Connect with us

Nasional

Basarnas Bersama LPPNPI Tandatangani LOCA Tingkatkan Kesiapan Pertolongan Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan

Published

on

JAKARTA, HARIANSENTANA.COM — Badan SAR Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bersama Pusat Informasi Aeronautika Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau yang lebih dikenal sebagai Airnav Indonesia tandatangani Latter of Operational Coordination Agreement (LOCA). Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan hubungan kesiapan bidang pekerjaan pertolongan kepada pelayanan lalu lintas penerbangan, dan mempercepat koordinasi publikasi informasi dan keamanan penerbangan Indonesia agar sesuai dengan standar Internasional. Bertempat di Hotel Swissbell Kemayoran Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Naskah LOCA ini ditandatangani oleh 17 perwakilan Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) serta disaksikan oleh Direktur Keselamatan dan Keamanan dan Standarisasi Perum LPPNPI Ahmad Nurdin Aulia, serta Sekertaris Utama Basarnas Dr. Abdul Haris Achadi. S.H., DESS.

Ke 17 Perwakilan Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas tersebut yaitu KPP Makasar, KPP Medan, KPP Yogyakarta, KPP Tanjung Pinang, KPP Palu, KPP Manokwari, KPP Mamuju, KPP Biak, KPP Banda Aceh, KPP Banjarmasin, KPP Cilacap, KPP Kendari, KPP Nias, KPP Semarang, KPP Natuna, KPP Ambon dan KPP Surabaya.

Sekertaris Utama Basarnas Dr. Abdul Haris Achadi. S.H., DESS dalam sambutannya mengatakan, lalulintas udara dari tahun ke tahun terus meningkat. Dengan meningkatnya permintaan akan transportasi udara tersebut, berarti potensi terjadinya kecelakaan pesawat udara semakin rawan. Oleh karenanya Basarnas selaku leading sektor di bidang banyak pertolongan dituntut untuk dapat memberikan pelayanan dengan cepat apabila terjadi kecelakaan pesawat udara,” ujarnya.

Dikatakannya, keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam dunia penerbangan. Untuk mewujudkan hal tersebut salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kerjasama dan koordinasi dari para pemangku kepentingan di bidang penerbangan sipil, diperlukan adanya koordinasi alur komunikasi informasi terkait penyelenggaraan pencarian dan pertolongan,” ucapnya.

Dijelaskannya kerjasama pelayanan ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan kesiapan bidang pekerjaan pertolongan kepada pelayanan lalu lintas penerbangan dan mempercepat koordinasi publikasi informasi aeronautika untuk memenuhi keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia agar sesuai dengan standar Internasional,” jelas Haris.

Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Basarnas dengan LPPNPI tentang penyelenggaraan pertolongan yang telah ditandatangani pada tanggal 20 Juni tahun 2020 lalu dan sebagai tindak lanjut atas kebutuhan pemenuhan Dokumen Mandatory atau yang bersifat wajib dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ( International Civil Aviation Organization), atau yang disingkat ICAO, kedua pihak menyepakati untuk membuat aturan teknis tentang mekanisme koordinasi penyampaian alur komunikasi aeronautika pada unit-unit pelaksanaan teknis di daerah yaitu antara kantor pencari pertolongan dengan unit pelayanan informasi aeronautika wilayah satu sampai dengan wilayah 10,” tambahnya.

Adapun aturan teknis ini dibuat dalam bentuk nota perjanjian koordinasi operasional atau yang disebut dengan Letter of Operasional Coordination Agreement atau yang singkat dengan LOCA.

Loca ini juga dibuat sebagai tindak lanjut terhadap Internasional Civil Operational Organisation Universal Sefety Oversight Audit Programe yaitu audit sebagai fungsi pengawasan yang dilaksanakan oleh ICAO yang meluruskan kedua otoritas memiliki perjanjian koordinasi operasional pada keadaan marabahaya pesawat udara,” jelasnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama Direktur Keselamatan dan Keamanan dan Standarisasi Perum LPPNPI Ahmad Nurdin Aulia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim Badan Pencarian dan Pertolongan serta Pusat Informasi aeronautika yang telah menyusun LOCA ini.

Dikatakannya, LOCA yang baru saja ditandatangani ini merupakan wujud sinergi dan komitmen kedua organisasi dalam mendukung peningkatan keselamatan penerbangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan,” ucapnya.

Secara jelas tugas dan fungsi Sar adalah penanganan musibah pelayaran dan atau penerbangan dan atau bencana atau musibah lainnya dalam upaya pencarian dan pertolongan saat terjadinya musibah. Tugas dan fungsinya tersebut beririsan erat dengan tugas fungsi LPPNPI, khususnya terkait dengan pelayanan keselamatan.

Penandatangan LOCA ini merupakan komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi antara kerjasama dengan Badan Sar Nasional yang selama ini telah berjalan dengan baik semoga akan menjadi semakin baik lagi.

Kami berharap melalui langkah ini dapat menjawab tantangan dalam industri penerbangan saat ini maupun yang akan datang. Tentunya dengan kualitas layanan yang memenuhi standar keselamatan, keamanan, kenyamanan, berskala global sesuai dengan misi LPPNI yaitu menyediakan layanan navigasi penerbangan yang mengutamakan keselamatan Efisiensi dan ramah lingkungan demi memenuhi ekspektasi pengguna jasa.

Melalui penandatanganan LOCA ini beberapa hal yang menjadi ruang lingkup diantaranya adalah publikasi Informatika Aeronautika terkait kegiatan pencarian dan pertolongan seperti yang akan diterbitkannya Nota dimana tujuan utama ini adalah untuk mencapai tujuan informasi penerbangan dalam upaya menjalin kelancaran operasional keamanan keselamatan dan kegiatan terkait lainnya.

Kami berharap tentunya LOCA ini dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta masyarakat penerbangan pada umumnya,” pungkasnya. (***)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nasional

Andreas PDIP: Demonstrasi Mahasiswa Jadi Alarm untuk Pemerintah

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, angkat bicara mengenai demonstrasi mahasiswa pada hari jumat, 12 Juni 2026 kemarin

Dalam keterangannya pada wartawan, ia mengatakan jika demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 (ps. 28E ayat 3)”bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.

“Demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari ini merupakan bentuk ekspresi kebebasan untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat.” ujarnya dalam keterangan tertulis pada wartawan 14 Juni 2026

Ia juga menyebut, berbagai kalangan yang ikut serta mulai dari mahasiswa hingga pengemudi gojek merupakan aspirasi yang “genuine” dari masyarakat

“Demonstrasi Jumat, 12/6 merupakan bentuk kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang “genuine”, diwakili oleh mahasiswa dan pengemudi ojek.” tuturnya

“Tuntutannya sederhana; turunkan harga BBM, Revisi program2 unggulan pemerintah; MBG dan Koperasi Merah Putih, yang menyedot porsi besar APBN dan tolak militerisasi yang mengancam kelangsungan demokratisasi yang merupakan buah perjuangan reformasi 1998.” lanjutnya

Menurutnya, selanjutnya yang perlu dipertanyakan adalah respon dari pemerintah dan aspirasi masyarakat ini merupakan alarm bagi pemerintah saat ini

“Persoalannya, apakah pemerintah mau mendengarkan atau tidak? Ini adalah alarm serius untuk pemerintah.” tegasnya

“Ditengah tingkat kepercayaan terhadap pemerintah yang cenderung menurun, kalau alarm ini tidak direspon dengan kebijakan2 yang mengarah pada perbaikan, bukan tidak mungkin ini akan berkembang lebih jauh.” pungkasnya

Continue Reading

Daerah

Selesaikan Konflik PT PMC dan Penggarap Lahan, Ini Cara Kades Sukajaya

Published

on

By

BOGOR, SENTANA – Kepala Desa Sukajaya, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Topik Hamid, menegaskan pihaknya akan terus mendorong penyelesaian konflik lahan yang melibatkan warga penggarap dan PT Prima Mustika Candra (PMC), yang menurutnya telah berlangsung sejak tahun 1997 dan hingga kini belum menemukan titik akhir.

Hamid mengatakan insiden ketegangan yang terjadi dalam pertemuan antara perwakilan penggarap dan pihak penerima kerohiman beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting agar seluruh pihak tidak mengambil langkah terburu-buru.

“Kejadian itu masih baru dan situasi saat itu memang cukup memanas. Kami tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan karena khawatir justru salah langkah,” ujar Hamid.

Menurutnya, pertemuan tersebut awalnya merupakan tindak lanjut dari undangan pihak kecamatan untuk membahas persoalan kerohiman yang telah diterima sebagian pihak. Sebagai kepala desa, ia merasa berkewajiban memberikan klarifikasi dan memastikan informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Hamid mengakui persoalan lahan yang disengketakan sangat kompleks karena melibatkan banyak pihak dengan versi dan klaim yang berbeda-beda.

“Konflik ini bukan terjadi sekarang. Ini masalah lama yang sudah berlangsung sejak 1997. Ada pihak yang mengaku sebagai penggarap lama karena memegang surat, sementara ada pihak lain yang memiliki pandangan berbeda. Kronologinya panjang dan masing-masing punya cerita sendiri,” katanya.

Ia menjelaskan, saat suasana pertemuan mulai memanas dan terjadi perdebatan antara beberapa pihak, dirinya memilih meminta seluruh peserta membubarkan diri untuk menghindari terjadinya bentrokan fisik.

“Saya tidak ingin ada keributan apalagi sampai baku pukul di depan mata saya. Makanya saya minta semua pulang dulu supaya situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Sebagai kepala desa, Hamid menegaskan prioritasnya adalah menjaga stabilitas wilayah sekaligus mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak.

“Target saya selama menjabat adalah bagaimana persoalan PMC ini bisa selesai. Jangan sampai konflik terus berulang dan berkepanjangan,” tegasnya.

Hamid juga membuka kemungkinan pemerintah desa mengambil peran lebih besar dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa apabila seluruh pihak sepakat. Namun menurutnya, langkah tersebut harus ditempuh sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku dengan melibatkan pemerintah kecamatan hingga pemerintah kabupaten.

“Kalau memang ada kesepakatan dari semua pihak, tentu kami akan pelajari langkah-langkahnya. Tetapi legalitas dan mekanismenya harus jelas karena menyangkut aset dan kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Desa Sukajaya berencana melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk kelompok penggarap, PT PMC, unsur Forkopimcam, serta pihak-pihak yang dinilai dapat membantu mencarikan jalan keluar.

Menurut Hamid, salah satu kendala selama ini adalah banyaknya pihak yang berbicara tanpa adanya perwakilan tunggal yang dapat mengambil keputusan atau menyampaikan sikap resmi kelompok.

“Kami ingin ada koordinator yang benar-benar dipercaya untuk mewakili masing-masing pihak. Jadi ketika ada keputusan atau kesepakatan, semuanya jelas dan tidak menimbulkan perbedaan pendapat lagi,” ujarnya.

Hamid berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan musyawarah sehingga konflik lahan yang telah berlangsung hampir tiga dekade tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara damai dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun perusahaan.

“Kalau konflik ini terus berlangsung, tidak akan ada penyelesaian. Karena itu semua pihak harus duduk bersama mencari jalan keluar yang terbaik,” pungkasnya.

Sementara itu, beberapa penggarap yang memiliki surat keabsahan menggarap melaporkan seseorang berinisial SH ke Polres Cibinong Bogor. Pelaporan tersebut dilakukan karena SH diduga melakukan penganiayaan

Salah seorang korban, melaporkan SH setelah dirinya ditendang dan dipukul usai bersuara dalam sebuah forum pertemuan ganti rugi yang dilakukan oleh PT PMC kepada pihak menggarap lahan.

“Saya dapat kerohiman dari PMC, namun saya disebut tidak ada hak. Saya juga gak dilarang bersuara saat pertemuan, namun saat bersuara saya ditendang dan dipukul. Atas kejadian itu saya mundur dan gak mau berantem dan saya sempat dikeroyok,” katanya.

Dirinya pun meminta pihak Polisi harus segera menindak pelaku yang telah merugikan dirinya.

Continue Reading

Polhukam

Merespons Aksi Mahasiswa, Neng Ais PPP: Pendekatan Humanis dan Ketegasan Hukum Presiden Prabowo, Jadi Teladan Utama

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Tokoh politik muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Siti Aisah, S.Pd (Neng Ais), memberikan tanggapan resmi terkait gelombang aksi unjuk rasa serentak oleh elemen mahasiswa di berbagai kota besar Indonesia pada Jum’at (12/6/2026) malam.

Neng Ais menilai, eskalasi suara kritis dari kampus harus dihadapi dengan jiwa besar, mencontoh karakter kenegarawanan, pendekatan humanis, serta komitmen keberpihakan pada rakyat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Aliansi BEM Universitas Indonesia (UI) serta elemen kampus di Solo dan Makassar, turun ke jalan membawa gerakan “Menuju Indonesia Bangkrut.” Aksi yang terkonsentrasi di kawasan Bundaran HI Jakarta dan Gedung DPR/MPR RI ini menyuarakan lima tuntutan ekonomi-politik. Isu yang diangkat mulai dari evaluasi kenaikan harga BBM nonsubsidi (Pertamax), stabilitas nilai tukar rupiah, hingga efisiensi anggaran pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Merespons dinamika tersebut, Neng Ais menegaskan bahwa, gerakan mahasiswa adalah bukti nyata demokrasi Indonesia yang tetap hidup. Ia menilai, Presiden Prabowo secara tegas membuktikan kepemimpinan nasional yang inklusif, toleran dan sama sekali tidak anti-kritik.

“Pemerintah memandang kritik publik sebagai instrumen kontrol sosial yang sah untuk mengevaluasi akuntabilitas program kerja. Sikap kenegarawanan Presiden Prabowo yang sangat humanis dalam menangani setiap permasalahan bangsa, adalah role model terbaik bagi pemimpin di setiap tingkatan,” ungkapnya melalui keterangan kepada wartawan, Sabtu (13/6).

Beliau menegaskan, posisi sebagai pemimpin yang sangat berpihak pada rakyat. Oleh karena itu, seluruh kebijakan strategis nasional yang tengah digulirkan, seperti akselerasi mega-proyek hilirisasi, penguatan ketahanan energi bersih, hingga penataan masif program Makan Bergizi Gratis (MBG), dirancang berbasis pada pemenuhan kebutuhan rakyat untuk jangka pendek sekaligus investasi kesejahteraan jangka panjang, ujarnya Neng Ais.

Neng Ais kemudian menjabarkan sejumlah contoh nyata pendekatan humanis serta ketegasan hukum yang telah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo, di antaranya:
Presiden Prabowo secara resmi menginstruksikan kementerian dan lembaga negara untuk membuka jalur komunikasi, menerima utusan mahasiswa, serta mengundang tokoh masyarakat sipil ke Istana guna mendengarkan kritik secara langsung.

Selanjutnya Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan prinsip zero tolerance dengan tidak melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum bagi para koruptor, sekalipun kasus tersebut menyasar lingkaran dekat atau oknum yang pernah terafiliasi dengan program strategis pemerintah. Hukum ditegakkan secara independen, adil dan transparan tanpa pandang bulu.

Politikus muda berlatar belakang pendidikan ini menambahkan, keterbukaan informasi publik, ketegasan membasmi korupsi, serta respons yang persuasif dari pemerintah pusat harus menjadi standar wajib yang ditiru oleh para kepala daerah.
Kader PPP ini mendorong agar seluruh saluran komunikasi dialogis antara pembuat kebijakan dan kelompok pemuda terus dibuka tanpa penyumbatan aspirasi, guna merumuskan masa depan Indonesia yang adil, makmur dan berdaulat. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending