispenda,” jelasnya.

Meski demikian, Hendra mengaku masih perlu melakukan pengecekan terkait mekanisme hingga surat tersebut diterima masyarakat pada 17 Agustus.

“Dispenda ini kan stafnya terbatas. Mungkin kita harus cek juga siapa yang mendistribusikan itu, entah melalui Pos atau RT,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) Jakarta Utara, Chaerul Hasibuan yang juga tokoh masyarakat menyatakan oknum WP yang videonya viral tersebut terlalu berlebihan dalam bernarasi.
Pasalnya, surat yang ditunjukkan oknum warga tersebut adalah surat tertanggal 6 Agustus 2026 namun dinarasikan seolah-olah peringatan Hari Kemerdekaan terciderai dengan adanya himbauan tersebut.

“Hal ini tidak boleh dibenarkan. Sebagai WP harusnya yang bersangkutan menyadari kelalaiannya dalam membayar pajak hingga mendapatkan surat tersebut. Bukan malah menarasikan hal sebaliknya,” jelas Opung sapaan akrab Chairul.

Dia juga berharap masyarakat tidak termakan narasi sesat oknum WP tersebut karena perayaan peringataan Kemerdekaan RI ke 81 terlalu mahal untuk diciderai dengan hal-hal yang tidak jelas.(Sutarno)

Continue Reading
Advertisement

Trending