Polhukam
Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder
SERTIJAB- Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, S.E, M.M, CSFA, resmi Sertijab dari Winner Franky Halomoan Manalu, S.E, Ak, M.Ak, CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, yang sekarang menjabat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, disaksikan Anggota VI BPK RI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P, CIISA, ChFA dan Pj. Gubernur Kalbar, dr. Harisson, M.Kes. (Foto Humas).
PONTIANAK, HARIANSENTANA.COM — Dr. Sri Haryati, S.E, M.M, CSFA, resmi dilantik sebagai Kepala Badan Perwakilan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat oleh Anggota VI BPK RI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P, CIISA, ChFA, menggantikan Winner Franky Halomoan Manalu, S.E, Ak, M.Ak, CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (15/2).
Sri Haryati mengungkapkan bahwa, sebagai Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Barat, tentunya akan berupaya untuk mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. “Hasil pemeriksaan BPK perwakilan Kalimantan Barat, diharapkan juga dapat memberikan manfaat dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah dan memberikan kontribusi positif kemajuan Kalimantan Barat,” ujar Sri melalui keterangannya, Minggu (16/2).

FOTO BERSAMA-Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, S.E, M.M, CSFA, foto bersama Anggota VI BPK RI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P, CIISA, ChFA, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E, Ak, M.Ak, CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, Pj. Gubernur Kalbar, dr. Harisson, M.Kes, usai acara. (Foto Humas).
Selain itu, dirinya juga akan membangun hubungan dan kerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada di wilayah Kalimantan Barat, mulai Pemprov, Pemda Kabupaten & Kota, juga Instansi dan Lembaga yang lainnya.
“Saya berharap kerjasamanya dengan seluruh stakeholder yang ada di wilayah Kalimantan Barat, berjalan dengan lancar,” imbuhnya.
Sementara itu, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P, CIISA, ChFA, dalam sambutannya menyampaikan, serah terima jabatan Kepala Perwakilan merupakan salah satu kebijakan strategis BPK RI. “BPK RI secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi dan mutasi yang merupakan upaya penyegaran dalam organisasi yang harus selalu dilaksanakan,” tandasnya.
Dikatakannya, acara ini dimaksudkan untuk memperkenalkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat yang baru. “Dengan dilantiknya Ibu Dr. Sri Haryati, S.E, M.M, CSFA, sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat yang baru, mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Kalimantan Barat dan turut memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik di Provinsi Kalimantan Barat, serta terus melakukan komunikasi dengan para stakeholder yang telah terjalin selama ini,” imbuhnya.
Fathan berharap, Kepala yang baru terus membimbing para Kepala Daerah supaya tercapai pengelola keuangan yang kredibel yang efisien dan efektif. “Hal itu sesuai mandat bahwa, BPK harus membantu negara supaya APBN bermanfaat untuk rakyat dan berkontribusi pada kesejahteraan rakyat,” katanya.
Ia mengatakan, BPK secara struktur dan sistematis bekerja sesuai undang – undang dan profesionalisme termasuk soal pergantian kepala. Pergantian ditujukan untuk penyegaran dan memberi semangat di unit baru. Kemudian dalam hal kinerja aktif mendorong pengelolaan keuangan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.
“Pemeriksaan tersebut tentu untuk bermanfaat berupa digunakan oleh pengambil kebijakan. Kami terus melakukan pengendalian mutu untuk pemeriksaan berkualitas. Apalagi saat ini kultur masyarakat butuh dan sadar soal transparansi pengelolaan keuangan,” jelas dia.
Ia mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kalbar karena semua sudah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal itu harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Dalam laporan keuangan pemerintah daerah di Kalbar sudah opini WTP. Itu harus dipertahankan, namun tentu bukan tujuan utama. Terpenting juga bagaimana pengelolaan keuangan negara harus efektif dan efisien sera seluruh pembangunan dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Fathan.
Penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan buku Memori Akhir Masa Jabatan disaksikan secara langsung oleh Anggota VI BPK RI, selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P, CIISA, ChFA dan Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, S.H, M.Si, Forkopimda Kalimantan Barat, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Barat, para Bupati/Walikota, para Bupati/Walikota Terpilih, Para Pimpinan Instansi Vertikal se-Kalimantan Barat, serta para undangan lainnya. (Red).
Polhukam
BNPB Perkuat Tata Kelola Bencana Papua Barat Daya Melalui Asiatensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah.
Sorong, Hariansentana.com – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, didampingi oleh Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, secara resmi membuka rangkaian kegiatan Lokakarya Pemaduan Penanggulangan Bencana ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Provinsi Papua Barat Daya.
Langkah strategis ini didasari oleh tren peningkatan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang tercatat di DIBI BNPB sejak tahun 2016 hingga 2025. Selain faktor cuaca ekstrem, kondisi geologi Papua Barat Daya yang berada di wilayah Kepala Burung juga menyimpan potensi ancaman gempa bumi dan tsunami akibat aktivitas Sesar Sorong, Sesar Koor, dan Zona Lipatan Taminabuan.
Sejarah mencatat setidaknya terdapat 21 gempa dengan kekuatan lebih dari magnitudo 6 sejak tahun 1900, termasuk gempa tahun 2015 yang mengakibatkan kerusakan ratusan rumah di Kota Sorong.
Kegiatan lokakarya ini bertujuan untuk memberikan asistensi teknis dalam menyelaraskan dokumen penanggulangan bencana, seperti Kajian Risiko Bencana Provinsi (KRB) 2024-2028 dan Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi (RPB) 2025-2029, ke dalam dokumen perencanaan daerah (RKPD).

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu dalam sambutannya mengatakan, kehadiran peserta dalam forum ini bukan sekadar kebetulan, melainkan wujud komitmen bersama dalam menghadapi potensi ancaman bencana.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya secara fisik tetapi juga menyangkut aspek mental dan psikologis masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut Elisa menyampaikan bahwa pembangunan ke depan tidak bisa lagi mengabaikan aspek kebencanaan.
Menurutnya, perencanaan pembangunan harus terintegrasi dengan upaya mitigasi agar mampu memberikan rasa aman dan nyaman, tidak hanya bagi manusia, tetapi juga lingkungan secara keseluruhan.
“Pembangunan tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan dan keselamatan seluruh makhluk hidup,” tambahnya.
Gubernur juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota agar tidak berhenti pada penyusunan dokumen semata, tetapi benar-benar mengimplementasikannya dalam program kerja nyata.
“Kita tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi harus diaplikasikan dalam kebijakan pembangunan,” pungkas Elisa Kambu.
Selain ancaman geologi, data DIBI BNPB periode 2016–2025 menunjukkan tren peningkatan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang dipicu oleh kerusakan ekologi dan penyumbatan sistem drainase.
Melihat kompleksitas risiko tersebut, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati menekankan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan secara sektoral namun harus terintegrasi secara menyeluruh ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Penanggulangan bencana saat ini telah mengalami pergeseran paradigma dari pendekatan reaktif menuju pengurangan risiko bencana yang preventif. Oleh karena itu, program penanggulangan bencana harus tertuang dalam RPJPD, RPJMD, RKPD, hingga Renja OPD agar mendapatkan dukungan kebijakan dan penganggaran yang memadai.” tegas Raditya.
Salah satu fokus utama dalam agenda ini adalah pemanfaatan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) 2024-2028 dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025-2029 sebagai alat koordinasi antar pemangku kepentingan. Pemanfaatan data ini krusial mengingat Indeks Risiko Bencana (IRB) telah menjadi salah satu indikator utama dalam transformasi ketahanan sosial budaya dan ekologi pada RPJPN 2020-2045.

Di Papua Barat Daya sendiri, IRB menjadi indikator capaian dalam misi mewujudkan pembangunan berkesinambungan melalui jalur konektivitas wilayah. “Risiko bencana di Papua Barat Daya meningkat bukan hanya dari frekuensi, tetapi juga kompleksitas penyebabnya, seperti kerusakan ekologi dan penyumbatan drainase, dimana pada tahun 2025 terjadi banjir di Sorong dan Maybrat, serta longsor di Raja Ampat,” ungkap Raditya Jati.
Sebagai provinsi otonomi baru, Papua Barat Daya menghadapi tantangan kompleks dalam pemenuhan pelayanan dasar. Namun, terbitnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 memberikan peluang penguatan kelembagaan BPBD melalui struktur organisasi yang lebih jelas dan kepemimpinan definitif untuk mempercepat pengambilan keputusan.
Berdasarkan data penilaian tahun 2025, nilai IRB Provinsi Papua Barat Daya tercatat sebesar 230,78 dengan rata-rata Indeks Ketahanan Daerah (IKD) sebesar 0,24. Data spesifik menunjukkan Kota Sorong memiliki IRB tertinggi sebesar 253,41, disusul Raja Ampat 245,97, Kabupaten Sorong 240,53, Tambrauw 226,37, Sorong Selatan 221,33, dan Maybrat 197,09.
Deputi Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati juga mengajak seluruh elemen pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026 yang mengusung tema “Siap untuk Selamat”. Puncak kegiatan akan dilaksanakan melalui simulasi evakuasi mandiri secara serentak pada 26 April 2026 pukul 10.00 waktu setempat.
Kegiatan lokakarya ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui Program Kemitraan Indonesia -Australia SIAP SIAGA dan SKALA.
Diharapkan melalui inisiatif pendampingan dapat membantu mendorong penguatan sinergi antar lembaga guna menciptakan sistem penanggulangan bencana yang lebih responsif, terukur, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Papua Barat Daya.
Partisipasi kolektif ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat serta memastikan aset pembangunan tetap terlindungi dari ancaman bencana demi mewujudkan pembangunan yang aman dan berkelanjutan di Papua Barat Daya.(***)
Polhukam
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan dan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkab Bogor Libatkan Pejabat
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H
Bogor, Hariansentana.com – Dugaan praktik jual beli jabatan dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Kasus ini harus ditangani secara transparan dan tuntas, serta tidak boleh berhenti di tengah jalan.
Demikian hal tersebut diungkapkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H, Kamis (15/4/2026).
Menurut Johan temuan dari Inspektorat Kabupaten Bogor yang mengindikasikan keterlibatan sejumlah pejabat harus segera ditindaklanjuti dengan proses hukum. Ia menilai adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang bertujuan untuk keuntungan pribadi maupun pihak lain, sehingga hal ini sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
“Hal ini tidak bisa dianggap sebagai tindak pidana biasa. Ini masuk ranah pidana khusus karena bentuk korupsinya spesifik, dilakukan oleh pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digaji dari uang rakyat. Jangan sampai masalah ini hanya dijadikan bahan pencitraan semata,” tutur Ketua LSM PRB.
Lebih lanjut Johan juga menyoroti dugaan sejumlah pejabat merasa memiliki perlindungan karena dianggap sebagai bagian dari tim pendukung saat pemilihan kepala daerah. Padahal, menurutnya, Bupati Bogor telah menyatakan sikap tegas untuk menindak tegas oknum yang menyimpang.
“Jangan sampai kasus serupa terus terulang setiap kali ada pergantian pemimpin. Pernyataan tegas untuk memberantas korupsi harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Berikan hukuman yang berat dan sita aset hasil tindak pidana, jangan biarkan mereka bergerak bebas seolah tidak bersalah,” tambahnya.
Oleh karena itu, Johan meminta aparat penegak hukum untuk menjalankan proses penyidikan secara terbuka dan akuntabel. Ia juga meminta supaya perkara iniq disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), bukan di jalur pidana umum, mengingat beratnya dampak yang ditimbulkan bagi keuangan negara dan kepercayaan publik.”Papar nya …(Ron)
Polhukam
Diduga adanya Penyalahgunaan Wewenang pada Satpol PP Kota Bogor, Johan : Minta Penegak Hukum Usut Tuntas.
M Johan Pakpahan S.H Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB )
Bogor, Hariansentana.com – Dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen di lingkungan Satpol PP Kota Bogor, M Johan Pakpahan S.H Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) Minta Penegak Hukum Usut Tuntas.
“Dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menjadi sorotan publik. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) saat dihubungi sentana Rabu 15 April 2026, menyampaikan laporan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, hingga pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum pejabat.
Menurut pernyataan Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor ( PRB ) M Johan Pakpahan S.H kasus ini bermula dari ditemukannya penggunaan Surat Keputusan (SK) milik staf oleh atasan langsung tanpa sepengetahuan dan izin pemiliknya. Lebih lanjut, diketahui bahwa dokumen tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam proses pengajuan kredit di lembaga keuangan.
“Hal ini sangat aneh dan meresahkan. SK milik anak buah digadaikan oleh atasan tanpa diketahui pemiliknya. Bahkan, diduga terdapat tanda tangan yang dipalsukan, dan bank memberikan kredit berdasarkan dokumen yang tidak asli,” papar Johan.
Pihaknya menilai tindakan tersebut telah melanggar hukum dan masuk dalam ranah pidana, antara lain dugaan korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan pemalsuan dokumen. Oleh karena itu, Johan meminta aparat penegak hukum mulai dari tingkat kota hingga provinsi untuk turun tangan menyikapi permasalahan ini.”terang nya.
Kepada Kepolisian Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Johan meminta agar berani memeriksa kasus ini hingga ke pengadilan. Selain itu, pihaknya juga meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mengawasi dan mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan serta penyalahgunaan dokumen tersebut.
“Kami minta kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai terjadi praktik kredit dengan dokumen palsu. Ini harus dijaring habis agar tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Selain kepada aparat penegak hukum, Johan juga meminta kepada Pemerintah Kota Bogor, khususnya Walikota Bogor, untuk tidak menutupi kasus ini. Pihaknya membiarkan penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan, mengingat kasus ini melibatkan pejabat pemerintah di lingkungan dinas terkait.
Lebih lanjut Johan berharap proses hukum berjalan adil dan transparan demi menegakkan aturan yang berlaku.”Papar nya. (Ron)
-
Polhukam4 days agoGAMKI Bersama Sejumlah Elemen dan Ormas Kecam Pernyataan JK Soal Doktrin Kristen
-
Ibukota5 days agoFreddy Setiawan Resmikan WC Komunal di Kelurahan Kalibaru.
-
Ibukota6 days agoLebaran Betawi 2026, Tradisi Budaya dan Identitas Kota Jakarta
-
Olahraga7 days agoRakernas Muaythai Indonesia 2026 Jadi Ajang Pembuktian, Kritik Ditepis

