Nasional
Aksi Sosial Muscle First: Bagikan Sembako di Tengah Tingginya Kebutuhan Pokok

Jakarta, Hariansentana.com – Muscle First melalui inisiatif sosial Muscteam Cares kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang kepedulian sosial dengan menyalurkan donasi untuk para lansia di Panti Jompo Pusaka 41 (Yayasan Al-Madiniyah).
Kegiatan yang berlangsung di Jl. Kincir Raya No. 08, Cengkareng, Jakarta Barat ini menjadi bukti nyata bahwa kekuatan sebuah komunitas tidak hanya diukur dari prestasi dan pencapaian, tetapi juga dari rasa peduli terhadap sesama
Program donasi ini mengusung tema “Stronger Together, Kinder Forever”, yang merefleksikan semangat tim Muscteam untuk terus menghadirkan dampak positif bagi masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Clint dan Sally, kegiatan ini bertujuan memberikan dukungan nyata kepada para lansia melalui pemenuhan kebutuhan pokok, kesehatan, serta kenyamanan sehari-hari.
Bantuan yang Diberikan untuk Lansia
Muscteam Cares menyalurkan berbagai jenis bantuan yang dibutuhkan lansia, antara lain:
- Sembako: beras, minyak, telur, hingga mie instan yang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari.
- Buah segar untuk menjaga asupan gizi
- Obat-obatan yang mendukung kesehatan penghuni panti.
- Pampers lansia & underpad untuk kenyamanan perawatan.
- Snack & pakaian hangat agar hari-hari mereka lebih nyaman.
Secara total, donasi ini menjangkau ±185 penerima manfaat, yang meliputi: - 35 lansia penghuni panti (5 laki-laki, 30 perempuan)
- 10 pengurus panti
- 5 staf non-penghuni,
- 5 relawan non-penghuni, serta
- 130 lansia di luar binaan panti yang juga ikut mendapatkan manfaat.
Suasana Kegiatan Penuh Kehangatan
Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban.
Tim Muscteam tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga meluangkan waktu untuk berbincang dan mendengarkan cerita para lansia. Kehangatan terlihat jelas ketika para penghuni panti menceritakan kebiasaan unik mereka, salah satunya tradisi makan mie instan bersama setiap Senin dan Jumat. Momen sederhana ini selalu menjadi kebahagiaan kecil yang ditunggu-tunggu.
Harapan dari Program Muscteam Cares
Dalam sambutannya, Clint – Pemilik Muscle First menyampaikan: ”Kami percaya kekuatan sejati ada pada kepedulian. Semoga bantuan ini membawa senyum dan harapan bagi para lansia. Bersama, kita Stronger Together, Kinder Forever.”
Sementara itu, Ibu Iis Ketua Yayasan Al-Madiniyah turut menambahkan: ”Bantuan ini sangat berarti untuk kami. Terima kasih kepada Muscteam yang telah peduli pada para lansia di sini. Semoga menjadi keberkahan bagi kita semua.”
Pemanfaatan Donasi untuk Kesejahteraan Lansia
Seluruh donasi yang diterima akan digunakan secara langsung untuk kebutuhan harian panti. Mulai dari pemenuhan gizi lansia, perawatan kesehatan dasar, hingga penyediaan perlengkapan kenyamanan seperti pakaian dan kebutuhan khusus lansia. Dengan adanya bantuan ini, para lansia diharapkan dapat menjalani hari-harinya dengan lebih tenang, sehat, dan bahagia.
Ajakan Partisipasi Lanjutan
Muscteam Cares tidak berhenti sampai di sini. Program ini terbuka untuk keberlanjutan dan mengundang partisipasi dari berbagai pihak, baik dalam bentuk donasi barang, dukungan finansial, maupun tenaga relawan.
“Yuk, terus jadi bagian dari #MuscteamCares. Karena bersama, kita Stronger Together, Kinder Forever.” (***)
Nasional
Gara-gara Salahgunakan Wewenang, CIC Akan Laporkan Dirut Perum Tirta II Purwakarta

JAKARTA, SENTANA – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP CIC) akan segera melaporkan Imam Santoso Dirut Perum Tirta II Purwakarta ke Bareskrim Polri.
DPP CIC menduga kuat telah terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan serta adanya korupsi yang dilakukan secara berjamaah.
Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring menyampaikan dalam menjalankan roda perusahaan, untuk pengisian jabatan di Perum Tirta II Purwakarta dilakukan secara KKN. Kondisi tersebut, tentu sangat berresoko dan melanggar aturan.
“DPP CIC akan membuat pengaduan ke Bareskrim Polri untuk mengantisipasi berlanjutnya kecurangan dalam pengisian jabatan di perusahaan negara tersebut,” ucapnya, Jumat, (10/10).
Lebih lanjut, Sembiring mengungkapkan dari investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya pengangkatan konsultan individu sebagai tenaga ahli direksi.
“Pengangkatan pejabat ini tanpa ada ijin dari Kementerian BUMN,” tegasnya.
Menurut Sembiring, pengisian jabatan dengan mekanisme yang tidak “fair” tersebut dinilai cacat hukum.
“DPP CIC menilai telah terjadi adanya perbuatan melawan hukum. Makanya, akan dilaporkan ke penegak hukum,” lanjutnya.
Selain itu, Sembiring juga menjelaskan pihaknya
menemukan adanya kecurangan dalam proses pengadaan barang di Perum Tirta II Purwakarta.
Dan lebih parahnya, banyak ditemukan proyek-proyek yang mangkrak dan terkesan dibiarkan.
“Kondisi tersebut tentu telah merugikan keuangan negara. DPP CIC sendiri menaksir hingga ratusan miliar rupiah,” ungkapnya.
Dengan kondisi ini, Sembiring pun bertekad dengan pelaporan yang akan dilakukan pihaknya nanti mendapat respon cepat dari Bareskrim Mabes Polri.
“Dirut yang akan DPP CIC laporkan sebentar lagi akan pensiun. Jangan sampai bancakan yang dilakukan lebih parah dan memperbesar kerugian negara,” pungkasnya.
Polhukam
Penabrak Lari Lansia di Kapuk Muara, Divonis Hakim 2 Tahun Penjara Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU

Jakarta, Hariansentana.com – IV (65th), wanita pelaku penabrak lari lansia yang sedang Joging di perumahan Gresinda RW 10 kelurahan Kapuk Muara kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, divonis dua tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (9/10/2025).
“Divonis selama dua tahun dan denda Rp 10 juta,” ucap Pimpinan Majelis Hakim Hapsari Retno di ruang sidang.
Hapsari mengatakan, hukuman penjara IV akan ditambah dua bulan jika yang bersangkutan tidak mampu membayar denda. Hukuman yang dijatuhkan kepada IV sudah dipertimbangkan hakim dengan matang. Pasalnya, hakim meyakini IV bersalah karena lalai dalam berkendara dan menyebabkan S meninggal dunia.
Pelaku juga terbukti melaju dengan kecepatan tinggi sekitar 40 hingga 50 kilometer per jam di jalan perumahan sampai akhirnya menabrak S. Hakim menilai, seharusnya IV bisa menurunkan laju kendaraannya ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), mengingat akses tersebut bukan jalan raya dan sering digunakan warga sekitar untuk joging.
“Seharusnya berhati-hati dengan menurunkan kecepatan mobilnya sekitar 20 kilometer per jam, tapi tetap dengan kecepatan 40 sampai 50 kilometer per jam,” ujar Haposan.
Sebelumnya Jaksa penuntut umum.(JPU) Rahman. Pelaku tabrak lari lansia di Penjaringan dituntut 1,5 tahun penjara. Kemudian hukuman dua tahun penjara itu ditetapkan karena IV dinilai tidak melaksanakan saran hakim untuk meminta maaf secara sungguh-sunggu ke keluarga korban. Adapun vonis dua tahun penjara ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut IV 1,5 tahun penjara.
Untuk diketahui, S (82) ditabrak lari ketika joging pagi di komplek rumahnya, Jalan Perumahan Taman Grisenda RW 10, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, kota administrasi Jakarta Utara, Jumat (9/5/2025).
Saat sedang asik berjoging di pinggir jalan, tiba-tiba S ditabrak oleh mobil Toyota Yaris warna putih, yang dikendarai IV dari belakang. “Terlihat dari rekaman CCTV di komplek ada beberapa titik, terus begitu dia ditabrak sempat berhenti mobil ini beberapa saat, terus dia jalan,” jelas Haposan.
Kemudian, salah satu saksi yang melihat peristiwa itu di tempat kejadian perkara (TKP) langsung menghubungi security. Pihak security pun mencari keberadaan mobil tersebut dan ternyata sudah terparkir di salah satu area ruko. Ketika itu, pihak security meminta keterangan IV. Namun, ia mengaku menabrak tiang, bukan S.
Akhirnya, ketua RW.10.setempat pun datang dan meminta IV untuk kembali lagi ke TKP. “Akhirnya, dipaksa untuk datang ke TKP yang lokasinya tidak terlalu jauh. Papah saya sudah tergeletak berdarah-darah dia masih saja berbelit-belit,” jelas Haposan.(Sutarno)
Ibukota
Plt Sekcam Kecamatan Pademangan Resmikan Bangunan Kantor RW 016 Kelurahan Pademangan Barat.

Jakarta, Hariansentana.com – Plt Sekcam Kecamatan Pademangan Cahyo didampingi Kasie Ekbang Kelurahan Pademangan Barat, Teguh Suprihatin meresmikan bangunan kantor RW 016, Kelurahan Pademangan Barat, dalam Musyawarah warga dan pengurus RT sewilayah RW 016 Ruko Permata dan Mahkota Ancol Pademangan Barat Jakarta Utara, Rabu (8/10).
Plt Sekcam kecamatan Pademangan Cahyo dalam sambutannya memberikan apresiasi atas gotong royong dan musyawarah warga yang mampu menghadirkan sebuah sekretariat RW yang representatif. Dikatakannya, bangunan ini merupakan simbol semangat kebersamaan antara warga dan pemerintah. “Ini menjadi wujud nyata bahwa kebersamaan bisa menghasilkan sesuatu yang membanggakan,” ujarnya.
Cahyo juga berharap bahwa sekretariat RW 016 ini akan menjadi tempat interaksi warga melalui berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan, mulai dari musyawarah RW, posyandu, hingga kegiatan kepemudaan. Gedung ini diharapkan mampu memunculkan ide dan inovasi yang bermanfaat untuk memajukan lingkungan RW 016 dan Kelurahan Pademangan Barat,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasie Ekbang Kelurahan Pademangan Barat, Teguh Suprihatin menambahkan, bangunan satu lantai ini dibangun melalui kontribusi dan swadaya bersama warga, bangunan ini sebelumnya sudah lama tidak di gunakan untuk pelayanan warga. diharapkan dengan diresmikannya bangunan ini dapat memperkuat kebersamaan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara, Sukiman Ketua RW 016 turut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas muspikel dukungan pemerintah. Ini merupakan komitmennya untuk memanfaatkan gedung tersebut sebaik mungkin guna meningkatkan pelayanan serta kebersamaan warga, demi kemajuan wilayah kelurahan Pademangan Barat, khususnya RW 016,” tutupnya.
Turut hadir dala acara musyawarah, Plt Sekcam kecamatan Pademangan Cahyo, Kasie Ekbang, Teguh Suprihatin, Yudhi mewakili Lurah Pademangan Barat, Pengurus Rt, Tokoh masyarakat, Kapospol Bintang mas, Aiptu Widi, Kaposramil/Babinsa Peltu Juliwan, Brigadir Ardi Babinkantibmas, LMK Sutarno, FKDM Hartati, Yusuf Barok Satpol-PP, serta para undangan. ( Sutarno)
-
Daerah6 days ago
Sering Dicurhatin Warga Soal jalan Licin, Lady HDR Bangun Jalan Desa Cakrayuda
-
Peristiwa2 days ago
Renovasi Rumah Tiga Lantai Rubuh Timbun 2 Pekerja Bangunan.
-
Kesehatan5 days ago
RS Mandaya Royal Puri Gunakan Teknologi Italia, Operasi Amandel Bisa Langsung Pulang.
-
Polhukam4 days ago
Mantan Dirjen AHU Cahyo RM Diduga Ajukan Alat Bukti Palsu, Majelis Hakim Diminta Objektif Memutuskan Perkara No.125/Pdt.G/2025