Connect with us

Daerah

Kolaborasi Jabar-Danone Indonesia Tangani Stunting di Tengah Pandemi

Published

on

BANDUNG – Pandemi COVID-19 berpotensi memengaruhi penanganan kasus stunting, terutama soal asupan makanan bergizi. Jika diabaikan, akan semakin banyak penduduk yang dewasa dengan kemampuan kognitif yang tidak berkembang, mudah sakit, dan berdaya saing rendah.

Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil mengatakan, kendati fokus pemerintah tertuju pada pengendalian COVID-19, penanganan kasus stunting harus tetap diprioritaskan. Sebab, perbaikan gizi ibu hamil, wanita usia subur, dan anak balita merupakan investasi penting bagi masa depan.

“Tingginya permasalahan gizi dan angka stunting masih menjadi permasalahan di bidang kesehatan,” kata Atalia dalam webinar Aksi Bersama Dalam Upaya Pencegahan Stunting untuk Mencapai Target 14 Persen pada 2024, Selasa (6/7/2021).

“Saya khawatir fokus kita pada penanganan pandemi menggeser beberapa hal penting lainnya. Maka dari itu menjadi hal yang perlu disiapkan lebih matang untuk stunting ini karena kaitannya menjadi masa depan generasi bangsa,” imbuhnya.

Selama pandemi COVID-19, pelayanan kesehatan pada anak mengandalkan Posyandu Keliling. Sebab, kata Atalia, banyak posyandu yang tutup karena khawatir terpapar virus COVID-19. Situasi tersebut membuat pelayanan posyandu menjadi tidak optimal.

“Tugas kita adalah mengejar target sebesar 14 persen di tahun 2024, termasuk juga harus berkomitmen zero new stunting di tahun 2021,” ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Nina Susana Dewi menyatakan, penanganan stunting harus terus berjalan meski dalam situasi pandemi COVID-19.

“Stunting merupakan salah satu indikator prioritas dalam SDGs dimana target tahun 2030 adalah terbebas dari malnutrisi. Melalui penanggulangan stunting human capital indeks Indonesia akan meningkat,” ucap Nina.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Jabar Marion Siagian menuturkan bahwa angka prevalensi stunting di Jabar berdasarkan survei status gizi dan balita pada 2019 masih tergolong tinggi, yakni 26,2 persen.

Kasus stunting, menurut Marion, disebabkan oleh banyak faktor. Mulai dari praktik pengasuhan anak yang kurang baik, terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan Ante Natal Care (ANC) sampai kurangnya akses ke makanan bergizi. Situasi itu  membuat penanganan stunting harus dilakukan secara multisektor.

“Strategi Jabar Zero Stunting melakukan satu “Gerakan Masif” untuk mewujudkan prevalensi stunting pada tahun 2023 menjadi lebih kecil dari standar WHO (Stunting < 20 persen). Di antaranya kita sudah memiliki Pergub 107 tahun 2020 tentang Penurunan Stunting di Daerah Provinsi Jawa Barat,” tutur Marion.

“Selain itu ada juga kesepakatan besama Pemda Provinsi Jabar dengan beberapa perusahaan dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup di Jawa Barat melalui pencegahan stunting dan malnutrisi,” tambahnya.

Sedangkan, Vice Presiden General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto mengatakan, untuk mencapai target penurunan stunting, kolaborasi semua pihak menjadi penting. Selain itu, edukasi terkait pencegahan stunting mesti digencarkan.

“Larena kita butuh edukasi untuk mengubah mindset, pola pikir dan juga gaya hidup masyarakat Indonesia. Melalui kampanye ‘Bersama Cegah Stunting’, kami mengintegrasikan berbagai program intervensi gizi spesifik dan sensitif pencegahan stunting Danone Indonesia untuk dapat diimplementasikan secara bersamaan,” ucap Vera.

Sejak 2019, kata Vera, Danone Indonesia sudah berkolaborasi dengan Pemda Provinsi Jabar untuk menangani stunting di 14 kabupaten/kota prioritas di Jabar.

“Upaya tersebut mencakup pemberdayaan kapasitas tenaga kesehatan dan kader posyandu, puskesmas dan rumah sakit dalam hal edukasi pencegahan stunting, pendataan, monitoring, skrining gizi hingga evaluasi,” katanya.

Pakar Penyakit Nutrisi dan Metabolik Damayanti R. Sjarif melaporkan, berdasarkan hasil penelitian, 84 persen bayi yang mendapat ASI ekslusif hingga usia 6 bulan, sebanyak 33 persen telah mengalami weight faltering sejak usia 3 bulan dan mencapai 60 persen pada usia 6 bulan.

“Apabila dibiarkan, ini akan menjadi stunting pada fase pemberian ASI,” ucap Damayanti.

Damayanti pun menjelaskan, dalam aturan WHO, apabila bayi telah diberi ASI ekslusif dengan cara yang benar, namun tetap tidak menunjukkan pertumbuhan, maka perlu intervensi melalui Pangan Khusus Medis Khusus (PKMK).

PKMK merupakan pangan olahan yang diproses atau diformulasi secara khusus yntuk anak-anak dengan kondisi tertentu, salah satunya adalah anak dengan indikasi gagal tumbuh (growth faltering).

“Ini yang direkomendasikan IDAI kepada Kemenkes. Jadi kalau seorang anak dalam masa menyusui mengalami weight faltering maka kita harus tenangkan ibunya, perbaiki manajemen laktasi kemudian evaluasi untuk temukan penyebabnya,” katanya.

“Bayi-bayi dengan penyakit atau yang lahir premature, selain ASI harus ditambah dengan PKMK sesuai dengan anjuran tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.  Dengan keluarnya permenkes yang mengatur tentang PKMK ini, IDAI berharap semua dokter nantinya sudah bisa meresepkan PKMK,”  imbuhnya.

Aturan mengenai PKMK sejatinya telah tertuang melalui Peraturan Menteri Kesehatan No 29/2019 yang mengatur pemberian Pangan Khusus untuk Kondisi Medis Khusus (PKMK) untuk anak penderita memiliki indikasi gagal tumbuh (weight faltering) yang jika tidak diintervensi akan berakibat menambah jumlah anak stunting. (Red)

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau

Published

on

By

PERESMIAN-Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si didampingi Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si, Kasatgas Pembentukan Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K, M.H, M.Hum, Kapolda Riau saat Meresmikan Posko Pusat Studi Kepolisian di Universitas Riau. (Foto Ist).

PEKANBARU – Pengembangan ilmu kepolisian tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kajian terhadap persoalan lingkungan yang semakin kompleks. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam kuliah umum sekaligus peresmian Posko Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau (UNRI), Jum’at (18/9/2026).

Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., hadir menjadi narasumber utama dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Integrated Classroom Universitas Riau tersebut.

Kegiatan ini menjadi ruang akademik untuk mempertemukan perspektif kepolisian dan perguruan tinggi dalam mengkaji berbagai persoalan yang berkaitan dengan lingkungan, keamanan serta ketertiban sosial.

Chrysnanda dalam kesempatan tersebut, memberikan kuliah umum yang dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab bersama peserta dari lingkungan Universitas Riau.

Peresmian Posko Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan kemudian dilakukan melalui pemotongan pita. Setelah itu, rombongan meninjau langsung fasilitas posko yang berada di lantai 2 Gedung LPPM Universitas Riau.

FOTO BERSAMA-Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Komjen Pol. Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si, Kasatgas Pembentukan Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K, M.H, M.Hum, Kapolda Riau, foto bersama usai acara. (Foto Ist).

Selain Chrysnanda, kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, antara lain: Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si, selaku Kasatgas Pembentukan Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K, selaku Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri, serta Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, S.I.K, M.Si, selaku Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Lemdiklat Polri.

Kapolda Riau beserta jajaran pejabat utama Polda Riau juga hadir dalam kegiatan tersebut. Sementara dari Universitas Riau, hadir Rektor Prof. Dr. Sri Indarti, S.E, M.Si, bersama para wakil rektor, dekan, ketua lembaga, kepala biro, kepala UPA dan civitas akademika.

Dalam rangkaian kegiatan itu, dilakukan pula penyerahan Surat Tugas Kapolda Riau sebagai Kepala Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan, penyerahan plakat serta sesi doorstop dengan awak media.

Pembentukan pusat studi tersebut diarahkan sebagai wadah untuk memperkuat dialog, pengkajian dan pengembangan ilmu kepolisian, terutama yang berkaitan dengan isu lingkungan.

Kolaborasi Polri dan Universitas Riau, juga diharapkan dapat melahirkan kajian akademik yang mendukung terwujudnya ketertiban sosial, keamanan dan perlindungan lingkungan.

Di sisi lain, keberadaan pusat studi menjadi bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia Polri melalui pendekatan akademik, penelitian dan pengkajian ilmu kepolisian.

Dengan keterlibatan perguruan tinggi, kajian mengenai kepolisian diharapkan tidak berhenti pada aspek praktis, tetapi berkembang menjadi pengetahuan yang dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam merespons persoalan keamanan dan lingkungan secara lebih komprehensif. (Red).

Continue Reading

Daerah

Satpol PP Demak Bongkar Lebih dari 200 Bangunan di Sempadan Sungai Tuntang Lama

Published

on

By

DEMAK, SENTANA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melakukan penertiban dan pembongkaran lebih dari 200 bangunan yang berada di kawasan sempadan Sungai Tuntang Lama, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Kamis (17/9/2026).

Pembongkaran dilakukan di tiga wilayah Desa, yakni Desa Tridonorejo, Desa Gebang dan Desa Margolinduk. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.30 WIB dengan melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah dan aparat terkait.

Melalui keterangannya, Jum’at (18/9), Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Demak sekaligus Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, S.IP., MM, mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari tahapan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap bangunan yang berada di kawasan sempadan sungai.

Sebelum pembongkaran, kata Agus, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk menindaklanjuti peringatan yang disampaikan secara bertahap.

“Penertiban sebelumnya telah melalui tahapan pemberian Surat Peringatan (SP) 1 pada 4 September, SP 2 pada 7 September, dan SP 3 pada 10 September 2026,” ujar Agus.

Menurutnya, setelah seluruh tahapan penertiban dilaksanakan, petugas melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berada di kawasan sempadan Sungai Tuntang Lama.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Demak melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Kodim 0716/Demak, Polres Demak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Demak, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda Demak, serta unsur kewilayahan lainnya.

Pemerintah Kecamatan Bonang, Koramil dan Polsek Bonang, PT. PLN, serta Pemerintah Desa Tridonorejo, Gebang, dan Margolinduk juga turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Agus menjelaskan, pembongkaran dilakukan menggunakan dua unit alat berat yang didukung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak.

“Penertiban dan pembongkaran dilaksanakan secara terpadu dengan mengedepankan ketertiban, keamanan, serta kelancaran kegiatan di lapangan,” katanya.

Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, lebih dari 200 bangunan dibongkar di kawasan sempadan Sungai Tuntang Lama yang berada di wilayah tiga Desa tersebut.

Selama proses berlangsung, kegiatan berjalan tertib, aman dan kondusif dengan pengamanan serta koordinasi lintas instansi. (Red).

Continue Reading

Daerah

161 Peserta dari 59 Institusi Berkumpul di Bali, IPLBI Dorong Riset Lingkungan Binaan Berdampak bagi Bangsa

Published

on

By

DENPASAR, SENTANA – Sebanyak 161 peserta dari 59 institusi mengikuti Temu Ilmiah ke-14 Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia (TI IPLBI 14) di Denpasar, Bali, 2–5 September 2026. Forum nasional ini mempertemukan peneliti, akademisi, praktisi, pemerintah, organisasi profesi dan mahasiswa untuk membahas tantangan lingkungan binaan Indonesia di tengah perkembangan kecerdasan artifisial, perubahan lingkungan, serta kebutuhan menjaga identitas dan pengetahuan lokal. Mengangkat tema “Kecerdasan Budaya untuk Lingkungan Binaan Berkelanjutan: Kecerdasan Buatan, Konteks Lokal dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan”, TI IPLBI 14 menempatkan budaya bukan sekadar warisan yang perlu dipertahankan, tetapi sebagai sumber pengetahuan yang perlu dilibatkan dalam pengembangan teknologi dan pembangunan berkelanjutan.

Program Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Udayana menjadi tuan rumah dengan dukungan Universitas Warmadewa, Universitas Ngurah Rai, Universitas Dwijendra, Institut Desain dan Bisnis Bali, IAI Provinsi Bali, HDII Balindan Museum Bali. Puncak kegiatan berlangsung pada 4 September di Gedung Pascasarjana Universitas Udayana.

Gubernur Bali, Wayan Koster, yang membuka kegiatan, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kecerdasan artifisial, kecerdasan manusia dan kecerdasan budaya. Pesan tersebut menjadi salah satu isu utama TI IPLBI 14. Perkembangan Artificial Intelligence membuka peluang baru dalam perencanaan, perancangan, simulasi, pengelolaan dan evaluasi lingkungan binaan. Namun, teknologi dinilai tidak dapat dilepaskan dari konteks manusia, tempat, nilai budaya, serta konsekuensi sosial dan lingkungan.

Karena itu, forum ini mendorong pendekatan yang menempatkan AI sebagai mitra manusia, bukan pengganti kemampuan manusia dalam memberikan makna, menentukan nilai dan mempertanggungjawabkan keputusan. Dari Pengalaman Ruang hingga Teknologi Rangkaian TI IPLBI 14 tidak hanya berlangsung di ruang konferensi.

Melalui Masterclass Fenomenologi, peserta melakukan pengamatan langsung terhadap Lapangan Puputan Badung. Pengamatan tersebut membaca ruang terbuka bukan semata sebagai objek fisik, melainkan sebagai tempat bertemunya sejarah, aktivitas masyarakat, ingatan kolektif dan kebudayaan. Dari proses itu berkembang gagasan awal mengenai “Ibu Ruang Terbuka”, yakni ruang terbuka penting pada setiap kota yang tumbuh dari sejarah, budaya, lingkungan dan karakter masyarakat setempat, bukan dari model yang seragam.

Sementara itu, Masterclass Artificial Intelligence memperkenalkan gagasan Centaur, yaitu kolaborasi manusia dan AI dalam pengolahan informasi, eksplorasi alternatif, serta proses kreatif. Workshop Visual Note dan Susur Tukad Badung melengkapi pendekatan tersebut dengan mengajak peserta membaca hubungan antara sungai, bangunan, aktivitas masyarakat dan karakter kawasan melalui observasi serta pencatatan visual. Pameran karya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat turut menghadirkan karya dari bidang arsitektur, interior, perencanaan wilayah dan kota, teknik sipil, arsitektur lanskap, serta berbagai disiplin terkait. Pameran diarahkan sebagai ruang pertukaran pengetahuan agar hasil penelitian tidak berhenti sebagai laporan akademik, tetapi dapat dikritisi, dikembangkan dan membuka kolaborasi baru.

Menagih Dampak Penelitian Agenda strategis lain adalah Kolokium IPLBI 2026 bertema “Peran Peneliti Lingkungan Binaan dalam Menjawab Masalah Bangsa: Dari Riset Menuju Dampak.” Forum ini mempertanyakan kembali posisi penelitian: bukan hanya apa yang dihasilkan, tetapi untuk siapa penelitian dilakukan dan sejauh mana hasilnya memberi dampak.

Pembahasan mencakup tantangan kapasitas riset, kesenjangan wilayah, kesehatan lingkungan, transformasi digital dan AI, krisis energi, transisi hijau, hingga erosi identitas budaya. IPLBI memandang jejaring peneliti perlu mengambil peran lebih besar sebagai penghubung antara pengetahuan, kebijakan, profesi dan kebutuhan masyarakat.

Kolokium kemudian bermuara pada penyusunan Carta IPLBI, yang merumuskan posisi, prinsip, kepedulian, serta komitmen organisasi terhadap persoalan lingkungan binaan Indonesia. Semangat forum tersebut dirangkum dalam pesan: “Pengetahuan yang tidak berdampak adalah pengetahuan yang belum selesai”.

Rangkaian TI IPLBI 14 ditutup pada 5 September melalui jelajah arsitektur dan budaya Bali, antara lain ke Pura Taman Ayun, Puri Ageng Mengwi dan Puri Agung Kerambitan.

Kegiatan tersebut menegaskan kembali bahwa, pembicaraan mengenai teknologi dan keberlanjutan perlu tetap berakar pada pembacaan terhadap tempat, masyarakat, serta kebudayaan. Kehadiran 161 peserta dari 59 institusi menunjukkan bahwa persoalan lingkungan binaan tidak dapat diselesaikan oleh satu disiplin atau institusi.

Perubahan iklim, transformasi digital, kualitas perkotaan, ketimpangan wilayah dan keberlanjutan budaya membutuhkan kerja pengetahuan secara kolaboratif. Dari Bali, IPLBI menegaskan arah tersebut: dari lokalitas menuju pengetahuan, dari pengetahuan menuju kolaborasi dan dari riset menuju dampak.

Estafet Temu Ilmiah berikutnya akan dilanjutkan pada TI IPLBI 15 tahun 2027, dengan Universitas Ciputra Surabaya menerima kepercayaan sebagai tuan rumah. (Red).

Continue Reading
Advertisement

Trending