Ibukota
Tim Penggerak PKK Pusat dan Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta Pantau Sentra Vaksinasi LRT Pegangsaan Dua
Jakarta,HarianSentana.com – Tim Penggerak PKK Pusat bersama Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring kegiatan vaksinasi anak dan booster di Sentra Vaksinasi Stasiun Light Rail Transit (LRT) Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (9/2). Kuota vaksinasi anak dosis pertama dan kedua yang disiapkan untuk 300 orang sedangkan vaksinasi booster sebanyak 200 orang.
“Kita di fasilitasi bersama-sama untuk merasakan naik LRT Jakarta dari Stasiun Velodrome Rawamangun menuju Stasiun Pegangsaan Dua yang menjadi lokasi Sentra Vaksinasi. Banyak hal-hal baru yang didapatkan hari ini jadi bukan hanya melayani transportasi umum tapi juga melayani kebutuhan vaksin bagi masyarakat dan itu sangat luar biasa,” ungkap Ketua Bidang IV Tim Penggerak PKK Pusat, Safriati Syafrizal.
Ia mengapresiasi semua pihak yang telah berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan sangat baik dalam penyediaan layanan vaksinasi anak dan booster di sejumlah fasilitas publik seperti halnya di Stasiun LRT Pegangsaan Dua. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak karena dengan adanya sentra vaksinasi ini maka cakupan vaksinasi bisa maksimal sehingga terbentuk herd immunity di masyarakat,” tuturnya.
Untuk pelayanan vaksinasi Covid-19 di Sentra Vaksinasi LRT Jakarta sudah dibuka sejak 15 September 2021 yang dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 wib dan juga melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading dan unsur terkait lainnya.
“Ini merupakan wujud nyata dan sinergitas dengan Dinas Kesehatan dalam mengoptimalkan vaksinasi anak dan booster. Semua berperan dalam menangani pandemi termasuk kader PKK sebagai garda terdepan dalam upaya penanggulangan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta, Ellisa Sumarlin didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Administrasi Jakarta Utara, Yenny Nursanti.
Sementara itu, Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengimbau kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan vaksinasi di sejumlah fasilitas kesehatan dan sentra vaksinasi terdekat. “Vaksinasi sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan Covid-19. Hingga saat ini, cakupan vaksinasi di Jakarta Utara untuk tahap satu dan dua sudah hijau diatas 80 % dan itu juga dibantu oleh ibu-ibu PKK bersama kader dasawisma yang ikut menggerakan warga untuk datang ke sentra vaksinasi,” pungkasnya.
Kegiatan pemantauan bersama pelaksanaan vaksinasi anak dan booster dalam rangka gerakan PKK keluarga sehat, tanggap dan tangguh bencana tersebut juga dihadiri oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, Kasudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, dr. Yudi Dimyati, Kepala Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, dr. Diah Angraini, Camat Kelapa Gading, Darmawan, Direktur Utama PT LRT Jakarta, Hendri Saputra, Direktur Keuangan, Pengembangan Bisnis PT LRT Jakarta, Adrian Rusmana, dan jajaran terkait lainnya. (Sutarno)
Ibukota
Bang Doel Resmikan Kampung Qur’an Rusunawa Penjaringan, Jadi Ruang Tumbuh Generasi Qur’ani
Jakarta, Hariansentana.com.- Wakil Gubernur DKI Jakarta, H.Rano Karno.(Bang.Doel) didampingi Walikota administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat dan Darmawan Camat Penjaringan meresmikan Kampung Qur’an di Rusunawa Penjaringan kelurahan Penjaringan kecamatan Penjaringan kota administrasi, Jakarta Utara, Jumat (31/7/2026).
Dengan mengusung tema “Rusun Berdaya, Warga Berkarya”, kehadiran Kampung Qur’an diharapkan menjadi pusat pembinaan keagamaan, pendidikan karakter, sekaligus pemberdayaan masyarakat.
Peresmian tersebut menjadi langkah nyata dalam menghadirkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak dan remaja melalui pendidikan Al-Qur’an. Tidak hanya sebagai tempat membaca dan menghafal Al-Qur’an, Kampung Qur’an juga diarahkan menjadi ruang untuk mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengapresiasi kolaborasi UPRS 4 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, LPTQ Jakarta Utara, serta seluruh pihak yang turut mewujudkan Kampung Qur’an tersebut.
“Alhamdulillah kita bisa bertemu pada hari ini dalam rangka peresmian Kampung Qur’an Rusunawa Penjaringan. Kehadirannya bukan sekadar tempat membaca dan menghafalkan Al-Qur’an, melainkan ikhtiar menghadirkan ruang tumbuh yang aman dan kondusif dalam mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an,” ujar Rano Karno.

Menurutnya, keberadaan Kampung Qur’an diharapkan mampu menumbuhkan kecintaan anak-anak dan remaja terhadap Al-Qur’an sehingga terbentuk generasi yang berakhlak mulia, peduli terhadap sesama, serta memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Ia menambahkan, pembangunan Kampung Qur’an sejalan dengan upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing dengan tetap memperkuat kualitas spiritual masyarakat. Melalui kegiatan keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan sosial, masyarakat diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, toleran, dan memiliki nilai spiritual yang kuat.
“Kami berharap Kampung Qur’an ini menjadi pilot project sekaligus inspirasi bagi lahirnya Kampung-Kampung Qur’an di wilayah lain di Jakarta Utara, bahkan insya Allah di seluruh wilayah Jakarta,” tuturnya.
Rano juga berpesan kepada warga agar menjaga dan memanfaatkan Kampung Qur’an dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, fasilitas tersebut harus dimakmurkan dengan berbagai kegiatan keagamaan dan pendidikan serta menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan kepedulian antarwarga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai inisiatif positif yang tumbuh di tengah masyarakat, termasuk program-program LPTQ bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat syiar Islam dan membangun masyarakat Jakarta yang rukun serta berakhlak mulia.
Sementara itu, Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat mengatakan, gagasan Kampung Qur’an berawal dari kepedulian Ketua LPTQ Kota Administrasi Jakarta Utara, Ustadz Ahmad Mulki Sulaiman, yang melihat besarnya semangat masyarakat untuk mempelajari, memahami, menghafal, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an.
“Berangkat dari kondisi tersebut, lahirlah ide menjadikan Rusun Penjaringan sebagai pusat pembinaan Al-Qur’an yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa,” kata Hendra.
Hendra menjelaskan, saat ini telah tumbuh ekosistem pembinaan Al-Qur’an di lingkungan Rusunawa Penjaringan. Di antaranya Sentra Al-Qur’an dan Yayasan Pendidikan RCA dengan jumlah santri sekitar 400 orang, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), serta berbagai majelis taklim yang aktif melakukan pembinaan masyarakat.
“Kehadiran Kampung Qur’an diharapkan menjadi simpul yang menyinergikan seluruh potensi tersebut sehingga pembinaan dapat berlangsung lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ke depan, Kampung Qur’an Rusunawa Penjaringan juga diharapkan dapat menjadi mitra LPTQ Kota Administrasi Jakarta Utara dalam pembinaan calon peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) maupun Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH).
Hendra berharap Kampung Qur’an tidak hanya menjadi tempat belajar dan menghafal Al-Qur’an, tetapi berkembang menjadi pusat pembinaan karakter, pemberdayaan masyarakat, serta kaderisasi generasi Qur’ani di Jakarta Utara.
“Melalui pembinaan yang sistematis dan berjenjang, kami berharap akan lahir bibit-bibit unggul, baik hafiz dan hafizah, mufasir, maupun peserta MTQ dan STQH yang mampu mengharumkan nama Jakarta Utara di tingkat nasional bahkan internasional,” ungkapnya.
Ia juga berharap konsep Kampung Qur’an dapat direplikasi di wilayah lain di Jakarta Utara maupun DKI Jakarta sehingga semakin banyak lingkungan masyarakat yang religius, berkarakter, berdaya, dan berprestasi.
Salah seorang warga Tower C Rusunawa Penjaringan, Winarni, menyambut baik kehadiran Kampung Qur’an. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut menjadi kesempatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pembinaan keagamaan sejak dini. “Kampung Qur’an ini untuk mendidik anak-anak supaya lebih agamis. Harapannya, anak-anak bisa lebih disiplin dan memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ucapnya.(Sutarno)
Ibukota
Pedagang Gugat Pengelola Pancoran Chinatown Point Rp1,83 Miliar, Kuasa Hukum: Satu Kios Disewakan ke Dua Pihak
JAKARTA, SENTANA – Sengketa penyewaan kios di Pancoran Chinatown Point, Jakarta Barat, berujung gugatan perdata senilai Rp1,838 miliar. Pedagang aksesori Imlek, Goh Bak Kiang, menggugat PT Supra Maju Bersama (PT SMB) selaku pengelola, Natura Space (NS) sebagai pihak pemasaran, serta turut menggugat penyewa lama kios.
Kuasa hukum penggugat, Pasang Haro Rajagukguk, SH, MH, menyatakan kliennya telah melunasi biaya sewa kios seluas 206 meter persegi di unit LG-05 sebesar Rp524 juta pada 2024. Namun hingga kini, kios tersebut tidak pernah dapat ditempati.
“Klien kami telah membayar lunas uang sewa, tetapi sampai waktu yang dijanjikan, ruangan tetap dikuasai pihak lain. Bahkan diduga kembali disewakan kepada penyewa lama. Ini jelas merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Haro, Kamis (30/7/2026).
Menurut Haro, awalnya kliennya ditawari menyewa kios selama empat tahun dengan janji dapat ditempati pada akhir 2024. Setelah pembayaran dilakukan, ternyata masa sewa baru dimulai pada 1 November 2025.
Saat waktu penempatan tiba, kios tersebut masih ditempati penyewa lain. Penggugat kemudian melayangkan somasi hingga tercapai kesepakatan baru yang mengubah masa sewa menjadi 20 Mei 2026 hingga 19 November 2030 disertai kompensasi enam bulan sewa gratis.
Namun, saat kembali datang pada 20 Mei 2026, kondisi kios tidak berubah. Penyewa lama masih menguasai lokasi dan mengaku telah memperoleh perpanjangan masa sewa.
“Artinya PT SMB dan NS telah menyewakan satu objek sewa kepada dua pihak secara bersamaan. Ini adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata,” tegas Haro.
Ia menambahkan, pihaknya meminta majelis hakim menetapkan status quo atas kios tersebut hingga perkara berkekuatan hukum tetap.
“Ruangan objek perkara harus dikosongkan dan dinyatakan status quo sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian hak-hak klien kami tetap terlindungi,” ujarnya.
Dalam gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, penggugat meminta dinyatakan sebagai satu-satunya penyewa yang sah atas unit LG-05 serta memerintahkan para tergugat menyerahkan kios dalam keadaan kosong dan siap pakai.
Selain itu, penggugat menuntut ganti rugi materiil sekitar Rp838,8 juta dan kerugian immateriil Rp1 miliar, sehingga total tuntutan mencapai Rp1,838 miliar.
“Kami juga meminta para tergugat dihukum membayar ganti rugi secara tanggung renteng, dikenakan uang paksa Rp10 juta per hari apabila lalai menjalankan putusan pengadilan, serta dilakukan sita jaminan terhadap aset para tergugat demi menjamin pelaksanaan putusan,” tutup Haro.
Ibukota
Sinergitas Lurah Pademangan Barat dan Tokoh Masyarakat Perkuat Penataan Kawasan Sesuai Ingub Nomor 5 Tahun 2026
Jakarta, Hariansentana.com.– Hari Firmansyah Lurah Pademangan Barat bersama LMK, FKDM dan tokoh masyarakat Pademangan Barat, membahas dan memperkuat sinergitas untuk mendukung program penataan kawasan di wilayah Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat kolaborasi antara pemerintah, RT /RW, LMK, FKDM dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan. Rabu (29/07/2026).

Hari Firmansyah Lurah kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan, menyampaikan apresiasi atas koloberasi yang dilakukan tokoh masyarakat tersebut. Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam menyukseskan berbagai program kebersihan dan penataan lingkungan yang sedang dijalankan pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Robby ketua LMK menegaskan pentingnya membangun kerja sama antara unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga dalam mewujudkan kawasan yang lebih tertib dan nyaman. Ia berharap komunikasi yang baik dapat terus terjalin sehingga berbagai persoalan lingkungan dapat diselesaikan secara bersama-sama.
Pertemuan tersebut juga membahas implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pilah Pilih Sampah dari Sumbernya. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga, sehingga volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang dan proses pengelolaan sampah menjadi lebih efektif.
Sementara, Teguh Suprihatin menjelaskan, keberhasilan pelaksanaan Ingub Nomor 5 Tahun 2026 tidak hanya bergantung pada peran pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan dapat membiasakan diri memilah sampah organik, anorganik, dan residu sesuai ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara kelurahan Pademangan Barat dengan LMK, FKDM, RT/RW dan tokoh masyarakat diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung penataan kawasan sekaligus memperkuat budaya peduli lingkungan di Jakarta Khususnya kelurahan Pademangan Barat.Kolaborasi tersebut diyakini mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.(Sutarno)
-
Kuliner7 days agoDari Pluit ke Citra 8, SIXTY NINE Ultimate Mengajak Warga Jakarta Barat Menikmati Kuliner Sambil Nobar
-
Polhukam5 days agoPRB M Johan Pakpahan S.H Menyikapi Pernyataan Presiden di Acara PKB, Dinilai Merendahkan Peran LSM di Indonesia.
-
Hiburan6 days agoLokaryaFest 2026 Sukses Padukan Olahraga, Musik, dan UMKM
-
Ibukota3 days agoSinergitas Lurah Pademangan Barat dan Tokoh Masyarakat Perkuat Penataan Kawasan Sesuai Ingub Nomor 5 Tahun 2026

