Connect with us

Ibukota

Pj Gebernur Heru Budi Resmi Melantik dan Mengambil Sumpah Joko Agus Setyono Menjadi Sekda DKI Jakarta.

Published

on

Jakarta, Hariansentana.com – Joko Agus Setyono dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada Rabu (15/2/2023). Sebelumnya Joko menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali.

Pelantikan Joko ini digelar Balai Agung, Balai Kota,jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat. Joko mengisi kekosongan jabatan Sekda DKI sepeninggal Marullah Matali yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.

“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa atas taufik dan hidayahnya maka hari ini Rabu, 15 Februari 2023 saya Penjabat Gubernur DKI dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya,” kata Heru saat pelantikan.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan sejumlah dokumen yang dilakukan Joko Agus Setyono, Uus Kuswanto dan Heru Budi. Baca: Profil Joko Agus Setyono, Sekda DKI Jakarta Pilihan Presiden Jokowi

Pantauan Hariansentana.com pada Rabu (15/2/2023) siang puluhan karangan bunga membanjiri halaman Kantor Balai Kota Jakarta. Terlihat pula karangan bunga dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Sebelumnya, pengangkatan Joko Agus tertuang dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) yang diterima MNC Portal Indonesia Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keppres ditanda tangan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (13/2) kemarin.

Ada dua keputusan yang tercantum dalam Keppres tersebut. Keputusan pertama, yakni soal pengangkatan Joko Agus Setyono menjadi Sekda DKI definitif, yang tertulis dalam Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023, dikutip Selasa (14/2/2023).

Selanjutnya, keputusan kedua terkait Keppres berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 13 Februari 2023. Joko mengalahkan dua kandidat lainnya yakni Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma dan Kepala BPKD DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata.

(Sutarno)

Ibukota

Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Hadiri Milad ke 25 FBR.

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Gubernur DKI Jakarta, Dr.H.Pramono Anung, (Bang Pram) di dampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta H.Rano Karno (Bang Doel) berkomitmen kebudayaan Betawi tetap menjadi bagian utama dalam pembangunan Jakarta menuju kota global, melalui kebijakan, penguatan ruang ekspresi budaya, serta penataan kelembagaan adat masyarakat Betawi.

Hal itu disampaikan Gubernur Pramono saat menghadiri Milad ke-25 Forum Betawi Rempug (FBR) di Area Parkir C3.Jalan H.Binyamin Sueb.Kelurahan Pademangan Timur kecamatan Pademangan Jakarta Utara, Sabtu (1/08/2026).

Ia juga mengapresiasi kontribusi FBR selama seperempat abad dalam merawat budaya Betawi, memperkuat kebersamaan, dan menjaga kondusivitas kota.

“Saya menyampaikan Selamat Milad ke-25 kepada seluruh keluarga besar Forum Betawi Rempug. Seperempat abad perjalanan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan, merawat budaya Betawi, dan meneguhkan persatuan dalam membangun Jakarta,” ujar Gubernur Pramono di hadapan ribuan anggota FBR dan tokoh masyarakat.

Mengangkat tema Merawat Akar, Merajut Masa Depan, peringatan tersebut dinilai sejalan dengan arah transformasi Jakarta. Menurut Gubernur Pramono, kemajuan kota harus berjalan beriringan dengan perlindungan identitas, sejarah, dan nilai-nilai masyarakat Betawi.

“Masyarakat Betawi memiliki peran yang sangat penting dalam sejarah dan perjalanan Jakarta melalui nilai-nilai gotong royong, keterbukaan, toleransi, serta semangat kebangsaan. Nilai-nilai luhur inilah yang membentuk Jakarta sebagai kota yang majemuk,” ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk memperkuat kehadiran budaya Betawi dalam kehidupan kota. Langkah tersebut antara lain penggunaan busana adat Betawi dalam kegiatan resmi pemerintahan, penguatan ornamen dan nuansa Betawi di ruang publik, serta penyusunan kelembagaan adat masyarakat Betawi.

Kebijakan itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pengarusutamaan budaya Betawi tidak hanya diarahkan pada pelestarian simbol, tetapi juga pada penguatan peran masyarakat dan pewarisan nilai kepada generasi muda.

Gubernur Pramono menegaskan Jakarta harus tumbuh sebagai kota modern tanpa kehilangan karakter yang membentuknya.

“Kami berharap FBR terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya Betawi, serta menumbuhkan rasa cinta generasi muda terhadap identitas budayanya. Jakarta harus terus bergerak maju menuju kota global tanpa pernah kehilangan akar yang menjadi kekuatannya,” tegasnya.

Rangkaian acara diawali dengan doa lintas iman yang melibatkan perwakilan enam agama. Gubernur Pramono menilai kegiatan tersebut mencerminkan kuatnya toleransi dan semangat hidup bersama di Jakarta.

“Doa lintas iman yang melibatkan enam agama menunjukkan bahwa keberagaman adalah kekuatan utama Jakarta. Semangat saling menghormati ini harus terus kita jaga bersama agar kota ini tetap aman, harmonis, dan terbuka bagi siapa saja,” ujarnya.

Sementara itu, Imam Besar FBR, Kyai.Lutfi Hakim, menyampaikan Milad ke-25 menjadi momentum untuk meneguhkan kembali tanggung jawab organisasi dalam menjaga martabat masyarakat Betawi dan masa depan Jakarta.

“Hari ini saya berdiri dengan hati yang penuh syukur. Bukan hanya karena FBR telah mencapai usia 25 tahun, tetapi karena Allah SWT masih memberikan kesempatan kepada kita untuk menjaga amanah yang jauh lebih besar dari organisasi ini, yaitu amanah menjaga Betawi, Jakarta, dan masa depan anak cucu kita,” tuturnya.

Lutfi mengatakan perjalanan FBR selama seperempat abad diwarnai berbagai dinamika. Namun, komitmen organisasi terhadap Jakarta dan masyarakat Betawi tetap menjadi pijakan utama.

“Selama seperempat abad ini kita telah melewati banyak musim. Kami pernah dipuji, disalahpahami, bahkan dicaci maki. Kami pernah berdiri di depan, dan pernah berada di belakang. Namun, satu hal yang tidak pernah berubah, kami tidak akan pernah berhenti mencintai Jakarta dan tidak pernah berhenti mencintai Betawi,” pungkasnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Bang Doel Resmikan Kampung Qur’an Rusunawa Penjaringan, Jadi Ruang Tumbuh Generasi Qur’ani

Published

on

By

Jakarta, Hariansentana.com.- Wakil Gubernur DKI Jakarta, H.Rano Karno.(Bang.Doel) didampingi Walikota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat dan Darmawan Camat Penjaringan meresmikan Kampung Qur’an di Rusunawa Penjaringan kelurahan Penjaringan kecamatan Penjaringan kota administrasi, Jakarta Utara, Jumat (31/7/2026).

Dengan mengusung tema “Rusun Berdaya, Warga Berkarya”, kehadiran Kampung Qur’an diharapkan menjadi pusat pembinaan keagamaan, pendidikan karakter, sekaligus pemberdayaan masyarakat.

Peresmian tersebut menjadi langkah nyata dalam menghadirkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak dan remaja melalui pendidikan Al-Qur’an. Tidak hanya sebagai tempat membaca dan menghafal Al-Qur’an, Kampung Qur’an juga diarahkan menjadi ruang untuk mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengapresiasi kolaborasi UPRS 4 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, LPTQ Jakarta Utara, serta seluruh pihak yang turut mewujudkan Kampung Qur’an tersebut.

“Alhamdulillah kita bisa bertemu pada hari ini dalam rangka peresmian Kampung Qur’an Rusunawa Penjaringan. Kehadirannya bukan sekadar tempat membaca dan menghafalkan Al-Qur’an, melainkan ikhtiar menghadirkan ruang tumbuh yang aman dan kondusif dalam mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an,” ujar Rano Karno.

Menurutnya, keberadaan Kampung Qur’an diharapkan mampu menumbuhkan kecintaan anak-anak dan remaja terhadap Al-Qur’an sehingga terbentuk generasi yang berakhlak mulia, peduli terhadap sesama, serta memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Ia menambahkan, pembangunan Kampung Qur’an sejalan dengan upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing dengan tetap memperkuat kualitas spiritual masyarakat. Melalui kegiatan keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan sosial, masyarakat diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, toleran, dan memiliki nilai spiritual yang kuat.

“Kami berharap Kampung Qur’an ini menjadi pilot project sekaligus inspirasi bagi lahirnya Kampung-Kampung Qur’an di wilayah lain di Jakarta Utara, bahkan insya Allah di seluruh wilayah Jakarta,” tuturnya.

Rano juga berpesan kepada warga agar menjaga dan memanfaatkan Kampung Qur’an dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, fasilitas tersebut harus dimakmurkan dengan berbagai kegiatan keagamaan dan pendidikan serta menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan kepedulian antarwarga.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai inisiatif positif yang tumbuh di tengah masyarakat, termasuk program-program LPTQ bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat syiar Islam dan membangun masyarakat Jakarta yang rukun serta berakhlak mulia.

Sementara itu, Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat mengatakan, gagasan Kampung Qur’an berawal dari kepedulian Ketua LPTQ Kota Administrasi Jakarta Utara, Ustadz Ahmad Mulki Sulaiman, yang melihat besarnya semangat masyarakat untuk mempelajari, memahami, menghafal, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an.

“Berangkat dari kondisi tersebut, lahirlah ide menjadikan Rusun Penjaringan sebagai pusat pembinaan Al-Qur’an yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa,” kata Hendra.

Hendra menjelaskan, saat ini telah tumbuh ekosistem pembinaan Al-Qur’an di lingkungan Rusunawa Penjaringan. Di antaranya Sentra Al-Qur’an dan Yayasan Pendidikan RCA dengan jumlah santri sekitar 400 orang, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), serta berbagai majelis taklim yang aktif melakukan pembinaan masyarakat.

“Kehadiran Kampung Qur’an diharapkan menjadi simpul yang menyinergikan seluruh potensi tersebut sehingga pembinaan dapat berlangsung lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ke depan, Kampung Qur’an Rusunawa Penjaringan juga diharapkan dapat menjadi mitra LPTQ Kota Administrasi Jakarta Utara dalam pembinaan calon peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) maupun Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH).

Hendra berharap Kampung Qur’an tidak hanya menjadi tempat belajar dan menghafal Al-Qur’an, tetapi berkembang menjadi pusat pembinaan karakter, pemberdayaan masyarakat, serta kaderisasi generasi Qur’ani di Jakarta Utara.

“Melalui pembinaan yang sistematis dan berjenjang, kami berharap akan lahir bibit-bibit unggul, baik hafiz dan hafizah, mufasir, maupun peserta MTQ dan STQH yang mampu mengharumkan nama Jakarta Utara di tingkat nasional bahkan internasional,” ungkapnya.

Ia juga berharap konsep Kampung Qur’an dapat direplikasi di wilayah lain di Jakarta Utara maupun DKI Jakarta sehingga semakin banyak lingkungan masyarakat yang religius, berkarakter, berdaya, dan berprestasi.

Salah seorang warga Tower C Rusunawa Penjaringan, Winarni, menyambut baik kehadiran Kampung Qur’an. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut menjadi kesempatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pembinaan keagamaan sejak dini. “Kampung Qur’an ini untuk mendidik anak-anak supaya lebih agamis. Harapannya, anak-anak bisa lebih disiplin dan memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ucapnya.(Sutarno)

Continue Reading

Ibukota

Pedagang Gugat Pengelola Pancoran Chinatown Point Rp1,83 Miliar, Kuasa Hukum: Satu Kios Disewakan ke Dua Pihak

Published

on

By

JAKARTA, SENTANA – Sengketa penyewaan kios di Pancoran Chinatown Point, Jakarta Barat, berujung gugatan perdata senilai Rp1,838 miliar. Pedagang aksesori Imlek, Goh Bak Kiang, menggugat PT Supra Maju Bersama (PT SMB) selaku pengelola, Natura Space (NS) sebagai pihak pemasaran, serta turut menggugat penyewa lama kios.

Kuasa hukum penggugat, Pasang Haro Rajagukguk, SH, MH, menyatakan kliennya telah melunasi biaya sewa kios seluas 206 meter persegi di unit LG-05 sebesar Rp524 juta pada 2024. Namun hingga kini, kios tersebut tidak pernah dapat ditempati.

“Klien kami telah membayar lunas uang sewa, tetapi sampai waktu yang dijanjikan, ruangan tetap dikuasai pihak lain. Bahkan diduga kembali disewakan kepada penyewa lama. Ini jelas merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Haro, Kamis (30/7/2026).

Menurut Haro, awalnya kliennya ditawari menyewa kios selama empat tahun dengan janji dapat ditempati pada akhir 2024. Setelah pembayaran dilakukan, ternyata masa sewa baru dimulai pada 1 November 2025.

Saat waktu penempatan tiba, kios tersebut masih ditempati penyewa lain. Penggugat kemudian melayangkan somasi hingga tercapai kesepakatan baru yang mengubah masa sewa menjadi 20 Mei 2026 hingga 19 November 2030 disertai kompensasi enam bulan sewa gratis.

Namun, saat kembali datang pada 20 Mei 2026, kondisi kios tidak berubah. Penyewa lama masih menguasai lokasi dan mengaku telah memperoleh perpanjangan masa sewa.

“Artinya PT SMB dan NS telah menyewakan satu objek sewa kepada dua pihak secara bersamaan. Ini adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata,” tegas Haro.

Ia menambahkan, pihaknya meminta majelis hakim menetapkan status quo atas kios tersebut hingga perkara berkekuatan hukum tetap.

“Ruangan objek perkara harus dikosongkan dan dinyatakan status quo sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian hak-hak klien kami tetap terlindungi,” ujarnya.

Dalam gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, penggugat meminta dinyatakan sebagai satu-satunya penyewa yang sah atas unit LG-05 serta memerintahkan para tergugat menyerahkan kios dalam keadaan kosong dan siap pakai.

Selain itu, penggugat menuntut ganti rugi materiil sekitar Rp838,8 juta dan kerugian immateriil Rp1 miliar, sehingga total tuntutan mencapai Rp1,838 miliar.

“Kami juga meminta para tergugat dihukum membayar ganti rugi secara tanggung renteng, dikenakan uang paksa Rp10 juta per hari apabila lalai menjalankan putusan pengadilan, serta dilakukan sita jaminan terhadap aset para tergugat demi menjamin pelaksanaan putusan,” tutup Haro.

Continue Reading
Advertisement

Trending